فصل
: في المحلى بأل من حرف القاف6170- القائم بعدي في الجنة، والذي يقوم بعده في
الجنة، والثالث والرابع في الجنة. ابن عساكر عن ابن
مسعود ( ض ) 6171- القاتل لا يرث ( ت ه ) عن أبي هريرة (ض( 6172- القاص ينتظر المقت، والمستمع ينتظر الرحمة، والتاجر ينتظر
الرزق، والمحتكر ينتظر اللعنة، والنائحة ومن حولها من امرأة مستمعة عليهن لعنة
الله والملائكة والناس أجمعين- ( طب ) عن ابن عمر، وابن عمرو، وابن عباس، وابن
الزبير- ( ض ) 6173- القبلة بحسنة، والحسنة بعشرة- ( حل ) عن ابن عمر- ( صح )
6174- القتل في سبيل الله يكفر كل خطيئة إلا الدين- ( م ) عن ابن عمرو ( ت ) عن
أنس- ( صح ) 6175- القتل في سبيل الله يكفر الذنوب كلها إلا الأمانة، والأمانة في الصلاة،
والأمانة في الصوم، والأمانة في الحديث، وأشد ذلك الودائع- ( طب حل ) عن ابن مسعود-
( ح ) 6176- القتل في سبيل الله شهادة، والطاعون شهادة، والبطن شهادة، والغرق شهادة،
والنفساء شهادة- ( حم ) والضياء عن عبادة بن صامت- ( صح ) 6177- القتل في سبيل الله
شهادة، والطاعون شهادة، والغرق شهادة، والبطن شهادة، والحرق شهادة، والسيل، والنفساء
يجرها ولدها بسررها إلى الجنة- ( حم ) عن راشد بن حبيش- ( ح ) 6178- القدر نظام التوحيد،
فمن وحد الله وآمن بالقدر فقد استمسك بالعروة الوثقى- ( طس ) عن ابن عباس- ( ض )
6179- القدر سر الله، فلا تفشوا سر الله عز وجل- ( حل ) عن ابن عمر 6180- القدرية مجوس
هذه الأمة : إن مرضوا فلا تعودوهم، وإن ماتوا فلا تشهدوهم- ( د ك ) عن ابن عمر- ( صح
) 6181- القراء عرفاء أهل الجنة- ابن جميع في معجمه والضياء عن أنس- ( صح ) 6182- القرآن
شافع مشفع، وماحل مصدق، من جعله أمامه قاده إلى الجنة، ومن جعله خلفه ساقه إلى النار-
( حب هب ) عن جابر ( طب هب ) عن ابن مسعود6183- القرآن غنى لا فقر بعده ولا غنى دونه-
( ع ) ومحمد بن نصر عن أنس- ( ض )6184- القرآن ألف ألف حرف، وسبعة وعشرون ألف حرف
: فمن قرأه صابرا محتسبا كان له بكل حرف زوجة من الحور العين- ( طس ) عن عمر- ( ض
)6185- القرآن يقرأ على سبعة أحرف . ولا تماروا في القرآن، فإن مراء في القرآن كفر-
( حم ) عن أبي جهيم- ( صح )6186- القرآن هو النور المبين، والذكر الحكيم، والصراط المستقيم-
( هب ) عن رجل- ( ح )6187- القرآن هو الدواء- السجزي في الإبانة والقضاعي عن علي-
( ض )6188- القصاص ثلاثة : أمير، أو مأمور، أو محتال- ( طب ) عن عوف بن مالك وعن كعب
بن عياض- ( ح )6189- القضاة ثلاثة اثنان في النار وواحد في الجنة : رجل علم الحق فقضى
به فهو في الجنة، ورجل قضى للناس على جهل فهو في النار، ورجل عرف الحق فجار في الحكم
فهو في النار- ( 4 ك ) عن بريدة- ( صح )6190- القضاة ثلاثة، قاضيان في النار وقاض في
الجنة : قاض قضى بالهوى فهو في النار، وقاض قضى بغير علم فهو في النار، وقاض قضى بالحق
فهو في الجنة- ( طب ) عن ابن عمر6191- القلب ملك، وله جنوده؛ فإذا صلح الملك صلح جنوده،
وإذا فسد الملك فسدت جنوده، والأذنان قمع، والعينان مسلحة، واللسان ترجمان، واليدان
جناحان، والرجلان بريد، والكبد رحمة، والطحال ضحك، والكليتان مكر، والرئة نفس- ( هب
) عن أبي هريرة6192- القلس حدث- ( قط ) عن الحسين- ( ض )6193- القناعة مال لا ينفذ-
القضاعي عن أنس- ( ض )6194- القنطار ألفا أوقية- ( ك ) عن أنس- ( صح )6195- القنطار
اثنتا عشرة ألف أوقية، كل أوقية خير مما بين السماء والأرض- ( ه حب ) عن أبي هريرة-
( صح )6196- القهقهة من الشيطان، والتبسم من الله- ( طس ) عن أبي هريرةباب : حرف الكاف 6197 - كاتم العلم يلعنه
كل شيء حتى الحوت في البحر والطير في السماء- ابن الجوزي في العلل عن أبي سعيد- ( صح
)6198- كاد الحليم أن يكون نبيا- ( خط ) عن أنس- ( ض )6199- كاد الفقر أن يكون كفرا،
وكاد الحسد أن يكون سبق القدر- ( حل ) عن أنس6200- كادت النميمة أن تكون سحرا- ابن
لال عن أنس- ( ض )6201- كافل اليتيم، له أو لغيره، أنا وهو كهاتين في الجنة- ( م )
عن أبي هريرة- ( ض )6202- كان أول من أضاف الضيف إبراهيم- ابن أبي الدنيا في قرى الضيف
عن أبي هريرة- ( ض )6203- كان على موسى يوم كلمه ربه كساء صوف، وجبة صوف، وكمة صوف،
وسراويل صوف، وكانت نعلاه من جلد حمار ميت- ( ت ) عن ابن مسعود- ( ض )6204- كان داود
أعبد البشر- ( ت ك ) عن أبي الدرداء- ( صح )6205- كان أيوب أحلم الناس، وأصبر الناس،
وأكظمهم لغيظ- الحكيم عن ابن أبزى- ( ض )6206- كان الناس يعودون داود يظنون أن به مرضا،
وما به إلا شدة الخوف من الله تعالى- ابن عساكر عن ابن عمر- ( صح )6207- كان زكريا
نجارا- ( حم م ه ) عن أبي هريرة- ( صح )6208- كان نبي من الأنبياء يخط، فمن وافق خطه
فذاك- ( حم م د ن ) عن معاوية بن الحكم- ( صح )6209- كان رجل يداين الناس، فكان يقول
لفتاه : إذا أتيت معسرا فتجاوز عنه لعل الله أن يتجاوز عنا . فلقي الله فتجاوز عنه-
( حم ق ن ) عن أبي هريرة- ( صح )6210- كان هذا الأمر في حمير، فنزعه الله منهم وجعله
في قريش، وسيعود إليهم- ( حم طب ) عن ذي مخمر- ( ح )6211- كان الحجر الأسود أشد بياضا
من الثلج، حتى سودته خطايا بني آدم- ( طب ) عن ابن عباس- ( ح )6212- كان على الطريق
غصن شجرة يؤذي الناس، فأماطها رجل، فأدخل الجنة- ( ه ) عن أبي هريرة- ( ح )6213- كبر
كبر- ( حم ق د ) عن سهل بن أبي خيثمة ( حم ) عن رافع بن خديج- ( صح )6214- كبرت الملائكة
على آدم أربعا- ( ك ) عن أنس ( حل ) عن ابن عباس- ( صح )6215- كبرت خيانة أن تحدث أخاك
حديثا هو لك به مصدق، وأنت له به كاذب- ( خد د ) عن سفيان بن أسيد ( حم طب ) عن النواس-
( ض )6216- كبر مقتا عند الله الأكل من غير جوع، والنوم من غير سهر، والضحك من غير
عجب، وصوت الرنة عند المصيبة، والمزمار عند النعمة- ( فر ) عن ابن عمرو- ( ض
)6217- كبروا على موتاكم بالليل والنهار أربع تكبيرات- ( حم ) عن جابر6218- كبري الله
مائة مرة، واحمدي الله مائة مرة، وسبحي الله مائة مرة، خير من مائة فرس ملجم مسرج في
سبيل الله، وخير من مائة بدنة، وخير من مائة رقبة- ( ه ) عن أم هانئ- ( ح )6219- كتاب
الله القصاص- ( حم ق د ن ه ) عن أنس- ( صح )6220- كتاب الله هو حبل الله الممدود من
السماء إلى الأرض- ( ش ) وابن جرير عن أبي سعيد- ( ح )6221- كتب الله تعالى مقادير
الخلائق قبل أن يخلق السموات والأرض بخمسين ألف سنة وعرشه على الماء- ( م ) عن ابن
عمرو- ( صح )6222- كتب ربكم على نفسه بيده قبل أن يخلق الخلق " رحمتي سبقت غضبي
"- ( ه ) عن أبي هريرة- ( صح )6223- كتب علي الأضحى، ولم يكتب عليكم، وأمرت بصلاة
الضحى، ولم تؤمروا بها- ( حم طب ) عن ابن عباس- ( ض )6224- كتب على ابن آدم نصيبه من
الزنا مدرك ذلك لا محالة : فالعينان زناهما النظر، والأذنان زناهما الاستماع، واللسان
زناه الكلام، واليد زناها البطش، والرجل زناها الخطى، والقلب يهوى ويتمنى، ويصدق ذلك
الفرج ويكذبه- ( ه ) عن أبي هريرة- ( صح )6225- كثرة الحج والعمرة تمنع العيلة- المحاملي
في أماليه عن أم سلمة- ( ح )6226- كخ ! كخ ! ارم بها، أما شعرت أنا لا نأكل الصدقة
؟- ( ق ) عن أبي هريرة6227- كذب النسابون، قال الله تعالى : " وقرونا بين ذلك
كثيرا "- ابن سعد وابن عساكر عن ابن عباس- ( صح )6228- كرامة الكتاب ختمه- ( طب
) عن ابن عباس- ( ض )6229- كرم المرء دينه، ومروءته عقله، وحسبه خلقه- ( حم ك هق )
عن أبي هريرة- ( صح )6230- كسب الإماء حرام[ أي بالزنا أو الغناء، كما يفسره خبر أبي
يعلى والديلمي : كسب المغنيات والنوات ؟ ؟ حرام . ] ـ- الضياء عن أنس- ( صح )6231-
كسر عظم الميت ككسره حيا- ( حم د ه ) عن عائشة6232- كسر عظم الميت ككسر عظم الحي في
الإثم- ( ه ) عن أم سلمة- ( ح )6233- كفى بالدهر واعظا، وبالموت مفرقا- ابن السني في
عمل يوم وليلة عن أنس- ( ض )6234- كفى بالسلامة داء- ( فر ) عن ابن عباس- ( ض
)6235- كفى بالسيف شاهدا- ( ه ) عن سلمة بن المحبق- ( ض )6236- كفى بالمرء إثما أن
يحدث بكل ما يسمع- ( د ك ) عن أبي هريرة- ( صح )6237- كفى بالمرء إثما أن يضيع من يقوت-
( حم د ك هق ) عن ابن عمرو- ( صح )6238- كفى بالمرء سعادة أن يوثق به في أمر دينه ودنياه-
ابن النجار عن أنس- ( ض )6239- كفى بالمرء شرا أن يتسخط ما قرب إليه- ابن أبي الدنيا
في قرى الضيف، و أبو الحسين بن بشران في أماليه عن جابر- ( ض )6240- كفى بالمرء علما
أن يخشى الله، وكفى بالمرء جهلا أن يعجب بنفسه- ( هب ) عن مسروق مرسلا- ( ح )المجلد
الخامس[ تتمة باب حرف الكاف ]6241- كفى بالمرء فقها إذا عبد الله، وكفى بالمرء جهلا
إذا أعجب برأيه- ( حل ) عن ابن عمرو- ( ح )6242- كفى بالمرء كذبا أن يحدث بكل ما سمع-
( م ) عن أبي هريرة- ( صح )6243- كفى بالمرء من الشر أن يشار إليه بالأصابع- ( طب
) عن عمران بن حصين- ( ح )6244- كفى بالمرء من الكذب أن يحدث بكل ما سمع، وكفى بالمرء
من الشح أن يقول : " آخذ حقي لا أترك منه شيئا "- ( ك ) عن أبي أمامة- (
صح )6245- كفى بالموت واعظا، وكفى باليقين غنى- ( طب ) عن عمار- ( ض )6246- كفى بالموت
مزهدا في الدنيا ومرغبا في الآخرة- ( ش حم ) في الزهد عن الربيع بن أنس مرسلا- ( ض
)6247- كفى بالمرء إثما أن يحبس عمن يملك قوته- ( م ) عن ابن عمرو6248- كفى ببارقة
السيوف على رأسه فتنة- ( ن ) عن رجل- ( صح )6249- كفى بك إثما أن لا تزال مخاصما-
( ت ) عن ابن عباس- ( ض )6250- كفى به شحا أن أذكر عند رجل فلا يصلي علي- ( ص ) عن
الحسن مرسلا- ( ح )6251- كفى بالمرء نصرا أن ينظر إلى عدوه في معاصي الله- ( فر ) عن
علي- ( ض )6252- كفى بالرجل أن يكون بذيا فاحشا بخيلا- ( هب ) عن عقبة بن عامر- ( ض
)6253- كفى بالمرء في دينه أن يكثر خطؤه، وينقص حلمه، وتقل حقيقته، جيفة بالليل، بطال
بالنهار، كسول، هلوع، منوع، رتوع- ( حل ) عن الحكيم بن عمير- ( ض )6254- كفى بالمرء
إثما أن يشار إليه بالأصابع : إن كان خيرا فهي مذلة إلا من رحم الله تعالى، وإن كان
شرا فهو شر- ( هب حب ) عن عمران بن حصين- ( ح )6255- كفاك الحية ضربة بالسوط، أصبتها
أم أخطأتها- ( قط ) في الأفراد ( هق ) عن أبي هريرة- ( ض )6256- كفارة الذنب الندامة،
ولو لم تذنبوا لأتى الله بقوم يذنبون ليغفر لهم- ( حم طب ) عن ابن عباس- ( ح
)6257- كفارة المجلس أن يقول العبد : " سبحانك اللهم وبحمدك، أشهد أن لا إله إلا
أنت وحدك لا شريك لك، أستغفرك وأتوب إليك "- ( طب ) عن ابن عمرو، وعن ابن مسعود-
( صح )6258- كفارة النذر إذا لم يسم كفارة يمين- ( حم م 3 ) عن عقبة بن عامر- ( صح
)6259- كفارة من اغتبت أن تستغفر له[ ( كفارة الغيبة ) ] ـ- ابن أبي الدنيا في الصمت
عن أنس- ( صح )6260- كفارات الخطايا إسباغ الوضوء عن المكاره، وإعمال الأقدام إلى المساجد،
وانتظار الصلاة بعد الصلاة- ( ه ) عن أبي هريرة- ( صح )6261- كفر بالله تبرؤ من نسب،
وإن دق- البزار عن أبي بكر رضي الله عنه- ( ح )6262- كفر بامرئ : ادعاء نسب لا يعرف،
أو جحده وإن دق- ( ه ) عن ابن عمرو- ( ح )6263- كفر بالله العظيم عشرة من هذه الأمة
: الغال، والساحر، والديوث، وناكح المرأة في دبرها، وشارب الخمر، ومانع الزكاة، ومن
وجد سعة ومات ولم يحج، والساعي في الفتن، وبائع السلاح من أهل الحرب، ومن نكح ذات محرم
منه[ ( " الديوث " : الذي يقر في أهله الخبث والزنا، كما في الحديث 3503
) ] ـ- ابن عساكر عن البراء- ( ض )6264- كف شرك عن الناس؛ فإنها صدقة منك على نفسك-
ابن أبي الدنيا في الصمت عن أبي ذر- ( ح )6265- كف عنا جشاءك؛ فإن أكثرهم شبعا في الدنيا
أطولهم جوعا يوم القيامة- ( ت ه ) عن ابن عمر- ( ح )6266- كف عنه أذاك، واصبر لأذاه،
فكفى بالموت مفرقا- ابن النجار عن عبد الرحمن الحبلي مرسلا- ( ض )6267- كفوا صبيانكم
عند العشاء؛ فإن للجن انتشارا وخطفة- ( د ) عن جابر- ( صح )6268- كفوا عن أهل
" لا إله إلا الله " : لا تكفروهم بذنب، فمن أكفر أهل " لا إله إلا
الله " فهو إلى الكفر أقرب- ( طب ) عن ابن عمر- ( ض )6269- كل آية في القرآن درجة
في الجنة، ومصباح في بيوتكم- ( حل ) عن ابن عمرو- ( ض )6270- كل ابن آدم يأكله التراب،
إلا عجب الذنب : منه خلق، ومنه يركب- ( م د ن ) عن أبي هريرة- ( صح )6271- كل أحد أحق
بماله من والده وولده والناس أجمعين[ لا يناقضه الخبر المار " أنت ومالك لأبيك
" ، لما سبق أن معناه إذا احتاج لمالك أخذه، لا أنه يباح له ماله على الإطلاق،
إذ لم يقل به أحد ] ـ- ( هق ) عن حبان الجمحي- ( صح )- قال المناوي : أشار المصنف لصحته،
وهو ذهول أو قصور، فقد استدرك عليه الذهبي في " المهذب " فقال : قلت لم يصح،
مع انقطاعه .6272- كل البواكي يكذبن، إلا أم سعد- ابن سعد عن سعد بن إبراهيم مرسلا-
( ض )6273- كل الخير أرجو من ربي- ابن سعد وابن عساكر عن العباس- ( ض )6274- كل الذنوب
يؤخر الله تعالى ما شاء منها إلى يوم القيامة، إلا عقوق الوالدين؛ فإن الله يعجله لصاحبه
في الحياة الدنيا قبل الممات- ( طب ك ) عن أبي بكرة- ( صح )6275- كل العرب من ولد إسماعيل
بن إبراهيم- ابن سعد عن علي بن رباح مرسلا- ( صح )6276- كل الكذب يكتب على ابن آدم
إلا ثلاث : الرجل يكذب في الحرب فإن الحرب خدعة، والرجل يكذب المرأة فيرضيها، والرجل
يكذب بين الرجلين ليصلح بينهما- ( طب ) وابن السني في عمل يوم وليلة عن النواس- ( ح
)6277- كل المسلم على المسلم حرام : ماله، وعرضه، ودمه . حسب امرئ من الشر أن يحقر
أخاه المسلم- ( د ه ) عن أبي هريرة- ( صح )6278- كل أمتي معافى إلا المجاهرين، وإن
من الجهار أن يعمل الرجل بالليل عملا ثم يصبح وقد ستره الله تعالى فيقول : " عملت
البارحة كذا وكذا " . وقد بات يستره ربه، ويصبح يكشف ستر الله عنه- ( ق ) عن أبي
هريرة- ( صح )6279- كل أمتي معافى إلا المجاهر، الذي يعمل العمل بالليل فيستره ربه
ثم يصبح فيقول : " يا فلان إني عملت البارحة كذا وكذا " . فيكشف ستر الله
عز وجل- ( طس ) عن أبي قتادة- ( صح )6280- كل أمتي يدخلون الجنة إلا من أبى : من أطاعني
دخل الجنة، ومن عصاني فقد أبى[ ( من عصاه، صلى الله عليه وسلم، فقد أبى دخول الجنة،
لأنه أبى وامتنع عن الطريق الوحيد الموصل إليها . دار الحديث ) ] ـ- ( خ ) عن أبي هريرة-
( صح )6281- كل امرئ مهيأ لما خلق له- ( حم طب ك ) عن أبي الدرداء- ( صح )6282- كل
امرئ في ظل صدقته حتى يقضي بين الناس- ( حم ك ) عن عقبة بن عامر- ( صح )6283- كل أمر
ذي بال لا يبدأ فيه " بالحمد لله " أقطع- ( ه هق ) عن أبي هريرة- ( ح
)6284- كل أمر ذي بال لا يبدأ فيه " ببسم الله الرحمن الرحيم " أقطع- عبد
القادر الرهاوي في الأربعين عن أبي هريرة- ( ض )6285- كل أمر ذي بال لا يبدأ فيه بحمد
الله والصلاة علي فهو أقطع، أبتر، ممحوق من كل بركة- الرهاوي عن أبي هريرة6286- كل
أهل الجنة يرى مقعده من النار فيقول : " لولا أن الله هداني " فيكون له شكر،
وكل أهل النار يرى مقعده من الجنة فيقول : " لو أن الله هداني " فيكون عليه
حسرة- ( حم ك ) عن أبي هريرة- ( صح )6287- كل بناء وبال على صاحبه إلا مسجدا- ( هب
) عن أنس- ( ح )6288- كل بنيان وبال على صاحبه إلا ما كان هكذا، وأشار بكفه، وكل علم
وبال على صاحبه يوم القيامة إلا من عمل به- ( طب ) عن واثلة- ( ح )6289- كل بني آدم
يمسه الشيطان يوم ولدته أمه، إلا مريم، وابنها- ( م ) عن أبي هريرة- ( صح )6290- كل
بني آدم يطعن الشيطان في جنبيه بأصبعيه حين يولد، غير عيسى بن مريم : ذهب يطعن فطعن
في الحجاب[ " الحجاب " : أي المشيمة التي فيها الولدأنظر الحديث 553 لهجاء
" أصبع " ] ـ- ( خ ) عن أبي هريرة- ( صح )6291- كل بني آدم حسود، ولا يضر
حاسدا حسده ما لم يتكلم باللسان أو يعمل باليد- ( حل ) عن أنس- ( ض )6292- كل بني آدم
خطاء، وخير الخطائين التوابون- ( حم ت ه ك ) عن أنس- ( صح )6293- كل بني آدم ينتمون
إلى عصبة، إلا ولد فاطمة فأنا وليهم، وأنا عصبتهم- ( طب ) عن فاطمة الزهراء- ( ح
)6294- كل بني أنثى فإن عصبتهم لأبيهم، ما خلا ولد فاطمة فإني أنا عصبتهم وأنا ابوهم-
( طب ) عن عمر- ( ح )6295- كل بيعين لا بيع بينهما حتى يتفرقا إلا بيع الخيار- ( حم
ق ن ) عن ابن عمر- ( صح )6296- كل جسد نبت من سحت فالنار أولى به- ( طب حل ) عن أبي
بكر.6297- كل حرف من القرآن
يذكر فيه القنوت فهو الطاعة- ( حم ع حب ) عن أبي سعيد- ( ض )6298- كل خطبة ليس فيها
تشهد فهي كاليد الجذماء- ( د ) عن أبى هريرة- ( صح )6299- كل خطوة يخطوها أحدكم إلى
الصلاة تكتب له حسنة، ويمحى عنه بها سيئة[ ( الهجاء موافق لنص الحديث في شرح المناوي
) ] ـ- ( حم ) عن أبي هريرة- ( صح )6300- كل خلة يطبع عليها المؤمن إلا الخيانة والكذب-
( ع ) عن سعد6301- كل خلق الله تعالى حسن- ( حم طب ) عن الشريد بن سويد- ( ح
)6302- كل دابة من دواب البحر والبر ليس لها دم منعقد فليست لها زكاة- ( طب ) عن ابن
عمر- ( ض )6303- كل دعاء محجوب حتى يصلى على النبي صلى الله عليه وسلم- ( فر ) عن أنس
( هب ) عن علي موقوفا- ( ض )6304- كل ذنب عسى الله أن يغفره، إلا من مات مشركا، أو
قتل مؤمنا متعمدا- ( د ) عن أبي الدرداء ( حم ن ك ) عن معاوية- ( صح )6305- كل ذي مال
أحق بماله يصنع به ما يشاء- ( هق ) عن ابن المنكدر مرسلا- ( ح )6306- كل ذي ناب من
السباع فأكله حرام- ( م ن ) عن أبي هريرة- ( صح )6307- كل راع مسؤول عن رعيته- ( خط
) عن أنس- ( صح )6308- كل سارحة ورائحة على قوم، حرام على غيرهم- ( طب ) عن أبي أمامة6309-
كل سبب ونسب منقطع يوم القيامة، إلا سببي ونسبي- ( طب ك هق ) عن عمر ( طب ) عن ابن
عباس وعن المسور- ( صح )6310- كل سلامى من الناس عليه صدقة كل يوم تطلع فيه الشمس
: تعدل بين الإثنين صدقة، وتعين الرجل على دابته فيحمل عليها أو ترفع له عليها متاعه
صدقة، والكلمة الطيبة صدقة، وكل خطوة تخطوها إلى الصلاة صدقة، ودل الطريق صدقة، وتميط
الأذى عن الطريق صدقة- ( حم ق ) عن أبي هريرة- ( صح )6311- كل سنن قوم لوط فقدت إلا
ثلاث : جر نعال السيوف، وخصف الأظافر، وكشف عن العورة- الشاشي وابن عساكر عن البزار
بن العوام- ( ض )6312- كل شراب أسكر فهو حرام- ( حم ق 4 ) عن عائشة- ( صح )6313- كل
شرط ليس في كتاب الله تعالى فهو باطل، وإن كان مائة شرط- البزار ( طب ) عن ابن عباس-
( صح )6314- كل شيء بقدر، حتى العجز والكيس- ( حم م ) عن ابن عمر- ( صح )6315- كل شيء
فضل عن ظل بيت، وجلف الخبز، وثوب يواري عورة الرجل، والماء، لم يكن لابن آدم فيه حق-
( حم ) عن عثمان6316- كل شيء ليس من ذكر الله لهو ولعب، إلا أن يكون أربعة : ملاعبة
الرجل امرأته، وتأديب الرجل فرسه، ومشي الرجل بين الغرضين، وتعليم الرجل السباحة-
( ن ) عن جابر بن عبد الله وجابر بن عمير- ( ح )6317- كل شيء للرجل حل من المرأة في
صيامه، ما خلا ما بين رجليها- ( طس ) عن عائشة- ( ض )6318- كل شيء ينقص، إلا الشر فإنه
يزاد فيه- ( حم طب ) عن أبي الدرداء- ( ح )6319- كل شيء جاوز الكعبين من الإزار في
النار- ( طب ) عن ابن عباس6320- كل شيء قطع من الحي فهو ميت- ( حل ) عن أبي سعيد-
( ض )6321- كل شيء خلق من الماء- ( حم ك ) عن أبي هريرة- ( صح )6322- كل شيء سوى الحديدة
خطأ، ولكل خطأ أرش- ( طب ) عن النعمان بن بشير- ( ض )6323- كل شيء ساء المؤمن فهو مصيبة-
ابن السني في عمل يوم وليلة عن أبي إدريس الخولاني مرسلا- ( ح )6324- كل شيء بينه وبين
الله تعالى حجاب، إلا شهادة أن لا إله إلا الله، ودعاء الوالد لولده- ابن النجار عن
أنس- ( ض )6325- كل شيء يتكلم به ابن آدم فإنه مكتوب عليه : فإذا أخطأ الخطيئة ثم أحب
أن يتوب إلى الله عز وجل فليأت بقعة مرتفعة فليمدد يديه إلى الله فيقول : اللهم إني
أتوب إليك منها لا أرجع إليها أبدا؛ فإنه يغفر له ما لم يرجع في عمله ذلك- ( طب ك
) عن أبي الدرداء- ( صح )
Rabu, 13 Juni 2012
USHUL FIQH; JAM'UL JAWAMI' (KONSEP PERINTAH DALAM ISLAM)
شرح
جمع الجوامع لابن السبكي : (مَسْأَلَةُ الْأَمْرِ) أَيْ افْعَلْ (لِطَلَبِ
الْمَاهِيَّةِ لَا التَّكْرَارِ وَلَا مَرَّةَ وَالْمَرَّةُ ضَرُورِيَّةٌ) إذْ لَا
تُوجَدُ الْمَاهِيَّةُ بِأَقَلَّ مِنْهَا فَيُحْمَلُ عَلَيْهَا. (وَقِيلَ)
الْمَرَّةُ (مَدْلُولَةٌ) وَيُحْمَلُ عَلَى التَّكْرَارِ عَلَى الْقَوْلَيْنِ
بِقَرِينَةٍ (وَقَالَ الْأُسْتَاذُ) أَبُو إسْحَاقَ الإسفراييني (وَ) أَبُو
حَاتِمٍ (الْقَزْوِينِيُّ) فِي طَائِفَةٍ (لِلتَّكْرَارِ مُطْلَقًا) وَيُحْمَلُ
عَلَى الْمَرَّةِ بِقَرِينَةٍ (وَقِيلَ) لِلتَّكْرَارِ (إنْ عَلِقَ بِشَرْطٍ أَوْ
صِفَةٍ) أَيْ بِحَسَبِ تَكْرَارِ الْمُعَلَّقِ بِهِ نَحْوُ {وَإِنْ كُنْتُمْ
جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا}، وَ {الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ
مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ} تُكَرَّرُ الطَّهَارَةُ وَالْجَلْدُ بِتَكَرُّرِ
الْجَنَابَةِ وَالزِّنَا وَيُحْمَلُ الْمُعَلَّقُ الْمَذْكُورُ عَلَى الْمَرَّةِ بِقَرِينَةٍ كَمَا فِي أَمْرِ الْحَجِّ
الْمُعَلَّقِ بِالِاسْتِطَاعَةِ فَإِنْ لَمْ يُعَلَّقْ الْأَمْرُ فَلِلْمَرَّةِ
وَيُحْمَلُ عَلَى التَّكْرَارِ بِقَرِينَةٍ (وَقِيلَ بِالْوَقْفِ) عَنْ الْمَرَّةِ
وَالتَّكْرَارِ بِمَعْنَى أَنَّهُ مُشْتَرَكٌ بَيْنَهُمَا أَوْ لِأَحَدِهِمَا
وَلَا نَعْرِفُهُ قَوْلَانِ فَلَا يُحْمَلُ عَلَى وَاحِدٍ مِنْهُمَا إلَّا
بِقَرِينَةٍ. وَمَنْشَأُ الْخِلَافِ اسْتِعْمَالُهُ فِيهِمَا كَأَمْرِ الْحَجِّ
وَالْعُمْرَةِ وَأَمْرِ الصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَالصَّوْمِ فَهَلْ هُوَ
حَقِيقَةٌ فِيهِمَا لِأَنَّ الْأَصْلَ فِي الِاسْتِعْمَالِ الْحَقِيقَةُ أَوْ فِي
أَحَدِهِمَا حَذَرًا مِنْ الِاشْتِرَاكِ وَلَا نَعْرِفُهُ أَوْ هُوَ لِلتَّكْرَارِ
لِأَنَّهُ الْأَغْلَبُ أَوْ الْمَرَّةُ لِأَنَّهَا الْمُتَيَقَّنُ أَوْ فِي
الْقَدْرِ الْمُشْتَرَكِ بَيْنَهُمَا حَذَرًا مِنْ الِاشْتِرَاكِ وَالْمَجَازِ
وَهُوَ الْأَوَّلُ الرَّاجِحُ وَوَجْهُ الْقَوْلِ بِالتَّكْرَارِ فِي الْمُعَلَّقِ
أَنَّ التَّعْلِيقَ بِمَا ذُكِرَ مُشْعِرٌ بِعِلِّيَّتِهِ وَالْحُكْمُ يَتَكَرَّرُ
بِتَكَرُّرِ عِلَّتِهِ وَوَجْهُ ضَعْفِهِ أَنَّ التَّكْرَارَ حِينَئِذٍ إنْ سَلِمَ
مُطْلَقًا أَيْ فِيمَا إذَا ثَبَتَتْ عِلِّيَّةُ الْمُعَلَّقِ بِهِ مِنْ خَارِجٍ
أَوْ لَمْ تَثْبُتْ لَيْسَ مِنْ الْأَمْرِ. ثُمَّ التَّكْرَارُ عِنْدَ
الْأُسْتَاذِ وَمُوَافِقِيهِ حَيْثُ لَا بَيَانَ لِأَمَدِهِ يَسْتَوْعِبُ مَا
يُمْكِنُ مِنْ زَمَانِ الْعُمْرِ لِانْتِفَاءِ مُرَجِّحِ بَعْضِهِ عَلَى بَعْضٍ
فَهُمْ يَقُولُونَ بِالتَّكْرَارِ فِي الْمُعَلِّقِ بِتَكْرَارِ الْمُعَلَّقِ بِهِ
مِنْ بَابِ أَوْلَى وَبِالتَّكْرَارِ فِيهِ إنْ لَمْ يَتَكَرَّرْ الْمُعَلَّقُ
بِهِ حَيْثُ لَا قَرِينَةَ عَلَى الْمَرَّةِ فَلِهَذَا قَالَ الْمُصَنِّفُ
مُطْلَقًا (وَلَا لِفَوْرٍ خِلَافًا لِقَوْمٍ) فِي قَوْلِهِمْ إنَّ الْأَمْرَ
لِلْفَوْرِ أَيْ الْمُبَادَرَةِ عَقِبَ وُرُودِهِ بِالْفِعْلِ وَمِنْهُمْ
الْقَائِلُونَ لِلتَّكْرَارِ (وَقِيلَ لِلْفَوْرِ أَوْ الْعَزْمِ) فِي الْحَالِ
عَلَى الْفِعْلِ بَعْدُ (وَقِيلَ) هُوَ (مُشْتَرَكٌ) بَيْنَ الْفَوْرِ
وَالتَّرَاخِي أَيْ التَّأْخِيرِ (وَالْمُبَادِرُ) بِالْفِعْلِ (مُمْتَثِلٌ
خِلَافًا لِمَنْ مَنَعَ) امْتِثَالَهُ بِنَاءً عَلَى قَوْلِهِ الْأَمْرُ
لِلتَّرَاخِي (وَمَنْ وَقَفَ) عَنْ الِامْتِثَالِ وَعَدَمِهِ بِنَاءً عَلَى
قَوْلِهِ لَا نَعْلَمُ أَوُضِعَ الْأَمْرُ لِلْفَوْرِ أَمْ لِلتَّرَاخِي
وَمَنْشَأُ الْخِلَافِ اسْتِعْمَالُهُ فِيهِمَا كَأَمْرِ الْإِيمَانِ وَأَمْرِ
الْحَجِّ وَإِنْ كَانَ التَّرَاخِي فِيهِ غَيْرَ وَاجِبٍ فَهَلْ هُوَ حَقِيقَةٌ
فِيهِمَا لِأَنَّ الْأَصْلَ فِي الِاسْتِعْمَالِ الْحَقِيقَةُ أَوْ فِي
أَحَدِهِمَا حَذَرًا مِنْ الِاشْتِرَاكِ وَلَا نَعْرِفُهُ أَوْ هُوَ لِلْفَوْرِ
لِأَنَّهُ الْأَحْوَطُ أَوْ التَّرَاخِي لِأَنَّهُ يَسُدُّ عَنْ الْفَوْرِ
بِخِلَافِ الْعَكْسِ لِامْتِنَاعِ التَّقْدِيمِ أَوْ فِي الْقَدْرِ الْمُشْتَرَكِ
بَيْنَهُمَا حَذَرًا مِنْ الِاشْتِرَاكِ وَالْمَجَازِ وَهُوَ الْأَوَّلُ
الرَّاجِحُ أَيْ طَلَبُ الْمَاهِيَّةِ مِنْ غَيْرِ تَعَرُّضٍ لِوَقْتٍ مِنْ فَوْرٍ
أَوْ تَرَاخٍ. (مَسْأَلَةٌ) قَالَ أَبُو بَكْرٍ (الرَّازِيُّ) مِنْ الْحَنَفِيَّةِ
(وَ) الشَّيْخُ أَبُو إسْحَاقَ (الشِّيرَازِيُّ) مِنْ الشَّافِعِيَّةِ (وَعَبْدُ
الْجَبَّارِ) مِنْ الْمُعْتَزِلَةِ (الْأَمْرُ) بِشَيْءٍ مُؤَقَّتٍ (يَسْتَلْزِمُ
الْقَضَاءَ) لَهُ إذَا لَمْ يُفْعَلْ فِي وَقْتِهِ لِإِشْعَارِ الْأَمْرِ بِطَلَبِ
اسْتِدْرَاكِهِ لِأَنَّ الْقَصْدَ مِنْهُ الْفِعْلُ (وَقَالَ الْأَكْثَرُ
الْقَضَاءُ بِأَمْرٍ جَدِيدٍ) كَالْأَمْرِ فِي حَدِيثِ الصَّحِيحَيْنِ {مَنْ
نَسِيَ الصَّلَاةَ فَلْيُصَلِّهَا إذَا ذَكَرَهَا}. وَفِي حَدِيثِ مُسْلِمٍ {إذَا
رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنْ الصَّلَاةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إذَا
ذَكَرَهَا} وَالْقَصْدُ مِنْ الْأَمْرِ الْأَوَّلِ الْفِعْلُ فِي الْوَقْتِ لَا
مُطْلَقًا وَالشِّيرَازِيُّ مُوَافِقٌ لِلْأَكْثَرِ كَمَا فِي لُمَعِهِ وَشَرْحِهِ
فَذِكْرُهُ مِنْ الْأَقَلِّ سَهْوٌ (وَالْأَصَحُّ أَنَّ الْإِتْيَانَ
بِالْمَأْمُورِ بِهِ) أَيْ بِالشَّيْءِ عَلَى الْوَجْهِ الَّذِي أُمِرَ بِهِ
(يَسْتَلْزِمُ الْإِجْزَاءَ) لِلْمَأْتِيِّ بِهِ بِنَاءً عَلَى أَنَّ الْإِجْزَاءَ
الْكِفَايَةُ فِي سُقُوطِ الطَّلَبِ وَهُوَ الرَّاجِحُ كَمَا تَقَدَّمَ. وَقِيلَ
لَا يَسْتَلْزِمُهُ بِنَاءً عَلَى أَنَّهُ إسْقَاطُ الْقَضَاءِ لِجَوَازِ أَنْ لَا
يُسْقِطَ الْمَأْتِيُّ بِهِ الْقَضَاءَ بِأَنْ يَحْتَاجَ إلَى الْفِعْلِ ثَانِيًا
كَمَا فِي صَلَاةِ مَنْ ظَنَّ الطَّهَارَةَ ثُمَّ تَبَيَّنَ لَهُ حَدَثُهُ (وَ)
الْأَصَحُّ (أَنَّ الْأَمْرَ) لِلْمُخَاطَبِ (بِالْأَمْرِ) لِغَيْرِهِ
(بِالشَّيْءِ) نَحْوُ {وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ} (لَيْسَ أَمْرًا) لِذَلِكَ
الْغَيْرِ (بِهِ) أَيْ بِالشَّيْءِ وَقِيلَ هُوَ أَمْرٌ بِهِ وَإِلَّا فَلَا
فَائِدَةَ لِغَيْرِ الْمُخَاطَبِ. وَقَدْ تَقُومُ قَرِينَةٌ عَلَى أَنَّ غَيْرَ
الْمُخَاطَبِ مَأْمُورٌ بِذَلِكَ الشَّيْءِ كَمَا فِي حَدِيثِ الصَّحِيحَيْنِ
{أَنَّ ابْنَ عُمَرَ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ وَهِيَ حَائِضٌ فَذَكَرَ ذَلِكَ عُمَرُ
لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مُرْهُ فَلْيُرَاجِعْهَا}
(وَ) الْأَصَحُّ (أَنَّ الْآمِرَ) بِالْمَدِّ (بِلَفْظٍ يَتَنَاوَلُهُ) كَمَا فِي
قَوْلِ السَّيِّدِ لِعَبْدِهِ أَكْرِمْ مَنْ أَحْسَنَ إلَيْك. وَقَدْ أَحْسَنَ
هُوَ إلَيْهِ (دَاخِلٌ فِيهِ) أَيْ فِي ذَلِكَ اللَّفْظِ لِيَتَعَلَّقَ بِهِ مَا
أَمَرَ بِهِ وَقِيلَ لَا يَدْخُلُ فِيهِ لِبُعْدِ أَنْ يُرِيدَ الْآمِرُ نَفْسَهُ
وَسَيَأْتِي تَصْحِيحُهُ فِي مَبْحَثِ الْعَامِّ بِحَسَبِ مَا ظَهَرَ لَهُ فِي
الْمَوْضِعَيْنِ. وَقَدْ تَقُومُ قَرِينَةٌ عَلَى عَدَمِ الدُّخُولِ كَمَا فِي
قَوْلِهِ لِعَبْدِهِ تَصَدَّقْ عَلَى مَنْ دَخَلَ دَارِي وَقَدْ دَخَلَهَا هُوَ
(وَ) الْأَصَحُّ (أَنَّ النِّيَابَةَ تُدْخِلُ الْمَأْمُورَ) بِهِ مَالِيًّا
كَالزَّكَاةِ أَوْ بَدَنِيًّا كَالْحَجِّ بِشَرْطِهِ (إلَّا لِمَانِعٍ) كَمَا فِي
الصَّلَاةِ وَقَالَتْ الْمُعْتَزِلَةُ لَا تَدْخُلُ الْبَدَنِيَّ لِأَنَّ
الْأَمْرَ بِهِ إنَّمَا هُوَ لِقَهْرِ النَّفْسِ وَكَسْرِهَا بِفِعْلِهِ
وَالنِّيَابَةُ تُنَافِي ذَلِكَ إلَّا لِضَرُورَةٍ كَمَا فِي الْحَجِّ قُلْنَا لَا
تُنَافِيهِ لِمَا فِيهَا مِنْ بَذْلِ الْمُؤْنَةِ أَوْ تَحَمُّلِ الْمِنَّةِ.
(مَسْأَلَة:ٌ قَالَ الشَّيْخُ) أَبُو الْحَسَنِ الْأَشْعَرِيُّ (وَالْقَاضِي)
أَبُو بَكْرٍ الْبَاقِلَّانِيُّ (الْأَمْرُ النَّفْسِيُّ بِشَيْءٍ مُعَيَّنٍ)
إيجَابًا أَوْ نَدْبًا (نَهْيٌ عَنْ ضِدِّهِ الْوُجُودِيِّ) تَحْرِيمًا أَوْ
كَرَاهَةً وَاحِدًا كَانَ الضِّدُّ كَضِدِّ السُّكُونِ أَيْ التَّحَرُّكِ أَوْ
أَكْثَرَ كَضِدِّ الْقِيَامِ أَيْ الْقُعُودِ وَغَيْرِهِ. (وَعَنْ الْقَاضِي)
آخِرًا أَنَّهُ (يَتَضَمَّنُهُ وَعَلَيْهِ) أَيْ عَلَى التَّضَمُّنِ (عَبْدُ
الْجَبَّارِ وَأَبُو الْحُسَيْنِ وَالْإِمَامُ) الرَّازِيُّ (وَالْآمِدِيُّ)
فَالْأَمْرُ بِالسُّكُونِ مَثَلًا أَيْ طَلَبُهُ مُتَضَمِّنٌ لِلنَّهْيِ عَنْ
التَّحَرُّكِ أَيْ طَلَبِ الْكَفِّ عَنْهُ أَوْ هُوَ نَفْسُهُ بِمَعْنَى أَنَّ
الطَّلَبَ وَاحِدٌ هُوَ بِالنِّسْبَةِ إلَى السُّكُونِ أَمْرٌ وَإِلَى
التَّحَرُّكِ نَهْيٌ كَمَا يَكُونُ الشَّيْءُ الْوَاحِدُ بِالنِّسْبَةِ إلَى
شَيْءٍ قُرْبًا وَإِلَى آخَرَ بُعْدًا. وَدَلِيلُ الْقَوْلَيْنِ أَنَّهُ لَمَّا
يَتَحَقَّقُ الْمَأْمُورُ بِهِ بِدُونِ الْكَفِّ عَنْ ضِدِّهِ كَانَ طَلَبُهُ
طَلَبًا لِلْكَفِّ أَوْ مُتَضَمِّنًا لِطَلَبِهِ وَلِكَوْنِ النَّفْسِيِّ هُوَ
الطَّلَبُ الْمُسْتَفَادُ مِنْ اللَّفْظِ سَاغَ لِلْمُصَنِّفِ نَقْلُ التَّضَمُّنِ
فِيهِ عَنْ الْأَوَّلَيْنِ وَإِنْ كَانَا مِنْ الْمُعْتَزِلَةِ الْمُنْكِرِينَ
لِلْكَلَامِ النَّفْسِيِّ (وَقَالَ إمَامُ الْحَرَمَيْنِ وَالْغَزَالِيُّ) هُوَ
(لَا عَيْنُهُ وَلَا يَتَضَمَّنُهُ) وَالْمُلَازَمَةُ فِي الدَّلِيلِ مَمْنُوعَةٌ
لِجَوَازِ أَنْ لَا يَحْضُرَ الضِّدُّ حَالَ الْأَمْرِ فَلَا يَكُونُ مَطْلُوبَ
الْكَفِّ بِهِ (وَقِيلَ أَمْرُ الْوُجُوبِ يَتَضَمَّنُ فَقَطْ) أَيْ دُونَ أَمْرِ
النَّدْبِ فَلَا يَتَضَمَّنُ النَّهْيُ عَنْ الضِّدِّ لِأَنَّ الضِّدَّ فِيهِ لَا
يَخْرُجُ بِهِ عَنْ أَصْلِهِ مِنْ الْجَوَازِ بِخِلَافِ الضِّدِّ فِي أَمْرِ
الْوُجُوبِ لِاقْتِضَائِهِ الذَّمَّ عَلَى التَّرْكِ وَاقْتَصَرَ عَلَى
التَّضَمُّنِ كَالْآمِدِيِّ وَإِنْ شَمِلَ قَوْلُ ابْنِ الْحَاجِبِ مِنْهُمْ مَنْ
خَصَّ الْوُجُوبَ دُونَ النَّدْبِ الْمُعَيَّنِ أَيْضًا أَخْذًا بِالْمُحَقَّقِ
وَاحْتَرَزَ بِقَوْلِهِ مُعَيَّنٍ عَنْ الْمُبْهَمِ مِنْ أَشْيَاءَ فَلَيْسَ
الْأَمْرُ بِهِ بِالنَّظَرِ إلَى مَاصَدَقَهُ نَهْيًا عَنْ ضِدِّهِ مِنْهَا وَلَا
مُتَضَمِّنًا لَهُ قَطْعًا وَبِالْوُجُودِيِّ عَنْ الْعَدَمِيِّ أَيْ تَرْكِ
الْمَأْمُورِ بِهِ فَالْأَمْرُ نَهْيٌ عَنْهُ أَوْ يَتَضَمَّنُهُ قَطْعًا
وَالتَّضَمُّنُ هُنَا يُعَبَّرُ عَنْهُ بِالِاسْتِلْزَامِ لِاسْتِلْزَامِ الْكُلِّ
لِلْجُزْءِ. (أَمَّا) الْأَمْرُ (اللَّفْظِيُّ فَلَيْسَ عَيْنَ النَّهْيِ)
اللَّفْظِيِّ قَطْعًا (وَلَا يَتَضَمَّنُهُ عَلَى الْأَصَحِّ) وَقِيلَ
يَتَضَمَّنُهُ عَلَى مَعْنَى أَنَّهُ إذَا قِيلَ اُسْكُنْ مَثَلًا فَكَأَنَّهُ
قِيلَ لَا تَتَحَرَّكْ أَيْضًا لِأَنَّهُ لَا يَتَحَقَّقُ السُّكُونُ بِدُونِ
الْكَفِّ عَنْ التَّحَرُّكِ (وَأَمَّا النَّهْيُ) النَّفْسِيُّ عَنْ شَيْءٍ
تَحْرِيمًا أَوْ كَرَاهَةً (فَقِيلَ) هُوَ (أَمْرٌ بِالضِّدِّ) لَهُ إيجَابًا أَوْ
نَدْبًا قَطْعًا بِنَاءً عَلَى أَنَّ الْمَطْلُوبَ فِي النَّهْيِ فِعْلُ الضِّدِّ
وَقِيلَ لَا قَطْعًا بِنَاءً عَلَى أَنَّ الْمَطْلُوبَ فِيهِ انْتِفَاءُ الْفِعْلِ
حَكَاهُ ابْنُ الْحَاجِبِ دُونَ الْأَوَّلِ وَتَرَكَهُ الْمُصَنِّفُ لِقَوْلِهِ
إنَّهُ لَمْ يَقِفْ عَلَيْهِ فِي كَلَامِ غَيْرِهِ (وَقِيلَ عَلَى الْخِلَافِ) فِي
الْأَمْرِ أَيْ إنَّ النَّهْيَ أَمْرٌ بِالضِّدِّ أَوْ يَتَضَمَّنُهُ أَوْ لَا
أَوْ نَهْيُ التَّحْرِيمِ يَتَضَمَّنُهُ دُونَ نَهْيِ الْكَرَاهَةِ وَتَوْجِيهُهَا
ظَاهِرٌ لِمَا سَبَقَ وَالضِّدُّ إنْ كَانَ وَاحِدًا كَضِدِّ التَّحَرُّكِ
فَوَاضِحٌ أَوْ أَكْثَرَ كَضِدِّ الْقُعُودِ أَيْ الْقِيَامِ وَغَيْرِهِ
فَالْكَلَامُ فِي وَاحِدٍ مِنْهُ أَيًّا كَانَ وَالنَّهْيُ اللَّفْظِيُّ يُقَاسُ
بِالْأَمْرِ اللَّفْظِيِّ. (مَسْأَلَةٌ الْأَمْرَانِ) حَالَ كَوْنِهِمَا (غَيْرَ
مُتَعَاقِبَيْنِ) بِأَنْ يَتَرَاخَى وُرُودُ أَحَدِهِمَا عَنْ الْآخَرِ
بِمُتَمَاثِلَيْنِ أَوْ مُتَخَالِفَيْنِ (أَوْ) مُتَعَاقِبَيْنِ (بِغَيْرِ
مُتَمَاثِلَيْنِ) بِعِطْفٍ أَوْ دُونَهُ نَحْوُ اضْرِبْ زَيْدًا وَأَعْطِهِ
دِرْهَمًا (غَيْرَانِ) فَيُعْمَلُ بِهِمَا جَزْمًا (والمتعاقبان بِمُتَمَاثِلَيْنِ
وَلَا مَانِعَ مِنْ التَّكْرَارِ) فِي مُتَعَلَّقِهِمَا مِنْ عَادَةٍ أَوْ
غَيْرِهَا. (وَالثَّانِي غَيْرُ مَعْطُوفٍ) نَحْوُ صَلِّ رَكْعَتَيْنِ صَلِّ
رَكْعَتَيْنِ (قِيلَ مَعْمُولٌ بِهِمَا) نَظَرًا لِلْأَصْلِ أَيْ التَّأْسِيسِ
(وَقِيلَ) الثَّانِي (تَأْكِيدٌ) نَظَرًا لِلظَّاهِرِ (وَقِيلَ بِالْوَقْفِ) عَنْ
التَّأْسِيسِ وَالتَّأْكِيدِ لِاحْتِمَالِهِمَا. (وَفِي الْمَعْطُوفِ التَّأْسِيسُ
أَرْجَحُ) لِظُهُورِ الْعَطْفِ فِيهِ (وَقِيلَ التَّأْكِيدُ) أَرْجَحُ لِتَمَاثُلِ
الْمُتَعَلِّقَيْنِ (فَإِنْ رَجَحَ التَّأْكِيدُ) عَلَى التَّأْسِيسِ (بِعَادِيٍّ)
وَذَلِكَ فِي غَيْرِ الْعَطْفِ نَحْوُ اسْقِنِي مَاءً اسْقِنِي مَاءً وَصَلِّ
رَكْعَتَيْنِ صَلِّ رَكْعَتَيْنِ فَإِنَّ الْعَادَةَ بِانْدِفَاعِ الْحَاجَةِ
بِمَرَّةٍ فِي الْأَوَّلِ وَبِالتَّعْرِيفِ فِي الثَّانِي تَرَجَّحَ التَّأْكِيدُ
(قُدِّمَ) لِتَأْكِيدِ رُجْحَانِهِ (وَإِلَّا) أَيْ وَإِنْ لَمْ يُرَجَّحْ
التَّأْكِيدُ بِالْعَادِيِّ وَذَلِكَ فِي الْعَطْفِ لِمُعَارَضَتِهِ لِلْعَادِيِّ
بِنَاءً عَلَى أَرْجَحِيَّةِ التَّأْسِيسِ حَيْثُ لَا عَادِيَّ (فَالْوَقْفُ) عَنْ
التَّأْسِيسِ وَالتَّأْكِيدِ لِاحْتِمَالِهِمَا وَإِنْ مَنَعَ مِنْ التَّكْرَارِ وَالنَّقْلِ
نَحْوُ اُقْتُلْ زَيْدًا اُقْتُلْ زَيْدًا أَوْ الشَّرْعِ نَحْوُ اعْتِقْ عَبْدَك
فَالثَّانِي تَأْكِيدٌ قَطْعًا وَإِنْ كَانَ بِعَطْفٍ.النهي (النَّهْيُ)
النَّفْسِيُّ (اقْتِضَاءُ كَفٍّ عَنْ فِعْلٍ لَا يَقُولُ كُفَّ) وَنَحْوُهُ كَذَرْ
وَدَعْ فَإِنَّ مَا هُوَ كَذَلِكَ أَمْرٌ كَمَا تَقَدَّمَ وَتَنَاوَلَ
الِاقْتِضَاءُ الْجَازِمَ وَغَيْرَهُ وَيُحَدُّ أَيْضًا بِالْقَوْلِ الْمُقْتَضِي
لِكَفٍّ إلَخْ كَمَا يُحَدُّ اللَّفْظِيُّ بِالْقَوْلِ الدَّالِّ عَلَى مَا ذُكِرَ
وَلَا يُعْتَبَرُ فِي مُسَمَّى النَّهْيِ مُطْلَقًا عُلُوٌّ وَلَا اسْتِعْلَاءٌ
عَلَى الْأَصَحِّ كَالْأَمْرِ (وَقَضِيَّةُ الدَّوَامِ) عَلَى الْكَفِّ (مَا لَمْ
يُقَيَّدْ بِالْمَرَّةِ) فَإِنْ قُيِّدَ بِهَا نَحْوُ لَا تُسَافِرْ الْيَوْمَ إذْ
السَّفَرُ فِيهِ مَرَّةٌ مِنْ السَّفَرِ كَانَتْ قَضِيَّتُهُ (وَقِيلَ) قَضِيَّةُ
الدَّوَامِ (مُطْلَقًا) وَالتَّقْيِيدُ بِالْمَرَّةِ يَصْرِفُهُ عَنْ قَضِيَّتِهِ
(وَتَرِدُ صِيغَتُهُ) أَيْ لَا تَفْعَلْ (لِلتَّحْرِيمِ) نَحْوُ {وَلَا تَقْرَبُوا
الزِّنَا} (وَالْكَرَاهَةِ) {وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ}
(وَالْإِرْشَادِ) {لَا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ إنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ}
(وَالدُّعَاءِ) {رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا} (وَبَيَانِ الْعَاقِبَةِ) {وَلَا
تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ}
أَيْ عَاقِبَةُ الْجِهَادِ الْحَيَاةُ لَا الْمَوْتُ (وَالتَّقْلِيلِ
وَالِاحْتِقَارِ) {وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ
أَزْوَاجًا مِنْهُمْ} أَيْ فَهُوَ قَلِيلٌ حَقِيرٌ بِخِلَافِ مَا عِنْدَ اللَّهِ
وَمَنْ اقْتَصَرَ عَلَى الِاحْتِقَارِ جَعَلَهُ الْمَقْصُودَ فِي الْآيَةِ
وَكِتَابَةُ الْمُصَنِّفِ التَّقْلِيلُ الْمَأْخُوذُ مِنْ الْبُرْهَانِ
بِالْعَيْنِ سَبْقُ قَلَمٍ (وَالْيَأْسِ) {لَا تَعْتَذِرُوا الْيَوْمَ} (وَفِي
الْإِرَادَةِ وَالتَّحْرِيمِ مَا) تَقَدَّمَ (فِي الْأَمْرِ) مِنْ الْخِلَافِ
فَقِيلَ لَا تَدُلُّ الصِّيغَةُ عَلَى الطَّلَبِ إلَّا إذَا أُرِيدَ الدَّلَالَةُ
بِهَا عَلَيْهِ وَالْجُمْهُورُ عَلَى أَنَّهَا حَقِيقَةٌ فِي التَّحْرِيمِ وَقِيلَ
فِي الْكَرَاهَةِ وَقِيلَ فِيهِمَا وَقِيلَ فِي أَحَدِهِمَا وَلَا نَعْرِفُهُ.
(وَقَدْ يَكُونُ) النَّهْيُ (عَنْ وَاحِدٍ) وَهُوَ ظَاهِرٌ (وَ) عَنْ (مُتَعَدِّدٍ
جَمْعًا كَالْحَرَامِ الْمُخَيَّرِ) نَحْوُ لَا تَفْعَلْ هَذَا أَوْ ذَاكَ
فَعَلَيْهِ تَرْكُ أَحَدِهِمَا فَقَطْ فَلَا مُخَالَفَةَ إلَّا بِفِعْلِهِمَا
فَالْمُحَرَّمُ جَمْعُهُمَا لَا فِعْلُ أَحَدِهِمَا فَقَطْ (وَفُرِّقَا كَالنَّعْلَيْنِ
تُلْبَسَانِ أَوْ تُنْزَعَانِ وَلَا يُفْرَقُ) بَيْنَهُمَا بِلُبْسِ أَوْ نَزْعِ
إحْدَاهُمَا فَقَطْ فَهُوَ مَنْهِيٌّ عَنْهُ أَخْذًا مِنْ حَدِيثِ الصَّحِيحَيْنِ
{لَا يَمْشِيَنَّ أَحَدُكُمْ فِي نَعْلٍ وَاحِدَةٍ لِيُنْعِلْهُمَا جَمِيعًا أَوْ
لِيَخْلَعْهُمَا جَمِيعًا} فَيَصْدُقُ أَنَّهُمَا مَنْهِيٌّ عَنْهُمَا لُبْسًا
أَوْ نَزْعًا مِنْ جِهَةِ الْفَرْقِ بَيْنَهُمَا فِي ذَلِكَ لَا الْجَمْعِ فِيهِ
(وَجَمِيعًا كَالزِّنَا وَالسَّرِقَةِ) فَكُلٌّ مِنْهُمَا مَنْهِيٌّ عَنْهُ
فَيَصْدُقُ بِالنَّظَرِ إلَيْهِمَا أَنَّ النَّهْيَ عَنْ مُتَعَدِّدٍ وَإِنْ كَانَ
يَصْدُقُ النَّظَرُ إلَى كُلٍّ مِنْهُمَا أَنَّهُ عَنْ وَاحِدٍ (وَمُطْلَقُ نَهْيِ
التَّحْرِيمِ) الْمُسْتَفَادُ مِنْ اللَّفْظِ (وَكَذَا التَّنْزِيهُ فِي
الْأَظْهَرِ لِلْفَسَادِ) أَيْ عَدَمِ الِاعْتِدَادِ بِالْمَنْهِيِّ عَنْهُ إذَا
وَقَعَ (شَرْعًا) إذْ لَا يُفْهَمُ ذَلِكَ مِنْ غَيْرِ الشَّرْعِ (وَقِيلَ لُغَةً)
لِفَهْمِ أَهْلِ اللُّغَةِ ذَلِكَ مِنْ مُجَرَّدِ اللَّفْظِ (وَقِيلَ مَعْنًى)
أَيْ مِنْ حَيْثُ الْمَعْنَى وَهُوَ أَنَّ الشَّيْءَ إنَّمَا يُنْهَى عَنْهُ إذَا
اشْتَمَلَ عَلَى مَا يَقْتَضِي فَسَادَهُ (فِيمَا عَدَا الْمُعَامَلَاتِ) مِنْ
عِبَادَةٍ وَغَيْرِهَا مِمَّا لَهُ ثَمَرَةٌ كَصَلَاةِ النَّفْلِ الْمُطْلَقِ فِي
الْأَوْقَاتِ الْمَكْرُوهَةِ فَلَا تَصِحُّ كَمَا تَقَدَّمَ عَلَى التَّحْرِيمِ
وَكَذَا التَّنْزِيهُ فِي الصَّحِيحِ الْمُعَبَّرُ عَنْهُ هُنَا فِي جُمْلَةِ
الشُّمُولِ بِالْأَظْهَرِ وَكَالْوَطْءِ زِنًا فَلَا يُثْبِتُ النَّسَبَ
(مُطْلَقًا) أَيْ سَوَاءٌ رَجَعَ النَّهْيُ فِيمَا ذُكِرَ إلَى نَفْسِهِ كَصَلَاةِ
الْحَائِضِ وَصَوْمِهَا أَوْ لَازِمِهِ كَصَوْمِ يَوْمِ النَّحْرِ لِلْإِعْرَاضِ
بِهِ عَنْ ضِيَافَةِ اللَّهِ تَعَالَى كَمَا تَقَدَّمَ وَكَالصَّلَاةِ فِي
الْأَوْقَاتِ الْمَكْرُوهَةِ لِفَسَادِ الْأَوْقَاتِ اللَّازِمَةِ لَهَا
بِفِعْلِهَا فِيهَا. (وَفِيهَا) أَيْ فِي الْمُعَامَلَاتِ (إنْ رَجَعَ) النَّهْيُ
إلَى أَمْرٍ دَاخِلٍ فِيهَا كَالنَّهْيِ عَنْ بَيْعِ الْمَلَاقِيحِ أَيْ مَا فِي
الْبُطُونِ مِنْ الْأَجِنَّةِ لِانْعِدَامِ الْمَبِيعِ وَهُوَ رُكْنٌ مِنْ
الْمَبِيعِ (قَالَ ابْنُ عَبْدِ السَّلَامِ أَوْ اُحْتُمِلَ رُجُوعَهُ إلَى أَمْرٍ
دَاخِلٍ) فِيهَا تَغْلِيبًا لَهُ عَلَى الْخَارِجِ (أَوْ) رَجَعَ إلَى أَمْرٍ
(لَازِمٍ) كَالنَّهْيِ عَنْ بَيْعِ دِرْهَمٍ بِدِرْهَمَيْنِ لِاشْتِمَالِهِ عَلَى
الزِّيَادَةِ اللَّازِمَةِ بِالشَّرْطِ (وِفَاقًا لِلْأَكْثَرِ) مِنْ الْعُلَمَاءِ
فِي أَنَّ النَّهْيَ لِلْفَسَادِ فِيمَا ذُكِرَ أَمَّا فِي الْعِبَادَةِ فَلِمُنَافَاةِ
النَّهْيِ عَنْهُ لِأَنْ يَكُونَ عِبَادَةً أَيْ مَأْمُورًا بِهِ كَمَا تَقَدَّمَ
فِي مَسْأَلَةِ الْأَمْرِ لَا يَتَنَاوَلُ الْمَكْرُوهَ. وَأَمَّا فِي الْمُعَامَلَةِ
فَلِاسْتِدْلَالِ الْأَوَّلِينَ مِنْ غَيْرِ نَكِيرٍ عَلَى فَسَادِهَا بِالنَّهْيِ
عَنْهَا، وَأَمَّا فِي غَيْرِهِمَا كَمَا تَقَدَّمَ فَظَاهِرٌ. (وَقَالَ
الْغَزَالِيُّ وَالْإِمَامُ) الرَّازِيُّ لِلْفَسَادِ (فِي الْعِبَادَاتِ فَقَطْ)
أَيْ دُونَ الْمُعَامَلَاتِ فَفَسَادُهَا بِفَوَاتِ رُكْنٍ أَوْ شَرْطٍ عُرِفَ
مِنْ خَارِجٍ عَنْ النَّهْيِ وَلَا نُسَلِّمُ أَنَّ الْأَوَّلَيْنِ اسْتَدَلُّوا
بِمُجَرَّدِ النَّهْيِ عَلَى فَسَادِهَا وَدُونَ غَيْرِهَا كَمَا تَقَدَّمَ
فَفَسَادُهُ مِنْ خَارِجٍ أَيْضًا (فَإِنْ كَانَ) مُطْلَقُ النَّهْيِ (لِخَارِجٍ)
عَنْ الْمَنْهِيِّ عَنْهُ أَيْ غَيْرِ لَازِمٍ لَهُ (كَالْوُضُوءِ بِمَغْصُوبٍ)
لِإِتْلَافِ مَالِ الْغَيْرِ الْحَاصِلِ بِغَيْرِ الْوُضُوءِ أَيْضًا
وَكَالْبَيْعِ وَقْتَ نِدَاءِ الْجُمُعَةِ لِتَفْوِيتِهَا الْحَاصِلِ بِغَيْرِ
الْبَيْعِ أَيْضًا وَكَالصَّلَاةِ فِي الْمَكَانِ الْمَكْرُوهِ أَوْ الْمَغْصُوبِ
كَمَا تَقَدَّمَ (لَمْ يُفِدْ) أَيْ الْفَسَادَ (عِنْدَ الْأَكْثَرِ) مِنْ
الْعُلَمَاءِ لِأَنَّ الْمَنْهِيَّ عَنْهُ فِي الْحَقِيقَةِ ذَلِكَ الْخَارِجُ.
(وَقَالَ) الْإِمَامُ (أَحْمَدُ) مُطْلَقُ النَّهْيِ (يُفِيدُ) الْفَسَادَ
(مُطْلَقًا) أَيْ سَوَاءً لَمْ يَكُنْ لِخَارِجٍ أَوْ كَانَ لَهُ لِأَنَّ ذَلِكَ
مُقْتَضَاهُ فَيُفِيدُ الْفَسَادَ فِي الصُّوَرِ الْمَذْكُورَةِ لِلْخَارِجِ
عِنْدَهُ قَالَ (وَلَفْظُهُ حَقِيقَةٌ وَإِنْ انْتَفَى الْفَسَادُ لِدَلِيلٍ)
كَمَا فِي طَلَاقِ الْحَائِضِ لِلْأَمْرِ بِمُرَاجَعَتِهَا كَمَا تَقَدَّمَ لِأَنَّهُ
لَمْ يَنْتَقِلْ عَنْ جَمِيعِ مُوجِبِهِ مِنْ الْكَفِّ وَالْفَسَادِ فَهُوَ
كَالْعَامِّ الَّذِي خُصَّ فَإِنَّهُ حَقِيقَةٌ فِيمَا بَقِيَ كَمَا سَيَأْتِي.
(وَ) قَالَ (أَبُو حَنِيفَةَ) مُطْلَقُ النَّهْيِ (لَا يُفِيدُ) الْفَسَادَ
(مُطْلَقًا) أَيْ سَوَاءً كَانَ لِخَارِجٍ لَمْ يَكُنْ لَهُ لِمَا سَيَأْتِي فِي
إفَادَتِهِ الصِّحَّةَ قَالَ (نَعَمْ الْمَنْهِيُّ) عَنْهُ (لِعَيْنِهِ) كَصَلَاةِ
الْحَائِضِ وَبَيْعِ الْمَلَاقِيحِ (غَيْرُ مَشْرُوعٍ فَفَسَادُهُ عَرَضِيٌّ) أَيْ
عَرَضَ لِلنَّهْيِ حَيْثُ اُسْتُعْمِلَ فِي غَيْرِ الْمَشْرُوعِ مَجَازًا عَنْ
النَّفْيِ الَّذِي الْأَصْلُ أَنْ يُسْتَعْمَلَ فِيهِ إخْبَارًا عَنْ عَدَمِهِ
لِانْعِدَامِ مَحِلِّهِ هَذَا فِيمَا هُوَ مِنْ جِنْسِ الْمَشْرُوعِ أَمَّا
غَيْرُهُ كَالزِّنَا بِالزَّايِ فَالنَّهْيُ فِيهِ عَلَى حَالِهِ وَفَسَادُهُ مِنْ
خَارِجٍ. (ثُمَّ قَالَ وَالْمَنْهِيُّ) عَنْهُ (لِوَصْفِهِ) كَصَوْمِ يَوْمِ
النَّحْرِ لِلْإِعْرَاضِ بِهِ عَنْ الضِّيَافَةِ وَبَيْعِ دِرْهَمٍ بِدِرْهَمَيْنِ
لِاشْتِمَالِهِ عَلَى الزِّيَادَةِ (يُفِيدُ) النَّهْيُ فِيهِ (الصِّحَّةَ) لَهُ
لِأَنَّ النَّهْيَ عَنْ الشَّيْءِ يَسْتَدْعِي إمْكَانَ وُجُودِهِ وَإِلَّا كَانَ
النَّهْيُ عَنْهُ لَغْوًا كَقَوْلِك لِلْأَعْمَى لَا تُبْصِرْ فَيَصِحُّ صَوْمُ
يَوْمِ النَّحْرِ عَنْ نَذْرِهِ كَمَا تَقَدَّمَ لَا مُطْلَقًا لِفَسَادِهِ
بِوَصْفِهِ اللَّازِمِ بِخِلَافِ الصَّلَاةِ فِي الْأَوْقَاتِ الْمَكْرُوهَةِ
فَتَصِحُّ مُطْلَقًا لِأَنَّ النَّهْيَ عَنْهَا لِخَارِجٍ كَمَا تَقَدَّمَ
وَيَصِحُّ الْبَيْعُ الْمَذْكُورُ إذَا أُسْقِطَتْ الزِّيَادَةُ لَا مُطْلَقًا
لِفَسَادِهِ بِهَا وَإِنْ كَانَ يُفِيدُ بِالْقَبْضِ الْمِلْكَ الْخَبِيثَ كَمَا
تَقَدَّمَ وَاحْتَرَزَ الْمُصَنِّفُ بِمُطْلَقِ النَّهْيِ عَنْ الْمُقَيَّدِ بِمَا
يَدُلُّ عَلَى الْفَسَادِ أَوْ عَدَمِهِ فَيُعْمَلُ بِهِ فِي ذَلِكَ اتِّفَاقًا
(وَقِيلَ إنْ نَفَى عَنْهُ الْقَبُولَ) أَيْ نَفْيُهُ عَنْ الشَّيْءِ يُفِيدُ
الصِّحَّةَ لَهُ لِظُهُورِ النَّفْيِ فِي عَدَمِ الثَّوَابِ دُونَ الِاعْتِدَادِ
(وَقِيلَ بَلْ النَّفْيُ دَلِيلُ الْفَسَادِ) لِظُهُورِهِ فِي عَدَمِ
الِاعْتِدَادِ (وَنَفْيُ الْإِجْزَاءِ كَنَفْيِ الْقَبُولِ) فِي أَنَّهُ يُفِيدُ
الْفَسَادَ أَوْ الصِّحَّةَ قَوْلَانِ بِنَاءً لِلْأَوَّلِ عَلَى أَنَّ
الْإِجْزَاءَ الْكِفَايَةُ فِي سُقُوطِ الطَّلَبِ وَهُوَ الرَّاجِحُ وَلِلثَّانِي
عَلَى أَنَّهُ إسْقَاطُ الْقَضَاءِ فَإِنَّ مَا لَا يُسْقِطُهُ بِأَنْ يَحْتَاجَ
إلَى الْفِعْلِ ثَانِيًا قَدْ يَصِحُّ كَصَلَاةِ فَاقِدِ الطَّهُورَيْنِ.
(وَقِيلَ) هُوَ (أَوْلَى بِالْفَسَادِ) مِنْ نَفْيِ الْقَبُولِ لِتَبَادُرِ عَدَمِ
الِاعْتِدَادِ مِنْهُ إلَى الذِّهْنِ وَعَلَى الْفَسَادِ فِي الْأَوَّلِ حَدِيثُ
الصَّحِيحَيْنِ {لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى
يَتَوَضَّأَ} وَفِي الثَّانِي حَدِيثُ الدَّارَقُطْنِيِّ وَغَيْرِهِ {لَا تُجْزِئُ
صَلَاةٌ لَا يَقْرَأُ الرَّجُلُ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ.}
Telaah Kritis Atas Doktrin Faham Salafi / Wahabi
Nama
atau julukan madzhab Wahabi/Salafi ini tidak lain dikaitkan pada
kelompok muslimin yang berpegang dengan akidah atau keyakinan Muhammad
Ibnu Abdul Wahhab, yang mengaku sebagai penerus Ibnu Taimiyyah
(kami uraikan tersendiri mengenai sejarah singkat dan paham Ibnu Abdul
Wahhab). Golongan ini sering menafsirkan ayat al-Qur’an dan hadits Nabi
saw. secara tekstual/dhohir teks (apa adanya kalimat) dan literal (makna yang sebenarnya) atau harfiah dan meniadakan arti majazi atau
kiasan. Oleh karenanya orang akan lebih mudah terjerumus kepada
penjasmanian (tajsim) dan penyerupaan (tasybih) Allah swt kepada
makhluk-Nya. Insya Allah nanti kami utarakan tersendiri contoh
riwayat-riwayat yang bila kita pahami secara tekstual, jelas
akan mengarah kepada Tajsim dan Tasybih. Pada kenyataannya terdapat ayat
al-Qur’an yang mempunyai arti harfiah dan ada juga yang mempunyai arti majazi atau kiasan, yang mana kata-kata Allah swt. harus diartikan sesuai dengan ke Mahasucian dan ke Maha agungan-Nya..
Banyak
ulama yang mengeritik dan menolak akidah Tajsim/Penjasmanian dan
Tasybih atau Penyerupaan Allah swt. terhadap makhluk-Nya,
karena bertentangan dengan firman Allah swt, antara lain: Dalam surat
Syuura (42) : 11; ‘Tiada sesuatupun yang menyerupai-Nya’. Surat Al-An’aam (6): 103; ‘ Tiada Ia tercapai oleh penglihatan mata’. Surat Ash-Shaffaat (37) : 159; ‘Mahasuci Allah dari apa yang mereka sifatkan’, dan ayat-ayat lain yang serupa maknanya.
Dengan
adanya penafsiran Al-Qur’an dan Sunnah Rasulallah saw secara tekstual
dan literal ini, maka orang akan mudah membid’ahkan dan mensyirikkan Tawassul (berdo’a pada Allah sambil menyertakan nama Rasulallah atau seorang sholeh/wali dalam do’anya tersebut), Tabarruk
(pengambilan barokah), permohonan syafa’at pada Rasulallah saw dan para
wali Allah. Golongan ini juga melarang orang berkumpul untuk
mengadakan peringatan-peringatan yang berkaitan dengan sejarah Islam
(maulidin Nabi saw, isra-mi'raja dll.), kumpulan majlis-majlis dzikir
(istighothah, tahlil/yasinan dan sebagainya), ziarah kubur, taqlid
(mengikuti) kepada imam madzhab tertentu dan lain sebagainya. Insya Allah, semuanya ini akan kami uraikan sendiri pada babnya masing-masing.
Golongan
Salafi/Wahabi ini sering berkata, bahwa mereka akan mengajarkan
syari’at Islam yang paling murni dan paling benar, oleh karenanya mudah
mensesatkan sampai-sampai berani mengkafirkan, mensyirikkan sesama muslimin yang tidak sependapat atau sepaham dengan mereka. (baca uraian selanjutnya).
Paham golongan Wahabi/Salafi (baca makalah di website-website yang menentang ajaran sekte Wahabi/Salafi umpama disitus www.abusalafy.wordpress, www.salafytobat.wordpress, www.majlisrasulllah. dll.) pada zaman akhir ini mirip dengan golongan al-Hasyawiyyah, karena
kepercayaan-kepercayaan dan pendapat-pendapat mereka mirip dengan
golongan yang dikenali sebagai al-Hasyawiyyah pada abad-abad yang awal.
Istilah al-Hasyawiyyah adalah berasal daripada kata dasar al-Hasyw yaitu
penyisipan, pemasangan dan kemasukan.
Ahmad
bin Yahya al-Yamani (m.840H/1437M) mencatatkan bahwa: Nama
al-Hasyawiyyah digunakan kepada orang-orang yang meriwayatkan
hadits-hadits sisipan yang sengaja dimasukkan oleh golongan al-Zanadiqah sebagaimana
sabda Nabi saw dan mereka menerimanya tanpa melakukan interpretasi
semula, dan mereka juga menggelarkan diri mereka Ashab al-Hadith dan
Ahlal-Sunnah wa al-Jama‘ah. Mereka bersepakat mempercayai konsep
pemaksaan (Allah berhubungan dengan perbuatan manusia) dan tasybih
(bahwa Allah seperti makhluk-Nya) dan mempercayai bahwa Allah mempunyai
jasad dan bentuk serta mengatakan bahwa Allah mempunyai anggota tubuh
dan lain sebagainya.(baca riwayat-riwayat tajsim, tasybih pada kajian
selanjutnya).
Al-Syahrastani (467-548H/1074-1153M) menuliskan bahwa: Terdapat sebuah kumpulan Ashab al-Hadits, yaitu al-Hasyawiyyah dengan jelas menunjukkan kepercayaan mereka tentang tasybih
(yaitu Allah serupa makhluk-Nya, baca uraian selanjutnya mengenai
tajsim/tasybih) ...sehingga mereka sanggup mengatakan, bahwa pada suatu
ketika, kedua-dua mata Allah kesedihan, lalu para malaikat datang
menemui-Nya dan Dia (Allah) menangisi (kesedihan) berakibat banjir Nabi
Nuh a.s sehingga mata-Nya menjadi merah, dan ‘Arasy meratap hiba seperti
suara pelana baru dan bahwa Dia melampaui ‘Arasy dalam keadaan melebihi
empat jari di segenap sudut. [Al-Syahrastani, al-Milal wa al-Nihal,
h.141.]
Begitu juga paham sekte Wahabi/Salafi ini seakan-akan menjiplak atau mengikuti kaum Khawarij,
yang juga mudah mengkafirkan, mensyirikkan, mensesatkan sesama muslimin
karena tidak sependapat dengan pahamnya. Kaum khawarij ini kelompok
pertama yang secara terang-terangan menonjolkan akidahnya dan
bersitegang leher mempertahankan prinsip keketatan dan kekerasan
terhadap kaum muslimin yang tidak sependapat dan sepaham dengan mereka.
Kaum khawarij ini mengkafirkan Amirul Mu’minin sayidina Ali bin
Abi Thalib kw dan para sahabat Nabi saw yang mendukungnya. Kelompok ini
ditetapkan oleh semua ulama Ahlus-Sunnah sebagai ahlul-bid’ah, dan
dhalalah/sesat berdasarkan dzwahirin-nash (makna harfiah nash)
serta keumuman maknanya yang berlaku terhadap kaum musyrikin. Kaum
khawarij ini menghalalkan pembunuhan, perampasan harta kaum muslimin
yang tidak serumpun atau segolongan/semadzhab dengan mereka.
Ibnu Mardawih
mengetengahkan sebuah riwayat berasal dari Mas’ab bin Sa’ad yang
menuturkan sebagai berikut: “Pernah terjadi peristiwa, seorang dari kaum
Khawarij menatap muka Sa’ad bin Abi Waqqash (ayah Mas’ab) ra. Beberapa
saat kemudian orang Khawarij itu dengan galak berkata: ‘Inilah dia,
salah seorang pemimpin kaum kafir’! Dengan sikap siaga Sa’ad menjawab;
‘Engkau bohong! Justru aku telah memerangi pemimpin-pemimpin kaum
kafir‘. Orang khawarij yang lain berkata: ‘Engkau inilah termasuk
orang-orang yang paling merugi amal perbuatannya‘! Sa’ad menjawab :
‘Engkau bohong juga! Mereka itu adalah orang-orang yang mengingkari
tanda-tanda kekuasaan Allah, Tuhan mereka, mengingkari perjumpaan
dengan-Nya’! (yakni tidak percaya bahwa pada hari kiamat kelak akan
dihadapkan kepada Allah swt.). Riwayat ini dikemukakan juga oleh
Al-Hafidz didalam Al-Fath.
Imam Thabrani mengetengahkan sebuah riwayat didalam Al-Kabir dan Al-Ausath,
bahwa “ ‘Umarah bin Qardh dalam tugas operasi pengamanan ketempat suara
adzan itu dengan maksud hendak menunaikan sholat berjama’ah. Tetapi
alangkah terkejutnya, ketika tiba disana ternyata ia berada ditengah
kaum Khawarij sekte Azariqah. Mereka menegurnya: ‘Hai musuh
Allah, apa maksudmu datang kemari’?! Umarah menjawab dengan tegas:
‘Kalian bukan kawan-kawanku’ ! Mereka menyahut: ‘Ya, engkau memang kawan
setan, dan engkau harus kami bunuh’ ! Umarah berkata; ‘ Apakah engkau
tidak senang melihatku seperti ketika Rasulallah saw. dahulu melihatku’?
Mereka bertanya: ‘Apa yang menyenangkan beliau darimu’? ‘Umarah
menjawab: ‘ Aku datang kepada beliau saw. sebagai orang kafir, lalu aku
mengikrarkan kesaksianku, bahwasanya tiada tuhan selain Allah dan bahwa
beliau saw. adalah benar-benar utusan Allah. Beliau saw. kemudian
membiarkan aku pergi’. Akan tetapi sekte Azariqah tidak puas dengan jawaban ‘Umarah seperti itu. Ia lalu diseret dan dibunuh”.
Peristiwa ini dimuat juga sebagai berita yang benar dari sumber-sumber yang dapat dipercaya. Sikap dan tindakan kaum khawarij
tersebut jelas mencerminkan penyelewengan akidah mereka, dan itu
merupakan dhalalah/kesesatan. Perbuatan mereka ini telah dan selalu
dilakukan oleh pengikut mereka di setiap zaman. Mereka ini sebenarnya
adalah orang-orang yang dipengaruhi oleh bujukan hawa nafsunya sendiri
dan berpegang kepada ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits secara harfiah atau tekstual/dhohir teks. Mereka beranggapan hanya mereka/golongannya sajalah yang paling benar, suci dan murni,
sedangkan orang lain yang tidak sepaham dengan mereka adalah sesat,
berbuat bid’ah, kafir dan musyrik! Mereka ini tidak sudi mendengarkan
siapapun juga selain orang dari kelompok mereka sendiri. Mereka
memandang ummat Islam lainnya dengan kacamata hitam, sebagai kaum bid’ah
atau kaum musyrikin yang sudah keluar meninggalkan agama Islam! Padahal
Islam menuntut dan mengajarkan agar setiap muslim bersangka
baik/husnud-dhon terhadap ummat seagama, terutama terhadap para ulama.
Membangkit-bangkitkan perbedaan pendapat mengenai soal-soal bukan pokok
agama –yakni yang masih belum tercapai kesepakatan diantara para ulama–
menyebabkan prasangka buruk terhadap mereka atau dengan cara lain yang
bersifat celaan, cercaan, tuduhan dan lain sebagainya.
Semula Golongan Salafi/Wahabi akan menghancurkan dan meratakan dengan tanah AI-Qubbatul Khadra (kubah hijau) tempat Nabi Muhammad saw dimakamkan termasuk maqom Ibrahim akan digeser, tapi karena ancaman Internasional maka orang-orang yang dangkal pikirannya itu menjadi takut dan mengurungkan niatnya. Pengembangan
kota suci Makkah dan Madinah akhir-akhir ini tidak mempedulikan
situs-situs sejarah Islam. Makin habis saja bangunan yang menjadi saksi
sejarah Rasulullah saw, ahlul bait dan sahabatnya. Bangunan itu
dibongkar karena khawatir dijadikan tempat keramat. Sebelumnya,
rumah Rasulullah pun sudah lebih dulu digusur, padahal disitulah
Rasulullah berulang-ulang menerima wahyu. Di tempat itu juga
putra-putrinya dilahirkan serta sayidah Khadijah wafat. Kaum
Wahabi/Salafi memandang dan mempunyai pikiran bahwa situs-situs
sejarah tersebut bisa mengarah kepada pemujaan berhala baru. Ini tidak
lain karena kedangkalan mereka dalam berpikir dan menguraikan ayat-ayat
Al-qur'an dan sunnah Rasulallah saw secara tekstual dan harfiah.
.
Sami Angawi,
pakar arsitektur Islam di wilayah tersebut mengatakan bahwa beberapa
bangunan dari era Islam kuno terancam musnah. Pada lokasi bangunan
berumur 1400 tahun itu akan dibangun jalan menuju menara tinggi yang
menjadi tujuan ziarah jamaah haji dan umrah. Saat ini kita tengah
menyaksikan saat-saat terakhir sejarah Makkah. Bagian bersejarahnya akan
segera diratakan untuk dibangun tempat parkir, katanya kepada Reuters.
Angawi menyebut setidaknya 300 bangunan bersejarah di Makkah dan Madinah
dimusnahkan selama 50 tahun terakhir.Bahkan
sebagian besar bangunan bersejarah Islam telah punah semenjak Arab
Saudi berdiri pada tahun 1932. Hal tersebut berhubungan dengan maklumat
yang dikeluarkan Dewan Keagamaan Senior Kerajaan pada tahun 1994. Dalam
maklumat tersebut tertulis, Pelestarian bangunan bangunan bersejarah
berpotensi menggiring umat Muslim pada penyembahan berhala.Nasib
situs bersejarah Islam di Arab Saudi memang sangat menyedihkan. Mereka
banyak menghancurkan peninggalan-peninggalan Islam sejak masa Rasulallah
saw. Semua jejak jerih payah Rasulullah itu habis oleh modernisasi ala
Wahabi.
Namun
anehnya mereka malah mendatangkan para arkeolog (ahli purbakala) dari
seluruh dunia dengan biaya ratusan juta dollar untuk menggali
peninggalan-peninggalan sebelum Islam baik yang dari kaum jahiliyah
maupun sebelumnya dengan dalih obyek wisata!. Kemudian dengan
bangga mereka menunjukkan bahwa zaman pra Islam telah menunjukkan
kemajuan yang luar biasa, tidak diragukan lagi ini merupakan pelenyapan
bukti sejarah yang akan menimbulkan suatu keraguan di kemudian hari.
Selama ini kelompok Wahabi ,penerus akidah Muhamad Abdul Wahhab, berdalih bahwa penghancuran
tempat-tempat bersejarah itu ditempuh demi menjaga kemurnian Islam.
Mereka sekadar mengantisipasi agar tempat-tempat itu tidak dijadikan
sebagai ajang pengkultusan dan perbuatan-perbuatan yang mengarah kepada
kemusyrikan.
Akan tetapi dalih mereka bertolak belakang dengan akidahnya, sebab nyatanya mereka berupaya mengabadikan sosok Syekh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin, salah seorang tokoh pentolan mereka. Mereka mendirikan sebuah bangunan yang besar dan mentereng untuk menyimpan peninggalan-peninggalan Syekh al-Utsaimin, untuk Al-Utsaimin. Bangunan
berdesain mirip buku itu dibubuhi tulisan “Yayasan Syeikh Muhammad bin
Sholeh al-Utsaimin.” Di dalam gedung mewah ini terdapat benda-benda peninggalan Syekh
al-Utsaimin, seperti kaca mata, arloji dan pena. Benda-benda itu
diletakkan pada etalase kaca dan masing-masing diberi keterangan
semisal, “Pena terakhir yang dipakai Syekh al-Utsaimin".
Sungguh
aneh sekali paham golongan wahabi/salafi ini, disatu sisi mereka
merobohkan peninggalan rumah Baginda Nabi saw dan menjadikan tempat yang
berkah itu sebagai WC umum, bahkan mengharamkan pelestarian segala bentuk peninggalan Baginda Nabi saw (Alhamdulillah, sebagian benda peninggalan beliau saw telah dipindahkan ke Turki.[museum Topkapi, Istanbul] ).Dilain
sisi mereka membangun dengan megah untuk memperingati ulama mereka
Syeikh Al-Utsaimin. Kita akan bertanya-tanya ‘Siapakah sebetulnya yang
lebih mulia bagi golongan Wahabi/Salafi? Baginda Rasulullah saw ataukah
Syekh Muhamad Abdul Wahhab , Syeikh al-Utsaimin?
Apa yang berlaku saat ini di Bumi Haramain adalah sesuatu yang bertolak belakang dengan kaidah cinta. Di sana
orang-orang Wahabi mengaku mencintai Baginda Nabi saw, akan tetapi
mereka sama sekali tidak menghormati beliau saw. Mereka bahkan
melecehkan beliau dan melakukan perbuatan yang sangat kurang sopan
kepada sosok yang agung yakni Rasulallah saw. Bayangkan saja, rumah yang
ditempati beliau saw selama 28 tahun, disana turunnya wahyu ilahi yang semestinya dimuliakan, mereka ratakan dengan tanah kemudian mereka bangun di atasnya toilet umum. Sungguh keterlaluan!
Fakta
ini belakangan terkuak lewat video wawancara yang tersebar di Youtube.
Adalah Dr. Sami bin Muhsin Angawi, seorang ahli purbakala, yang
mengungkapkan fakta itu. Dalam video berdurasi 8:23
menit itu, ia mengungkapkan bahwa ia telah melakukan penelitian selama
bertahun-tahun untuk mencari situs rumah Baginda Nabi saw. Setelah
berhasil, ia menyerahkan hasil penelitiannya kepada pihak yang
berwenang. Respon pihak berwenang Arab Saudi ternyata jauh dari perkiraan pakar yang mengantongi gelar Doktor arsitektur di London
itu. Bukannya dijaga untuk dijadikan aset purbakala, situs temuannya
malah mereka hancurkan. Ketika ditanya oleh pewawancara mengenai
bangunan apa yang didirikan di atas lahan bersejarah itu, Sami Angawi
terdiam dan tak mampu berkata-kata.
Si
pewawancara terus mendesaknya hingga akhirnya ia mengakui bahwa
bangunan yang didirikan kelompok Wahabi di atas bekas rumah Baginda
Nabi saw adalah WC umum. Sami Angawi merasakan penyesalan yang sangat
mendalam lantaran penelitiannya selama bertahun-tahun berakhir sia-sia.
Ia (Angawi) kemudian mengungkapkan harapannya, “Kita berharap toilet itu
segera dirobohkan dan dibangun kembali gedung yang layak. Seandainya
ada tempat yang lebih utama berkahnya, tentu Allah swt tidak akan
menjadikan rumah itu sebagai tempat tinggal Rasulallah saw dan tempat
turunnya wahyu selama 13 tahun".
Ulah
jahil Wahabi itu tentu saja mengusik perasaan seluruh kaum muslimin.
Situs rumah Baginda Nabi saw adalah cagar budaya milik umat Islam di
seluruh penjuru dunia. Mereka sama sekali tidak berhak untuk mengusik
tempat terhormat itu. Ulah mereka ini kian mengukuhkan diri mereka
sebagai kelompok primitif yang tidak pandai menghargai nilai-nilai
kebudayaan. Sebelum itu mereka telah merobohkan masjid-masjid
bersejarah, di antaranya Masjid Hudaybiyah, tempat Syajarah ar-Ridhwan, Masjid Salman Alfarisi dan masjid di samping makam pamanda Nabi, sayidina Hamzah bin Abdal Muttalib. Pada tanggal 13 Agustus 2002 lalu, mereka meluluhkan masjid cucu Nabi saw , Imam Ali Uraidhi,
dengan menggunakan dinamit dan membongkar makam beliau ra. Bukti-bukti
foto penghancuran rumah Nabi saw, pemakaman Al-Baqi di Madinah, al-Ma'la
di Mekkah dan lain sebagainya, bisa dicari via google dengan judul yang
berkaitan dengan nama misalnya al-baqi, al-ma'la yang dihancurkan.
Riwayat singkat Muhammad ibnu Abdul Wahhab
Menurut riwayat, Muhammad ibnu Abdul Wahhab ini dilahirkan di perkampungan ‘Uyainah dibagian selatan kota Najd
( Saudi Arabia) tahun 1703 masehi dan wafat tahun 1792 masehi, ia
mengaku sebagai salah satu penerus ajaran Ibnu Taimiyyah. Pengikut
akidah dia ini dikenal sekarang dengan nama ‘golongan Wahabi atau dikenal juga dengan Salafi ’. Nama Wahabi atau al-Wahabiyyah kelihatan dihubungkan kepada
nama imamnya yaitu Muhammad ‘Abd al-Wahhab al-Najdi. Ia tidak dinamakan
golongan/madzhab al-Muhammadiyyah, tidak lain bertujuan untuk
membedakan diantara para pengikut Nabi Muhammad saw lainnya dengan
pengikut madzhab mereka, dan juga bertujuan untuk menghalangi segala
bentuk eksploitasi (istighlal). Penganut madzhab Wahabi sendiri menolak
untuk dijuluki sebagai penganut madzhab Wahabi dan mereka menggelarkan
diri mereka sebagai golongan al-Muwahhidun (unitarians) atau madzhab Salafus Sholeh atau Salafi (pengikut kaum Salaf), karena –menurut mereka– ingin mengembalikan ajaran-ajaran tauhid kedalam Islam dan kehidupan murni menurut sunnah Rasulullah saw.
Al-Allamah Sayid Alwi bin Ahmad bin Hasan bin As-Sayid Abdullah Al-Haddad Ba' Alawi didalam kitabnya Jalaa' uzh zhalaam firrarrdil Ladziiadhallal 'awaam"
– yang menolak paham wahabi– beliau r a menyebutkan sejumlah hadits,
diantaranya ialah hadits yang diriwayatkan oleh Abbas bin abdul Muthalib
ra: "Akan keluar di abad ke- 12H nanti (Muhammad bin Abdul Wahhab lahir
1115–H / tepat abad 12H ) dilembah Bany Hanifah seorang
lelaki, tingkahnya seperti pemberontak, senantiasa menjilat (kepada
penguasa Sa'ud ) dan menjatuhkan dalam kesusahan, pada zaman
kehidupannya banyak kacau-balau, menghalalkan harta manusia yang diambil
untuk berdagang dan menghalalkan darah manusia, dibunuhnya manusia
untuk kesombongan, dan ini adalah fitnah, didalamnya orang-orang yang
hina dan rendah menjadi mulia (yaitu para petualang & penyamun
digurun pasir), hawa nafsu mereka saling berlomba tidak ubahnya seperti
berlombanya (ma’ af) anjing dengan pemiliknya".
Kemudian didalam kitab tersebut Sayid Alwi menyebutkan bahwa orang yang tertipu ini tiada lain ialah Muhammad bin Abdul Wahhab dari Tamim. Oleh sebab itu hadits tersebut
mengandung suatu pengertian bahwa (Muhamad) Ibnu Abdul Wahhab adalah
orang yang datang dari ujung Tamim, dialah yang diterangkan hadits Nabi
Shollallohu ‘alaihiwa sallam yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Abu
Sa'id Al-Khudri r a bahwa NabiShollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Sesungguhnya
diujung negeri ini ada kelompok kaum yang membaca Al Qur'an, namun
tidak sampai melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama
seperti anak panah keluar dari busurnya, mereka membunuh pemeluk Islam
dan mengundang berhala-berhala, seandainya aku menjumpai mereka tentulah
aku akan membunuh mereka seperti dibunuhnya kaum 'Ad".
Hadits
yang diriwayatkan oleh Abubakar ra., didalamnya disebutkan Bany
Hanifah, kaum Musailamah Al-Kadzdzab, beliau Shollallohu ‘alaihi wa
sallam berkata: "Sesungguhnya lembah pegunungan mereka senantiasa
menjadi lembah fitnah hingga akhir masa dan senantiasa terdapat fitnah
dari para pembohong mereka sampai hari kiamat". Dalam riwayat lain
disebutkan, "Celaka- lah Yamamah, celaka karena tidak ada pemisah
baginya"
Di dalam kitab Misykatul Mashabih terdapat
suatu hadits sebagai berikut: "Diakhir zaman nanti akan ada suatu kaum
yang akan membicarakan kamu tentang apa-apa yang belum pernah kamu
mendengarnya, begitu juga (belum pernah) bapak-bapak
kamu (mendengarnya), maka berhati-hatilah jangan sampai menyesatkan dan
menfitnahmu". Allah Subhanahu wa Ta’ ala telah menurunkan ayat Al Qur'an
berkaitan dengan Bany Tamim (Muhammad bin`Abdul Wahab ,termasuk bany
Tamim, bin Sulaiman bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid bin Barid
bin Muhammad bin al-Masyarif at-Tamimi ): 'Sesungguhnya orang-orang yang memanggil kamu dari luar kamar (mu)kebanyakan mereka tidak mengerti' ".
(QS . 49Al-Hujurat : 4). (Imam Muhammad ibn Ahmad ibn Juzayy, al-Tashil
[Beirut , 1403] ,hal.702. ; Ibn Hazm, Jamharat ansab al-‘
Arab[Cairo,1382], 208, in the chapter on Tamim).
Sayid
Alwi Al-Haddad mengatakan :"Sebenarnya ayat yang diturunkan dalam kasus
Bany Hanifah dan mencela Bany Tamim dan Wa'l itu banyak sekali, akan
tetapi cukuplah sebagai bukti buat anda bahwa kebanyakan orang-orang
Khawarij itu dari mereka, demikian pula Muhammad binAbdul Wahhab dan
tokoh pemecah belah ummat, Abdul Aziz bin Muhammad bin Su'ud adalah dari
mereka".
Al-Allamah Syeikh Thahir Asy-Syafi 'i, telah menulis kitab menolak paham wahabi ini dengan judul : "AL- INTISHARU LIL AULIYA' ILABRAR".
Dia berkata : "Mudah-mudahan lantaran kitab ini Allah memberi mafa'at
terhadap orang-orang yang hatinya belum kemasukan bid'ah yang datang
dari Najed (faham wahabi / salafi), adapun orang yang hatinya sudah
kemasukan maka tidak dapat diharap lagi kebahagiannya, karena ada sebuah
hadits riwayat Bukhari: 'Mereka keluar dari agama dan tidak akan
kembali'. Sedangkan yang dinukil sebagian kecil ulama yang isinya
mengatakan; 'bahwa dia (Muhammad bin Abdul Wahhab) adalah semata-mata
meluruskan perbuatan orang-orang Najed, berupa anjuran terhadap
orang-orang Badui untuk menunaikan sholat jama'ah, meninggalkan
perkara-perkara keji dan merampok ditengah jalan, serta menyeru
kemurnian tauhid', itu semua adalah tidak benar. Diantara
kekejaman dan kejahilan kaumwahabi /salafi adalah meruntuhkan
kubah-kubah diatas makam sahabat-sahabat NabiShollallohu ‘alaihi wa
sallam yang berada di Mu'ala (Makkah ), di Baqi' & Uhud
(Madinah) semuanya diruntuhkan dan diratakan dengan tanah dengan
mengunakan dinamit penghancur. Demikian juga kubah diatas tanah dimana
Nabi Shollallohu ‘alaihi wasallam dilahirkan, yaitu di Suq al-Leil
diratakan dengan tanah dengan menggunakan dinamit dan dijadikan tempat
parkir onta, saat ini karena gencarnya desakan kaum muslimin
international maka dibangun perpustakaan. Benar-benar kaum wahabi itu
golongan paling jahil diatas mukabumi ini. Tidak pernah menghargai
peninggalan sejarah dan menghormati nilai-nilai luhur Islam".
Menurut
ulama, Muhammad Ibnu Abdul Wahhab ini amat mahir didalam
mencampur-adukkan antara kebenaran dengan kebatilan. Oleh karena itu,
sebagian kaum Muslimin menggelarinya dengan sebutan Syeikhul Islam, dengan demikian namanya menjadi masyhur dan ajarannya menjadi tersebar. Pada masanya, keyakinan madzhab Hanbali
(Ahmad bin Hanbal rh) untuk pertama kali didalam sejarahnya mencapai
kemuliaan dan kebesarannya, yang mana pada dua periode sebelumnya tidak
memperoleh keberhasilan yang besar. Adapun yang menjadi sebabnya ialah
karena golongan Asy’ariyyah secara langsung memonopoli bidang keyakinan
sepeninggal Imam Ahmad bin Hanbal.
Dibidang tauhid, Muhamad Ibnu Abdul Wahhab mempunyai akidah atau keyakinan bahwa tauhid itu terbagi dua macam yaitu; Tauhid Rububiyyah dan Tauhid Uluhiyyah. Adapun mengenai tauhid rububiyyah,
baik orang muslim maupun orang kafir mengakui itu. Adapun tauhid
uluhiyyah, dialah yang menjadi pembeda antara kekufuran dan Islam. Ibnu
Abdul Wahhab ini berkata: “Hendaknya setiap Muslim dapat membedakan
antara kedua jenis tauhid ini, dan mengetahui bahwa orang-orang kafir tidak mengingkari
Allah swt. sebagai Pencipta, Pemberi rezeki dan Pengatur”. Dia dengan
berdalil firman-firman Allah swt. berikut ini:
– “Katakanlah, ‘Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan)
pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup
dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah
yang mengatur segala urusan?’ Maka katakanlah, ‘Mengapa kamu tidak
bertakwa (kepada-Nya)?’ “. (S.Yunus [10] ;31).
– “Dan
sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang
menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan’? Tentu
mereka akan menjawab,’Allah’, maka betapakah mereka dapat dipalingkan (dari jalan yang benar)”. (S. Al ‘Ankabut [29] ; 61).
Selanjutnya Ibnu Abdul Wahhab berkata: "Jika telah terbukti bagi anda bahwa orang-orang kafir mengakui yang demikian, niscaya anda mengetahui bahwa perkataan anda yang mengatakan 'Sesungguhnya tidak ada yang
menciptakan dan tidak ada yang memberi rezeki kecuali Allah, serta
tidak ada yang mengatur urusan kecuali Allah, tidaklah menjadikan diri
anda seorang muslim sampai anda mengatakan, ‘Tidak ada Tuhan selain
Allah’, dengan mengikuti/disertai melaksanakan artinya'"”. (Fi ‘Aqaid
al-Islam, Muhmmad bin Abdul Wahhab, hal. 38).
Dengan
pemahaman Muhammad Abdul Wahhab yang sederhana mengenai ayat-ayat Allah
swt. ini, dia mudah mengkafirkan masyarakat muslim dengan mengatakan:
“Sesungguhnya orang-orang musyrik zaman kita–yaitu orang-orang muslim–
lebih keras kemusyrikannya dibandingkan orang-orang musyrik yang
pertama. Karena, orang-orang musyrik zaman dahulu (yang pertama), mereka
hanya menyekutukan Allah disaat lapang, sementara disaat genting mereka
mentauhidkan-Nya. Hal ini sebagaimana firman Allah swt yang berbunyi, “Maka
apabila mereka naik kapal, mereka berdo’a kepada Allah dengan
memurnikan ketaatan kepada-Nya, maka tatkala Allah menyelamatkan mereka
sampai kedarat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah).” (Risalah Arba’ah Qawa’id, Muhammad bin Abdul Wahhab, hal.4)
Dia juga mengatakan setiap orang yang bertawassul kepada Rasulallah saw dan para Ahlul-Baitnya (keluarganya), atau menziarahi kuburan mereka, maka dia itu kafir dan musyrik; dan bahkan kemusyrikannya jauh lebih besar daripada kemusyrikan para penyembah Lata,‘Uzza, Mana dan Hubal.
Dibawah naungan keyakinan inilah mereka membunuh orang-orang muslim
yang tidak berdosa dan merampas harta benda mereka. Pedoman yang
sering golongan Salafi kumandangkan ialah: “Masuklah kedalam ajaran
Wahabi/Salafi. Dan jika tidak, niscaya anda terbunuh, istri anda menjadi
janda, dan anak anda menjadi yatim”.
Dalam kitab al-Radd ‘ala al-Akhna’i
oleh Ibnu Taimiyyah dapat dibaca pula bahwa dia menganggap
hadits-hadits yang diriwayatkan tentang kelebihan ziarah Rasulallah saw
sebagai hadits mawdu‘ (palsu). Dia juga turut menjelaskan, ‘orang yang berpegang kepada akidah bahwa Nabi saw masih hidup walaupun sesudah wafat seperti kehidupan nya semasa baginda masih hidup, dia telah melakukan dosa yang besar’.
Inilah juga yang sering di-iktiqadkan oleh Muhamad Abdul Wahhab dan
para pengikutnya, bahkan mereka menambahkan kebatilan mengenai masalah
tersebut.
Memonopoli ajaran Tauhid dan pengkafiran terhadap para ulama
Sekte
Wahabi mengaku sebagai satu-satunya pemilik ajaran Tauhid yang bermula
dari imam mereka, Muhamad bin Abdul Wahhab. Dengan begitu akhirnya
mereka tidak mengakui konsep Tauhid yang dipahami oleh ulama muslimin
selain sekte Wahabi dan pengikutnya. Kini kita akan melihat beberapa
tekts yang dapat menjadi bukti atas pengkafiran Muhamad bin Abdul
Wahhab terhadap para ulama, kelompok dan masyarakat muslim selain
pengikut sektenya. Kita akan menjadikan buku karya Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim al-Hanbali an-Najdi yang berjudul “Ad-Durar as-Saniyah”
sebagai rujukan kita. Beberapa ungkapan Muhamad bin Abdul Wahhab
,berikut ini, yang berkaitan dengan dakwaannya atas monopoli kebenaran
konsep Tauhid versinya, dan menganggap selain apa yang dipahami sebagai
kebatilan yang harus diperangi:
– “…Dahulu, aku tidak memahami arti dari ungkapan Laailaaha illallah. Kala itu, aku juga tidak memahami apa itu agama Islam. (Semua itu) sebelum datangnya anugerah kebaikan yang Allah berikan (kepadaku). Begitu pula para guru (ku), tidak seorangpun dari mereka yang mengetahuinya. Atas dasar itu, setiap ulama ’al-Aridh’ yang mengaku memahami arti Laailaaha illallah
atau mengerti makna agama Islam sebelum masa ini (yakni sebelum masa
anugerah Allah kepada Muhamad bin Abdul Wahhab, red) atau ada yang
mengaku bahwa guru-gurunya mengetahui hal tersebut, maka ia telah
melakukan kebohongan dan penipuan. Ia telah mengecoh masyarakat
dan memuji diri sendiri yang tidak layak bagi dirinya.” (Lihat: Ad-Durar
as-Saniyah jilid 10 hal. 51).
Dengan ungkapannya itu Muhamad Abdul Wahhab mengaku hanya dirinya sendiri
yang memahami konsep tauhid dari kalimat Laailaaha illallah dan telah
mengenal Islam dengan sempurna. Dia menafikan pemahaman ulama dari
golongan manapun berkaitan dengan konsep Tauhid dan pengenalan terhadap
Islam, termasuk guru-gurunya sendiri dari madzhab Hanbali, apalagi dari
madzhab lain. Dia menuduh para ulama lain yang tidak memahami konsep
Tauhid dan Islam –ala versinya– telah melakukan penyebaran ajaran
bathil, ajaran yang tidak berlandaskan ilmu dan kebenaran.
– “Mereka (ulama Islam) tidak bisa membedakan antara agama Muhammad dan agama ‘Amr bin Lahyi’ yang dibuat untuk di-ikuti orang Arab. Bahkan menurut mereka, agama ‘Amr adalah agama yang benar.” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 hal.51).
Siapakah gerangan ‘Amr bin Lahyi itu? Dalam kitab sejarah karya Ibnu Hisyam disebutkan bahwa: “ Ia adalah pribadi yang pertama kali pembawa ajaran penyembah berhala
ke Makkah dan sekitarnya. Dahulu ia pernah bepergian ke Syam. Disana ia
melihat masyarakat Syam menyembah berhala. Melihat hal itu ia bertanya
dan lantas dijawab: ‘Berhala-berhala inilah yang kami sembah. Setiap
kali kami menginginkan hujan dan pertolongan maka merekalah yang
menganugerahkannya kepada kami, dan memberi kami perlindungan”. Kemudian
‘Amr bin Lahy berkata kepada mereka: ‘Apakah kalian tidak berkenan
memberikan patung-patung itu kepada kami sehingga kami bawa ke tanah
Arab untuk kami sembah?’.Lalu ia mengambil patung terbesar yang bernama Hubal untuk dibawa ke kota
Makkah yang kemudian diletakkan di atas Ka’bah. Dia menyeru masyarakat
sekitar untuk menyembahnya” (Lihat: as-Sirah an-Nabawiyah karya Ibnu
Hisyam jilid 1 hal.79). Dengan demikian Muhamad bin Abdul Wahhab telah menyamakan para ulama Islam –selain dia dan pengikutnya– dengan ‘Amr bin Lahy
pembawa ajaran syirik dan menuduh para ulama mengajarkan ajaran syirik
serta para pengikutnya sebagai penyembah berhala yang dibawa oleh
ulama-ulama Islam itu. Siapapun yang memahami ajaran Tauhid ataupun
pemahaman Islam yang berbeda dengan versi Muhamad Ibnu Abdul-Wahhab dan
pengikutnya, maka ia masih tergolong sesat karena tidak mendapat anugerah
khusus Ilahi. Tidak lain karena, para ulama Islam –selain sekte Wahabi–
meyakini legalitas ajaran seperti Tabarruk, Tawassul…dan sebagainya
(baca bab Tawassul/Tabarruk diwebsite ini).
Muhammad bin Abdul Wahhab Mengkafirkan Beberapa Tokoh Ulama:
Disini,
kita akan mengemukakan beberapa pengkafiran Muhammad bin Abdul Wahhab
terhadap beberapa tokoh ulama Ahlusunah, yang tidak sejalan dengan
pemikiran sektenya: Dalam sebuah surat yang dilayangkan kepada Syeikh Sulaiman bin Sahim
–seorang tokoh madzhab Hanbali pada zamannya– Ia (Muhamad Abdul Wahhab)
menuliskan: ‘Aku mengingatkan kepadamu bahwa engkau bersama ayahmu
telah dengan jelas melakukan perbuatan kekafiran, syirik dan kemunafikan !….engkau
bersama ayahmu siang dan malam sekuat tenagamu telah berbuat permusuhan
terhadap agama ini !…engkau adalah seorang penentang yang sesat diatas
ke ilmu- an. Dengan
sengaja melakukan kekafiran terhadap Islam. Kitab kalian itu menjadi
bukti kekafiran kalian!” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 hal. 31).
Dalam surat yang dilayangkan kepada Ahmad bin Abdul Karim yang mengkritisinya. Ia (Muhamad Abdul Wahhab) menuliskan: “Engkau telah menyesatkan Ibnu Ghonam dan beberapa orang lainnya. Engkau telah lepas dari millah
(ajaran) Ibrahim. Mereka menjadi saksi atas dirimu bahwa engkau
tergolong pengikut kaum musyrik” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10
hal. 64).
Dalam sebuah surat yang dilayangkan untuk Ibnu Isa
–yang telah melakukan argumentasi terhadap pemikirannya –Muhammad Abdul
Wahhab menvonis sesat para pakar fikih (fuqoha) secara keseluruhan.Ia
(Muhamad Abdul Wahhab) menyatakan: (Firman Allah); “Mereka menjadikan
orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah”. Rasul dan para imam setelahnya telah mengartikannya sebagai ‘Fikih’ dan itu yang telah dinyatakan oleh Allah sebagai perbuatan syirik. Mempelajari hal tadi masuk kategori menuhankan
hal-hal lain selain Allah. Aku tidak melihat terdapat perbedaan
pendapat para ahli tafsir dalam masalah ini.” (Lihat: Ad-Durar
as-Saniyah jilid 2 hal. 59).
Berkaitan dengan Fakhrur Razi –pengarang kitab Tafsir al-Kabir, yang bermadzhab Syafi’i Asy’ary– ia (Muhamad Abdul Wahhab) mengatakan: “Sesungguhnya Razi
tersebut telah mengarang sebuah kitab yang membenarkan para penyembah
bintang” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 hal. 355). Padahal dalam karya Fakhrur Razi tersebut, menjelaskan tentang beberapa hal yang menjelaskan fungsi gugusan bintang
dalam kaitannya dengan fenomena yang berada di bumi, termasuk berkaitan
dengan bidang pertanian. Namun Muhamad bin Abdul Wahhab dengan
keterbatasan ilmu terhadap ilmu perbintangan, telah menvonisnya dengan
julukan yang tidak layak, tanpa didasari ilmu yang cukup.
Setelah adanya makalah-makalah diatas, lantas
apakah layak ia disebut ulama pewaris akhlak dan ilmu Nabi, apalagi
pembaharu (mujaddid) sebagaimana yang diakui oleh kaum Wahabi? Dari
berbagai pernyataan di atas maka jangan kita heran jika lantas Muhammad
bin Abdul Wahhab pun mengkafirkan –serta di-ikuti oleh para pengikutnya
(Wahhabi)– para pakar teologi (mutakallimin) Ahlusunnah secara keseluruhan (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 halaman 53), bahkan ia (Muhamad Abdul Wahhab) mengaku-ngaku bahwa kesesatan para pakar teologi tadi merupakan konsensus (ijma’) para ulama dengan mencatut nama para ulama seperti adz-Dzahabi, Imam Daruquthni dan al-Baihaqi.
Padahal
jika seseorang meneliti apa yang ditulis oleh seorang seperti
adz-Dzahabi –yang konon kata Ibnu Abdul Wahhab juga mengkafirkan para
teolog– dalam kitabnya ‘Siar A’lam an-Nubala’ ,dimana beliau (Adz-Dzahabi) banyak menjelaskan dan memperkenalkan beberapa tokoh teolog, tanpa terdapat ungkapan pengkafiran dan penyesatan. Walaupun kalaulah umpama terdapat beberapa teolog yang menyimpang namun tentu bukan hal yang bijak jika hal itu di generalisir.
Jika kita teliti dari konteks yang terdapat dalam ungkapan Muhamad bin
Abdul Wahhab, jelas sekali yang ia maksud bukanlah para teolog non
muslim atau yang menyimpang saja, tetapi semua para teolog muslim seperti Abul Hasan al-Asy’ari
–pendiri mazhab ‘Asy’ariyah– dan selainnya sekalipun. Jangankan
terhadap orang yang berlainan madzhab –konon Muhamad bin Abdul Wahhab
yang mengaku sebagai penghidup ajaran dan metode (manhaj) Imam Ahmad bin Hanbal sesuai dengan pemahaman Ibnu Taimiyah– dengan sesama madzhab pun turut disesatkan.
Kita akan melihat contoh berikut ini dari penyesatan pribadi-pribadi tersebut:
“Adapun Ibnu Abdul Lathif, Ibnu ‘Afaliq dan Ibnu Mutlaq adalah orang-orang yang pencela ajaran Tauhid..., namun Ibnu Fairuz dari semuanya lebih dekat dengan Islam” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 hal. 78).
Apa makna lebih dekat pada
tekts diatas? Berarti mereka bukan Islam (baca:kafir) namun mendekati
ajaran Islam. Padahal Muhammad bin Abdul Wahhab juga mengakui bahwa Ibnu Fairuz
adalah pengikut dari mazhab Hanbali, penjunjung ajaran Ibnu Taimiyah
dan Ibnu Qoyyim al-Jauziyah. Bahkan di tempat lain, Muhammad Abul Wahhab
berkaitan dengan Ibnu Fairuz mengatakan: “Dia telah kafir dengan kekafiran yang besar dan telah keluar dari millah (agama Islam)” (Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 hal. 63).
Bagaimana Muhamad bin Abdul Wahhab tega dan berani mengkafirkan orang yang se-manhaj dengannya?
Jika rasa persaudaraan terhadap orang yang se-manhaj saja telah sirna,
lantas bagaimana mungkin ia memiliki jiwa persaudaraan dengan pengikut
manhaj lain yang di luar manhajnya? Niscaya pengkafirannya akan
menjadi-jadi dan lebih menggila!
Kita akan kembali melihat apa yang diungkapkannya kepada pengikut ajaran lain. Jika para ulama pakar fikih (fuqoha’) dan ahli teologi (mutak-klim) telah disesatkannya, maka jangan heran pula jika pakar ilmu mistik modern (baca: tasawwuf falsafi) seperti Ibnu ‘Arabi pun dikafirkan sekafir-kafirnya. Bahkan dinyatakan bahwa kekafiran Ibnu Arabi yang bermadzhab Maliki itu dinyatakan lebih kafir dari Fir’aun. Bahkan bukan hanya sebatas pengkafiran dirinya terhadap pribadi Ibnu Arabi saja, tetapi Muhamad Abdul Wahhab telah memerintahkan (baca: mewajibkan) orang lain untuk mengkafirkannya juga. Dia menyatakan: “Barangsiapa yang tidak mengkafirkannya
(Ibnu Arabi) maka iapun tergolong orang yang kafir pula”. Dan bukan
hanya orang yang tidak mau mengkafirkan yang divonis Muhamad bin Abdul
Wahhab sebagai orang kafir, bahkan yang ragu dalam kekafiran Ibnu Arabi pun divonisnya sebagai orang kafir. Ia mengatakan: “Barangsiapa yang meragukan kekafirannya (Ibnu Arabi) maka ia tergolong kafir juga”. (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 hal. 25).
Mungkinkan
sekte pengkafiran ini mampu mewakili sebagai ajaran suci Rasulallah
saw. yang dinyatakan sebagai “Rahmatan lil Alaminin”?
Mari
kita lanjutkan lagi pengkafiran terhadap kaum muslimin yang tidak
mengikuti ajaran sekte Syeikh Pendiri Wahhabi yang berasal dari Najd
itu:
Pengkafiran Penduduk Makkah: Dalam hal ini Muhamad bin Abdul Wahhab menyatakan: “Sesungguhnya agama yang dianut penduduk Makkah (pada zamannya .red) sebagaimana halnya agama yang karenanya Rasulullah diutus untuk memberi peringatan” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 hal.86, dan atau pada jilid 9 hal. 291)
Pengkafiran Penduduk Ihsa’ : Berkaitan dengan ini, Muhamad bin Abdul Wahhab menyatakan: ‘Sesungguhnya penduduk Ihsa’ di zaman (nya) adalah para penyembah berhala (baca: Musyrik)” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 hal.113).
Pengkafiran Penduduk ‘Anzah: Berkaitan dengan ini, Muhammad bin Abdul Wahhab menyatakan: ‘Mereka telah tidak meyakini hari akhir’. ( Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 hal.113).
Pengkafiran Penduduk Dhufair: Penduduk Dhufair merasakan hal yang sama seperti yang dialami oleh penduduk wilayah ‘Anzah, dituduh sebagai pengingkar hari akhir (kiamat). (Lihat:Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 hal. 113).
Pengkafiran Penduduk Uyainah dan Dar’iyah: Para ulama wilayah tersebut terkhusus Ibnu Sahim al-Hanbali
beserta para pengikutnya telah dicela, dicaci dan dikafirkan.
Dikarenakan penduduk dua wilayah itu (Uyainah dan Dar’iyah) bukan hanya
tidak mau menerima doktrin ajaran sekte Muhamad bin Abdul Wahhab, bahkan
ada usaha mengkritisinya dengan keras. Atas dasar ini maka Muhamad bin Abdul Wahhab tidak segan-segan mengkafirkan semua penduduknya, baik ulamanya hingga kaum awamnya. (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 8 halaman 57).
Pengkafiran Penduduk Wasym:
Berkaitan dengan ini, Muhamad bin Abdul Wahhab telah menvonis kafir
terhadap semua penduduk Wasym, baik kalangan ulamanya hingga kaum
awamnya(Ad-Durar as-Saniyah jilid 2 hal.77).
Pengkafiran Penduduk Sudair: Berkaitan dengan ini, Muhamad bin Abdul Wahhab telah melakukan hal yang sama sebagaimana yang dialami oleh penduduk wilayah Wasym. (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 2 halaman 77).
Dari
contoh-contoh tadi telah jelas dan tidak mungkin dapat dipungkiri oleh
siapapun –baik yang pro maupun yang kontra terhadap sekte Wahabisme– bahwa Muhamad bin Abdul Wahhab telah mengkafirkan kaum muslimin yang tidak sepaham dengan keyakinan-keyakinannya yang merupakan hasil inovasi (baca: Bid’ah) pikirannya. Baik bid’ah
tadi berkaitan dengan konsep tauhid sehingga muncul vonis pensyirikan
Muhamad bin Abdul Wahhab terhadap kaum muslimin yang tidak sejalan
maupun keyakinan lain –seperti masalah tentang pengutusan Nabi, hari
akhir/kiamat dan sebagainya– yang menyebabkan munculnya vonis kafir.
(Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 43).
Marilah
kita perhatikan ungkapan Muhamad bin Abdul Wahhab imam sekte Wahabisme
berkaitan dengan kaum muslimin di zamannya secara umum. Muhamad bin
Abdul Wahhab menyatakan:
“Banyak
dari penghuni zaman sekarang ini yang tidak mengenal Tuhan yang
seharusnya disembah, melainkan Hubal, Yaghus, Ya’uq, Nasr, al-Laata,
al-Uzza dan Manaat. Jika mereka memiliki pemahaman yang benar niscaya
akan mengetahui bahwa kedudukan benda-benda yang mereka sembah sekarang
ini seperti manusia, pohon, batu dan sebagainya seperti matahari,
rembulan, Idris, Abu Hadidah ibarat menyembah berhala “ (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 halaman 117).
Pada kesempatan lain Muhamad bin Abdul Wahhab mengatakan: ‘Derajat kesyirikan kaum kafir Quraisy tidak jauh berbeda dengan mayoritas masyarakat sekarang ini ' (Lihat:
Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 halaman 120). Dan pada kesempatan lain dia
juga mengatakan: ‘Sewaktu masalah ini (tauhid dan syrik .red) telah
engkau ketahui niscaya engkau akan mengetahui bahwa mayoritas masyarakat lebih dahsyat kekafiran dan kesyirikannya dari kaum musyrik yang telah diperangi oleh Nabi’ (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 1hal.160).
Namun, setelah kita menela’ah dengan teliti konsep tauhid versi Imam sekte tersebut (Muhamad bin Abdul Wahhab dalam kitab Tauhid-nya) ternyata banyak sekali kerancuan dan ketidakjelasan dalam pendefinisian dan pembagian, apalagi dalam penjabarannya. Bagaimana
mungkin konsep tauhid rancu semacam itu akan dapat menjadi tolok ukur
keislaman bahkan keimanan seseorang, bahkan dijadikan tolok ukur
pengkafiran? Konsep tauhid rancu tersebut ternyata dijadikan tolok
ukur oleh Muhamad bin Abdul Wahhab –yang mengaku paling paham konsep
tauhid pasca Nabi– sebagai neraca kebenaran, keislaman dan keimanan
seseorang sehingga dapat menvonis kafir bahkan musyrik setiap
ulama –apalagi orang awam– yang tidak sejalan dengan pemikirannya.
Sebagai dalil dari ungkapan tadi, Muhamad bin Abdul Wahhab pernah
menyatakan: “Kami tidak mengkafirkan seorang pun melainkan dakwah
kebenaran yang sudah kami lakukan telah sampai kepadanya. Dan ia telah
menangkap dalil kami sehingga argumen telah sampai kepadanya. Namun jika
ia tetap sombong dan menentangnya dan bersikeras tetap meyakini akidahnya sebagaimana sekarang ini kebanyakan dari mereka telah kita perangi,
dimana mereka telah bersikeras dalam kesyirikan dan mencegah dari
perbuatan wajib, menampakkan (mendemonstrasikan) perbuatan dosa besar
dan hal-hal haram…” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 hal. 234) .
Disini
jelas sekali bahwa, Muhamad bin Abdul Wahhab telah menjatuhkan vonis
kafir dan syirik di atas kepala kaum muslimin dengan neraca kerancuan
konsep Tauhid-Syirik versinya maka ia telah ‘memerangi’ mereka.
Bid’ah dan kebiasaan Muhamad bin Abdul Wahhab an-Najdi semacam ini yang
hingga saat ini ditaklidi dan dilestarikan oleh pengikut Wahabisme,
tidak terkecuali di Tanah Air. Apakah kekafiran dan kesyirikan yang
dimaksud oleh Muhamad bin Abdul Wahhab dalam ungkapan tersebut? Dengan
singkat kita nyatakan bahwa yang ia maksud dari kesyirikan dan kekafiran
tadi adalah; ‘pengingkaran terhadap dakwah Wahabisme’. Dan
dengan kata yang lebih terperinci ialah; ‘Meyakini terhadap hal-hal yang
dinyatakan syirik dan kafir oleh Wahabisme seperti Tabarruk, Tawassul,
Ziarah Kubur…dan sebagainya’.
Padahal,
hingga sekarang ini, para pemuka Wahabi –baik di Indonesia maupun di
negara asalnya sendiri– masih belum mampu menjawab banyak kritikan
terhadap ajaran Wahabisme berkaitan dengan hal-hal tadi.
Para
pengikut faham Wahabi/Salafi memberikan tanggapan kepada para pengkaji
yang melakukan penyelidikan mengenai Islam dan meneliti kitab-kitab
mereka, hingga menyebabkan mereka akhirnya beranggapan bahwa Islam
adalah agama yang kaku, beku, terbatas dan tidak dapat beradaptasi pada
setiap masa dan zaman. Umpama nya, seorang berkebangsaan Amerika
–Lothrop Stodard– mengatakan: “Kesan dari semua itu,
kritikan-kritikan telah timbul karena ulah Wahabi berpegang kepada
dalil tersebut dalam ucapan mereka hingga dikatakan bahwa Islam dari
segi jauhar dan tabiatnya tidak mampu lagi berhadapan dengan perubahan
menurut kehendak dan tuntutan zaman, tidak dapat berjalan seiringan
dengan keadaan kemajuan dan proses perubahan serta tidak lagi mempunyai
kesatuan dalam perkembangan kemajuan zaman dan perubahan masa ..” [15 Hadir al-`Alam al-Islami, Vol.I, hal. 264].
Untuk
menjelaskan kesalahan yang dilakukan secara sengaja oleh Muhamad bin
Abdul Wahhab serta pengikutnya, dan juga menjelaskan kekeliruan yang menimpa
banyak para pengikutnya, yang atas dasar itu kemudian mereka
mengkafirkan mayoritas kaum Muslimin hingga zaman kita sekarang ini, mau
tidak mau para pakar Islam berbagai madzhab meletakkan pemikiran-pemikirannya diatas meja pembahasan dan pengkajian.
Penentangan terhadap Muhammad Ibnu Abdul Wahhab.
Para
ulama al-Hanbali memberontak terhadap Muhammad Ibnu Abdul Wahhab dan
mengeluarkan hukum bahwa akidahnya adalah sesat, menyeleweng dan batil. Banyak
para pakar islam yang menentang ajaran atau paham Muhamad Abdul Wahhab
yang tidak kami cantumkan disini. Kami hanya ingin mencantumkan
penentangan dari kerabatnya yang paling dekat saja yakni ayah dan
saudara kandungnya sendiri, yang lebih mengetahui pribadi dan ilmunya
Muhamad Abdul Wahhab.
Tokoh pertama yang mengumumkan penentangan terhadapnya adalah ayah Muhammad Abdul Wahhab sendiri, al-Syaikh ‘Abd al-Wahhab, di-ikuti oleh saudaranya, al-Syaikh Sulaiman. Kedua-duanya adalah dari madzhab al-Hanabilah. Al-Syaikh Sulaiman menulis kitab yang berjudul al-Sawa‘iq al-Ilahiyyah fi al-Radd ‘ala al-Wahabiyyah untuk menentang dan memeranginya. Di samping itu tantangan juga datang dari sepupunya, Abdullah bin Husain.
Mufti Mekkah Syeikh Zaini Dahlan mengatakan: “Abdal-Wahhab
–ayah Muhammad bin abdul wahab– adalah seorang yang sholih dan
merupakan seorang tokoh ahli ilmu, begitulah juga dengan saudaranya
al-Syaikh Sulaiman. Al-Syaikh `Abd al-Wahhab dan al-Syaikh Sulaiman,
kedua-duanya dari awal –ketika Muhammad Abdul Wahhab mengikuti
pengajarannya di Madinah al-Munawwarah– telah mengetahui pendapat dan
pemikiran Muhammad yang meragukan. Kedua-duanya telah mengeritik dan
mencela pendapatnya dan mereka berdua turut memperingatkan orang ramai
mengenai bahayanya pemikiran Muhammad..” (Zaini Dahlan, al-Futuhat
al-Islamiyah, Vol. 2, hal. 357).
Dalam keterangan Syeikh Zaini Dahlan yang lain dikatakan bahwa: “ Ayah (Muhamad Abdul Wahhab)nya ,Abdal-Wahhab, saudara (Muhamad Abdul Wahhab)nya ,Sulaiman,
serta guru-guru
(Muhamad Abdul Wahhab)nya, telah dapat mengesani tanda-tanda
penyelewengan agama (ilhad) dalam diri (Muhamad Abdul Wahhab)nya yang
didasarkan kepada perkataan, perbuatan dan tentangan Muhammad terhadap
banyak persoalan agama.” (Syeikh Zaini Dahlan, Fitnah al-Wahhabiyyah,
hal.4).
Abbas
Mahmud al-Aqqad al-Masri mengatakan: “Orang yang paling kuat menentang
al-Syaikh (yakni Muhamad Abdul Wahhab) dalam persoalan ini adalah
saudaranya ,al-Syaikh Sulaiman, penulis kitab al-Sawa`iq al-Ilahiyyah.
Beliau tidak mengakui saudaranya itu mencapai kedudukan ber-ijtihad dan
berkemampuan memahami al-Kitab dan al-Sunnah. Al-Syaikh Sulaiman
berpendapat bahwa para imam yang lalu, generasi demi generasi tidak
pernah mengkafirkan ashab bid`ah, dalam hal ini tidak pernah
timbul persoalan kufur, sehingga timbulnya ketetapan mewajibkan mereka
memisahkan diri daripadanya dan mengharuskan pula memeranginya, karena
alasan tersebut.”
Saudara Muhammad Ibnu Abdul Wahhab yang bernama Sulaiman bin Abdul Wahhab, membantahnya didalam kitabnya yang berjudul ash-Shawa’iq al-Ilahiyyah fi ar-Radd ‘ala al-Wahabiyyah, antara lain beliau menulis sebagai berikut:
Syeikh Sulaiman menulis: “Sejak
zaman sebelum Imam Ahmad bin Hanbal, yaitu pada zaman para imam Islam,
belum pernah ada yang meriwayatkan bahwa seorang imam kaum Muslimin
mengkafirkan mereka, mengatakan mereka murtad dan memerintahkan untuk
memerangi mereka. Belum pernah ada seorang pun dari para imam kaum
Muslimin yang menamakan negeri kaum Muslimin sebagai negeri syirik dan
negeri perang, sebagaimana yang anda –Muhammad Abdul Wahhab– kata- kan
sekarang. Bahkan lebih jauh lagi, anda mengkafirkan orang yang tidak
mengkafirkan perbuatan-perbuatan ini, meskipun dia tidak melakukannya.
Kurang lebih telah berjalan delapan ratus tahun atas para imam kaum
Muslimin, namun demikian tidak ada seorang pun dari para ulama kaum
Muslimin yang meriwayatkan bahwa mereka (para imam kaum Muslimin)
mengkafirkan orang Muslim. Demi Allah, keharusan dari perkataan
anda –Muhammad Abdul Wahhab– ini ialah anda mengatakan bahwa seluruh
umat setelah zaman Ahmad (Ahmad bin Hanbal) –semoga rahmat Allah
tercurah atasnya– baik para ulamanya, para penguasanya dan masyarakatnya
semua mereka itu kafir dan murtad, Inna lillahi wa inna ilaihi
raji’un”. (Risalah Arba’ah Qawa’id, Muhammad bin Abdul Wahhab, hal.4).
Pada halaman 4 ini, syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab juga berkata (untuk saudaranya yakni Muhammad Abdul Wahhab) sebagai berikut:
"Hari
ini umat mendapat musibah dengan orang yang menisbahkan dirinya kepada
Al-Qur’an dan sunnah, menggali ilmu keduanya, namun tidak mempeduli kan
orang yang menentangnya. Jika dia diminta untuk memperlihatkan
perkataannya kepada ahli ilmu, dia tidak akan melakukannya. Bahkan, dia
mengharuskan manusia untuk menerima perkataan dan pemahamannya.
Barangsiapa yang menentangnya, maka dalam pandangannya orang itu seorang
yang kafir. Demi Allah, pada dirinya tidak ada satupun sifat seorang
ahli ijtihad. Namun demikian, begitu mudahnya perkataannya menipu
orang-orang yang bodoh. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Ya Allah,
berilah petunjuk orang yang sesat ini, dan kembalikanlah dia kepada
kebenaran”.
Ulama golongan Wahabi/Salafi menyatakan bahwa Syeikh Sulaiman ini sudah tobat, benarkah demikian ?
Sebenarnya penentangan
yang dilakukan oleh Syeikh Sulaiman ini, berupa nasehat kepada Sang
adik, baik melalui lisan maupun dengan menulis surat (risalah) yang
selama ini dilakukannya atas keyakinan ajaran Sang adik. Bukti-bukti
konkrit, kuat dan ilmiah telah beliau (syeikh Sulaiman) sampaikan ke
Sang adik, namun apa daya, ikhtiyar menerima kebenaran bukan terletak
pada tangan Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab.
Sekte
Wahabi menyatakan bahwa diakhir hayat Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab
–saudara tua dan sekandung Muhammad bin Abdul Wahhab– telah bertaubat
dan menyesali segala yang telah dilakukannya yaitu penentangan keras
terhadap ajaran adiknya, Wahabisme.
Khairuddin az-Zarkali yang bermadzhab Wahabi asal Syria, dalam kitab al-A’lam
jilid 3 halaman 130 dia menyatakan dalam karyanya tersebut: “Ada yang
menyatakan(?) bahwa Syeikh Sulaiman bin Abdul-Wahhab telah bertaubat
dalam menentang pemikiran adiknya, Muhammad bin Abdul-Wahhab”. Namun
sayangnya dalam buku ini dia (az-Zarkali) tidak berani memberi isyarat
tentang kebenaran pernyataan tobatnya Syeikh Sulaiman, apalagi
meyakininya dengan menyebut bukti-bukti konkrit. Hal itu karena memang
ketiadaan bukti yang konkrit serta otentik akan ke-taubat-an Syeikh
Sulaiman dalam penentangannya atas ajaran adiknya.
Ada
lagi seorang penulis Wahabi lainnya asal Syria, yang juga menjelaskan
tentang pribadi Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab. Dia adalah Umar Ridho Kahhalah pengarang kitab “Mu’jam al-Mu’allifin” (lihat jilid 4 hal.269, tentang Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab).
Terjadi
perbedaan diantara kedua penulis diatas itu yaitu sewaktu menyebut
tahun wafat Syeikh Sulaiman. Al-Kahhalah menyebutkan bahwa Syeikh
Sulaiman wafat tahun 1206 Hijriyah. Sedangkan az-Zarkali menyebutkannya
pada tahun 1210 Hijriyah. Bagaimana mereka berdua bisa membuktikan
secara konkrit tentang tobatnya Syeikh Sulaiman, untuk mengetahui kapan
wafatnya Syeikh ini mereka masih berbeda pendapat !
Mengenai karya-karya Syeikh Sulaiman –yang menangkal ajaran adiknya (Wahabisme)– Al-Kahhalah dalam kitab “Mu’jam al-Mu’allifin” (jilid 4 halaman 269) menyebutkan judul kitab “As-Showa’iq al-Ilahiyah fi Madzhabal-Wahabiyah” (Petir-Petir Ilahi pada Madzhab Wahabisme). Begitu juga yang dinyatakan dalam kitab “Idhoh al-Maknun” (lihat jilid 2 hal.72). Dan didalam kitab Idhoh al-Maknun ini, juga menyinggung kitab karya Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab lainnya yang berjudul “Fashlul Khitab fi Madzhab Muhammad bin Abdul Wahhab” (Seruan Utama pada Madzhab Muhammad bin Abdul Wahhab). Surat panjang yang sudah beberapa kali dicetak itu, memiliki judul “Fashlul
Khitab min Kitab Rabbil Arbab, wa Hadits Rasulallah al-Malak al-Wahhab,
wa kalaam Uli al-Albab fi Madzhab Muhammad bin Abdul Wahhab” (Seruan
Utama dari Kitab Penguasa dari segala penguasa –Allah swt.– , dan
hadits utusan Maha Kuasa dan Maha Pemberi anugerah –Muhammad saw.– dan
ungkapan pemilik akal sehat pada madzhab Muhammad bin Abdul Wahhab). Kitab
ini telah dicetak di beberapa negara; di India pada tahun 1306 H, di
Turki pada tahun 1399 H, di Mesir, Lebanon dan beberapa negara
lainnya.
Padahal kalau kita baca, kitab Syeikh Sulaiman “As-Showa’iq al-Ilahiyah fi Madzhab al-Wahabiyah” adalah merupakan surat teguran terhadap adiknya (Muhammad bin Abdul Wahhab) secara langsung, namun kitab Syeikh Sulaiman yang berjudul “Fashlul Khitab fi Madzhab Muhammad bin Abdul Wahhab” adalah surat yang ditujukan kepada “Hasan bin ‘Idan”, salah satu sahabat dan pendukung setia nan fanatik Muhammad bin Abdul Wahhab (pencetus Wahabisme). Jadi ada dua karya yang berbeda dari Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab, yang kedua-duanya berfungsi sama yaitu mengeritik ajaran Wahabisme,
walaupun keduanya berbeda dari sisi obyek yang diajak bicara. Dan tidak
benar jika dikatakan bahwa terjadi perubahan judul dari karya beliau
tadi, karena adanya dua buku dengan dua judul yang berbeda tersebut.
Kedua
surat itu ,walaupun memiliki perbedaan dari sisi obyek yang diajak
bicara (satu buat sang adik, dan satu lagi buat pendukung fanatik buta
adiknya), memiliki kesamaan dari sisi kekuatan dan keilmiahan
argumentasinya, baik argument dari al-Qur’an, hadits maupun dari para
Salaf Sholeh. Tentu sebagai seorang kakak, Syeikh Sulaiman tahu betul
sifat dan watak adiknya yang hidup bersamanya dari semenjak kecil. Dia
paham bahwa apa yang dilakukannya akan sia-sia, namun apa yang dilakukan
nya itu tidak lain hanya sebagai argumentasi pamungkas (Itmam al-Hujjah)
akan segala perbuatan adiknya. Sehingga ia berpikir, dengan begitu ia
tidak akan dimintai pertanggung-jawaban lagi oleh Allah, kelak di
akherat, sebagai seorang kakak dan seorang ulama yang dituntut harus
sigap dalam melihat dan menyikapi segala penyimpangan, berdasarkan
konsep “Amar Makruf Nahi Munkar” yang diperintahkan (diwajibkan) Islam.
Namun secara realita, usaha Syeikh Sulaiman tidak memberi hasil.
Muhammad bin Abdul Wahhab tetap menjadi Muhammad bin Abdul Wahhab Sang
imam dari sekte Wahabisme, Syeikhul Wahabiyah. Apalagi dia merasa
di atas angin setelah mendapat dukungan penuh Kerajaan Saud (Saudi
Arabia) pada waktu itu, dari sisi harta dan kekuatan.
Sedangkan
sejarah telah menulis bahwa kekuatan Saud tadi didapat dari dukungan
kerajaan Inggris, –penjajah Jazirah Arab kala itu– dalam memenangkan
Saud di atas semua kabilah Arab, yang menentang keberadaan imperialis
Inggris kala itu. Muhammad bin Abdul Wahhab tidak lagi mau mendengar dan
melihat akan kebenaran argumen al-Qur’an, hadits dan ungkapan Salaf
Sholeh yang keluar dari siapapun termasuk Sang kakak, yang tergolong
salah seorang ulama madzhab Hanbali dizamannya. Segala usaha Syeikh
Sulaiman terhadap Sang adik dan pendukung setia adiknya tadi, ibarat apa
yang pernah Allah swt. singgung dalam al-Qur’an yang artinya; “Sesungguhnya
kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi,
tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan
Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk” (QS al-Qoshosh: 56). Dalam ayat lainnya: “Maka apakah kamu dapat menjadikan orang yang pekak bisa mendengar atau (dapatkah) kamu memberi petunjuk kepada orang yang buta (hatinya) dan kepada orang yang tetap dalam kesesatan yang nyata?” (QS az-Zukhruf: 40). Atau ayat: “Apakah dapat kamu memberi petunjuk kepada orang-orang yang buta, walaupun mereka tidak dapat memperhatikan” (QS Yunus 43).
Dari
keterangan diatas jelas sekali bahwa, kebenaran pernyataan yang
menyatakan bahwa Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab telah bertobat
merupakan pernyataan yang tidak berdasar, karena tidak ada bukti konkrit dan otentik
akan kebenaran hal itu, misalnya bukti tertulis karya Syeikh Sulaiman
sendiri atau paling tidak orang yang sezaman dengan beliau. Yang ada
hanya pengakuan-pengakuan dari para ulama Wahabi kontemporer
sendiri (yang tidak mengetahui ihwal meninggalnya Syeikh Sulaiman,
apalagi hidupnya) yang menyatakan bahwa Syeikh Sulaiman telah tobat,
telah mengikuti bahkan menyokong sekte ajaran adiknya (Wahabisme).Ini
adalah pembohongan yang diatas namakan Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab.
Semua itu mereka lakukan tidak lain hanya untuk membersihkan pengaruh negatif akibat
pengingkaran kakak kandung pencetus Wahabisme yang akan memberikan
image negatif terhadap perkembangan sekte Wahabisme ini.
Jadi, atas dasar itu jangan heran jika pengikut Wahabi seperti Khairuddin az-Zarkali
tidak berani dengan terang-terangan bahkan cenderung ragu dalam
menghukumi kebenarannya. Apalagi ditambah dengan kenyataan yang ada di
luar bahwa para pengikut sekte Wahabi ini –terkhusus para ulamanya yang
berada di Saudi, Yaman dan Kuwait– sangat membenci Syeikh Sulaiman bin
Abdul Wahhab. Jika Syeikh Sulaiman benar-benar telah bertaubat, kenapa
ada kesepakatan (terkhusus antar ulama Wahabi beserta para santri
mereka) untuk mencela dan menghina ulama madzhab Hanbali (salah satu
madzhab Ahlussunah wal Jama’ah) ini? Jika madzhab Hanbali (yang metode
madzhabnya banyak diadopsi oleh Wahabi) saja diolok-olok, bagaimana
dengan madzhab lain Ahlussunah seperti madzhab Hanafi, Maliki dan
Syafi’i?
NB: Untuk
diketahui oleh pembaca nama-nama dan judul kitab golongan Wahabi
kontemporer (tidak sezaman bahkan hidup jauh pasca Syeikh Sulaiman
wafat) yang menulis dan mengarang-ngarang tentang taubatnya Syekh
Sulaiman bin Abdul Wahab dari penentangan ajaran Wahabisme (sekte
bikinan adiknya) adalah: Ibnu Ghannam (Tarikh Nejed 1/143); Ibnu Bisyr
(Unwan Majd hal. 25); Syaikh Mas’ud An Nadawi (Syaikh Muhammad bin Abdul
Wahhab Mushlih Mazhlum 48-50); Syaikh Abdul Aziz bin Baaz (Ta’liq
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab hal. 95); Syaikh Ahmad bin Hajar Alu
Abu Thami (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab hal. 30); Syaikh Muhammad
bin Sa’ad Asy Syuwa’ir (Syaikh Sulaiman bin Abdul Wahhab Syaikh muftara
‘alaihi lihat majalah Buhuts Islamiyah edisi 60/1421H); Syaikh Nashir
Abdul Karim Al Aql (Islamiyah la Wahabiyah hal. 183); Syaikh Muhammad
As-Sakakir (Al Imam Muhammad bin Abdul Wahhab wa Manhajuhu fi Dakwah
hal. 126); Syaikh Sulaiman bin Abdurrahman Al Huqail (Hayat Syaikh
Muhammad bin Abdul Wahhab hal. 26. yang diberi kata pengantar oleh
Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh) dan lain-lain.
Jika
kita lihat masa hidup mereka semua, maka bagaimana mungkin mereka akan
bisa memberi kesaksian atas pertaubatan Syeikh Sulaiman sedang mereka
tidak sezaman bahkan jauh dari zaman Syeikh Sulaiman wafat? Mungkinkah
(secara logis dan ilmiah) orang-orang itu mampu memberikan secara
langsung (tanpa merujuk orang-orang yang sezaman dengan Syeikh Sulaiman)
kesaksian pertaubatan syeikh Sulaiman? Silahkan pembaca yang budiman
renungkan!
Tauhid Rububiyyah.
Mari kita mulai dengan pembahasan singkat tauhid rububiyyah, yang menjelaskan kata ar-Rabb dengan arti Pencipta,
hal ini sangat jauh dari apa yang dimaksud oleh Al-Qur’an. Sebenarnya
arti kata ar-Rabb didalam bahasa dan didalam Al-Qur’an al-Karim tidak
keluar dari arti “ Yang memiliki urusan pengelolaan dan pengaturan”.
Makna umum ini sejalan dengan berbagai macam ekstensi (mishdaq)-nya,
seperti pendidikan, perbaikan, kekuasaan, dan kepemilikan. Akan tetapi,
kita tidak bisa menerapkan kata ar-Rabb kepada arti Penciptaan,
sebagaimana yang dikatakan oleh golongan Wahabi/Salafi. Untuk
membuktikan secara jelas kesalahan ini, marilah kita merenungkan
ayat-ayat berikut ini, supaya kita dapat menyingkap arti kata ar-Rabb
yang terdapat didalam Aal-Qur’an:
Dalam surat Al Baqarah (2) : 21: “Wahai manusia, sembahlah Rabb-mu yang telah menciptakanmu.”
Dalam surat Al Anbiyaa (21) : 56: “Sebenarnya Rabb kamu ialah Rabb langit dan bumi yang telah menciptakannya “.
Jika kata ar-Rabb berarti Pencipta maka ayat-ayat diatas tidak diperlukan penyebutan kata yang telah menciptakanmu atau kata yang telah menciptakannya. Karena jika tidak, maka berarti terjadi pengulangan kata yang tidak perlu. Jika kita meletakkan kata al-Khaliq (Pencipta) sebagai ganti kata ar-Rabb pada kedua ayat di atas, maka tidak lagi diperlukan penyebutan kata yang telah menciptakanmu dan kata yang telah menciptakannya.
Sebaliknya, jika kita mengatakan bahwa arti kata ar-Rabb adalah
Pengatur atau Pengelola, maka disana tetap diperlukan penyebutan kata yang telah menciptakanmu dan kata yang telah menciptakannya. Sehingga dengan demikian, makna atau arti ayat yang pertama diatas ialah “sesungguhnya Zat yang telah menciptakanmu adalah pengatur urusanmu”, sementara arti pada ayat yang kedua ialah “Sesungguhnya pencipta langit dan bumi adalah penguasa dan pengatur keduanya “.
Adapun
bukti-bukti yang menunjukkan kepada makna ini banyak sekali, namun
tidak perlu diungkapkan disitus ini karena akan membutuhkan cukup waktu
untuk menjelaskannya secara rinci. Oleh karena itu, perkataan Muhammad
Ibnu Abdul-Wahhab yang berbunyi “Adapun tentang tauhid rububiyyah, baik Muslim maupun Kafir mengakuinya” adalah perkataan yang tanpa dasar, dan jelas-jelas ditentang oleh nash-nash Al-Qur’an, yang firman-Nya: ”Apakah aku akan mencari Rabb selain Allah, padahal Dia adalah Rabb bagi segala sesuatu.”
(QS. al-An’am: 164). Firman Allah swt kepada Rasul-Nya ini tidak lain
berarti agar beliau menyampaikan kepada kaumnya sebagai berikut: ‘Apakah
engkau memerintahkan aku untuk mengambil Rabb yang aku akui pengelolaan
dan pengaturannya selain Allah, yang tidak ada pengatur selain-Nya sebagaimana engkau mengambil berhala-berhalamu dan mengakui pengelolaan dan pengaturannya’.
Jika
semua orang-orang kafir mengakui bahwa pengelolaan dan pengaturan hanya
semata-mata milik Allah –sebagaimana dikatakan oleh Muhammad bin Abdul
Wahhab– maka ayat Al-An’am itu tidak mempunyai arti sama sekali,
sehingga hanya menjadi sesuatu yang sia-sia, na’udzu billah. Karena
setiap manusia –berdasarkan sangkaan Muhammad bin Abdul Wahhab ini– baik
muslim maupun kafir, semuanya mentauhidkan Allah didalam rububiyyahnya, maka tentu mereka tidak memerintahkan untuk mengambil Rabb selain Allah.
Terdapat
juga ayat yang berkenaan dengan seorang yang beriman dari kalangan
keluarga Fir’aun. Allah swt berfirman didalam surat al-Mukmin [40]:28: “Apakah
kamu akan membunuh seorang laki-laki karena dia mengatakan, ‘Rabbku
ialah Allah’, padahal dia telah datang kepadamu dengan membawa
keterangan-keterangan dari Tuhanmu”. Demikian juga, berpuluh-puluh ayat lainnya menguatkan bahwa kata ar-Rabb
bukanlah berarti Pencipta, melainkan berarti Pengatur, yang di
tangan-Nya terletak pengaturan segala sesuatu. Kata ar-Rabb dengan arti
ini (yaitu Pencipta), sebagaimana ditekankan oleh ayat-ayat Al-Qur’an,
tidak menjadi kesepakatan diantara anggota manusia.
Muhammad bin Abdul Wahhab telah menukil pemikiran ini dari Ibnu Taimiyyah tanpa
melalui proses pengkajian, sehingga bahaya yang ditimbulkannya atas
kaum Muslimin sangat besar. Ibnu Taimiyyah tidak mengeluarkan pemikiran
ini dari kerangka ilmiah. Berbeda dengan Muhammad bin Abdul Wahhab, yang
ditunjang oleh keadaan sehingga bisa melaksanakan pemikiran ini pada
tataran praktis dan menerapkannya pada kaum Muslimin. Maka hasil dari
semua ini ialah, mereka mudah mengkafirkan madzhab lain selain madzhab Wahabi/Salafi.
Memang ada ayat yang artinya, ‘dan jika engkau bertanya kepada mereka: Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab: Allah, maka bagaimana mereka dapat dipalingkan
(dari menyembah Allah swt)’? (al-Zukhruf: 87). Namun ayat berikutnya,
menjelaskan bahwa mereka bukan kaum yang beriman. Firman Allah swt: ‘Dan (Allah mengetahui) ucapannya (Muhamad): Ya Tuhanku, sesungguhnya mereka itu adalah kaum yang tidak beriman. Maka berpalinglah (hai Muhamad) dari mereka...sampai akhir ayat‘(al-Zukhruf: 88-89).
Baik
al-qur’an maupun sunnah tidak ada menyebut bahwa orang-orang Musyrik
beriman dengan tauhid rububiah saja! Sebaliknya al-quran mengatakan
dengan jelas, bahwa mereka bukan orang yang beriman. Bagaimana kita
boleh mengubahnya mengatakan mereka beriman dengan tauhid rububiah?
Telah diketahui oleh kaum muslimin dari zaman dahulu banyak orang kafir
tidak mengakui wujudnyaTuhan, apalagi mentauhidkan-Nya!
Tauhid Uluhiyyah
Supaya
lebih jelas, kita akan mengkaji pandangan Muhammad Abdul Wahhab
mengenai seputar tauhid uluhiyyah. Yang dimaksud dengan tauhid uluhiyyah
oleh kalangan Wahabi/Salafi ialah bahwa ibadah semata-mata hanya untuk
Allah swt., dan seseorang tidak boleh menyekutukan-Nya dengan yang
lainnya di dalam beribadah kepada-Nya. Inilah tauhid yang menjadi tujuan
diutusnya para Nabi dan para Rasul. Kita semua tidak ada keraguan
sedikitpun tentang pemahaman ini. Namun, disana terdapat kekaburan
mengenai istilah. Karena, didalam Al-Qur’an, Allah swt. bukanlah berarti
al-ma’bud. Kita dapat menamakan tauhid ini dengan tauhid ibadah.
Namun demikian tidak ada masalah dengan istilah jika kita telah sepakat
mengenai pemahamannya.Kaum Muslimin sepakat akan wajibnya menjauhkan
diri dari ber-ibadah kepada selain Allah swt. dan hanya semata-mata
kepada-Nya kita beribadah. Namun yang menjadi perselisihan ialah mengenai batasan pengertian ibadah.
Dan ini merupakan sesuatu yang paling penting didalam bab ini. Karena,
inilah yang menjadi tempat tergelincirnya kaki golongan muslimin yang
melarang tawassul/tabarruk, ta'dhim/penghormatan kepada para Rasul dan
para sholihin baik yang sudah wafat maupun yang masih hidup. Jika kita
mengatakan bahwa tauhid yang murni ialah kita mempersembahkan
ibadah semata-mata kepada Allah swt., maka yang demikian tidak akan ada
artinya jika kita tidak mendefenisikan terlebih dahulu pengertian
ibadah, sehingga kita mengetahui batas-batasannya, yang tentunya akan
menjadi tolok ukur yang tetap bagi kita untuk membedakan seorang muwahhid (yang bertauhid) dan seorang musyrik. Sebagai contoh: Orang yang bertawassul kepada para wali menziarahi kuburan mereka, menghormati mereka, apakah termasuk seorang musyrik atau seorang muwahhid
(bertauhid)? Sebelum kita menjawab, kita harus terlebih dahulu
mempunyai ukuran, yang dengannya kita dapat menyingkap ekstensi-ekstensi
ibadah pada kenyataan diluar.
Golongan Wahab/Salafii menganggap, bahwa seluruh ketundukan, perendahan diri dan penghormatan adalah ibadah, ini pengertian yang salah! Golongan Wahabi/Salafi ini menganggap bahwa setiap bentuk ketundukan atau perendahan diri seorang pada sesuatu (Nabi Allah, Wali Allah dan sebagainya), orang tersebut dianggap sebagai hamba sesuatu tersebut, dilain kata dia telah menyembahnya.
Dengan demikian berarti dia telah menyekutukan Allah. Menurut golongan
ini bila seorang yang menempuh perjalanan yang jauh dengan tujuan untuk
menziarahi Rasulallah saw., sehingga dapat mencium dan menyentuh
makamnya yang suci, dengan tujuan bertabarruk (baca bab Tabarruk), maka dia terhitung sebagai orang kafir dan orang musyrik.
Demikian juga halnya dengan orang yang mendirikan bangunan di atas
kuburan, untuk menghormati dan mengagungkan orang yang dikubur
didalamnya.
Muhammad Ibnu Abdul Wahhab berkata pada salah satu risalahnya:
“.....Barangsiapa
yang menginginkan sesuatu dari kuburan, pohon, bintang, para malaikat
atau para Rasul, dengan tujuan untuk memperoleh manfaat atau
menghilangkan bahaya, maka dia telah menjadikannya sebagai Tuhan selain
Allah. Berarti dia telah berdusta dengan ucapannya yang berbunyi‘ Tidak
ada Tuhan selain Allah’. Dia harus diminta bertaubat. Jika dia
bertaubat, dia dibebaskan; namun jika tidak, maka dia harus dibunuh.
Jika orang musyrik ini berkata, ‘Saya tidak bermaksud darinya kecuali
hanya untuk bertabarruk, dan saya tahu bahwa Allah-lah yang memberikan
manfaat dan mendatangkan madharat.’ Katakanlah kepadanya, ‘Sesungguhnya Bani-Israilpun tidak menghendaki
kecuali apa yang kamu kehendaki’. Sebagaimana yang telah Allah swt.
beritakan tentang mereka. Yaitu manakala mereka telah berhasil
menyeberangi laut, mereka mereka mendatangi sebuah kaum yang tengah menyembah berhala mereka. Kemudian Bani Israil berkata berkata, ‘Hai Musa, buatkanlah untuk kami seorang Tuhan sebagaimana Tuhan-Tuhan yang mereka miliki’,
kemudian Musa berkata, ‘Sesungguhnya kamu adalah kaum yang bodoh.’”
(‘Aqa’id al-Islam, kumpulan surat-surat Muhammad bin Abdul Wahhab,
hal.26).
Muhammad bin Abdul Wahhab juga berkata didalam risalahnya yang lain: “Barangsiapa yang bertabarruk kepada
batu atau kayu, atau menyentuh kuburan atau kubah dengan tujuan untuk
bertabarruk (mengambil barokah) kepada mereka, maka berarti dia telah
menjadikan mereka sebagai Tuhan-Tuhan yang lain”. (‘Aqa’id al-Islam
Muhammad bin Abdul Wahhab, hal.26)
Selain dari Muhammad Abdul Wahhab ini, mari kita rujuk juga kata-kata seorang dari golongan Wahabi –Muhammad Sulthan al-Ma’shumi– terhadap kaum Muslimin yang meng-Esakan Allah dan sedang menziarahi kuburan Rasulallah saw. untuk bertabarruk kepada Nabi saw,. sebagai berikut:
"Pada
kunjungan saya yang ke empat kekota Madinah, saya menyaksikan di Mesjid
Nabawi disisi kuburan Rasulallah saw. yang mulia, banyak sekali
terdapat hal-hal yang bertentangan dengan iman, hal-hal yang
menghancurkan Islam dan hal-hal yang membatalkan ibadah, yaitu berupa
kemusyrikan-kemusyrikan yang muncul disebabkan sikap berlebihan,
kebodohan, taklid buta dan ta’assub yang batil. Sebagian besar yang
melakukan kemunkaran-kemunkaran ini adalah orang-orang asing (bukan
orang Saudi sendiri ?) yang berasal dari berbagai penjuru dunia, yang
mereka tidak memiliki pengetahuan tentang hakikat agama. Mereka telah
menjadikan kuburan Rasulallah saw. sebagai berhala, disebabkan
cinta yang berlebihan, sementara mereka tidak merasa.”(Al–Musyahadat
al-Ma’shumiyyah ‘Inda Qabr Khair al-Bariyyah, hal.15) .
Sudah
jelas bagi orang yang berpendidikan agama akan menolak tegas pikiran si
Syekh Muhammad Ibnu Abdul Wahhab dan Muhammad Sulthan al-Ma’shumi ini,
dengan adanya omongannya itu menunjukkan mereka tidak bisa membedakan
antara ‘ibadah dan ta’dzim/penghormatan. Baik menurut syariat maupun akal, kita tidak dapat meletakkan secara keseluruhan kata khudhu’ (ketundukkan) dan tadzallul (perendahan diri) sebagai ibadah. Kita
melihat banyak sekali perbuatan yang dilakukan oleh manusia didalam
kehidupan sehari-harinya yang disertai dengan ketundukkan dan perendahan
diri.
Contohnya; ketundukkan seorang murid kepada gurunya dan begitu juga ketundukkan
seorang prajurit yang berdiri hormat dan sebagainya dihadapan
komandannya. Tidak mungkin ada seorang manusia yang berani mengatakan
perbuatan yang mereka lakukan itu ibadah. Allah swt. telah
memerintahkan kita untuk menampakkan diri kepada kedua orang tua
ketundukkan dan perendahan. Sebagaimana firman-Nya: “Dan turunkanlah sayapmu (rendahkan lah dirimu) dihadapan mereka berdua dengan penuh kasih sayang”. Kata “penurunan sayap”
disini adalah merupakan kiasan dari ketundukan yang tinggi. Kita tidak
mungkin menyebut perbuatan ini sebagai ibadah. Bahkan, pedoman seorang
muslim adalah “tunduk dan merendahkan diri di hadapan seorang Mukmin,
serta congkak dan meninggikan diri dihadapan orang kafir”. Sebagaimana
Allah swt. berfirman, “Maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum
yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap
lemah lembut terhadap orang yang Mukmin, dan bersikap keras terhadap
orang-orang kafir”. Jika semua perendahan diri dikatakan sebagai
ibadah, berarti Allah telah memerintahkan orang-orang mukmin untuk
beribadah kepada satu sama lainnya. Jelas, ini sesuatu yang mustahil!
Banyak
ayat ilahi dengan jelas berbicara tentang hal ini, dan menafikan sama
sekali klaim yang dikatakan oleh golongan Wahabi/Salafi. Diantaranya
ialah, ayat yang menceritakan sujudnya para malaikat kepada Adam. Sujud
adalah merupakan peringkat tertinggi dari khudhu’ (ketundukkan) dan tadzallul (perendahan diri). Allah swt. berfirman: “Dan ingatlah ketika Kami berfirman kepada para malaikat, ‘Sujudlah kamu kepada Adam’”.(QS. al-Baqarah: 34). Jika sujud kepada selain Allah swt. dan penampakkan puncak ketundukkan dan perendahan diri itu disebut ‘ibadah’ –sebagaimana yang dikatakan oleh kalangan Salafi/Wahabi– maka tentu para malaikat ,na’udzu billah,
telah musyrik dan kafir. Dari ayat ini kita dapat mengetahui bahwa
puncak dari ketundukkan bukanlah ibadah. Disamping itu, tidak ada
seorangpun yang mengatakan bahwa kata ‘sujud’ didalam ayat ini
berarti makna hakiki/yang sesungguhnya. Banyak ahli tafsir menulis bahwa
sujud diayat tersebut berarti sujud penghormatan atau ta’dzim terhadap Adam a.s jadi bukan sujud ibadah atau sujud kepada Adam untuk dijadikan sebagai kiblatnya, sebagaimana menjadikan Ka’bah sebagai kiblat mereka.
Jadi pikiran dan kata-kata Muhammad Ibnu Abdul Wahhab dan Muhammad Sulthan al-Ma’shumi,
seperti tersebut diatas ini adalah pikiran yang tidak benar dan tanpa
dasar. Karena, seandainya arti sujud kepada Adam adalah berarti
menjadikan Adam sebagai kiblat atau sebagai penyembahan, maka tidak ada
alasan bagi Iblis untuk mengajukan protes. Iblis protes karena sujud
ditujukan kepada Adam ini bukan dalam arti hakiki/sesungguhnya hanya
sebagai penghormatan tinggi saja. Begitu juga Al-Qur’an al-Karim telah
mengatakan sesuatu yang bertentangan dengan kemungkinan diatas. Yaitu
melalui perkataan Iblis yang berbunyi, “Apakah aku akan sujud kepada orang yang Engkau ciptakan dari tanah?”. (QS.
al-Isra: 61). Yang Iblis pahami dari perintah Allah swt. ialah sujud
kepada diri Adam itu sendiri (sebagai penghormatan). Oleh karena itu,
dia protes dengan mengatakan, Saya lebih baik darinya. Dengan kata lain dia mengatakan, Saya lebih utama darinya. Bagaimana mungkin seorang yang merasa lebih utama harus sujud kepada orang yang tidak lebih utama ?
Disamping itu jika yang dimaksud dengan sujud disini ialah menjadikan Adam sebagai kiblat, maka tidaklah harus berarti bahwa kiblat
itu lebih utama dari orang yang sujud. Dengan demikian berarti Adam
tidak mempunyai keutamaan atas mereka. Ini jelas bertentangan dengan
zhahir/lahir ayat itu. Sebagaimana firman Allah swt. dalam surat
Al-Isra’ (17); 61-62: ‘Apakah aku akan sujud kepada orang yang Engkau ciptakan dari tanah?’ Juga katanya (Iblis), ‘Terangkanlah kepadaku inikah orangnya yang Engkau muliakan atas diriku? Sesungguhnya
jika Engkau memberi tangguh padaku sampai hari kiamat, niscaya
benar-benar akan aku sesatkan keturunannya, kecuali sebagian kecil‘.
Jadi jelas keengganan Iblis untuk sujud kepada Adam tidak lain adalah
dikarenakan pada sujud tersebut terdapat kedudukan dan keutamaan yang
besar bagi Adam as. dengan lain kata untuk ta’dzim (penghormatan tinggi) pada Adam as..
Mari kita ikuti dialog mengenai sujudnya Malaikat untuk Nabi Adam as. berkut ini:
”Pada suatu hari seorang Wahabi, yaitu pemimpin jama’ah Ansharus-Sunnah
dikota Barbar kawasan utara Sudan, pernah memprotes seorang madzhab
sunnah berkenaan dengan pembahasan ini. Dia (pemimpin jama’ah)
mengatakan;
‘Sesungguhnya
sujudnya malaikat kepada Adam adalah dikarenakan perintah Allah swt.’.
Seorang bertanya padanya; ‘Jika demikian, berarti anda tetap bersikeras
bahwa perbuatan ini, yaitu sujud, termasuk kategori syirik namun Allah
swt. memerintahkannya’. Syekh Wahabi ini menjawab: ‘Ya’. Seorang
tersebut bertanya lagi kepadanya,
‘Apakah
perintah Ilahi ini telah mengeluarkan sujudnya malaikat kepada Adam
dari katagori syirik?’. Si Syekh Wahabi menjawab, ‘Ya’.
Kemudian
orang tersebut berkata, “Ini perkataan yang tidak berdasar, yang tidak
akan diterima oleh orang yang bodoh sekalipun, apalagi oleh orang yang
berilmu. Karena, perintah Ilahi tidak dapat mengubah esensi sesuatu. Sebagai contoh, esensi dari celaan dan caci maki ialah penghinaan. Jika Allah swt. memerintahkan kita untuk mencaci Fir’aun, apakah perintah Ilahi ini dapat mengubah esensi celaan, sehingga celaan akan berubah menjadi pujian
dan penghormatan bagi Fir’aun? Demikian juga sujud yang dikarenakan
perintah Allah akan berubah (dari kemusyrikan) menjadi tauhid yang
murni. Tidak !, yang demikian ini mustahil. Dengan perkataan ini berarti
anda telah menuduh para malaikat telah berbuat syirik”. Dengan jawaban
seorang tersebut si Syekh golongan Wahabi ini tampak keheranan
diwajahnya dan diam tidak bicara.
Orang
tersebut meneruskan sambil berkata; “Dihadapan anda ada dua
kemungkinan, yang pertama apakah sujud ini keluar dari katagori
ibadah?, dan ini adalah apa yang kami katakan dan yakini. Yang
kedua, apakah sujud ini merupakan salah satu bentuk ibadah, sehingga
dengan demikian berarti malaikat yang sujud telah berbuat syirik, namun
perbuatan syirik yang telah diizinkan dan di perintahkan oleh
Allah swt.? Perkataan yang kedua ini adalah perkataan yang tidak mungkin
dikatakan oleh seorang Muslim yang berakal sehat, dan jelas-jelas
tertolak berdasarkan firman Allah swt. yang berbunyi, “Katakanlah, ‘Sesungguhnya Allah tidak menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji.’ Mengapa kamu mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?’” (QS. al-A’raf (7): 28). Sekiranya sujud itu ibadah dan perbuatan syirik, tentu Allah swt. tidak akan menyuruhnya !
Al-Qur’an
al-Karim juga telah memberitahukan kita akan sujudnya saudara-saudara
Yusuf dan juga ayahnya kepada dirinya. Sujud yang mereka lakukan ini
bukan dikarenakan perintah Allah, namun demikian Allah swt. tidak
menyebutnya sebagai perbuatan syirik, dan tidak menuduh saudara-saudara
Yusuf dan juga ayahnya telah melakukan perbuatan syirik. Allah swt.
berfirman; ”Dan dia menaikkan kedua ibu bapaknya keatas singgasana. Dan mereka (semuanya)
merebahkan diri seraya sujud kepada Yusuf. Dan Yusuf berkata, ‘Wahai
ayahku, inilah tabir mimpiku yang dahulu itu; sesungguhnya Tuhanku telah
menjadikannya suatu kenyataan’”. (QS. Yusuf [12] : 100). Mimpi yang dikatakan Yusuf itu terdapat didalam surat Yusuf [12]; 4; “Ingatlah
ketika Yusuf berkata kepada ayahnya,’ Wahai ayahku, sesungguhnya aku
bermimpi melihat sebelas buah bintang, matahari dan bulan; aku lihat
semuanya sujud kepadaku”.
Allah
swt. telah menyebut peristiwa sujudnya mereka kepada Yusuf pada dua
tempat yaitu sujudnya saudara-saudara Yusuf dan sujudnya sebelas
bintang, matahari dan bulan dalam mimpinya kepadanya. Dengan demikian,
dapat ditarik kesimpulan arti sujud diayat ini yaitu perbuatan yang
menampakkan ketundukkan, perendahan diri dan pengagungan, jadi bukanlah ibadah. Atas dasar ini, kita tidak bisa menuduh atau menjuluki seorang Muslim muwahhid (bertauhid)
yang tunduk dan merendahkan diri dihadapan makam Rasulallah, makam para
imam dan makam para wali, sebagai orang musyrik yang menyembah
kuburan. Karena, ketundukkan bukanlah berarti ibadah atau penyembahan.
Jika
perbuatan yang semacam ini dikatagorikan sebagai perbuatan ibadah
kepada kuburan, maka kita juga harus konsekwen mengatakan bahwa amal
perbuatan kaum muslimin pada manasik haji –thawaf mengelilingi Ka’bah,
melakukan sa’i antara shafa-marwa, mencium batu hajar aswad dan lain
sebagainya– termasuk ibadah dan perbuatan syirk. (Na’udzu billahi).
Karena dilihat dari bentuk dhahir/lahir perbuatan-perbuatan ini tidak berbeda dengan perbuatan mengelilingi kuburan Rasulallah saw., menciumi atau menyentuhnya.
Allah swt. berfirman mengenai tawaf dan Sa’i; “Dan hendaklah mereka melakukan tawaf mengelilingi rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. al-Hajj : 29). Allah swt. juga berfirman, “Sesungguhnya
Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barang siapa
yang beribadah haji ke Baitullah atau ber’umrah, maka tidak ada dosa
baginya mengerjakan sa’i diantara keduanya”. (QS. al-Baqarah: 158).
Apakah
anda memandang bahwa berthawaf mengelilingi batu dan tanah (Ka’bah)
merupakan ibadah kepadanya? Seandainya secara umum ketundukkan atau
perendahan diri dikatakan sebagai ibadah, tentu perbuatan-perbuatan
inipun dikatagorikan sebagai ibadah, dan tidak bisa dirubah esensinya
melalui perintah Allah. Karena sebagaimana telah kita jelaskan bahwa
perintah Allah tidak dapat mengubah esensi suatu perbuatan“! Demikianlah dialog yang cukup menarik antara Syeikh Wahabi dan golongan madzhab Sunnah.
Namun yang menjadi masalah bagi golongan Salafi (baca: Wahabi) ialah mereka kurang memahami definisi ibadah, dan tidak memahami jiwa dan hakikatnya, sehingga mereka hanya berurusan dengan bentuk lahiriyahnya saja. Ketika mereka melihat seorang peziarah kuburan Rasulallah saw. menciumi makam Rasulallah saw. atau makam para waliyullah, maka dengan serta merta terbayang didalam benak mereka seorang musyrik yang menciumi berhalanya,
lalu dengan segera mereka menyamakan perbuatan seorang Muslim muwahhid
yang menciumi kuburan tersebut dengan perbuatan seorang musyrik yang
menciumi berhalanya. Jelas pikiran seperti ini adalah salah! Seandainya
semata-mata bentuk luar/lahiriyah cukup untuk dijadikan dasar penetapan hukum, maka tentunya merekapun harus mengkafirkan seluruh orang Muslim yang mencium hajar aswad. Akan tetapi, kenyataannya tidaklah demikian! Seorang Muslim yang mencium hajar aswad, perbuatannya itu dihitung sebagai tauhid yang murni –karena mereka tidak meyakini hajar aswad sebagai sesembahannya– sementara seorang kafir yang mencium berhala, perbuatannya itu dihitung sebagai perbuatan syirik yang nyata, karena mereka meyakini berhala ini sebagai sesembahannya yang memiliki sifat ketuhanan”.
Ingat hadits Rasulallah saw yang diriwayatkan oleh imam Muslim (Shahih
Muslim Bab 41 no 158 dan hadits yang sama no 159) bahwa Usamah bin Zaid
ra membunuh seorang pimpinan Laskar Kafir yang telah terjatuh
pedangnya, lalu dengan wajah tidak serius ia (laskar kafir) mengucap
syahadat, Usamah membunuhnya. Betapa murkanya Rasulallah saw saat
mendengar kabar itu.., seraya bersabda: Apakah engkau membunuhnya
padahal dia mengatakan Laa ilaaha illallah!? Usamah ra berkata: Kafir
itu hanya bermaksud ingin menyelamatkan diri Wahai Rasulullah., maka
beliau saw bangkit dari duduknya dengan wajah merah padam dan membentak:
Apakah engkau telah belah sanubarinya?, hingga engkau tahu isi hatinya (perkataan ini diulangi tiga kali) … ..sampai akhir hadits.
Defenisi Ibadah Berdasarkan Pemahaman Al-Qur’an
Ibadah ialah ketundukan kata-kata dan perbuatan, yang bersumber dari keyakinan adanya sifat uluhiyyah atau sifat rububiyyah pada diri sesuatu yang di-ibadahi, atau keyakinan bahwa sesuatu itu merdeka
didalam perbuatannya, atau memiliki kekuasaan atas salah satu segi dari
kehidupannya secara merdeka dan terlepas dari kekuasaan Allah swt. Maka
seluruh perbuatan yang disertai dengan keyakinan seperti itu terhitung
sebagai perbuatan syirik kepada Allah. Oleh karena itu, kita menemukan
orang-orang musyrik jahiliyyah meyakini bahwa sesembahan-sesembahan
mereka memiliki sifat-sifat ketuhanan. Al-Qur’an al-Karim dengan
gamblang telah menjelaskan hal ini. Allah swt. berfirman, “Dan mereka telah mengambil sembahan-sembahan selain Allah, agar sembahan-sembahan itu menjadi pelindung bagi mereka”. (QS. Maryam:81). Allah swt. telah menjelaskan hal ini didalam firman-Nya yang berarti: “Dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.Sesungguhnya Kami memelihara kamu dari (kejahatan) orang-orang yang memperolok-olok kamu, (yaitu) orang-orang yang menganggap adanya Tuhan yang lain di samping Allah; maka kelak mereka akan mengetahui akibatnya”. (QS. al-Hijr: 94-96).
Ayat-ayat
diatas ini menjelaskan bahwa terperosoknya para penyembah berhala
kedalam kemusyrikan ialah disebabkan mereka meyakini sesembahannya memiliki sifat-sifat ketuhanan. Ayat-ayat tersebut menetapkan perbandingan didalam masalah syirik. Yaitu keyakinan akan adanya sifat-sifat ketuhanan pada diri ma’bud
(sesuatu yang disembah). Oleh karena itu, mereka menolak dan
mengingkari akidah tauhid yang dibawa oleh Rasulallah saw.. Allah swt.
berfirman, “Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka, ‘Tiada Tuhan selain Allah’, mereka menyombongkan diri.” (QS.
ash-Shaffat: 35). Semua dakwah para nabi kepada manusia ditujukan untuk
memerangi keyakinan mereka yang mengatakan adanya Tuhan selain Allah.
Orang musyrikin meyakini pada diri sesuatu yang disembah (ma’bud)
mempunyai sifat ketuhanan. Karena, tidaklah masuk akal ada ibadah yang tidak disertai dengan keyakinan adanya sifat ketuhanan pada diri ma’bud (sesuatu yang disembah). Dengan kata lain, meyakini terlebih dahulu, baru kemudian menyembah. Allah swt. berfirman, “Sesungguhnya
Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, lalu ia berkata, ‘Wahai kaumku,
sembahlah Allah. Sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya”. (QS. al-A’raf: 59).
Dengan
demikian, Al-Qur’an telah menjelaskan penyimpangan mereka dari Tuhan
yang sesungguhnya. Jadi jelas perbandingan dalam masalah syirik ialah ketundukan yang disertai dengan keyakinan akan adanya sifat-sifat ketuhanan. Terkadang kemusyrikan itu sebagai hasil dari keyakinan adanya sifat rububiyyah pada diri ma’bud. Artinya, seseorang
meyakini bahwa sesembahannya memiliki kekuasaan atas urusannya, seperti
urusan penciptaan, pemberian rezeki, hidup dan mati. Dengan demikian,
orang yang tunduk kepada sesuatu dengan keyakinan sesuatu itu mempunyai sifat-sifat rububiyyah maka berarti dia telah beribadah kepadanya.
Oleh
karena itu, ayat-ayat Al-Qur’an menyeru orang-orang kafir dan
orang-orang musyrik untuk menyembah Tuhan yang Mahabenar. Allah swt.
berfirman; “Padahal al-Masih berkata, ‘Hai Bani Israil, sembahlah Allah Rabb-mu dan Rabb-ku’. (QS. al-Maidah: 72). Firman-Nya: “Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua, agama yang satu, dan Aku adalah Rabb-mu, maka sembahlah Aku.” ( QS. al-Anbiya: 92)
Disana juga terdapat tolok ukur yang ketiga. Yaitu keyakinan bahwa sesuatu itu merdeka didalam zat dan perbuatannya, dengan tanpa bersandar kepada Allah swt. Sikap khudhu’ yang disertai dengan keyakinan seperti yang telah dikemukakan tadi termasuk syirik. Jika anda tunduk dihadapan seorang manusia, dengan keyakinan bahwa dia merdeka didalam
perbuatannya, baik perbuatannya itu perbuatan yang biasa, seperti
berbicara dan bergerak, maupun seperti mukjizat yang dilakukan oleh para
nabi, maka ketundukan anda ini masuk kedalam kategori ibadah. Bahkan,
jika seandainya seorang manusia meyakini bahwa tablet obat menyembuhkan penyakit kepala secara merdeka dan terlepas
dari kekuasaan Allah swt., maka keyakinannya ini terhitung syirik. Dari
sini, kita dapat mengetahui bahwa tolok ukur ibadah bukanlah
semata-mata penampakkan ketundukan dan perendahan diri, melainkan
ketundukan dan perendahan diri dengan ucapan maupun perbuatan kepada
sesuatu yang diyakini bahwa dia itulah, Rabb, atau pemilik salah satu dari urusannya secara merdeka dan terlepas dari kekuasaan Allah swt.
Tolok ukur Tauhid Dan Syirik
Mengkhususkan
tema ini pada pembahasan tersendiri. Karena di dalamnya terdapat
masalah penting yang menjadi pemisah antara tauhid dan syirik, yang
luput dari perhatian kalangan Wahabi. Mau tidak mau kita harus
mengetahuinya, supaya kita dapat mengetahui bagaimana menyikapi
cara-cara alami dan sebab-sebab gaib. Orang-orang Wahabi berpendapat
bahwa bertawassul kepada sebab-sebab yang alami tidaklah menjadi
masalah. Seperti menggunakan sebab-sebab didalam keadaan alami. Akan
tetapi menurut pandangan golongan Wahabi/Salafi bertawassul kepada
sebab-sebab gaib, seperti misalnya; Anda meminta sesuatu kepada
seseorang yang anda tidak akan memperoleh sesuatu itu melainkan melalui
cara-cara gaib, adalah syirik. Ini merupakan kekeliruan yang sangat fatal, dimana golongan ini menjadikan cara-cara materi dan cara-cara gaib sebagai tolok ukur tauhid dan syirik. Sehingga dapat disimpulkan bahwa berpegang kepada cara-cara materi berarti tauhid yang sesungguhnya, sementara berpegang kepada cara-cara gaib berarti syirik yang sebenarnya!
Jika kita meneliti lebih mendalam kepada cara ini, niscaya kita akan menemukan bahwa tolok ukur tauhid dan syirik berada diluar kerangka cara-cara ini. Tolok ukur tersebut semata-mata kembali kepada diri manusia dan kepada bentuk keyakinannya terhadap cara-cara ini. Jika seorang manusia meyakini bahwa sebab-sebab ini mempunyai kemerdekaan yang terlepas dari kekuasaan Allah swt.,
maka keyakinannya ini syirik. Sebagaimana contoh yang telah dikemukakan
sebelumnya yaitu bila seseorang yakin bahwa suatu obat tertentu dapat
menyembuhkan sebuah penyakit secara merdeka dan terlepas dari kekuasaan
Allah swt., maka perbuatan orang ini syirik. Walau bagaimanapun bentuk
sebab-sebab tersebut, apakah melalui cara-cara alami atau gaib. Yang menjadi dasar dalam masalah ini ialah ada atau tidak adanya keyakinan akan kemerdekaan
dari Allah swt. Jika seseorang meyakini bahwa semua sebab itu tidak
merdeka dan tidak terlepas dari kekuasaan Allah swt. –baik didalam
wujudnya maupun didalam pemberian pengaruhnya– dan bahkan dia itu tidak
lebih hanya merupakan makhluk Allah swt., yang menjalankan perintah dan
kehendak-Nya, maka keyakinan orang ini adalah tauhid yang
sesungguhnya.Tidak mungkin seorang Muslim dimuka bumi ini yang mempunyai
keyakinan bahwa sebab tertentu dapat memberikan pengaruh secara merdeka
dan terlepas dari kekuasaan Allah swt. Oleh karena itu, kita tidak
berhak menisbatkan kemusyrikan dan kekufuran kepada mereka.
Begitu juga halnya dengan tawassul (baca bab Tawassul) kepada para Rasulallah dan para wali, atau tabarruk (baca bab Tabarruk) kepada bekas-bekas peninggalan mereka untuk meminta syafa’at atau yang lainnya, tidak termasuk syirik.
Allah swt.telah berfirman tentang sebab-sebab, dimana Dia menisbatkan
sebagian sesuatu kepada-Nya, dan ada kalanya menisbatkannya kepada yang
menjadi sebab-sebabnya secara langsung. Berikut ini kami kemukakan
beberapa contoh:
Allah swt. berfirman, “Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” Ayat ini menekankan bahwa rezeki berada ditangan Allah swt. Jika kita melihat kepada firman Allah swt. lainnya yang berbunyi, “Berilah mereka rezeki (belanja) dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik”. Disini kita melihat rezeki dinisbatkan kepada manusia.
Pada ayat yang lain, Allah swt. menyatakan Diri-Nya sebagai penanam yang hakiki/sesungguhnya. Allah swt.berfirman;
اَفَرَءَيْتُمْ مَا تَحْرُثُوْنِ , ءَاَنْتُمْ تَزْرَعُوْنَهُ اَمْ نَحْنُ الزَّارِعُوْنَ
Artinya: "Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu tanam? Kamukah yang menanamnya ataukah Kami yang menanamnya ?" (QS. al-Waqi'ah: 63 – 64).
Sedangkan pada ayat yang lain Allah menisbahkan sifat penanaman tersebut kepada manusia sebagaimana firman-Nya :
...يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيْظَ بِهِمُ الكُفَّارَ...
Artinya: Tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya (Al-Fath:29).
Pada sebuah ayat Allah swt. menjadikan pencabutan nyawa berada ditangan-Nya, sebagaimana firman-Nya dalam surat Az -Zumar:42 : "Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati diwaktu tidurnya". Sementara pada ayat yang lain swt. menjadikan pencabutan nyawa sebagai perbuatan malaikat. Allah swt. berfirman: "Sehingga
apabila datang kematian kepada salah seorang diantara kamu, dia
diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat-malikat Kami itu
tidak melalaikan kewajibannya": (QS:al-An'am:61).
Pada sebuah ayat Allah swt. menyatakan bahwa syafaát hanya khusus milik Allah swt, sebagaimana firman-Nya : "Katakanlah, hanya kepunyaan Allah syafaát itu semuanya" (QS. az-Zumar: 44).
Sementara pada ayat yang lain, Allah swt memberitahukan tentang adanya para pemberi syafa’at selain Allah. Allah swt berfirman; “ Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafa’at mereka sedikitpun tidak berguna kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhoi-Nya.”
(QS. an-Najm: 26). Dalam ayat ini disebutkan bahwa hamba Allah swt bisa
memberi syafa’at setelah di izinkan oleh-Nya. Jadi disamping Allah ada
hamba-hambaNya –atas izinNya– bisa memberi syafa’at.
Begitu
juga telah diketahui oleh kaum muslimin bahwa Rasulallah saw telah
diberi wewenang oleh Allah swt untuk memberi syafa’at kepada ummatnya.
Pada sebuah ayat Allah menyatakan bahwa pengetahuan terhadap hal-hal
yang gaib adalah sesuatu yang khusus bagi Allah,. firman-Nya;
قُلْ لاَيَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالاَرْضِ الغَيْبَ الاَّ اللهُ
"Katakanlah, 'Tidak ada seorangpun dilangit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib kecuali Allah.'" (QS. an-Naml: 65).
Sementara
pada ayat yang lain Allah swt. memilih para Rasul diantara
hamba-hamba-Nya, untuk diperlihatkan kepada mereka hal-hal yang gaib.
Allah swt. berfirman:
وَمَا كَانَ اللهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَي الغَيْبِ وَلَكِنَّ اللهَ يَجْتَبِي مِنْ رَسُوْلِهِ مَنْ يَشَاءُ
"Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepadamu hal-hal yang gaib, akan tetapi Allah memilih siapa yang dikehendaki-Nya diantara Rasul-Rasul-Nya." (QS. Ali Imran: 179). Sudah tentu Rasulallah saw. berada pada urutan utama dari para Rasul lainnya. Dan masih ada ayat-ayat lainnya yang serupa.
Seorang
yang melihat ayat-ayat tadi secara sekilas, mungkin dia mengira disana
terdapat sebuah pertentangan. Pada kenyataannya, sesungguhnya ayat-ayat
di atas menetapkan apa yang telah kita katakan. Yaitu bahwa hanya
Allah swt. sajalah yang merdeka di dalam melakukan segala sesuatu.
Adapun sebab-sebab yang lain, didalam melakukan perbuatannya, mereka
semua bersandar dan berada di bawah naungan kekuasaan Allah swt.
Allah swt. telah meringkas pengertian ini didalam firman-Nya yang berbunyi :
وَمَا رَمَيْتَ اِذْ رَمَيْتَ وَلَكِنَّ اللهَ رَمَى
Dan bukan kamu yang melempar ketika" kamu melempar, tetapi Allah lah yang melempar." (QS. al-Anfal: 17)
Allah menyatakan bahwa Rasulallah saw. yang telah melempar, dengan kata-kata ketika kamu melempar. Namun pada saat yang sama Allah swt. menyatakan Dirinya sebagai pelempar yang sesungguhnya,
karena sesungguhnya Rasulallah saw. tidak melempar melainkan dengan
kekuatan yang telah Allah berikan kepadanya. Sehingga dengan begitu,
Rasulallah saw. adalah pelempar ikutan (bittaba'). Dengan demikian kita dapat membagi perbuatan Allah kepada dua bagian:
Pertama;. Perbuatan dengan tanpa perantara (kunfayakun) Kedua; Perbuatan dengan perantara.
Seperti
Allah menurunkan hujan dengan perantaraan awan, menyembuhkan orang
sakit dengan perantaraan obat-obatan, dan lain sebagainya. Jika seorang
manusia bergantung dan bertawassul kepada perantara-perantara ini,
dengan keyakinan bahwa perantara-perantara tersebut tidak merdeka dan tidak terlepas
dari kekuasaan Allah swt. maka dia itu seorang muwahhid (orang yang
mengesakan Allah), namun jika sebaliknya, maka dia orang musyrik.
Apakah Kemampuan Atau Ketidak-mampuan Merupakan Tolok Ukur Tauhid Dan Syirik?
Golongan
Wahabi/Salafi mempunyai paham yang lain didalam masalah tauhid dan
syirik, dan ini persis sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya.
Mereka menetapkan bahwa salah satu dari tolok ukur tauhid dan syirik
ialah adanya kemampuan atau ketidak-mampuan
orang yang di minta pertolongan untuk merealisasikan kebutuhan yang
diminta. Jika dia mampu maka tidak masalah, namun jika tidak mampu maka
itu syirik. Sungguh ini merupakan kesalahan yang nyata. Masalah ini sama
sekali tidak mempunyai pengaruh didalam masalah tauhid dan syirik, melainkan hanya merupakan pembahasan tentang bermanfaat atau tidak bermanfaatnya permintaan.
Diantara orang-orang sekte Wahabi/Salafi ialah, mereka menghardik para peziarah Rasulallah saw. dengan mengatakan, “Hai musyrik, Rasulallah saw. tidak memberikan manfaat sedikitpun kepadamu”. Pikiran seperti ini sangat naif sekali. Sesungguhnya masalah bermanfaat atau tidak, itu tidak memberikan pengaruh didalam masalah tauhid dan syirik.
Paham golongan Wahabi seperti ini mengikuti akidah Ibnul Qayyim –murid Ibnu Taimiyyah– yang mengatakan: “Salah satu di antara bentuk syirik ialah meminta kebutuhan dari orang yang telah wafat, serta memohon pertolongan dan menghadap kepada mereka. Inilah asal mula syirik yang ada di alam ini. Karena sesungguhnya orang yang telah wafat, telah terputus amal perbuatannya, dan dia tidak memiliki sedikitpun kekuasaan untuk mendatangkan bahaya dan manfaat bagi dirinya.” (Fath al-Majid, Mufid bin Abdul Wahhab, hal.67, cetakan ke enam).
Bagaimana mungkin permintaan sesuatu dari orang yang masih hidup dikatakan tauhid, sementara permintaan sesuatu yang sama dari orang yang telah wafat dikatakan syirik?!
Jelas, perbuatan yang semacam ini keluar dari kerangka pembahasan
tauhid dan syirik, tetapi kita dapat meletakkannya kedalam kerangka
pembahasan, apakah permintaan ini berguna atau tidak berguna?
Dan permintaan yang tidak berguna pun tidak termasuk syirik.
Sebagaimana yang telah diutarakan, sesungguhnya yang menjadi tolak ukur
dasar didalam masalah tauhid dan syirik ialah keyakinan. Keyakinan disini bersifat mutlak. Tidak dikhususkan bagi orang yang hidup atau orang yang telah wafat.
Perkataan Ibnul Qayyim yang berbunyi; ‘Sesungguhnya orang yang wafat telah terputus amal perbuatannya’. Seandainya benar, itu tidak lebih memiliki arti hanya menetapkan bahwa meminta dari orang yang mati itu tidak berguna, namun tidak bisa menetapkan bahwa perbuatan itu syirik. Adapun perkataan beliau yang berbunyi, ‘Orang yang telah wafat tidak memiliki sedikit pun kekuasaan untuk mendatangkan bahaya atau manfaat bagi dirinya’,
ini adalah merupakan perkataan yang umum yang mencakup untuk semua
manusia baik yang telah wafat maupun yang masih hidup. Karena seluruh
makhluk, baik
yang hidup maupun yang mati, tidak memiliki sedikitpun ke kuasaan atas
dirinya dan hanya memiliki kekuasaan atas dirinya semata-mata dengan
izin dan kehendak Allah.
Apakah Al-Qur’an hanya bisa diartikan secara tekstual atau literal ?
Begitu juga kelompok Salafi/Wahabi ini percaya bahwa Al-Qur’an dan Sunnah hanya bisa diartikan secara tekstual (apa adanya tekst) atau literal dan tidak ada arti majazi
atau kiasan didalamnya. Pada kenyataannya terdapat ayat al-Qur’an yang
mempunyai arti harfiah dan ada juga yang mempunyai arti majazi, yang
mana kata-kata Allah swt. harus diartikan sesuai dengannya. Jika kita
tidak dapat membedakan diantara keduanya maka kita akan menjumpai
beberapa kontradiksi yang
timbul didalam Al-Qur’an. Maka dari itu sangatlah penting untuk
memahami masalah tersebut. Dengan adanya keyakinan seluruh kandungan
Al-Qur’an dan Sunnah secara tekstual atau literal dan jauh dari makna
Majazi atau kiasan ini, maka akibatnya mereka memberi sifat secara fisik kepada Allah swt.. (umpama Dia swt. mempunyai tangan, kaki, mata dan lain-lain seperti makhluk-Nya). Mereka juga mengatakan terdapat kursi yang sangat besar (‘Arsy) dimana Allah swt.. duduk
(sehingga Dia membutuhkan ruangan atau tempat untuk duduk) diatasnya.
Terdapat banyak masalah lainnya yang diartikan secara tekstual. Hal ini
telah membuat banyak fitnah diantara ummat Islam dan inilah yang paling
pokok dari mereka yang membuat berbeda dari Madzhab yang lain. Salafisme
ini hanya berjalan atas tiga komposisi yaitu; Syirik, Bid’ah dan Haram.
Mengartikan
ayat-ayat Ilahi dan Sunnah secara tekstual, akan secara otomatis
menolak atau menyembunyikan bagian dari Al-Qur’an maupun Sunnah yang
berlawanan dengan keyakinan mereka. Mereka juga kadangkala kerepotan dan
kebingungan untuk menafsirkan ayat-ayat dan hadits Rasulallah saw.
yang (kelihatannya) berlawanan dan mencari jalan sedapat mungkin agar
yang berlawanan ini sampai sesuai dengan keyakinannya. Umpamanya, mereka
mengatakan kita harus langsung minta pertolongan dan pengampunan pada Allah swt. tidak boleh
melalui hamba-Nya, dan jika seseorang meminta pertolongan dari
Rasulallah saw. atau hamba Allah yang beriman maka orang itu telah Musyrik,
dengan berdalil pada Al-Qur’an dan hadits yang tekts atau kalimatnya
seperti yang mereka katakan. Kemudian bila mereka membaca ayat Al-Qur’an
dan hadits lainnya yang mengatakan Malaikat, para Rasul dan orang-orang
yang beriman bisa sebagai penolong dan peminta ampun
pada Allah swt., mereka kebingungan lagi untuk menafsirkannya karena
ayat ini tidak sefaham dengan akidah mereka yang melarang orang mohon
selain kepada Allah swt.. Masih banyak lagi hal-hal serupa yang mereka
larang berdasarkan pemahaman ayat Al-Qur’an dan Sunnah Rasulallah saw. secara tekstual,
sehingga mereka sering berlawanan dengan pendapatnya sendiri. Jadi
disatu sisi mereka mengatakan orang harus langsung minta pada Allah swt.
serta tidak boleh melalui hamba-Nya tapi disisi lain mereka mengatakan
boleh memohon melalui hamba Allah swt. selama mereka masih hidup serta
mampu untuk menolongnya dan sebagainya seperti yang telah dikemukakan
tadi.
Jadi tidak lain adalah taktik
golongan ini sendiri karena ini adalah cara paling aman bagi mereka
untuk menghindari pertentangan yang ada pada paham atau keyakinan
mereka. Diantara contoh-contoh dari ayat al-Qur’an dan Sunnah Rasulallah
saw. sebagai berikut:
– Allah swt. berfirman bahwa Dia yang mengambil ruh pada saat kematian, seperti yang tercantum didalam surat Az -Zumaar :42; ‘Allah swt. memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati diwaktu tidurnya…sampai akhir ayat’. Tapi dalam surat An-Nisaa (4):97; ‘Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri…sampai akhir ayat’.
Apakah
kalau ada yang mengatakan bahwa malaikatlah yang mencabut nyawa itu
syirik? Ataukah kita harus percaya bahwa ada kontradiksi dalam
al-Qur’an? Tentu saja tidak, bukan Syirik ataupun kontradiksi, tapi
maksudnya bahwa manusia tidak boleh lengah atau lupa bahwa sebab utama
yang menentukan nyawa manusia adalah Allah swt.. Sedangkan ayat yang
mengatakan bahwa Allah swt. yang mencabut nyawa adalah secara majazi
atau kiasan dan malaikat termasuk didalamnya yang mencabut nyawa dengan
seizin-Nya.
– Golongan Salafi/Wahabi mengatakan kita harus minta tolong langsung pada Allah swt. tidak boleh melalui hamba-Nya yang beriman dengan berdalil firman Allah swt. diantaranya adalah; Dalam surat Al-Fatihah:5: ‘Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami mohon pertolongan’. Dengan
berdalil dengan ayat ini mereka mengatakan; Apakah kita akan menyeru
selain daripada Allah yang tidak bisa mendatangkan manfaat dan tidak
pula mendatangkan madharat atau bahaya?
Dengan lain kata mereka melarang kita
minta tolong kecuali pada Allah swt. Padahal yang dimaksud ayat itu
bahwa manusia harus mengetahui dan tidak boleh lengah sebab utama yang
mendatangkan pertolongan adalah dari Allah swt. jadi bukan berarti kita
tidak boleh minta tolong pada hamba-Nya. Karena kenyataannya terdapat
banyak ayat Al-Qur’an dan hadits Rasulallah saw. yang secara jelas
menunjukan bahwa pertolongan atau manfaat bisa dicari dari Rasulallah,
dari orang mukminin juga dari mereka yang dikenal sebagai tanda-tanda
Allah. Mari kita rujuk ayat-ayat yang berkaitan dengan keterangan diatas
‘hanya Allah-lah’ sebagai pelindung.
Didalam surat An-Nisaa (4) :123: ‘Dialah
satu-satunya sebagai pelindung. Barang siapa yang mengerjakan kejahatan
niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu dan ia tidak
mendapat pelindung dan tidak pula penolong baginya selain dari Allah’.
Didalam surat An-Nisaa (4) : 45: ‘Dan Allah lebih mengetahui (daripada kamu) tentang musuh-musuhmu. Dan cukuplah Allah menjadi pelindung (bagimu). Dan cukuplah Allah menjadi penolong ( bagimu)’.
Didalam surat Al-Ahzab (33) : 17; “Katakanlah: ‘Siapakah yang dapat melindungi kamu dari (takdir)
Allah jika Dia menghendaki bencana atasmu atau menghendaki rahmat untuk
dirimu?’ Dan orang-orang munafik itu tidak memperoleh bagi mereka
pelindung dan penolong selain Allah”.
Juga dalam hadits yang diriwayatkan oleh Tirmudzi dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulallah saw. berkata:
إذَا
سَألْتَ فَاسْألِ اللهَ, وَإذَا اسْتَعَـنْتَ فَاسْتَتعِنْ بَاللهِ
وَاعْلَمْ أنَّ الاُمَّـةَ لَوِ اجْتَمَـعَتْ عَلَى اَنْ يَنْفََـعُوْكَ
بِشَيْئٍ لَمْ يَنْفَـَعُوكَ إلاَّ بِشَـيْئٍ قَدْ كَتَبهُ
اللهُ لَكَ, وَلَوِ اجْتَمَعُوْا عَلَى أنْ يَضُرُّوْكَ بِشَيْئٍ لَمْ يَضُرُّوْكَ إلاَّ بِشَيْئٍ قَدْ
Artinya:
‘Jika engkau minta sesuatu mintalah pada Allah dan jika engkau hendak
minta pertolongan mintalah kepada Allah. Ketahuilah seumpama manusia
sedunia berkumpul untuk menolongmu, mereka tidak akan dapat memberi
pertolongan, selain apa yang telah disuratkan Allah bagimu. Dan seumpama
mereka berkumpul untuk mencelakakan dirimu mereka tidak akan dapat
mencelakakanmu selain dengan apa yang telah disuratkan Allah menjadi
nasibmu”.
Golongan Wahabi/Salafi dan pengikutnya mengartikan ayat-ayat dan hadits diatas ini secara tekstual, sehingga
sampai-sampai berani mensyirikkan orang yang minta tolong atau
pelindung pada Rasulallah saw. atau hamba-hamba Allah yang sholeh.
Padahal maksud dari ayat dan hadits itu adalah manusia tidak boleh lupa
bahwa sebab utama yang melindungi dan menolong manusia adalah Allah swt. Jadi bukan berarti manusia haram
untuk minta pertolongan atau pelindungan dari hamba-Nya yang beriman
dan meminta syafa’at pada hamba Allah yang diberi izin oleh-Nya.
Bila
kita mempunyai paham seperti golongan ini dan mengartikan makna ayat
ilahi dan hadits secara tekstual, maka akan kerepotan dan kebingungan
mengartikan ayat-ayat ilahi ,berikut ini, dan hadits lainnya yang
(kelihatannya) berlawanan dengan ayat dan hadits diatas ini. Marilah
kita telaah ayat-ayat ilahi –yang kelihatan berlawanan dengan ayat-ayat
diatas tadi– yang mengatakan ‘bukan hanya Allah swt.’ saja yang bisa menolong hamba-Nya:
Dalam surat Al-Maidah (5):55 : “Sesungguhnya penolong kamu (Waliu-kum) adalah Allah, dan Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat seraya mereka tunduk/rukuk (kepada Allah)”.
Dalam surat At-Tahrim (66) : 4: “Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan), dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah pelindungnya dan (begitupula) Jibril dan orang orang mukmin yang baik, dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula”.
Dalam surat Al-Maidah (5): 56: “Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah, itulah yang pasti menang”.
Surat An-Nisaa (4) : 75 : ”Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela)
orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak
yang semuanya berdo’a: “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini
(Makkah) yang lalim penduduknya dan berilah kami pelindung (waliyan) dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong (nasira) dari sisi Engkau”.
Jadi jelas selain Allah swt. sebagai Pelindung dan Penolong ada hamba- hamba-Nya
dengan seizin-Nya juga sebagai Penolong dan Pelindung. Kalau kita baca
ayat An- Nisaa: 75 ini manakala Allah sudah cukup sebagai Pelindung
(waliyan) dan Penolong (Nasira), kemudian mengapa orang minta kepada
Allah supaya orang lain (yang disisi-Nya) menjadi pelindungnya dan
penolongnya? Apakah kita benar-benar menyekutukan sesuatu kepada Allah
ketika kita percaya bahwa Jibril as, orang beriman dan para malaikat
yang juga bisa sebagai Waliyyan (Pelindung) kita dan Naseer (Penolong)
bersama-sama dengan Allah? Apakah empat ayat terakhir itu berarti Allah
bukan satu-satunya wali (penolong) karena disamping Dia ada wali-wali
yang lainnya? Dan apakah ini juga berarti bahwa tidak cukup hanya Dia
(Allah swt) sebagai penolong?
Jika
kita tetap memakai pengertian Syirik, maka kita secara otomatis dengan
membaca ayat-ayatNya telah membuat Allah sendiri Musyrik -na‘udzubillah-
dan begitu pula dengan orang-orang yang percaya terhadap seluruh ayat
Al-Qur’an.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim , Abu Dawud dan lainnya bahwa Rasulallah saw. bersabda:
وَاللهُ فِى عَوْنِ العَبْدِ مَاكَانَ العَبْدُ فِى عَوْنِِ أخِيْهِ
Artinya: '…Allah menolong hamba-Nya selagi hamba itu mau menolong saudaranya’.
Jadi maksud ayat ilahi yang mengatakan hanya Allah swt. sebagai Penolong atau Pelindung dan hadits yang mengatakan ‘Jika engkau minta sesuatu mintalah...dan hadits Allah menolong..’
diatas ini ialah: Bila kita minta pertolongan dan perlindungan pada
Malaikat, Rasulallah saw. dan hamba-Nya kita tidak boleh lupa dan lengah
bahwa sebab utama yang mendatangkan pertolongan dan pelindungan
adalah Allah swt..Jadi akidahnya adalah: Pada saat Allah berkata bahwa
hanya Dialah satu-satunya dan cukuplah hanya Dia sebagai Wali
(Penolong/Penjaga) itu maka Malaikat, Rasulallah saw. dan orang orang
beriman atas izin-Nya termasuk didalamnya.
Kelompok Salafi, hanya akan menukil ayat-ayat yang mana Allah menyatakan bahwa hanya Dialah sebagai Wali
(Penolong). Dengan hanya merujuk ayat-ayat ini –dan mengenyampingkan
ayat-ayat lainnya [yang kelihatannya berlawanan] dengan ayat itu–
golongan Salafi mencoba menciptakan kesan bahwa mempercayai Rasulallah
saw sebagai Wali (Penolong) adalah syirik. Kata-kata Wali dalam
al-Qur’an sebanyak tiga puluh empat kali, dalam pengertian bahwa hanya
Dia satu-satunya Pelindung, atau jangan ambil Pelindung selain Dia, atau
cukuplah Dia sebagai Pelindung. Empat ayat didalam al-Qur’an, Allah swt
telah berkata bahwa Rasulallah, orang-orang beriman dan malaikat juga
sebagai wali (penolong) kita.
Kalangan orang Salafi berusaha meyakinkan dirinya bahwa hanya Allah-lah
yang bisa dimohoni secara langsung. Dan telah Syirik jika berkeyakinan
bahwa Allah mempunyai beberapa perantara antara Dia dan mahluk-Nya.
Mereka berkata; Apakah Allah tuli –Na’udzubillah– sehingga Dia
tidak bisa mendengar kita secara langsung? Apakah Dia buta sehingga Dia
tidak bisa melihat kita? Allah juga mengatakan bahwa tidak ada
perantara disamping Dia.
Diantara dalil-dalil yang mereka sebutkan adalah:
‘Dan
sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang
dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat
lehernya.’ (QS [50] : 16).
‘Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah),
bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang
berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi
(segala perintah)Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran’. (QS Al-Baqarah :186)
...maka janganlah kamu berdo’a (menyembah) kepada Allah (dengan) menyertakan seseorang’. (QS[72]: 18)
‘Hanya bagi Allah-lah (yang berhak mengabulkan) do’a yang benar. Apa-apa juga yang mereka seru selain Allah tidak akan dapat mengabulkan apapun juga bagi mereka’. (QS Ar Ra’ad :14)
“Bahkan mereka mengambil pemberi syafa’at selain Allah. Katakanlah; ‘Dan apakah (kamu mengambilnya juga) meskipun mereka tidak memiliki sesuatupun dan tidak berakal?”. Katakanlah: ‘Hanya kepunyaan Allah syafa’at itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. Kemudian kepada-Nya lah kamu di kembalikan’ “.(QS Az-Zumar [39]: 43-44).
Marilah sekarang kita teliti ayat-ayat ilahi lainnya yang mengatakan bahwa hamba-Nya yang beriman bisa menjadi perantara dan memberi syafa’at dengan izin-Nya. ‘
Mereka tidak dapat memberi syafa’at, kecuali orang yang telah mengadakan perjanjian disisi Tuhan yang Maha Pemurah’. (QS.[19] : 87).
‘Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memberi syafa’at, akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa’at ialah) orang yang mengakui yang hak (baik/benar) dan mereka mengetahuinya (Muhammad saw.) .’ (QS Az Zukhruf [43] : 86)
“Dan
Kami tidak mengutus seseorang Rasul, melainkan untuk ditaati dengan
seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya
datang kepadamu (Muhammad), lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang”.(QS [4] : 64)
Ayat
An-Nisaa [4] : 64 ini, semua ahli tafsir (Mufassirin) termasuk golongan
Salafi/Wahabi setuju bahwa ayat ini diturunkan ketika suatu saat
sebagian sahabat melakukan kesalahan yang kemudian mereka sadar atas
kesalahannya dan ingin bertaubat. Mereka meminta ampun secara langsung
kepada Allah, tapi lihat bagaimana kita memahami firman Allah dalam hal
ini:
– Alllah menolak untuk menerima permohonan ampun secara langsung tapi Allah memerintahkan mereka untuk terlebih dahulu mendatangi Rasulallah saw. dan kemudian beliau saw. memintakan ampun kepada Allah swt..
– Allah memerintahkan sahabat untuk bersikap seperti yang di perintahkan, menyertakan Rasulallah saw. dalam permohonan ampun mereka, hanya setelah melakukan ini mereka akan benar-benar mendapat pengampunan dari Yang Maha Penyayang.
Dengan
demikian apakah kita menyekutukan Allah ketika berkata bahwa Rasulallah
juga dapat memohonkan ampun atau memberi syafa’at atas izin-Nya? Apakah
ada kontradiksi dalam al-Qur’an? Sudah tentu tidak. Jadi yang
dimaksud adalah sebab utama pemberian ampun dan syafa’at adalah Allah,
sedangkan Rasulallah saw. dan orang yang beriman atas izin-Nya termasuk
didalamnya. Marikita rujuk lagi ayat-ayat Ilahi mengenai pengampunan melalui hamba-Nya diantaranya:
Surat Ali Imran (3) :159:... “Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka.”
Surat An Nuur (24) : 62: ....maka
apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan, berilah
izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’
Surat Muhammad (47) : 19: ‘Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Hak) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu’.
Surat Al-Mumtahanah (60) :12 : “ ..., maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Surat Al-Munafiquun (63) : 5-6 ; ‘Dan apabila dikatakan kepada mereka: Marilah (beriman), agar Rasul
memintakan ampunan bagimu, mereka membuang muka mereka dan kamu lihat
mereka berpaling sedang mereka menyombongkan diri. Sama saja bagi
mereka, kamu mintakan ampunan atau tidak kamu mintakan ampunan bagi
mereka, Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang
fasik.’
Sebenarnya
terdapat sepuluh ayat dalam al-Qur’an yang mana Allah swt. menyatakan
bahwa hanya Dialah sebagai satu-satunya perantara. Dan terdapat tujuh
ayat dalam al Qur’an yang menyatakan bahwa Rasulallah, orang-orang
sholeh dan malaikat dapat menjadi perantara kita atas izin Allah.
Masih
terdapat banyak ayat al-Qur’an dan Hadits di mana mengatakan bahwa
pertolongan, manfaat dan sebagainya bisa didapat (secara kiasan) dari
selain Allah swt. Dan orang tidak diperkenankan untuk mengartikannya secara tekstual, yang jika dilakukan akan menimbulkan kontradiksi.
Disamping ayat-ayat Ilahi diatas ini juga ada ayat ilahi yang menerangkan disamping Allah swt. pemberi karunia bahwa Rasulallah saw. juga diberi izin untuk memberi Karunia:
Firman Allah swt. dalam ayat Al-Hadid (57):29 : ‘(Kami terangkan yang demikian itu) supaya ahli Kitab mengetahui bahwa mereka tiada mendapat sedikitpun akan karunia Allah (jika mereka tidak beriman kepada Muhammad), dan bahwasanya karunia itu adalah ditangan Allah. Dia berikan karunia itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar’.
Pada
ayat Al-Hadid 29 ini golongan Salafi berusaha membuktikan dengan cara
yang sama bahwa orang Kafir dan Ahli Kitab telah Syirik karena percaya
hal-hal seperti ini. Oleh karenanya – menurut
mereka– orang Ahlus-Sunnah telah jatuh kedalam kemusyrikan karenanya.
Sayangnya mereka menolak sama sekali dengan ayat-ayat al-Qur’an yang
lain diantaranya:
Surat At Taubah (9) : 59: “Jika
mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan
Rasul-Nya kepada mereka, dan berkata: “Cukuplah Allah bagi kami, Allah
akan memberikan kepada kami sebahagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah
(tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka)”. Apakah kita telah
syirik dengan mengatakan bahwa Rasulallah saw.. dapat memberikan
karunia bersama dengan Allah swt.?
Surat At-Taubah (9):74 : “Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu).
Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah
menjadi kafir sesudah Islam, dan mengingini apa yang mereka tidak dapat
mencapainya; dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya
kepada mereka. Maka jika mereka bertobat, itu adalah lebih baik bagi
mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengadzab mereka
dengan adzab yang pedih didunia dan diakhirat; dan mereka sekali-kali
tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi”.
Ayat-ayat seperti ini bertentangan langsung dengan paham golongan Wahabi/Salafi tentang Syirik, maka mereka berusaha menolak dan mengenyampingkannya. Mereka menolak menyebutkan ayat-ayat yang serupa itu karena takut orang-orang akan menjadi syirik!
Beberapa contoh lagi ayat-ayat didalam Al-Qur’an:
– Allah menggunakan kata Karim untuk mensifati diri-Nya. Dalam surat An-Naml :40; “Dan barang siapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barang siapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia”.
– Allah swt. berfirman tentang Rasul-Nya dalam surat Al-Haaqqah (69):40; ‘Sesungguhnya Al-Qur’an itu adalah benar-benar wahyu (Allah yang diturunkan kepada) Rasul yang mulia’. Sesungguhnya kata Karim (Yang Mulia), ketika disifatkan kepada Allah itu maka itu merupakan arti literal atau arti sebenarnya. Dan ketika disifatkan kepada Rasulallah arti disana mengandung arti kiasan.
Apakah kita beranggapan Allah telah syirik –na’udzubillah– karena
Allah telah memberikan sifat yang sama kepada selain-Nya.?
– Allah swt. menerangkan bahwa Rasulallah saw. juga bersifat Rahiim/ Penyayang terhadap sesama mukminin, sebagaimana firman-Nya dalam surat At-Taubah:128: “Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mu’min”.
Kata-kata Rahiim adalah
sifat Allah swt. yang literal atau sebenarnya, dan ketika disifatkan
pada Rasul-Nya mengandung arti majazi/kiasan. Apakah kita telah syirik
dengan mengatakan bahwa Rasulallah saw.. Rahiim/ Penyayang? Sudah tentu
tidak! Buktinya masih banyak dalam ayat Al-Qur’an, yang tidak tercantum
semua disini, bahwa Allah swt. memberikan anugerah pada para Rasul-Nya
dengan mensifati mereka dengan sifat-Nya diantaranya: ‘Qawi/kuat adalah sifat Allah, dan Al-Qur’an juga mengatakan bahwa Rasulallah saw. mempunyai sifat Qawi. ’Alim adalah sifat Allah swt., yang mana Nabi Ismail as juga dikenal dengan sifat Alimnya. Haliim adalah sifat Allah swt., Nabi Ibrahim dan Ismail a.s. juga dikenal dengan sifat Halimnya. Syakur adalah sifat Allah swt., Nabi Nuh as dikenal dengan sifat Syakurnya’.
Kelompok Salafi/Wahabi
tidak siap untuk menerima penggunaan ungkapan secara kiasan, maka
bagaimana mereka akan menjawab mengapa Nabi Yusuf a.s menggunakan kata
Tuanku (Robbi) –padahal kata Robbi sebutan untuk Allah swt.–kepada
penguasa Mesir yang tercantum dalam surat Yusuf (12) : 23; ’Dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya berkata: “Marilah kesini.” Yusuf berkata: “Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku (Robbi) telah memperlakukan aku dengan baik.” Sesungguhnya orang-orang yang lalim tiada akan beruntung’. (QS.Yusuf : 23).
Kata-kata Tuanku (Robbi) –dalam surat Yusuf ini– sebagai ungkapan secara majazi atau kiasan dalam al-Qur’an, karena jelas kata Robbi yang diucapkan oleh Nabi Yusuf as ditujukan kepada penguasa Mesir.
Untuk lebih jelas kita bisa baca ayat sebelumnya (QS Yusuf : 21) yang
berkaitan dengan ayat 23 diatas, dan semua Mufasirin (ahli tafsir)
mempunyai penafsiran yang sama tentang ayat ini. Ayat ini secara tidak langsung bertentangan dengan keyakinan golongan wahabi mengenai Tauhid dan literalisme.
Maulana Maududi seorang ulama dari Pakistan dalam buku tafsirnya yang terkenal Tafhimul Quran berusaha untuk merubah arti ayat tersebut supaya sesuai dengan keyakinannya dan keyakinan teman-temannya golongan Salafi. Sebagaimana yang dia tulis dalam bahasa Inggris:
“
Normally the “Mufassireen” (have committed a mistake and) taken from it
that Yusuf (as) used the word of “rabi” (lord) for his Egyptian Master
that how could he fornicate with his wife, as this would contravene his
loyalty. But it is not suitable for the Prophets to commit a sin for the
sake of others, instead of for the sake of Allah. And in the Qur’an
too, there is no example that any of Rasool ever used the word of “lord”
for anyone except Allah”.
Yang
terjemahan bebasnya: “Pada umumnya para ahli tafsir (telah membuat
kesalahan dan) yang karenanya (beranggapan) bahwa Yusuf (as) menggunakan
kata ‘robbi’ sebagai sebutan pada penguasa Mesir saat itu, bagaimana
mungkin beliau as. berhubungan intim (selingkuh) dengan isteri sang
penguasa yang tentunya hal ini bertentangan dengan loyalitasnya. Tetapi
tidaklah mungkin bagi para Rasul melakukan dosa demi orang lain
daripada demi Allah. Dan juga tidak ada contoh didalam al-Qur’an seorang
Rasul yang menyebut selain Allah dengan sebutan ‘robbi’ “.
Pernyataan
beliau ini tidak konsekwen karena Al-Qur’an telah jelas dalam masalah
ini dan hampir tidak satupun ahli tafsir mulai abad pertama hijriah
hingga abad ini yang memahami ayat diatas seperti Maulana Maududi
menyarankannya. Begitu juga dalam masalah tawassul Maulana Maududi ini lebih extreem
daripada golongan Salafi , Saudi Arabia . Beliau merubah arti firman
Allah swt. –Surat Thaahaa berikut ini– karena bertentangan dengan
keyakinannya. ‘Aku mengetahui sesuatu yang mereka tidak mengetahuinya, maka aku ambil segenggam dari jejak Rasul lalu aku melemparkannya, dan demikianlah nafsuku membujukku’. (QS Thaahaa (20) : 96).
Pemerintah Saudi Arabia menerbitkan Al-Qur’an dalam bahasa Urdu yang menerima/mengakui tentang barakah
ini walaupun hal itu berlawanan dengan keyakinan mereka. Tapi Maulana
Maududi berusaha dengan keras merubah arti ayat dan menolak untuk
menerima tentang barakah dalam ayat ini. Hampir semua hadits Rasulallah saw. menginformasikan bahwa yang dimaksud dengan Rasul dalam ayat diatas adalah malaikat Jibril as. Semua ahli tafsir dari abad pertama tahun Hijriah hingga sekarang menerima yang adanya barokah dalam
jejak Jibril as, tetapi Maulana Maududi menolak akan adanya barokah
dalam jejak Jibril as. itu karena bertentangan dengan keyakinannya!
Golongan Wahabi/Salafi ini juga melontarkan kata-kata Syirik
kepada para ulama –para penyair atau pengarang kitab-kitab: Diba’,
Barzanji, Burdah dan lain-lain– yang didalam bait-bait syairnya antara
lain terkandung sifat-sifat Allah swt. yang ditujukan pada Rasulallah
saw.. Padahal diantara sifat-sifat Allah swt (Pengampun, Penolong,
Pengabul hajat dan....) yang ditujukan pada Rasulallah saw tersebut
adalah sebagai kiasan, sebagaimana firman Allah swt. yang
menyebutkan sifat yang dimiliki-Nya pada para Malaikat, Nabi-Nya,
semuanya itu mengandung arti kiasan. Para penyair dan pembaca serta
pendengar syair itu tahu dan tidak lengah sebab utama yang
memberi pelindungan, penolongan dan sebagainya adalah Allah swt.,
sedangkan Malaikat, Rasulallah saw. dan hamba-Nya yang sholeh termasuk
didalamnya atas izin-Nya. Golongan Salafi selalu berusaha menafsirkan
ayat Al-Qur’an dan Sunnah menurut keyakinannya walaupun tafsirannya itu
bertentangan dengan para pakar tafsir diberbagai madzhab.
Setelah membaca keterangan-keterangan ini, insya Allah jelas bagi para pembaca bahwa Al-Qur’an dan Sunnah mempunyai arti harfiah atau literal (apa adanya tekst atau arti sebenarnya) dan arti majazi atau kiasan.
Sifat-sifat yang ada pada Allah swt. juga telah diberikan oleh
Allah kepada para nabi-Nya. Tapi ini tidak berarti bahwa para Nabi as
telah menjadi pemilik sifat-sifat yang ada pada Allah swt.. Mereka
bukanlah pemilik, tapi hanya sekedar diberi sebagian sifat-sifat-Nya.
Sifat-sifat pada Allah swt. ini adalah merupakan arti literal atau
sebenarnya sedangkan yang disifatkan pada para Rasul-Nya mengandung arti
kiasan. Begitupun juga halnya dengan kalimat-kalimat dalam syair
(Penolong, Pelindung, Pengampun dosa dan sebagainya) yang ditulis atau
diucapkan oleh para sahabat dan para pakar islam lainnya, yang
ditujukan untuk Rasul saw., untuk para waliyullah, orang-orang
sholihin.
Dengan adanya penjelasan yang singkat ini, maka kita bisa ambil kesimpulan bahwa Rasulallah saw. dan para sahabat bukan dari golongan Salafi/Wahabi, ini disebabkan karena:
–
Para sahabat sering menjadikan Rasulallah saw. dan hamba yang sholeh
sebagai perantara antara Allah dan mereka, seperti halnya yang telah
diterangkan diatas.
– Para
sahabat sering memerlukan Nabi saw. untuk memohonkan perlindungan dan
pengampunan dari Allah swt., walaupun Allah sendiri sanggup mendengar
setiap ucapan dan panggilan para sahabat tersebut dan Dia juga lebih
dekat di banding urat lehernya (para hamba-Nya).
–
Rasulallah saw. tidak menolak permohonan para sahabat dan tidak
bersabda kepada sahabat: ‘Pergilah dan mintalah pada Allah swt. secara
langsung’!
Begitu
juga setelah membaca keterangan singkat ini, kita sekarang bisa sedikit
mengetahui perbedaan antara paham kelompok Salafi/Wahabi dengan
paham kelompok sunnah wal jama’ah tentang cara memohon kepada Allah
melalui Rasul-Nya atau melalui orang yang sholeh. Kita juga percaya
perantaraan (tawassul) kepada Rasulallah saw. dan orang-orang yang
beriman ini termasuk permohonan kepada Allah bukan permohonan pada
hamba-Nya, dan ini merupakan cara yang baik untuk sampai kepada Allah
swt. kesempatan untuk dikabulkannya do’a kita malah lebih besar . Dan
faktanya telah dibuktikan oleh Al-Qur’an dan Hadits.(keterangan lebih
mendetail baca bab Tawassul/Tabarruk dibuku ini). Contoh ini sama
seperti kita berdo’a dirumah. Tapi jika do’a dilakukan di tempat-tempat
sekitar Ka’bah, di masjid Nabi saw. sekitar makam Rasulallah saw. maka
barokah dari tempat-tempat mulia tersebut juga menyertainya dan
kemungkinan untuk dikabulkannya do’a kita lebih besar. Golongan
Salafi/Wahabi ini ingin menghapus kebiasaan-kebiasaan Islam (seperti
tawassul/tabarruk dll.) yang mereka katagorikan sebagai Syirik, maka
tentu saja hal ini tidak bisa diterima oleh pakar Islam selain kalangan
orang Wahabi .
Bagaimana golongan Salafi (baca: Wahabi)
ini sering mengatakan akan mengajarkan ajaran Islam yang paling murni
dan pengikut para Salaf Sholeh, bila paham mereka ini bertentangan
dengan Rasulallah saw. dan para sahabatnya (tokoh dari para Salaf Saleh)?
Tajsim/penjasmanian &Tasybih/penyerupaan Allah swt. kepada makhluk-Nya
Sebagaimana
yang telah dikemukakan bahwa golongan Wahabi/Salafi melarang orang
mentakwil ayat-ayat Ilahi atau hadits-hadits Rasulallah saw. yang
berkaitan dengan shifat. Jadi bila ada kata-kata di alqur’an dan hadits wajah Allah, tangan
Allah dan seterusnya harus diartikan juga sebagai wajah dan tangan
Allah secara sesungguhnya, tetapi kita tidak boleh membayangkan-Nya atau
bertanya tentangnya. Sebagaimana yang telah kami kemukakan yaitu
pengalaman seorang pelajar dikota Makkah berceritera bahwa ada seorang
ulama tunanetra –yang
suka menyalahkan dan juga mengenyampingkan ulama-ulama lain yang tidak
sepaham dengannya– mendatangi seorang ulama yang berpendapat tentang
jaiznya/bolehnya melakukan takwil (penggeseran arti) terhadap ayat-ayat mutasyabihat/samar. Ulama
tunanetra yang tidak setuju dengan kebolehan menakwil ayat-ayat
mutasyabihat, langsung membantah dan mengajukan argumentasi dengan cara
yang tidak sopan dan menuduh pelakuan takwil sama artinya dengan melakukan tahrif (perubahan) terhadap ayat Al-Qur’an. Ulama yang membolehkan takwil itu –setelah didamprat habis-habisan– dengan tenang memberi komentar: ‘Kalau saya tidak boleh takwil, maka andaakan buta di akhirat’. Ulama tunanetra itu bertanya: ‘Mengapa anda mengatakan demikian?’. Dijawab: Bukankah dalam surat al–Isra’ ayat 72 Allah swt. berfirman: ’Barangsiapa buta didunia, maka di akhirat pun dia akan buta dan lebih tersesat dari jalan yang benar’. Kalau saya tidak boleh takwil, maka buta pada
ayat ini pasti diartikan dengan buta mata dan tentunya nasib anda nanti
akan sangat menyedihkan yakni buta diakhirat karena didunia ini anda
telah buta mata (tunanetra). Karenanya bersyukurlah dan hargai pendapat
orang-orang yang membolehkan takwil sehingga kalimat buta pada ayat
diatas –menurut mereka– diartikan dengan: buta hatinya jadi bukan arti sesungguhnya yaitu buta matanya. Ulama yang tunanetra itu akhirnya diam membisu, tidak memberikan tanggapan apa-apa!
Kami mengutip berikut ini beberapa ayat Ilahi yang mutasyabihat (kalimat perumpamaan atau kalimat samar) dalam menerangkan keadaan diri-Nya, seperti dalam firman-firman-Nya:
Dalam surat all-Araf 54: “Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia ber semayam di atas ‘Arsy.
Dia menutupkan malam kepada siang yang meng- ikutinya dengan cepat, dan
matahari, bulan dan bintang-bintang tunduk kepada perintah-Nya.
Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci
Allah, Tuhan semesta alam”.
Dalam surat An-Nur: 35 : “ … Allah adalah cahaya langit dan bumi”.
Dalam surat As-Shaad 75 : “ ...hai iblis apakah yang menghalangi kamu bersujud kepada yang telah Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku “.
Dalam surat Al-Fushilat 12 : ”maka Allah menjadikannya tujuh langit dalam dua hari…”.
Dalam surat Al-Baqarah 186 : “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka jawablah bahwasanya Aku ini dekat …”.
Dalam surat Qaaf 16 : “..dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya” .
Dalam surat Al-Fushilat 5 : “ .. ingatlah bahwa sesungguhnya Dia Maha meliputi segala sesuatu “.
Dalam surat Al-Baqarah 115 : “.. kemana pun kamu menghadap disitulah wajah Allah ..“ dan juga masih ada firman-friman Allah lainnya yang mutasyabihaat.
Dalam surat At-Taubah:67: “…Mereka melupakan Allah maka Allah pun lupa dengan mereka”
Dalam surat As-Sajdah : 14:.” …sungguh kami telah lupa pada kalian..”.
Imam al Baihaqi (W. 458 H) dalam kitabnya al Asma wa ash-Shifat,
hlm. 506, mengatakan: “Sebagian sahabat kami dalam menafikan tempat
bagi Allah mengambil dalil dari sabda Rasulullah saw yang
artinya:“Engkau azh-Zhahir (yang segala sesuatu menunjukkan akan
ada-Nya), tidak ada sesuatu di atas-Mu dan Engkaulah al-Bathin (yang
tidak dapat dibayangkan) tidak ada sesuatu di bawah-Mu” (H.R. Muslim dan
lainnya). Jika tidak ada sesuatu di atas-Nya dan tidak ada sesuatu di bawah-Nya berarti Dia tidak bertempat”.
Juga telah diketahui setiap muslim bahwa Allah swt sudah qidam/berada sebelum Dia menciptakan semua makhluk-Nya. Kalau ada golongan yang mengatakan bahwa Allah swt bersemayam di Arsy dalam arti sesungguhnya, maka kita bakal bertanya, dimanakah Allah swt. bersemayam sebelum arsy, langit, tempat, ruang, arah, atas, bawah dan sebagainya, diciptakan? Begitu juga kita akan bertanya dimanakah Allah sesudah diciptakannya semua makhluk?
Golongan mujassimah/penjasmanian juga mengatakan, bahwa pada sepertiga malam
Allah berada dilangit pertama bukan diatas arsy. Padahal orang semua
tahu bahwa waktu itu bergilir setiap saat. Jika di Indonesia tengah
malam maka di Amerika adalah siang hari. Kita akan bertanya apakah Allah
swt berada dilangit pertama setiap saat?
Telah
diketahui bahwa sifat Allah tetap tidak berubah. Sifat Allah tidak sama
dengan makhluk. Maka orang yang mengatakan Tuhan bertempat dan berarah
menyalahi sifat wajib salbiyah Allah.
Sifat Salbiyah : Sifat yang digunakan untuk menolak sesuatu yang tidak patut untuk dinisbahkan kepada Allah, itu ada lima yaitu :
Wahdaniyah/Esa
(Allah tidak banyak atau tidak terpecah-pecah yakni ada tuhan yang
dilangit, ada tuhan yang di arsy, ada tuhan yang di sorga, ada tuhan
yang di baitullah dsb.nya.)
Qidam/Ada sebelum semua makhluq ada (Allah Ada sebelum tempat dan arah ada)
Baqo/Kekal (Allah kekal sedangkan langit akan di gulung/hancurkan)
Mukhalafatu lil hawadtsi/berbeda dgn makhluk (Allah beda makhluk, sedangkan yang bertempat dan berarah adalah benda kasar/makhluk)
Qiyamuhu binafsihi /tidak memerlukan apapun ( Allah tidak memerlukan tempat/arsy dsb)
Golongan
mujassimah mengatakan “Allah punya tangan tetapi beda dengan tangan
Makhluk”. Mereka ini mengatakan akan menerima secara dzahir dan
yang dzahir itu berbeda dengan dzahirnya makhluk. Kita ingin bertanya,
makna dzahir mana yang mereka katakan “menerima secara dzahir”? Karena
kalau kita baca firman Allah swt dan sunnah Rasulallah saw berikut ini:
Allah
swt di langit (surat al-mulk), Allah swt diatas arsy (lihat surat
ar-Ra’ad), Allah swt menempel/menyatu dengan orang beriman (lihat surat
al-baqarah), Allah swt berada di
langit pertama (lihat hadits nuzul), Allah swt berada
dimana-mana/disemua arah, tanpa tempat (hadits zaman azali) dan masih
ada lagi riwayat lainnya. Dengan adanya ayat dan hadits itu, kita tidak bisa menggunakan makna dzahir ayat dan hadits tersebut atau tidak
akan bisa menjawabnya dan mudah terjerumus dalam tajsim dan tasybih
(penjasmanian dan penyerupaan Allah swt. kepada makhluk, na’udzubillah).
Alqur’an didalam mengungkapkan suatu masalah ada yang konkrit, misalnya hukum waris, hukum syariat mu’amalat, dijelaskan dengan kalimat yang bukan kiasan, yaitu muhkamat artinya
sudah jelas, tidak perlu ditafsirkan lagi, seperti shalatlah kamu,
bayarlah zakat dan sebagainya. Akan tetapi kalau sudah mencakup
persoalan ghaib, misal: tentang Allah, rahasia langit, peralatan
akhirat, surga, neraka dan lain-lain maka Alqur’an menggunakan kalimat
perumpamaan (metafora), yang biasa disebut mutasyabihaat. Kurang tepat juga bila dikatakan kalau Allah berada di mana-mana, walau pun difirmankan “….kemanapun kamu menghadap disitulah wajah Allah”. Juga tidak pula bisa dikatakan bahwa Allah berada di langit atas sana sehingga kita harus menunjuk kearah atas atau ketika kita berdo’a kita menengadahkan tangan keatas sambil dibenak/dipikiran
kita beranggapan bahwa Allah seolah-olah ada dilangit diatas nun jauh
disana. Sekali lagi kalau dikatakan Allah dilangit atas sana berarti
Allah bertempat tinggal di langit dan kalau demikian jadinya berarti
selain dilangit apakah tidak ada Allah –na’udzubillah–.
Hakikat langit yang sebenarnya bukanlah berupa alam fisik, seperti dzan (persangkaan)
kita selama ini. Allah swt Maha meliputi segala sesuatu. Begitu juga
bila Allah swt memerlukan singgasana (’Arsy), seakan-akan Allah setelah
membuat langit dan bumi berserta isinya naik kembali ke tahta-Nya? Kalau
Allah memerlukan singgasana (’Arsy) berarti Allah memerlukan
ruangan untuk bertempat tinggal?, na’udzubillah. Alangkah kelirunya bila
orang mengartikan/menafsirkan ayat-ayat ilahi yang mutasyabihaat
(samar) ini secara hakiki/arti sebenarnya. Mereka mengatakan Allah
dalam menciptakan iblis menggunakan kedua tangan-Nya secara hakiki, dan
dikatakan Allah mempunyai wajah –na’udzu billah– dan lain sebagainya.
Dengan
adanya riwayat-riwayat demikian, Allah swt. menjadi seorang makhluk–
Na’udzubillah– yang mempunyai sifat-sifat hakiki yang dimiliki oleh
makhluk-Nya. Bahwa istilah ‘langit’ bukan hanya melukiskan alam
fisik saja tetapi keseluruhannya, dari alam terendah sampai tertinggi,
dari alam ghaib sampai alam maha ghaib. Istilah ‘langit’ digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang ghaib, dan bukan melulu alam fisik.
Sangat jelas bagi kita, bahwa ungkapan-ungkapan mutasyabihat ayat-ayat diatas ini, dimengerti bukan untuk ditafsirkan secara hakiki/arti sebenarnya,
tetapi boleh di tafsirkan secara majazi/kiasan atau ditakwil sesuai
dengan ke Maha Suci dan ke Maha Agungan-Nya. Bila ayat-ayat diatas ini
mempunyai arti yang sebenarnya, maka jelaslah bahwa Allah swt.
–na’udzubillah– seperti makhluk-Nya. Yang mana hal ini telah dibantah sendiri oleh Allah swt. dalam firman-firman-Nya:‘ Tiada sesuatu pun yang menyerupai-Nya’ (QS Asy-Syuura [42]:11) ; ‘Tiada Ia tercapai oleh penglihatan mata’ (QS Al-An’aam [6] : 103) ; ‘Mahasuci Allah dari apa yang mereka sifatkan’. ( QS Ash-Shaffaat : 159) dan ayat-ayat lain yang serupa maknanya.
Banyak para ahli tafsir yang mengartikan makna ayat Allah swt., umpamanya: “Kursi Allah meliputi langit dan bumi. “, kata Kursi dalam ayat ini berarti Ilmu, jadi ayat ini diartikan sebagai berikut: “Ilmu Allah meliputi langit dan bumi”. Begitu juga firman-firman Allah swt., seperti: Wajah Allah berarti Dia Allah, Tangan Allah berarti Kekuasaan Allah, Mata Allah berarti Pengawasan Allah dan
lain sebagainya. Pada kenyataannya terdapat ayat al-Qur’an yang
mempunyai arti harfiah dan ada juga yang mempunyai arti majazi/kiasan,
yang mana kata-kata Allah swt. harus diartikan sesuai dengan ke Maha Sucian dan ke Maha Agungan-Nya, untuk
menjauhkan makna dari segi dzahirnya kepada makna yang lebih layak bagi
Allah. Ini karena dzahir makna nash al-Mutasyabihat tersebut mempunyai
unsur jelas persamaan Allah dengan makhluk. Jika kita tidak dapat
membedakan diantara keduanya maka kita akan menjumpai beberapa
kontradiksi yang timbul didalam Al-Qur’an.
Para sahabat dan ulama ada yang mentafwidh ayat-ayat mutasyabihat, artinya tidak berkomentar
apapun, tidak memberikan arti apapun tentangnya. Mereka menyerahkan
pe-makna-annya kepada Allah swt.. Artinya para ulama golongan ini tidak
mau melibatkan diri dalam menafsirkannya, tafsirnya adalah bacaannya
itu! Jadi gologan ulama ini tidak memiliki aliran tapi mereka ini tidak
berarti menjadi menta’thil (menafikan) dari pensifatan! Itu hanya khayalan kaum mujassimah dan musyabbihah belaka! (baca uraian selanjutnya mengenai nash yang ditakwil).
Marilah kita teliti lagi, berikut ini, beberapa contoh saja dari ayat Al-Qur’an dan hadits yang ditakwil
(digeser) dari makna aslinya/dhahirnya tekst dan firman-firman Allah
swt. yang mutasyabihat boleh diartikan sesuai dengannya, dengan demikian
tidak akan berbenturan dengan firman-firman Allah swt. yang
lain. Diantara sahabat besar yang berjalan diatas kaidah takwil adalah
Sayyiduna Ibnu Abbas ra., anak paman Rasulallah saw. dan murid utama Imam Ali -karramallahu wajhahu-, yang pernah mendapat do’a Nabi saw. , “Ya Alah ajarilah dia (Ibnu Abbas) tafsir Kitab (Al Qur’an).” (HR. Bukhari).
Telah banyak riwayat yang menukil takwil beliau tentang ayat-ayat sifat dengan sanad yang shahih dan kuat.
1) Ibnu Abbas menta’wîl ayat: يَوْمَ يُكْشَفُ عَنْ سَاقٍ
“Pada hari betis disingkapkan.” (QS.68 [al Qalam]:42)
Ibnu Abbas ra. berkata (ayat itu berarti): “Disingkap dari kekerasan (kegentingan).” Disini kata ساقٍ (betis) dita’wîl dengan makna شِدَّةٌ kegentingan
Ta’wil ayat di atas ini telah disebutkan juga oleh Ibnu Hajar dalam Fathu al Bâri,13/428 dan Ibnu Jarir dalam tafsirnya 29/38. Ia mengawali tafsirnya dengan mengatakan, “Berkata sekelompok sahabat dan tabi’în dari para ahli ta’wîl, maknanya (ayat al-Qalam:42) ialah, “Hari di mana disingkap (diangkat) perkara yang genting.”
Dari
sini tampak jelas bahwa menta’wîl ayat sifat adalah metode dan
diamalkan para sahabat dan tabi’în. Mereka adalah salaf kita dalam
metode ini. Ta’wîl itu juga dinukil oleh Ibnu Jarir dari Mujahid, Said
ibn Jubair, Qatadah dan lain-lain.
2) Ibnu Abbas ra. menta’wîl ayat: وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ وَّ إِنَّا لَمُوْسٍعُوْنَ
“Dan langit itu Kami bangun dengan kekuasaan (Kami) dan Sesungguhnya Kami benar-benar berkuasa.” (QS.51 [adz Dzâriyât] : 47)
Kata أَيْدٍ secara lahiriyah adalah telapak tangan atau tangan dari ujung jari jemari hingga lengan, ia bentuk jama’ dari kata يَدٌ. (Baca Al Qamûs al Muhîth dan Tâj al ‘Ârûs,10/417.)
Akan tetapi Ibnu Abbas ra’ mena’wîl arti kata tangan dalam ayat Adz-Dzariyat ini dengan بِقُوَّةٍ artinya kekuatan. Demikian diriwayatkan al-Hafidz Imam Ibnu Jarir ath-Thabari dalam tafsirnya, 7/27.
Selain dari Ibnu Abbas ra., ta’wîl serupa juga diriwayatkannya dari para tokoh tabi’în dan para pemuka Salaf Shaleh seperti Mujahid, Qatadah, Manshur Ibnu Zaid dan Sufyan.
3). Allah swt. berfirman فَاليَوْمَ نَنْسَاهُمْ كَمَا نَسُوْا لِقَاءَ يَوْمِهِم هَذَا “Maka pada hari ini, Kami melupakan mereka sebagaimana mereka melupakan pertemuan mereka dengan hari ini…” (QS.7 [al A’râf];51)
Ibnu Abbas ra. menta’wil ayat ini yang menyebut (Allah) melupakan kaum kafir dengan ta’wîl ‘menelantarkan/membiarkan’.
Ibnu Jarir berkata: ‘Yaitu maka pada hari ini yaitu hari kiamat, Kami melupakan mereka, Dia berfirman, Kami membiarkan mereka dalam siksa..’ (Tafsir Ibnu Jarir, 8/201). Di sini Ibnu Jarir mena’wîl kata melupakan dengan membiarkan.
Dan ia adalah penggeseran sebuah kata dari makna aslinya yang dhahir
kepada makna majazi/kiasan. Beliau telah menukil ta’wîl tersebut dengan
berbagai sanad dari Ibnu Abbas ra., Mujahid dan lain-lain.
Ibnu Abbas ra. adalah seorang sahabat besar dan pakar dalam tafsir Al Qur’an….Mujahid adalah seorang tabi’în agung…Ibnu Jarir, ath-Thabari adalah Bapak Tafsir kalangan Salaf…
Dalam Shahih Muslim disebutkan sebuah riwayat Hadits qudsi: -
“Hai anak Adam, Aku sakit tapi engkau tidak menjenguk-Ku. Ia [hamba]
berkata, ‘Bagaimana aku menjenguk-Mu sementara Engkau adalah Rabbul
‘Âlamîin?’ Allah menjawab, ‘Tidakkah engkau mengetahui bahwa hamba-Ku si
fulan sakit, engkau tidak menjenguknya, tidakkah engkau mengetahui
bahwa jika engkau menjenguknya engkau akan dapati Aku di sisinya…“ (HR. Muslim,4/1990, Hadits no.2569)
Apakah boleh kita mengatakan; Kita akan menetapkan bagi Allah sifat sakit, tetapi sakit Allah tidak seperti sakit kita ( makhluk-Nya)? Bolehkah kita meyakini menurut dhahir/lahir kalimat tanpa memasukkan unsur kiasan jika ada seorang hamba sakit maka Allah juga akan terserang sakit, dan Dia akan berada di sisi si hamba yang sakit itu? Pasti tidak boleh !!
Bahkan kita berhak mengatakan bahwa siapa saja yang mensifati Allah dengan Sakit atau Dia sedang Sakit
dia benar-benar telah kafir! Sementara pelaku pada kata kerja مَرِضْتُ
adalah kata ganti orang pertama/aku/si pembicara yaitu Allah. Jadi
berdasarkan dhahir tekts dalam hadits itu, Allah-lah yang sakit. Tetapi
pastilah dhahir kalimat itu bukan yang dimaksud. Kalimat itu harus
dita’wîl. Demikian pandangan setiap orang berakal. Dan ini adalah sebuah
bukti bahwa Sunnah pun mengajarkan ta’wîl kepada kita.
Jadi makna hadits di atas menurut para ulama sebagaimana diuraikan Imam Nawawi dalam Syarah Muslim sebagai berikut; “Para ulama berkata, ‘disandarkannya sifat sakit kepada-Nya sementara yang dimaksud adalah hamba sebagai tasyrîf, pengagungan bagi hamba dan untuk mendekatkan. Para ulama berkata tentang maksud engkau akan dapati Aku di sisinya (ialah) engkau akan mendapatkan pahala dari-Ku dan pemuliaan-Ku… “ (Syarah Shahih Muslim,16/126)
Begitu juga dalam pembuktian bahwa Allah swt. berada/bersemayam di atas langit, kaum Mujassimah antara lain ulama kelompok Wahabi ,Nâshiruddîn al Albani, dalam Mukhtashar al Uluw dan Syeikh as Sabt dalam kitab Ar Rahmân ’Alâ al Asryi Istawâ
membawakan beberapa hadits, sebagiannya shahih sanadnya, sementara
sebagian lainnya cacat secara kualitas sanadnya (walaupun oleh sebagian ulama madzhab ini dianggap
sebagai hadits shahih). Adapun hadits-hadits yang shahih sanadnya tidak
jarang mereka salah dalam memaknainya, akibatnya mereka mempercayai
kepada syubhat konsep Tajsîm dan Tasybîh. Untuk lebih jelasnya mari kita ikuti istidlâlh/ upaya pengajuan dalil oleh mereka. Sebuah hadits:َ
أَلاَ تَأْمَنُونِى وَأَنَا أَمِينُ مَنْ فِى السَّمَاءِ ، يَأْتِينِى خَبَرُ السَّمَاءِ صَبَاحًا وَمَسَاءً
Artinya: “Tidaklah kalian percaya padaku, padahal aku ini kepercayaan yang dilangit, dimana khabar datang kepadaku pada pagi dan sore hari” (HR. Bukhari dan Muslim)
Setiap ayat/hadits yang menyebut kata: مَنْ فِى السَّمَاءuntuk Allah swt. maka yang dimaksud dalam bahasa orang-orang Arab (yang Al Qur’an diturunkan dengan bahasa mereka) adalah makna majâzi/kiasan, yaitu berarti keagung an, kemuliaan dan ketinggian maknawi, bukan ketinggian hissi (material). Seorang pujangga Arab klasik bersyair:
علونا السماءَ مَجْد ُنا وجدودُنا*** و إِنَّا لنبغِي فوق ذلك مظهرا
Artinya: Kami menaiki langit, kejayaan dan moyang kami*** dan kami menginginkan kemenangan di atas itu.
Jelas sekali bahwa yang dimaksud menaiki/meninggi-i langit bukan langit fisik di atas kita itu, akan tetapi langit kemuliaan dan keagungan. Demikianlah yang dimaksud dalam setiap nash yang datang dengan redaksi: مَنْ فِى السَّمَاء (andai
ia shahih tentunya). Hal demikian dikarenakan dasar-dasar yang pasti
dalam al-Qur’an dan as-Sunnah shahihah yang mengharuskan kita mensucikan
Allah swt. dari sifat-sifat hakiki pada makhluk-Nya umpama; bersemayam,
bersentuhan dan bertempat di atas langit atau di atas bumi /bertempat
pada makhluk-Nya.
Hadits diatas dalam riwayat Bukhari dan Muslim, telah mengalami “olah kata”
oleh perawi. Artinya si perawi meriwayatkannya dengan makna saja, ia
tidak menghadirkan redaksi sebenarnya. Akan tetapi seperti telah kami
singgung, kaum Mujassimah (golongan yang menjasmanikan Allah) lebih
cenderung membuka mata mereka kearah hadits di atas ketimbang membuka
mata mereka terhadap riwayat lain dari hadits yang juga diriwayatkan
Imam Bukhari. Coba perhatikan, dalam Shahih
Bukhari dan Muslim terdapat banyak redaksi periwayatan hadits di atas yang tersebar di beberapa tempat, akan tetapi tidak memuat kata: مَنْ فِى السَّمَاء
yang tentunya tidak akan membantu kaum Mujassimah, karenanya hadits itu
selalu dikesampingkan (tidak pernah mereka gubris). Perhatikan hadits
di bawah ini:
فَمن يُطيعُ اللهَ إذا عصيْتُهُ، فَيَأْمَنُنِي على أهلِ الأرضِ ولا تَأْمَنُونِى؟!
Artinya: “Siapakah yang mena’ati Allah jika aku (Nabi saw.) menentangnya?! Dia (Allah) mempercayaiku untuk mengurus penduduk bumi sedangkan kalian tidak
mempercayaiku?!”
Coba perhatikan redaksi hadits di atas, kemudian bandingkan dengan redaksi hadits sebelumnya yang juga diriwayatkan Bukhari!
Al-Hafidz
Ibnu Hajar al-Asqallani mengomentari hadits tersebut dengan
kata-katanya, “Nanti akan dibicarakan makna sabda (kata-kata): مَنْ فِى السَّمَاء pada Kitab at-Tauhid.
Kemudian seperti beliau janjikan, beliau menguraikan makna kata tersebut:
“Al-Kirmani berkata, ‘Sabda: مَنْ فِى السَّمَاءmakna dzahir-nya jelas bukan yang dimaksudkan, sebab Allah Maha Suci dari bertempat di sebuah tempat,
akan tetapi, karena sisi atas adalah sisi termulia di banding sisi-sisi
lainnya, maka ia disandarkan kepada-Nya sebagai isyarat akan ketinggian Dzat dan sifat-Nya.’
Dan seperti inilah para ulama selainnya menjawab/ menerangkan setiap
kata yang datang dalam nash yang menyebut kata atas dan semisalnya.” (Fathu al Bâri,28/193)
Andai
seorang mau merenungkan dan meresapi keterangan di atas pasti ia akan
selamat dari syubhat kaum Mujassimah dan pemuja riwayat yang
mutasyabihat yakni golongan al-hasyawiyah. Jadi
para ulama telah mengartikan/memaknai hadits-hadits yang memuat
redaksi, yang mengesankan keberadaan Allah swt. disebuah tempat dengan pemaknaan yang sesuai dengan Kemaha Sucian dan Kemaha Agungan Allah swt..
Akan tetapi golongan Mujassimah dan mereka yang tertipu oleh syubhat
kaum Mujasimah ini lebih tertarik mengemukakan hadits-hadits dengan
redaksi yang mendukung konsep dan pandangan Tajsîm yang mereka yakini, walaupun mereka enggan disebut sebagai Pewaris Madzhab Mujassimah.
Disamping
yang telah dikemukakan tadi, masih banyak lagi hadits Shifat yang tidak
tercantum disini, yang ditakwil maknanya oleh para pakar hadits (antara
lain Imam Bukhori, Muslim dan lainnya) sesuai dengan sifat Kemaha-Sucian dan Kemaha-Agungan Allah swt. Umpama lagi kata, و جاء رَبُّكَ arti secara bahasa; ‘Dan datanglah Tuhamu’ ,tapi ditakwil oleh para pakar hadits ialah: جاء ثوابُهُ artinya: ‘Datang pahala-Nya’. Dan kata الضحك atau يَضْحَكُ artinya secara bahasa tertawa tapi ditakwil oleh para pakar berarti Rahmat dan ada lagi yang mengartikan kerelaan dan kebaikan balasan. Tertawa yang dialami manusia misalnya adalah dengan membuka mulut, dan tentu nya makna ini mustahil disamakan maknanya atas Allah swt..
Seorang
ulama dari kelompok wahabi ,Syeik Al-Albani, mengeritik keras sampai
berani mengeluarkan Imam Bukhori dari seorang muslim yang beriman,
karena Imam Bukhori ra. telah menafsirkan ayat Ilahi (al-Qashash: 88)
yang artinya; ‘Segala sesuatu akan binasa kecuali Wajah-Nya’ dengan 'Segala sesuatu akan binasa kecuali Kekuasaa-Nya’. Kata Wajah-Nya pada ayat itu ditakwil oleh imam Bukhori dengan makna Kekuasaan-Nya. Al-Albani berkata: “Ini (takwilan Imam bukhori diatas itu) sepatutnya tidak dituturkan oleh seorang Muslim yang beriman”.(Fatawa Al-Albani hal.523).
Nah kalau kita baca, bukankah banyak para pakar Islam memalingkan kata-kata yang dzahirnya menunjukkan tajsim
dengan memaknai yang sesuai dengan ke-Maha Sucian dan ke-Maha Agungan
Allah swt.? Dengan menafsirkan ayat-ayat atau hadits-hadits sifat sesuai
dengan ke-Maha Sucian dan ke-Maha Agungan Allah swt, maka tidak
akan berlawanan dengan firman-firman Ilahi yang telah dikemukakan, (QS.
Asy-Syuura [42]:11; QS Al-An’aam [6] : 103; QS Ash-Shaffaat [37] : 159)
atau ayat-ayat lainnya yang serupa. Untuk lebih lengkapnya bacalah
kitab Daf’u Syubahi At Tasybih bi Akuffi At-Tanzih karya Ibnu
al-Jauzi, seorang ulama bermadzhab Imam Ahmad bin Hanbal, disana semua
syubhat yang selama ini menghinggap dalam pikiran sebagian golongan
muslimin, insya Allah tersingkap…. atau paling tidak mereka mengetahui
dalil-dalil para ulama yang menentang aliran Mujassimah.
Ibnu
Taimiyyah mengatakan, “Kalangan salaf tidak berbeda pendapat sedikit
pun di dalam masalah sifat”, beliau juga mengatakan, “Saya tidak
menemukan hingga saat sekarang ini seorang sahabat yang mentakwil
sedikit saja ayat-ayat sifat”, disertai dengan pengakuannya bahwa beliau
telah merujuk seratus kitab tafsir. Tetapi nyatanya ada kalangan salaf
yang berbeda pendapat! Disamping contoh yang telah dikemukakan diatas,
kita ambil contoh riwayat Ath-Thabari berikut ini, yang mana Ibnu Taimiyyah mengenai kitab tafsir Ath-Thabari mengatakan sebagai berikut, “Didalamnya tidak terdapat bid’ah, dan tidak meriwayatkan dari orang-orang yang menjadi tertuduh.” (Al-Muqaddimah fi Ushul at-Tafsir, hal 51).
Ketika kita merujuk kepada ayat kursi –yang oleh Ibnu Taimiyyah dianggap termasuk salah satu ayat sifat yang terbesar, sebagaimana yang beliau katakan didalam kitab al-Fatawa al-Kabirah, jilid 6, hal 322–, Ath-Thabari mengemukakan dua riwayat yang bersanad kepada Ibnu Abbas, berkenaan dengan penafsiran firman Allah swt. yang berbunyi, “Kursi Allah meliputi langit dan bumi”. Ath-Thabari berkata, “Para ahli takwil berselisih pendapat tentang arti kursi. Sebagian mereka berpendapat bahwa yang dimaksud adalah ilmu Allah. Orang yang berpendapat demikian bersandar kepada Ibnu Abbas yang mengatakan, ‘Kursi-Nya adalah ilmu-Nya.’ Adapun riwayat lainnya yang juga bersandar kepada Ibnu Abbas mengatakan, ‘Kursi-Nya adalah ilmu-Nya’ Bukankah kita melihat didalam firman-Nya, ‘Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya’”(Tafsir ath-Thabari, jld 3, hal 7).
Berikut ini contoh yang kedua –yang masih berasal dari kitab tafsir Ath-Thabari– yaitu pada saat menafsirkan firman Allah swt. yang berbunyi, “Dan Allah Mahatinggi dan Mahabesar”, Ath-Thabari berkata, “ Para pengkaji berbeda pendapat tentang makna firman Allah swt. yang berbunyi, ‘Dan Allah Mahatinggi dan Mahabesar.’ Sebagian mereka berpendapat, ‘Artinya ialah, ‘Dan Dia Mahatinggi dari padanan dan bandingan.’ Mereka menolak makna ‘Dia Mahatinggi dari segi tempat.’ Mereka mengatakan, ‘Dia tidak ada di suatu tempat’. Maknanya bukanlah Dia tinggi dari segi tempat.
Karena yang demikian berarti menyifati Allah swt. ada disebuah tempat
dan tidak ada di tempat yang lain’”. (Tafsir ath-Thabari, jld 3, hal
9).
Demikianlah
pendapat kalangan salaf, yang tidak mempercayai keyakinan tempat bagi
Allah swt., sementara Ibnu Taimiyyah mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an
dan hadits-hadits Nabi untuk membuktikan keyakinan tempat bagi Allah
swt., didalam risalah yang ditujukannya bagi penduduk kota Hamah.
Bahkan, tatkala beliau sampai kepada firman Allah swt. yang berbunyi,
“Sesungguhnya Allah swt. bersemayam di atas ‘Arsy’ “, beliau mengatakan,
“Sesungguhnya Dia berada diatas langit”(Yang beliau maksud adalah ‘Tempat’. red.) . (Al-’Aqidah al-Hamawiyyah al-Kubra, yang merupakan kumpulan surat-surat Ibnu Taimiyyah, hal 329 - 332).
Adapun didalam kitab tafsir Ibnu ‘Athiyyah –yang oleh Ibnu Taimiyyah dianggap juga sebagai kitab tafsir yang paling dapat dipercaya– disebutkan beberapa riwayat Ibnu Abbas
yang telah disebutkan oleh Ath-Thabari didalam kitab tafsirnya.
Kemudian, Ibnu ‘Athiyyah memberikan komentar tentang beberapa riwayat
yang disebutkan oleh Ath-Thabari, yang dijadikan pegangan oleh Ibnu Taimiyyah, “Ini adalah perkataan-perkataan bodoh dari kalangan orang-orang yang mempercayai tajsim, wajib hukumnya untuk tidak menceritakannya.”
(Faidh al-Qadir, asy-Syaukani.) Berikut ini adalah bukti lainnya
berkenaan dengan penafsiran firman Allah swt. yang berbunyi, ‘Segala sesuatu pasti binasa kecuali wajah-Nya’ (QS. al-Qashash: 88), dan juga firman Allah swt. yang berbunyi, ‘Dan tetap kekal Wajah Tuhanmu, yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan’ (QS. ar-Rahman: 27), dimana dengan perantaraan kedua ayat ini Ibnu Taimiyyah menetapkan wajah Allah swt. dalam arti yang sesungguhnya.
Ath-Thabari berkata, “Mereka berselisih tentang makna firman-Nya, ‘kecuali wajah-Nya’. Sebagian dari mereka berpendapat bahwa yang dimaksud ialah, segala sesuatu pasti binasa kecuali Dia. Sementara sebagian lain berkata bahwa maknanya ialah, kecuali yang dikehendaki wajah-Nya,
dan mereka mengutip sebuah syair untuk mendukung takwil mereka; ‘Saya
memohon ampun kepada Allah dari dosa yang saya tidak mampu menghitungnya
Tuhan, yang kepada-Nya lah wajah dan amal dihadapkan.’” (Tafsir ath-Thabari, jld 2, hal. 82). Al-Baghawai berkata, “Yang dimaksud dengan ‘kecuali wajah-Nya’ ialah ‘kecuali Dia’.
Ada juga yang mengatakan, ‘kecuali kekuasaan-Nya’”. Abul ‘lyalah berkata, “Yang dimaksud ialah ‘kecuali yang dikehendaki wajah-Nya’.” (Tafsir al-Baghawi).
Didalam kitab ad-Durr al-Mantsur, dari Ibnu Abbas yang berkata, “Artinya ialah ‘kecuali yang dikehendaki wajah-Nya’ “. Dari Mujahid yang berkata, “Yang dimaksud ialah ‘kecuali yang dikehendaki wajah-Nya.’”
Dari Sufyan yang berkata, “Yang dimaksud ialah ‘kecuali yang dikehendaki wajah-Nya, dari amal perbuatan yang saleh’ “.
Catatan: Para tokoh ulama Wahabiyah –seperti Syeikh Abdurrahman ibn Hasan Âlu– tidak meragukan sedikitpun keagungan Ibnu Abbas dan murid-murid beliau dan bahwa mereka adalah tokoh-tokoh ahli tafsir generasi tabi’în (Fathu al Majîd Syarah KItab at Tauhîd:405).. Ketika menyebut Mujahid misalnya, Syeikh Abdurrahman ibn Hasan Âlu Syeikh berkata: Mujahid adalah Syeikh, tokoh
ahli tafsir, seorang Imam Rabbani, nama lengkapnya Mujahid ibn Jabr al
Makki maula Bani Makhzûm. Fadhl ibn Maimûn berkata, ‘Aku mendengar
Mujahid berkata, ‘Aku sodorkan mush-haf kepada Ibnu Abbas beberapa kali,
aku berhenti pada setiap ayat, aku tanyakan kepadanya; tentang apa Dia
(Allah) turun? Bagaimana Dia turun? Apa maknanya?. Ia (Mujahid) wafat
tahun 102H pada usia 83 tahun, semoga Allah merahmatinya. Ibnu Abdil
Wahhab sendiri telah berhujjah dan mengandalkannya dalam banyak masalah
dalam kitab at-Tauhid-nya.
Dengan demikian ke-salaf-an mereka tidak diragukan bahkan diakui oleh golongan Wahabiyah sendiri! Jadi sekali lagi jelaslah bahwa metode takwîl telah dilakukan oleh para salaf. Dan diatas methode inilah para ulama, seperti Imam al-Asy’ari
dan para pengikutnya berjalan. Jadi jika ada yang menuduh sikap
mentakwil adalah sikap menyimpang dan berjalan diatas kesesatan faham
Jahmiyah, dan ber-ilhad (secara bahasa berarti membelokkan/memiringkan) dalam ayat-ayat dan asmâ Allah sebagaimana yang dituduhkan kaum Wahabi –seperti Ibnu Utsaimin (Syarah Aqidah al Washithiyah: 58-63) dan kawan-kawannya– maka ia benar-benar dalam kekeliru- an yang nyata!
Berdasarkan
kaidah yang ditegakkan diatas pondasi Al Qur’an dan Sunnah yang telah
dikemukakan, para sahabat, tabi’in dan para imam mujtahidin
diatas methode inilah mereka berjalan dalam memahami ayat-ayat dan
hadits-hadits yang berkaitan dengan Shifat. Masih banyak lagi pendapat para ulama baik yang mentakwil maupun yang tidak mentakwil
ayat-ayat atau hadits-hadits shifat itu yang tidak tercantum disini.
Ulama yang tidak mentakwil hanya menyebutkan apa adanya tekts saja
–yaitu menurut bacaannya saja– mereka menyerahkan kepada Allah swt.
pe-makna-annya.
Oleh
karena itu –para ulama sezaman dengan Ibnu Taimiyyah– tidak tinggal
diam atas perkataan-perkataan IbnuTaimiyah (yang menyifati Allah swt
secara hakiki). Mereka memberi fatwa tentangnya dan memerintahkan
manusia untuk menjauhinya. Dikarenakan keyakinan-keyakinan tajsim dan tasybih itu,
akhirnya Ibnu Taimiyyah dipenjara, dilarang menulis didalam penjara,
dan kemudian beliau meninggal dunia didalam penjara dikota Damaskus.
Banyak dari kalangan para ulama dan huffadz yang telah menulis kitab untuk membantah keyakinan-keyakinan beliau ini. Umpamanya, Adz-Dzahabi ,seorang ulama abad ke-8H/14M dan sezaman dengan Ibnu Taimiyah, telah menulis surat kepadanya, yang berisi kecaman dan nasehat terhadapnya
atas keyakinan-keyakinan yang dibawanya. Surat adz-Dzahabi tersebut
cukup panjang, yang mana ‘Allamah al-Amini telah menukil surat adz-Dzahabi ini secara lengkap di dalam kitab al-Ghadir, jilid 7, hal 528, yang dia nukil dari kitab Takmilah as-Saif ash-Shaqil, karya al-Kautsari, hal.190.
Al-Hâfizh
adz-Dzahabi ini adalah murid dari Ibn Taimiyah. Walaupun dalam banyak
masalah adz-Dzahabi mengikuti paham ibn Taimiyah, –terutama dalam
masalah akidah–, namun beliau sadar bahwa ia sendiri dan gurunya
tersebut, serta orang-orang yang menjadi pengikut gurunya ini telah
menjadi bulan-bulanan mayoritas umat Islam dari kalangan Ahlussunnah Wal
Jama’ah pengikut madzhab al-Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari. Kondisi ini
disampaikan oleh adz-Dzahabi kepada Ibn Taimiyah untuk mengingatkannya
agar ia berhenti dari menyerukan paham-paham ekstrimnya, serta berhenti
dari kebiasaan mencaci-maki para ulama saleh terdahulu. Imam adz-Dzahabi
menuliskan beberapa risalah sebagai nasehat kepada Ibn Taimiyah,
sekaligus hal ini sebagai “pengakuan” dari seorang murid terhadap
kekeliruan gurunya sendiri. Kami menukil ,berikut ini, sebagian surat adz-Dzahabi untuk Ibn Taimiyah dalam Bayân Zghl al-‘Ilm Wa ath-Thalab dan an-Nashîhah adz-Dzhabiyyah Li Ibn Taimiyah :
Risalah pertama berjudul Bayân Zghl al-‘Ilm Wa ath-Thalab, dan risalah kedua berjudul an-Nashîhah adz-Dzhabiyyah Li Ibn Taimiyah. Dalam risalah Bayân Zghl al-‘Ilm (risalah
pertama), adz-Dzahabi menuliskan ungkapan yang ditujukan kepada ibn
Taimiyah yang artinya sebagai berikut [Secara lengkap dikutip oleh
asy-Syaikh Arabi at-Tabban dalam kitab Barâ-ah al-Asy’ariyyîn Min
‘Aqâ-id al-Mukhâlifîn, lihat kitab jilid. 2, halaman. 9, pent..]:
Risalah pertama:
“Hindarkanlah
olehmu rasa takabur dan sombong dengan ilmumu. Alangkah bahagianya
dirimu jika engkau selamat dari ilmumu sendiri karena engkau menahan
diri dari sesuatu yang datang dari musuhmu atau engkau menahan diri dari
sesuatu yang datang dari dirimu sendiri. Demi Allah, kedua mataku ini
tidak pernah mendapati orang yang lebih luas ilmunya, dan yang lebih
kuat kecerdasannya dari seorang yang bernama ibn Taimiyah.
Keistimewaannya ini ditambah lagi dengan sikap zuhudnya dalam makanan,
dalam pakaian, dan terhadap perempuan. Kemudian ditambah lagi dengan
konsistensinya dalam membela kebenaran dan berjihad sedapat mungkin
walau dalam keadaan apapun.
Sungguh
saya telah lelah dalam menimbang dan mengamati sifat-sifatnya (ibn
Taimiyah) ini hingga saya merasa bosan dalam waktu yang sangat panjang.
Dan ternyata saya medapatinya mengapa ia dikucilkan oleh para penduduk
Mesir dan Syam (sekarang Siria, lebanon, Yordania, dan Palestina) hingga
mereka membencinya, menghinanya, mendustakannya, dan bahkan
mengkafirkannya, adalah tidak lain karena dia adalah seorang yang
takabur, sombong, rakus terhadap kehormatan dalam derajat keilmuan, dan
karena sikap dengkinya terhadap para ulama terkemuka. Anda
lihat sendiri, alangkah besar bencana yang ditimbulkan oleh sikap
“ke-aku-an ” dan sikap kecintaan terhadap kehormatan semacam ini!”.
Adapun nasehat adz-Dzahabi terhadap Ibn Taimiyah yang beliau tuliskan dalam risalah an-Nashîhah adz-Dzahabiyyah (risalah kedua), secara lengkap dalam terjemahannya sebagai berikut [Teks lebih lengkap dengan aslinya lihat an-Nashîhah adz-Dzahabiyyah dalam dalam kitab Barâ-ah al-Asy’ariyyîn Min ‘Aqâ-id al-Mukhâlifîn, jilid. 2, halaman. 9-11]:
“Segala
puji bagi Allah di atas kehinaanku ini. Ya Allah berikanlah rahmat bagi
diriku, ampunilah diriku atas segala kecerobohanku, peliharalah imanku
di dalam diriku.
Oh… Alangkah sengsaranya diriku karena aku sedikit sekali memiliki sifat sedih!!
Oh… Alangkah disayangkan ajaran-ajaran Rasulullah dan orang-orang yang berpegang teguh dengannya telah banyak pergi!!
Oh… Alangkah rindunya diriku kepada saudara-saudara sesama mukmin yang dapat membantuku dalam menangis!!
Oh…
Alangkah sedih karena telah hilang orang-orang (saleh) yang merupakan
pelita-pelita ilmu, orang-orang yang memiliki sifat-sifat takwa, dan
orang-orang yang merupakan gudang-gudang bagi segala kebaikan!
Oh…
Alangkah sedih atas semakin langkanya dirham (mata uang) yang halal dan
semakin langkanya teman-teman yang lemah lembut yang menentramkan.
Alangkah
beruntungnya seorang yang disibukkan dengan memperbaiki aibnya sendiri
dari pada ia mencari-cari aib orang lain. Dan alangkah celakanya seorang
disibukan dengan mencari-cari aib orang lain dari pada ia memperbaiki
aibnya sendiri.
Sampai
kapan engkau (Wahai ibn Taimiyah) akan terus memperhatikan kotoran
kecil di dalam mata saudara-saudaramu, sementara engkau melupakan cacat
besar yang nyata-nyata berada di dalam matamu sendiri?!
Sampai
kapan engkau akan selalu memuji dirimu sendiri, memuji-muji
pikiran-pikiranmu sendiri, atau hanya memuji-muji ungkapan-ungkapanmu
sendiri?!
Engkau
selalu mencaci-maki para ulama dan mencari-cari aib orang lain, padahal
engkau tahu bahwa Rasulullah bersabda: “Janganlah kalian
menyebut-menyebut orang-orang yang telah mati di antara kalian kecuali
dengan sebutan yang baik, karena sesungguhnya mereka telah menyelesaikan
apa yang telah mereka perbuat”.
Benar,
saya sadar bahwa bisa saja engkau dalam membela dirimu sendiri akan
berkata kepadaku: “Sesungguhnya aib itu ada pada diri mereka sendiri,
mereka sama sekali tidak pernah merasakan kebenaran ajaran Islam, mereka
betul-betul tidak mengetahui kebenaran apa yang dibawa oleh Nabi
Muhammad, memerangi mereka adalah jihad”. Padahal, sesungguhnya mereka
adalah orang-orang yang sangat mengerti terhadap segala macam kebaikan,
yang apa bila kebaikan-kebaikan tersebut dilakukan maka seorang manusia
akan menjadi sangat beruntung. Dan sungguh, mereka adalah orang-orang
yang tidak mengenal (tidak mengerjakan) kebodohan-kebodohan
(kesesatan-kesesatan) yang sama sekali tidak memberikan manfa’at kepada
diri mereka. Dan sesungguhnya (Sabda Rasulullah); “Di antara tanda-tanda
baiknya keislaman seseorang adalah apa bila ia meninggalkan sesuatu
yang tidak memberikan manfa’at bagi dirinya”. (HR. at-Tirmidzi)
Hai
Bung…(Ibn Taimiyah)! ,demi Allah, berhentilah, janganlah terus mencaci
maki kami. Benar, engkau adalah seorang yang pandai memutar argumen dan
tajam lidah, engkau tidak pernah mau diam dan tidak tidur. Waspadalah
engkau, jangan sampai engkau terjerumus dalam berbagai kesesatan dalam
agama. Sungguh, Nabimu (Nabi Muhammad) sangat membenci dan mencaci
perkara-perkara [yang ekstrim].
Nabimu
melarang kita untuk banyak bertanya ini dan itu. Beliau bersabda:
“Sesungguhnya sesuatu yang paling ditakutkan yang aku khawatirkan atas
umatku adalah seorang munafik yang tajam lidahnya”. (HR. Ahmad). Jika
banyak bicara tanpa dalil dalam masalah hukum halal dan haram adalah
perkara yang akan menjadikan hati itu sangat keras, maka terlebih lagi
jika banyak bicara dalam ungkapan-ungkapan [kelompok yang sesat,
seperti] kaum al-Yunusiyyah, dan kaum filsafat, maka sudah sangat jelas
bahwa itu akan menjadikan hati itu buta.Demi
Allah, kita ini telah menjadi bahan tertawaan di hadapan banyak makhluk
Allah. Maka sampai kapan engkau akan terus berbicara hanya mengungkap
kekufuran-kekufuran kaum filsafat supaya kita bisa membantah mereka
dengan logika kita??
Hai
Bung…! Padahal engkau sendiri telah menelan berbagai macam racun kaum
filsafat berkali-kali. Sungguh, racun-racun itu telah telah membekas dan
menggumpal pada tubuhmu, hingga menjadi bertumpuk pada badanmu.
Oh…
Alangkah rindunya kepada majelis yang di dalamnya diisi dengan tilâwah
dan tadabbur, majelis yang isinya menghadirkan rasa takut kepada Allah
karena mengingt-Nya, majelis yang isinya diam dalam berpikir.
Oh…
Alangkah rindunya kepada majelis yang di dalamnya disebutkan tentang
orang-orang saleh, karena sesungguhnya, ketika orang-orang saleh
tersebut disebut-sebut namanya maka akan turun rahmat Allah. Bukan
sebaliknya, jika orang-orang saleh itu disebut-sebut namanya maka mereka
dihinakan, dilecehkan, dan dilaknat.
Pedang
al-Hajjaj (Ibn Yusuf ats-Tsaqafi) dan lidah Ibn Hazm adalah laksana dua
saudara kandung, yang kedua-duanya engkau satukan menjadi satu kesatuan
di dalam dirimu. (Engkau berkata): “Jauhkan kami dari membicarakan
tentang 'Bid’ah al-Khamîs', atau tentang 'Akl al-Hubûb', tetapi
berbicaralah dengan kami tentang berbagai bid’ah yang kami anggap
sebagai sumber kesesatan”.
(Engkau
berkata); Bahwa apa yang kita bicarakan adalah murni sebagai bagian
dari sunnah dan merupakan dasar tauhid, barangsiapa tidak mengetahuinya
maka dia seorang yang kafir atau seperti keledai, dan siapa yang tidak
mengkafirkan orang semacam itu maka ia juga telah kafir, bahkan
kekufurannya lebih buruk dari pada kekufuran Fir’aun.
(Engkau
berkata); Bahwa orang-orang Nasrani sama seperti kita. Demi Allah,
[ajaran engkau ini] telah menjadikan banyak hati dalam keraguan.
Seandainya engkau menyelamatkan imanmu dengan dua kalimat syahadat maka
engkau adalah orang yang akan mendapat kebahagiaan di akhirat.
Oh…
Alangkah sialnya orang yang menjadi pengikutmu, karena ia telah
mempersiapkan dirinya sendiri untuk masuk dalam kesesatan (az-Zandaqah)
dan kekufuran, terlebih lagi jika yang menjadi pengikutmu tersebut
adalah seorang yang lemah dalam ilmu dan agamanya, pemalas, dan
bersyahwat besar, namun ia membelamu mati-matian dengan tangan dan
lidahnya. Padahal hakekatnya orang semacam ini, dengan segala apa yang
ia perbuatan dan apa yang ada di hatinya, adalah musuhmu sendiri. Dan
tahukah engkau (wahai Ibn Taimiyah), bahwa mayoritas pengikutmu tidak
lain kecuali orang-orang yang 'terikat' dan lemah akal?! Atau kalau
tidak demikian maka dia adalah orang pendusta yang berakal tolol?! Atau
kalau tidak demikian maka dia adalah aneh yang serampangan, dan tukang
membuat makar?! Atau kalau tidak demikian maka dia adalah seorang yang
[terlihat] ahli ibadah dan saleh, namun sebenarnya dia adalah seorang
yang tidak paham apapun?! Kalau engkau tidak percaya kepadaku maka
periksalah orang-orang yang menjadi pengikutmu tersebut, timbanglah
mereka dengan adil…!
Wahai
Muslim (yang dimaksud Ibn Taimiyah), adakah layak engkau mendahulukan
syahwat keledaimu yang selalu memuji-muji dirimu sendiri?! Sampai kapan
engkau akan tetap menemani sifat itu, dan berapa banyak lagi orang-orang
saleh yang akan engkau musuhi?! Sampai kapan engkau akan tetap hanya
membenarkan sifatmu itu, dan berapa banyak lagi orang-orang baik yang
akan engkau lecehkan?!Sampai kapan engkau hanya akan mengagungkan
sifatmu itu, dan berapa banyak lagi orang-orang yang akan engkau
kecilkan (hinakan)?!Sampai
kapan engkau akan terus bersahabat dengan sifatmu itu, dan berapa
banyak lagi orang-orang zuhud yang akan engkau perangi?!Sampai
kapan engkau hanya akan memuji-muji pernyataan-pernyataan dirimu
sendiri dengan berbagai cara, yang demi Allah engkau sendiri tidak
pernah memuji hadits-hadits dalam dua kitab shahih (Shahîh al-Bukhâri
dan Shahîh Muslim) dengan caramu tersebut?!
Oh…
Seandainya hadits-hadits dalam dua kitab shahih tersebut selamat dari
keritikmu…! Tetapi sebaliknya, dengan semaumu engkau sering merubah
hadits-hadits tersebut, engkau mengatakan ini dla’if, ini tidak benar,
atau engkau berkata yang ini harus ditakwil, dan ini harus
diingkari.Tidakkah sekarang ini saatnya bagimu untuk merasa takut?!
Bukankah saatnya bagimu sekarang untuk bertaubat dan kembali (kepada
Allah)?! Bukankah engkau sekarang sudah dalam umur 70an tahun, dan
kematian telah dekat?! Tentu, demi Allah, aku mungkin mengira bahwa
engkau tidak akan pernah ingat kematian, sebaliknya engkau akan
mencaci-maki seorang yang ingat akan mati! Aku juga mengira bahwa
mungkin engkau tidak akan menerima ucapanku dan mendengarkan nesehatku
ini, sebaliknya engkau akan tetap memiliki keinginan besar untuk
membantah lembaran ini dengan tulisan berjilid-jilid, dan engkau akan
merinci bagiku berbagai rincian bahasan. Engkau akan tetap selalu
membela diri dan merasa menang, sehingga aku sendiri akan berkata
kepadaku: “Sekarang, sudah cukup, diamlah…!”.
Jika
penilaian terhadap dirimu dari diri saya seperti ini, padahal saya
sangat menyayangi dan mencintaimu, maka bagaimana penilaian para musuhmu
terhadap dirimu?! Padahal para musuhmu ,demi Allah, mereka adalah
orang-orang saleh, orang-orang cerdas, orang-orang terkemuka, sementara
para pembelamu adalah orang-orang fasik, para pendusta, orang-orang
tolol, dan para pengangguran yang tidak berilmu.
Aku
sangat ridha (rela) jika engkau mencaci-maki diriku dengan
terang-terangan, namun diam-diam engkau mengambil manfaat dari nasehatku
ini. “Sungguh Allah telah memberikan rahmat kepada seseorang, jika ada
orang lain yang menghadiahkan (memperlihatkan) kepadanya akan
aib-aibnya”. Karena memang saya adalah manusia banyak dosa. Alangkah
celakanya saya jika saya tidak bertaubat. Alangkah celaka saya jika
aib-aibku dibukakan oleh Allah yang maha mengetahui segala hal yang
ghaib. Obatnya bagiku tiada lain kecuali ampunan dari Allah, taufik-Nya,
dan hidayah-Nya.Segala
puji hanya milik Allah, Shalawat dan salam semoga terlimpah atas tuan
kita Muhammad, penutup para Nabi, atas keluarganya, dan para sahabatnya
sekalian".
Mari
sekarang kita teliti lagi riwayat-riwayat berikut ini –jelas mengarah
dan menunjukkan tajsim dan tasybih– yang mana golongan Wahabi/Salafi dan
pengikutnya menyakini serta mempercayai makna dhohir hadits secara
hakiki, hanya manusia tidak boleh membayangkan Tuhannya.
– Berkata Wahab bin Munabbih waktu ditanya oleh Jaad bin Dirham tentang asma wa sifat:
Celaka engkau wahai Jaâd karena permasalahan ini. Sungguh aku menduga
engkau akan binasa. Wahai Jaâd, kalau saja Allah tidak mengkabarkan dalam kitab-Nya bahwa dia memiliki tangan, mata atau wajah, tentu kamipun tidak akan mengatakannya. Bertakwalah engkau kepada Allah! (Aqidatus Salaf Ashhabul Hadits, hal. 190)
–
Abdullah ibn Ahmad rh. meriwayatkan, disertai dengan menyebut
sanad-sanadnya. Beliau berkata, “Rasulallah saw. telah bersabda; ’Tuhan
kita telah menertawakan keputus-asaan hamba-hamba-Nya dan kedekatan yang
lainnya. Perawi berkata; ‘Saya bertanya, ‘Ya Rasulallah, apakah Tuhan
tertawa?’ Rasulallah saw. menjawab, ‘Ya.’ Saya berkata, ‘Kita tidak ke hilangan Tuhan yang tertawa dalam kebaikan’ “. [Kitab as-Sunnah, hal. 54].
–
Abdullah ibn Ahmad berkata, “Saya membacakan kepada ayahku. Lalu, dia
menyebutkan sanadnya hingga kepada Sa’id bin Jubair yang berkata,
Sesungguhnya mereka berkata, ‘Sesungguhnya ruh-ruh berasal dari batu
yaqut-Nya. Saya tidak tahu, apakah dia mengatakan merah atau tidak?’
Saya berkata kepada Sa’id bin Jubair, lalu dia berkata, ‘Sesungguhnya
ruh-ruh berasal dari batu zamrud dan naskah tulisan emas, yang Tuhan
menuliskannya dengan tangan-Nya, sehingga para penduduk langit dapat mendengar suara gerak pena-Nya.” [Kitab as-Sunnah, hal. 76].
–
Abdullah ibn Ahmad berkata, “Ayahku berkata kepadaku dengan sanad dari
Abi ‘Ithaq yang berkata, ‘Allah menuliskan Taurat bagi Musa dengan tangan-Nya, dalam keadaan menyandarkan punggungnya kebatu, pada lembaran-lembaran yang terbuat dari mutiara. Musa dapat mendengar bunyi pena Tuhannya, sementara tidak ada penghalang antara dirinya dengan Tuhannya kecuali sebuah tirai.’” [Kitab as-Sunnah, hal. 76].
Mari kita baca lagi riwayat lainnya dibawah ini yang menetapkan bahwa Allah mempunyai jari, dan mereka juga menetapkan bahwa di antara jari-jari-Nya itu terdapat jari kelingking, serta jari kelingking-Nya mempunyai sendi. Sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Khuzaimah didalam kitab at-Tauhid dengan bersanad dari Anas bin Malik ra yang berkata;
– Rasulallah saw. telah bersabda; ‘Manakala Tuhannya menaiki gunung, Dia mengangkat jari kelingking-Nya, dan mengerutkan sendi jari kelingkingnya itu, sehingga dengan begitu lenyaplah gunung.Humaid
bertanya kepadanya, ‘Apakah kamu akan menyampaikan hadits ini?’ Dia
menjawab, ‘Anas menyampaikan hadits ini kepada kami dari Rasulallah,
lalu kamu menyuruh kami untuk tidak menyampaikan hadits ini?’ “ [Kitab
at-Tauhid, hal 113; Kitab as-Sunnah, hal. 65]
Hadits
ini menunjukkan bahwa Allah swt. mempunyai tangan, tangan-Nya mempunyai
jari, dan diantara jari-Nya itu ialah jari kelingking. Kemudian mereka
juga mengata- kan jari kelingking itu mempunyai sendi...!!
–
Abdullah rh juga berkata, dengan bersanad dari Abu Hurairah, dari
Rasulallah saw. yang bersabda;”Sesungguhnya kekasaran kulit orang kafir
panjangnya tujuh puluh dua hasta, dengan ukuran panjang tangan Yang Maha Perkasa.” [Kitab
at-Tauhid, hal. 190]. Dari hadits ini dapat dipahami, Tuhan mempunyai
dua tangan, juga kedua tangan Tuhan mempunyai ukuran panjang tertentu.
Karena jika tidak, maka tidak mungkin kedua tangan tersebut menjadi
ukuran bagi satuan panjang.
–
Abdullah bin Ahmad bin Hanbal rh, dengan bersanad kepada Anas bin Malik
yang berkata, “Rasulallah saw. telah bersabda, ‘Orang-orang kafir
dilemparkan kedalam neraka. Lalu neraka berkata, ‘Apakah masih ada
tambahan lagi ?, maka Allah pun meletakkan kaki-Nya kedalam neraka, sehingga neraka berkata, ‘Cukup, cukup’ “. [Kitab at-Tauhid, hal. 184].
– Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Rasulallah saw. yang bersabda; “Neraka tidak menjadi penuh sehingga Allah meletakkan kaki-Nya kedalamnya.
Lalu, nerakapun berkata, ‘Cukup cukup.’ Ketika itulah neraka menjadi
penuh.” [Kitab at-Tauhid, hal. 184]. Dari riwayat ini dapat dipahami
bahwa Allah swt. mempunyai kaki.
Ada riwayat lebih jauh lagi dengan menetapkan bahwa Allah swt. mempunyai nafas.
Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata, dengan bersanad kepada Ubay bin
Ka’ab yang berkata, “Janganlah kamu melaknat angin, karena sesungguhnya
angin berasal dari nafas Tuhan.” [Kitab as-Sunnah, hal. 190].
– Mereka juga menetapkan dan bahkan menyerupakan suara Allah dengan suara besi. Abdullah bin Ahmad, dengan sanadnya telah berkata, “Jika Allah berkata-kata menyampaikan wahyu, para penduduk langit mendengar suara bising tidak ubahnya suara bising besi di suasana yang hening.” [Kitab as-Sunnah, hal. 71].
Selanjutnya, riwayat berikut ini yang menetapkan bahwa Allah swt. duduk dan mempunyai bobot. Oleh karena itu, terdengar suara derit kursi ketika Allah sedang duduk diatasnya. Jika Allah tidak mempunyai bobot, lantas apa arti dari suara derit?
– Abdullah bin Ahmad bin Hanbal meriwayatkan, dengan bersanad dari Umar ra yang berkata, “Jika Allah duduk di atas kursi, akan terdengar suara derit tidak ubahnya seperti suara deritnya koper besi.” [Kitab as-Sunnah, hal.79]. Atau, tidak ubahnya seperti suara kantong pelana unta yang dinaiki oleh penunggang yang berat.
Beliau
juga mengatakan, dengan bersanad kepada Abdullah ibn Khalifah, “Seorang
wanita telah datang kepada Nabi saw. lalu berkata, ‘Mohonkanlah kepada
Allah supaya Dia memasukkan saya kedalam surga.’ Nabi saw. berkata, Maha Agung Allah.’ Rasulallah saw. kembali berkata, ‘Sungguh luas kursi-Nya yang mencakup langit dan bumi. Dia mendudukinya, sehingga tidak ada ruang yang tersisa darinya kecuali hanya seukuran empat jari. Dan sesungguhnya Dia mempunyai suara tidak ubahnya seperti suara derit pelana tatkala dinaiki’ “. [Kitab as-Sunnah, hal. 81].
Ada riwayat yang mengatakan lebih dari itu umpama didalam sebuah hadits disebutkan, Allah swt. menciptakan Adam berdasarkan wajah-Nya, setinggi tujuh puluh hasta.
Dengan demikian manusia akan membayangkan bahwa Allah swt. akan
mempunyai wajah yang berukuran tingginya seperti wajah Adam as.
Hadits-hadits diatas dan berikut ini juga tidak bisa
dipertanggung-jawabkan kebenarannya karena bertentangan dengan firman
Allah swt..
Ada juga hadits yang menetapkan bahwa Allah swt dapat dilihat, mempunyai tangan yang dingin
dan sebagainya. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah,
dengan bersanad kepada Ibnu Abbas yang berkata: Rasulallah saw. telah
bersabda, “Aku melihat Tuhanku dalam bentuk-Nya yang paling
bagus. Lalu Tuhanku berkata, ‘Ya Muhammad.’ Aku menjawab, ‘Aku datang
memenuhi seruan-Mu.’ Tuhanku berkata lagi, ‘Dalam persoalan apa malaikat
tertinggi bertengkar’? Aku menjawab, ‘Aku tidak tahu, wahai Tuhanku.’
Rasulallah saw. melanjutkan sabdanya, ‘Kemudian Allah meletakkan tangan-Nya diantara dua pundak-ku, sehingga aku dapat merasakan dinginnya tangan-Nya diantara kedua tetek-ku, maka akupun mengetahui apa yang ada di antara timur dan barat’ “. (Kitab at-Tauhid, hal. 217).
–
Riwayat yang lebih aneh lagi, Abdullah bin Ahmad juga berkata,
sesungguhnya Abdullah bin Umar bin Khattab ra mengirim surat kepada
Abdullah bin Abbas ra., Abdullah bin Umar bertanya, ‘Apakah Muhammad
telah melihat Tuhan-nya?’ Maka Abdullah bin Abbas pun mengirim surat
jawaban kepadanya. Abdullah bin Abbas menjawab, ‘Benar.’ Abdullah bin
Umar kembali mengirim surat untuk menanyakan bagaimana Rasulallah saw.
melihat Tuhan-nya. Abdullah bin Abbas mengirim surat jawaban,
‘Rasulallah saw. melihat Tuhannya di sebuah taman yang hijau, dengan permadani dari emas. Dia tengah duduk di atas kursi yang terbuat dari emas, yang diusung empat orang malaikat. Seorang malaikat dalam rupa seorang laki-laki, seorang lagi dalam rupa seekor sapi jantan, seorang lagi dalam rupa seekor burung elang dan seorang lagi dalam rupa seekor singa.’” [Kitab at-Tauhid, hal. 194].
Lebih
aneh lagi ada riwayat yang mungkar ,berikut ini, yang dibenarkan oleh
Ibnu Taimiyah dan kelompok wahabisme/salafisme bahwa Rasulallah saw
melihat Allah swt berupa seorang muda Amrad (yang belum tumbuh
jenggot dan kumisnya). Ibnu taymiyah dan kelompok wahabisme dengan jelas
menyatakan shahih marfu’ hadits dengan lafal pemuda amrad dalam kitabnya Bayaan Talbiis Al-Jahmiyyah jilid 7 hal.290. Hadits
ini sudah jelas tidak bisa diterima kebenarannya disamping bertentangan
sekali dengan ayat-ayat al-quran yang telah kami kemukakan tadi juga
jelas sekali menunjukkan bahwa Allah swt ,naudzubillah, seorang makhluk.
Takhrij
hadits Ibnu Abbas:"Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah
dari Qatadah dari Ikrimah dari Ibnu Abbas yang berkata Rasulullah saw
bersabda “Aku melihat Rabbku dalam bentuk pemuda amrad berambut keriting dengan pakaian berwarna hijau”.(HR.
Al Baihaqi dalam Asmaa’ was Shifaat no 938, Ibnu Ady dalam Al Kamil
2/260-261, Al Khatib dalam Tarikh Baghdad 13/55 biografi Umar bin Musa
bin Fairuz, Adz Dzahabi dalam As Siyaar 10/113 biografi Syadzaan, Abu
Ya’la dalam Ibthaalut Ta’wiilat no 122, 123, 125, 126,127 ,129, dan 143
(dengan sedikit perbedaan pada lafaznya), Ibnu Jauzi dalam Al ‘Ilal Al
Mutanahiyah no 15. Semuanya dengan jalan sanad yang berujung pada Hammad bin Salamah
dari Qatadah dari Ikrimah dari Ibnu Abbas. Sedangkan yang meriwayatkan
dari Hammad adalah Aswad bin Amir yakni Syadzaan (tsiqat dalam At Taqrib
1/102), Ibrahim bin Abi Suwaid (tsiqat oleh Abu Hatim dalam Al Jarh wat
Ta’dil 2/123 no 377), Abdush Shamad bin Kaisan atau Abdush Shamad bin
Hasan (shaduq oleh Abu Hatim dalam Al Jarh Wat Ta’dil 6/51 no 272). Hadits ini maudhu’ dengan sanad yang dhaif dan matan yang mungkar.
Hadits diatas mengandung illat:
Hammad bin Salamah, ia tidak tsabit riwayatnya dari Qatadah. Dia
walaupun disebutkan sebagai perawi yang tsiqah oleh para ulama, dia juga
sering salah karena kekacauan pada hafalannya sebagaimana yang
disebutkan dalam At Tahdzib juz 3 no 14 dan At Taqrib 1/238. Disebutkan
dalam Syarh Ilal Tirmidzi 2/164 yang dinukil dari Imam Muslim bahwa
Hammad bin Salamah banyak melakukan kesalahan dalam riwayatnya dari
Qatadah. Oleh karena itu hadis Hammad bin Salamah dari Qatadah ini tidak
bisa dijadikan hujjah apalagi jika menyendiri dan lafaznya mungkar.*
Tadlis Qatadah, Ibnu Hajar telah menyebutkannya dalam Thabaqat Al
Mudallisin no 92 sebagai mudallis martabat ketiga, dimana Ibnu Hajar
mengatakan bahwa pada martabat ketiga hadis perawi mudallis tidak dapat
diterima kecuali ia menyebutkan penyimakannya dengan jelas. Dalam Tahrir
At Taqrib no 5518 juga disebutkan bahwa hadis Qatadah lemah kecuali ia
menyebutkan sama’ nya dengan jelas. Dalam hadis ini Qatadah meriwayatkan
dengan ‘an ‘anah sehingga hadis ini lemah.Kelemahan
sanad hadisnya ditambah dengan matan yang mungkar sudah cukup untuk
menyatakan hadis ini maudhu’ sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Jauzi
dalam Al ‘Ilal no 15. Kemungkaran hadis ini juga tidak diragukan lagi
bahkan diakui oleh Baihaqi dan Adz Dzahabi dalam As Siyaar. Bashar Awad
Ma’ruf dalam tahqiqnya terhadap kitab Tarikh Baghdad 13/55 menyatakan
hadis ini maudhu’.Ibnu Taimiyyah dan Syaikh wahabi ikut-ikutan menshahihkan hadis Ibnu Abbas ini.
Dengan adanya riwayat-riwayat yang telah kami kemukakan tadi, jelas Allah swt. menjadi seorang makhluk –na’udzubillahi–
yang mempunyai organ-organ (jari kelikingking, kaki, tangan dan lain
sebagainya) seperti yang dimiliki oleh makhluk-Nya. Para
ulama salaf bersepakat bahwa barang siapa yang menyifati Allah dengan
salah satu sifat diantara sifat-sifat manusia maka ia telah kafir. Sebagaimana hal ini ditulis oleh Imam al Muhaddits as-Salaf ath-Thahawi (227 – 321 H) dalam kitab aqidahnya yang terkenal dengan nama al Aqidah ath-Thahawiyah,
menyatakan, yang artinya: “Barang siapa mensifati Allah dengan salah
satu sifat dari sifat-sifat manusia, maka ia telah kafir”.
Semua riwayat hadits tersebut jelas menunjukkan tajsim atau tasybih Allah kepada makhluk-Nya dan hal itu bertentangan dengan firman Allah swt. yang telah dikemukakan tadi. Orang yang mempercayai hadits-hadits itu sudah pasti akan membayangkan Tuhannya –walaupun
mereka ini berkata tidak membayangkan-Nya– tentang bentuk jari
kelingking Allah swt., kaki-Nya, wajah-Nya, berat-Nya, rambut-Nya dan
lain sebagainya.
Marilah
kita baca dibawah ini diskusi mengenai seputar sifat-sifat Allah antara
seorang madzhab sunnah (lebih mudahnya kita juluki si A ) dengan salah
seorang tokoh Wahabi/Salafi (kita juluki si B).Si A mensucikan Allah
dari sifat-sifat yang tersebut dalam hadits-hadits diatas ini, dan
dengan berbagai jalan berusaha membuktikan kesalahan keyakinan-keyakinan
tersebut. Namun, semuanya itu tidak mendatangkan manfaat.
Si
A (madzhab sunnah) bertanya pada si B: Jika memang Allah swt. mempunyai
sifat-sifat ini, yaitu Dia mempunyai wajah, mempunyai dua tangan, dua
kaki, dua mata, dan sifat-sifat lainnya yang mereka alamatkan kepada
Tuhan mereka, apakah tidak mungkin kemudian seorang manusia membayangkan
dan mengkhayalkan-Nya? Dan dia pasti akan membayangkan-Nya. Karena jiwa
manusia tercipta sedemikian rupa, sehingga dia akan membayangkan
sesuatu yang telah diberi sifat-sifat yang seperti ini.”
Si B (madzhab Wahabi) menjawab: “Ya, seseorang dapat membayangkan-Nya (bentuk Allah), namun dia tidak diperkenankan memberitahukannya!!”
Si
A bertanya lagi: “Apa bedanya antara anda meletakkan sebuah berhala
dihadapan anda dan kemudian anda menyembahnya dengan anda hanya
membayangkan sebuah berhala dan kemudian menyembahnya?”.
Si
B menjawab: “Ini adalah perkataan kelompok sesat semoga Allah
memburukkan mereka. Mereka beriman kepada Allah namun mereka tidak
mensifati-Nya dengan sifat-sifat seperti ini (mempunyai dua tangan, kaki
dan lain-lain). Sehingga dengan demikian, mereka itu menyembah Tuhan
yang tidak ada.”
Si
A ini berkata lagi: “Sesungguhnya Allah yang Maha benar, Dia tidak
dapat diliputi oleh akal, tidak dapat dicapai oleh penglihatan, tidak
dapat ditanya dimana dan bagaimana, serta tidak dapat dikatakan
kepada-Nya kenapa dan bagaimana. Karena Dialah yang telah menciptakan
dimana dan bagaimana. Segala sesuatu yang tidak dapat anda bayangkan
itulah Allah, dan segala sesuatu yang dapat anda bayangkan adalah makhluk. Kami telah belajar dari para ulama dari keturunan Nabi saw.
Mereka berkata, ‘Segala sesuatu yang kamu bayangkan, meskipun dalam bentuk yang paling rumit, dia itu makhluk seperti kamu.’ Keseluruhan pengenalan Allah ialah ketidak mampuan mengenal-Nya.”
Si
B berkata dengan penuh emosi, “Kami menetapkan apa yang telah
ditetapkan oleh Allah untuk diri-Nya, dan itu cukup ! “ Demikianlah
diskusi singkat ini.
Golongan
Wahabi/Salafi berusaha memberikan pembenaran terhadap hadits-hadits
mengenai penjasmanian/Tajsim dan penyerupaan/ Tasybih tersebut dengan
alasan: “Tanpa bentuk (bi la kaif)”?! Sungguh benar apa yang
dikatakan seorang penyair, “Mereka telah menyerupakan-Nya dengan
makhluk-Nya namun mereka takut akan kecaman manusia maka oleh karena itu mereka pun menyembunyikannya dengan mengatakan tanpa bentuk (bila kaif)”.
Pembenaran
golongan Wahabi/Salafi mengenai riwayat penjasmanian Allah swt. ,yang
telah diuraikan, adalah bertentangan dengan ayat-ayat ilahi yang telah
kami kemukakan tadi. Mereka hanya ingin bermain lidah saja yang
mengatakan bahwa hadits-hadits itu benar, tapi tanpa bentuk,
karena riwayat-riwayat itu sudah jelas bagi orang yang berakal sebagai
penetapan kepada makna yang hakiki/sebenarnya. Kata-kata meletakkan kaki, tangan, jari kelingking, duduk dan sebagainya yang disebut kan itu berarti mempunyai arti yang sudah dikenal yaitu penetapan tangan, kaki, jari kelingking dan duduk itu sendiri. Sehingga
bila orang berkata si A duduk kita akan tahu bagaimana bentuknya duduk
tersebut lain dengan berdiri. Tangan si A memegang pundak saya ini
berarti penetapan bentuknya tangan itu sendiri. Jadi tidak bisa
diartikan selain daripada Tajsim atau penjasmanian dan
Tasybih/Penyerupaan Tuhan kepada makhluk-Nya. Na’udzubillah
Seorang madzhab sunnah pernah berdiskusi dengan salah seorang dosennya di kampus tentang seputar masalah duduknya Allah di atas ‘Arsy.
Ketika si dosen terdesak dia mengemukakan alasan: “Kami hanya akan
mengatakan apa yang telah dikatakan oleh kalangan salaf, ‘Arti duduk
(al-istiwa) diketahui, tapi bentuk (al-kaif) duduknya tidak diketahui, dan pertanyaan tentangnya adalah bid’ah.”.
Seorang madzhab sunnah berkata kepadanya; “anda tidak menambahkan
apa-apa kecuali kesamaran, dan anda hanya menafsirkan air dengan air
setelah semua usaha ini.”
Dosen
ini berkata, “Bagaimana mungkin, padahal diskusi demikian serius.”
Madzhab sunnah ini mengatakan; “Jika arti duduk diketahui, maka tentu
bentuknya pun diketahui juga. Sebaliknya, jika bentuk tidak diketahui,
maka duduk pun tidak diketahui, karena tidak terpisah darinya.
Pengetahuan tentang duduk adalah pengetahuan tentang bentuk
itu sendiri, dan akal tidak akan memisahkan antara sifat sesuatu dengan
bentuknya, karena keduanya adalah satu. Jika anda mengatakan si A
duduk, maka ilmu anda tentang duduknya adalah tentang bentuk (kaiffiyah)
duduknya. Ketika anda mengatakan, duduk diketahui, maka ilmu
anda tentang duduk itu adalah tentang bentuk duduk itu sendiri. Karena
jika tidak, maka tentu terdapat pertentangan di dalam perkataan anda,
yang mana pertentangan itu bersifat zat. Ini tidak ada bedanya dengan
pernyataan bahwa anda mengetahui duduk, namun pada saat yang sama anda mengatakan bahwa anda tidak mengetahui bentuknya.” Kemudian si
Dosen pun terdiam beberapa saat, lalu dengan tergesa-gesa dia meminta izin untuk pergi.!!
Kesimpulan singkat mengenai keterangan mengenai tajsim dan tasybih yang perlu dipahami ialah :
(Dimensi)
ruang/tempat, waktu, dan kesadaran adalah makhluk Allah. Allah tidak
dibatasi ruang, waktu dan kesadaran makhluk. Bukankah Allah swt. sendiri
telah berfirman: Tiada sesuatu pun yang menyerupai-Nya’ (QS Asy-Syuura :11); ‘Tiada Ia tercapai oleh penglihatan mata’ (QS Al-An’aam : 103); ‘Mahasuci Allah dari apa yang mereka sifatkan’.( QS Ash-Shaffaat:159) dan ayat-ayat lain yang serupa. Ayat-ayat inilah sebagai dalil yang kuat bahwa Allah swt. tidak bisa disamakan atau disifatkan seperti makhluk-Nya. Nash-nash yang menyatakan sifat atau perbuatan Sang Pencipta tentunya harus dipahami dengan landasan dalil-dalil bahwa ruang, waktu, pikiran, dan kesadaran adalah makhluk Allah, sehingga harus dipahami bahwa Allah swt. bukan makhluk, memahami makna “sifat atau perbuatan Allah”
itu tentu dalam pengertian memahami sesuatu yang diluar batas ruang,
waktu, dan kesadaran. Jika memahami ayat-ayat shifat itu memakai bahasa
majazi/kiasan adalah sesuatu yang dibolehkan dan diajarkan oleh Nabi
saw. Hal ini paling baik karena untuk menghidari orang terjerumus dalam mujassimah. Dengan meyakini ayat-ayat itu secara dzohir
atau lahirnya ayat tanpa menjelaskan maknanya bahwa Allah swt. bukan
seperti makhluk-Nya (tidak terikat waktu, ruang dan lain sebagainya )
orang bisa terjerumus kepada mujassimah.
Lebih mudahnya kami beri contoh, tatkala kita menyebutkan kata ‘Singa’
–yaitu berupa kata tunggal– maka dengan serta merta terbayang di dalam
benak kita seekor binatang buas yang hidup dihutan. Makna yang sama pun
akan hadir di dalam benak kita manakala kata tersebut disebutkan dalam
bentuk tarkibi (susunan kata) yang tidak mengandung qarinah (petunjuk) yang memalingkannya dari makna ifradi (tunggal). Seperti kalimat yang berbunyi, ‘Saya melihat seekor singa sedang memakan mangsanya dihutan”. Kata Singa disini maknanya adalah sama yaitu bingatang buas. Sebaliknya, makna kata singa akan berubah sama sekali apabila di dalam susunan kata (kalimat) kita mengatakan, ‘Saya melihat singa sedang menyetir mobil ’. Maka yang dimaksud dari kata singa
yang ada didalam kalimat ini adalah arti kiasan yaitu seorang laki-laki
pemberani, bukan berarti binatang buas. Inilah kebiasaan orang Arab
didalam memahami perkataan. Manakala seorang penyair berkata; ‘Dia
menjadi singa atas saya, namun di medan perang dia tidak lebih hanya
seekor burung onta yang lari karena suara terompet perang yang
dibunyikan’.
Dari syair ini kita dapat mengetahui bahwa kata singa
di atas tidak lain adalah seorang laki-laki yang berpura-pura berani di
hadapan orang-orang yang lemah, namun kemudian lari sebagai seorang
pengecut tatkala berhadapan dengan musuh dalam peperangan. Orang yang
mengerti perkataan ini, tidak mungkin akan menamakannya sebagai orang
yang merubah kalimat dengan sesuatu yang keluar dari makna dzahir
perkataan.
Begitu juga susunan kata seperti, ‘Negeri ini berada didalam genggaman tangan Raja’. Orang akan memahami yang dimaksud kalimat ini ialah ‘Negeri ini berada dibawah kekuasaan dan kehendak Raja’. Susunan kata ini tetap sesuai atau tetap diucapkan meskipun pada kenyataannya Raja tersebut buntung tangannya. Jadi kata ‘genggaman tangan’ dalam kalimat ini sebagai kata kiasan/majazi yang harus disesuaikan maknanya.
Demikian
juga halnya dengan ayat-ayat shifat Allah swt. (wajah-Nya, tangan-Nya,
betis, turun, tertawa dan lain sebagainya) baik yang tertulis dalam
Alqur’an maupun dalam Hadits, walaupun dhahir tektsnya tetap
tertulis di dalam Al-Qur’an dan Hadits, tetapi para sahabat dan ulama
pakar menerangkan dan mensesuaikan maknanya dengan ke Maha Sucian dan
keMaha Agungan-Nya atau diserahkan pe-makna-annya kepada Allah swt.,
untuk menghindari orang terjerumus dalam mujassimah.
Disini
kita juga harus mencermati dan memahami dengan benar perkataan para
imam seperti Imam Syafi’i dan para imam lainnya yang selalu dinukil oleh
golongan Mujassimah. Apakah para imam itu menghendaki makna
seperti golongan Mujassimah terjemahkan? Apakah jika para imam itu tidak
melakukan takwil berarti mereka memaknainya seperti yang golongan
Mujassimah terjemahkan?! Disinilah letak masalahnya! Para Ulama dalam
menyikapi ayat-ayat/hadits-hadits shifat mempunyai beberapa tiga
pendapat/aliran:
a). Ada golongan ulama mentafwidh artinya tidak berkomentar
apapun, tidak memberikan arti apapun tentangnya. Mereka menyerahkan
pe-makna-annya kepada Allah swt.. Artinya para ulama golongan ini tidak
mau melibat kan diri dalam menafsirkannya, tafsirnya adalah bacaannya
itu! Jadi gologan ulama ini tidak memiliki aliran tapi mereka ini tidak
berarti menjadi menta’thil (menafikan) dari pensifatan! Itu hanya khayalan kaum mujassimah dan musyabbihah belaka!
b). Ada golongan ulama yang menakwilkannya, dengan penakwilan tertentu yaitu memberikan penafsiran yang sesuai dengan ke Mahasucian dan ke-Maha-agungan Allah swt., ini dibolehkan.
c). Golongan lainnya lagi mengartikan kata-kata shifat itu dengan arti yang hakiki/sesungguhnya seperti kata: Yanzilu diartikan turun secara hakiki, Yadun diartikan tangan secara hakiki, dhohika diartikan tertawa secara hakiki dan begitu seterusnya, yang semuanya ini tidak lain menjurus kepada tajsim dan tasybih Allah swt. kepada Makhluk-Nya. Karena secara bahasa dhahika itu tertawa, dan tertawa itu artinya jelas dalam kamus-kamus bahasa Indonesia maupun bahasa Arab. Kata yanzilu secara bahasa artinya turun, dan turun itu meniscayakan adanya perpindahan dan perpindahan itu meniscayakan adanya gerak, dan gerak itu adalah konsekuensi dari sifat benda, itu jelas sekali ! Kalau kata yanzilu tanpa perpindahan dan gerak ya namanya bukan yanzilu! Itu berarti memaknai kata itu bukan dengan makna bahasa sesungguhnya! Wallahu a’lam.
Marilah
kita baca dibawah ini sebagian isi khotbah Amirul Mukminin Imam Ali Bin
Abi Thalib k.w. yang sangat bagus sekali mengenai sifat Allah swt. dari
kitab Nahjul Balaqhoh terjemahan O.Hashem, Syarah oleh M.Hashem, Yapi
1990, Khotbah Pertama halaman 108-109 sebagai berikut:
“Segala
puji bagi Allah yang nilai-Nya tidak terlukiskan oleh pembicara. Tidak
terhitung nikmat-Nya oleh para penghitung. Hak-Nya akan pengabdian tidak
akan terpenuhi oleh para pengupaya. Tidak dapat dicapai Dia oleh
ketinggian intelek dan tidak pula terselami oleh pemahaman yang
bagaimanapun dalamnya. Ia, yang sifat-Nya tiada terbatasi lukisan,
pujian yang tepat tidaklah maujud (Maha ada). Sang waktu tidaklah dapat
memberi batas, dan tidak kurun yang mengikat-Nya.
Pangkal
agama adalah ma’rifat-Nya, dan kesempurnaan ma’rifat-Nya adalah
membenarkan-Nya dan kesempurnaan iman kepada keesaan-Nya adalah ikhlas
kepada-Nya, dan kesempurnaan ikhlas kepada-Nya, adalah menafikan sifat
yang diberikan kepada-Nya, karena setiap sifat membuktikan bahwa ia bukanlah yang disifati dan setiap yang disifati membuktikan bahwa Ia bukanlah sifat.
Dan
barangsiapa menyifatkan Allah yang Maha Suci, maka ia telah memberikan
pasangan kepada-Nya. Dan barangsiapa memberi pasangan kepada-Nya maka ia
telah menggandakan-Nya. Dan
barangsiapa mengganda kan-Nya, maka ia telah membagi-bagi-Nya. Dan
barangsiapa membagi-Nya, maka ia telah berlaku jahil kepada-Nya. Dan
barangsiapa berlaku jahil kepada-Nya berarti ia telah menunjuk-Nya. Dan
barangsiapa menunjukkan-Nya, berarti telah memberi batas kepada-Nya.
Dan
barangsiapa membatasi-Nya, berarti memberi jumlah kepada-Nya.Dan
barangsiapa berkata; ‘Di dalam apa Dia berada’ maka ia telah
menyisipkan-Nya, dan barangsiapa berkata; ‘Di atas apa Dia berada’ maka
sungguh Ia lepas dari hal tersebut.
Dia
maujud, Maha ada, tetapi tidak muncul dari proses kejadian. Ia ada,
tetapi tidak dari tiada. Ia bersama segala sesuatu, tapi tidak
berdampingan. Dan Ia tidak bersama segala sesuatu, tanpa saling
berpisahan. Ia bertindak, tetapi tidak berarti ia bergerak dan
menggunakan alat. Ia Maha Melihat tapi tidak tergantung makhluk untuk
dilihat. Ia Maha Esa dan tiada sesuatupun yang menemaninya, dan tidak
merasa sepi karena ketiadaan”. Wallahu a’lam.
Semoga semua kaum muslimin diberi ampunan dan hidayah dari Allah swt. Amin
Siapakah Syekh Muhammad Nashirudin al- Albani
Pada akhir-akhir ini diantara ulama yang dibanggakan dan dijuluki oleh sebagian golongan Wahabi/Salafi sebagai Imam Muhadditsin
(Imam para ahli hadits) yaitu Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albani,
karena –menurut golongan ini– ilmunya tentang hadits bagaikan samudera
tanpa bertepi. Beliau lahir dikota Ashkodera, negara Albania tahun 1914
M. Ada juga dari golongan Salafi ini berkata bahwa al-Albani sederajad
dengan Imam Bukhori pada zamannya. Sehingga semua hadits bila telah
dishohihkan atau dilemahkan dan sebagainya, oleh beliau ini, sudah pasti
lebih mendekati kebenaran.
Buat
para ulama madzhab sunnah selain madzhab Wahabi, julukan dan pujian
golongan Wahabi/Salafi terhadap ulama mereka Al-Albani semacam itu tidak ada masalahnya.
Hanya sekarang yang dimasalahkan adalah penemuan para ahli hadits dari
berbagai madzhab diantaranya dari Jordania yang bernama Syeikh Hasan Ali
Assegaf tentang banyaknya kontradiksi dari hadits-hadits dan
catatan-catatan yang dikemukakan oleh al-Albani ini jumlahnya lebih dari
1200 hadits. Judul bukunya yang mengeritik Al-Albani ialah: Tanaqudlaat Albany al-Waadlihah fiima waqo’a fi tashhihi al-Ahaadiits wa tadl’iifiha min akhtho’ wa gholath (Kontradiksi Al-Albani yang nyata terhadap penshahihan hadits-hadits dan pendhaifannya yang salah dan keliru).
Sebagian
isi buku itu telah diterjemahkan dalam bahasa Inggris yang kami
terjemahkan dan susun secara bebas dalam bahasa Indonesia . Bagi para
pembaca yang ingin membaca seluruh isi buku Syeikh Saggaf ini dan
berminat untuk memiliki buku aslinya bisa menulis surat pada alamat:
IMAM AL-NAWAWI HOUSE POSTBUS 925393 AMMAN ,
Jordan. (Biaya untuk jilid 1 ialah US$ 4,00 belum termasuk ongkos
pengiriman (via kapal laut) dan biaya untuk jilid 2 ialah US$ 7, 00
belum termasuk ongkos pengiriman (via kapal laut). Biaya bisa selalu
berubah.
Kami
mengetahui setiap manusia tidak luput dari kesalahan walaupun para imam
atau para pakar islam, kecuali Rasulallah saw yang maksum. Tujuan kami
mengutip kesalahan-kesalahan Syeikh Al-Albani ,yang ditulis oleh Syeikh
Saqqaf ini, bukan untuk memecah belah antara muslimin tapi tidak lain
adalah untuk lebih meyakinkan para pembaca bahwa Syeikh ini sendiri
masih banyak kesalahan dan belum yakin serta masih belum
banyak menguasai ilmu hadits, karena masih banyak kontradiksi didalam
buku-bukunya. Dengan demikian hadits atau riwayat yang dilemahkan,
dipalsukan dan sebagainya oleh Syeikh ini serta pengikut-pengikutnya,
tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya, harus diteliti dan
diperiksa lagi oleh ulama madzhab lainnya.
Contoh-contoh
kesalahan Syeikh Albani yang ditulis oleh Syeikh Saqqaf, yaitu
umpamanya; disatu halaman atau bukunya mengatakan hadits ....Lemah tapi dihalaman atau dibuku lainnya mengatakan hadits (yang sama itu) ....Shohih atau Hasan. Begitu juga beliau disatu buku atau halaman mengatakan bahwa perawi.... adalah tidak Bisa Dipercaya banyak membuat kesalahan dan sebagainya, tapi dibuku atau halaman lainnya beliau mengatakan bahwa perawi (yang sama ini) Dapat Dipercaya dan Baik. Begitu juga beliau disatu halaman atau bukunya memuji-muji perawi......atau ulama......, tapi dibuku atau halaman lainnya beliau ini mencela perawi
atau ulama (yang sama tersebut). Albani juga sering menyatakan suatu
hadits yang bertentangan dengan pahamnya dengan kata-kata 'tidak
menemukan haditsnya', tetapi oleh Syeikh Saqqaf bisa ditemukannya.
Padahal para pakar yang sering dikeritik, dicela oleh Syeikh al-Albani
ini dan syeikh wahabi/salafi lainnya, pribadi dan ilmu pakar islam
tersebut sudah diakui oleh para ulama sezamannya dan zaman berikutnya.
al-Albani
sebenarnya secara tidak langsung pernah mengakui kecerobohannya dalam
menilai hadits. Ini dapat terlihat dengan jelas dalam kitab “taraju’ul al’allamah al-albani fima nashsha ‘alaiyh tashhihan wa tadl’fan”
(ralat albani atas penjelasannya mengenai penilaian sahih dan dha’if).
Dalam kitab ini, albani mengaku terus terang kesalahannya dalam menilai
sahih dan dhoifnya hadits yang pernah ia tulis. Dalam kitab ini albani
meralat penilaiannya atas 621 hadits yang sebenarnya sahih tetapi ia nilai dho’if dan sebaliknya. Jumlah kesalahan –yang tertulis dikitab tadi– 621 bukan sedikit jika dikaitkan dengan gelar “Imamul Muhadditsin atau Al-Mujaddid
(pembaru dalam agama islam)” yang disandangkan oleh para
pengikut-pengikutnya. Pengakuan ini dalam satu sisi memang mengagumkan,
karena dia secara terus terang mengaku salah/keliru sebagai bentuk
tanggung jawab, tetapi dari sisi lain juga menunjukkan atas kapasitas albani
yang sebenarnya dalam menilai hadits ternyata tidak seperti yang
dibanggakan para pengikutnya. Masihkah layak disebut muhaddits,mujaddid?
Masih pantaskah al-Albani
disandingkan dengan nama besar pakar Islam seperti Imam Hanafi, imam
Malik, imam Syafi’i, imam Bukhori, imam Nawawi, imam Suyuthi dan para
pakar hadits yang lain?
Diantara
para ulama pengeritik Al-Albani ini ada yang berkata; Kontradiksi
tentang hadits Nabi saw. itu atau perubahan pendapat terdapat juga
pada empat ulama pakar yang terkenal (Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam
Syafii dan Imam Hanbali) atau ulama lainnya! Perubahan
pendapat para ulama ini biasanya yang berkaitan dengan pendapat atau
ijtihadnya sendiri. Misalnya; Disalah satu kitab mereka membolehkan suatu masalah sedangkan pada kitabnya yang lain memakruhkan atau mengharamkan
masalah yang sama ini atau sebaliknya. Perubahan pendapat ulama ini
kebanyakan tidak ada sangkut pautnya dengan hadits yang mereka kemukakan
sebelum dan sesudahnya, tapi kebanyakan yang bersangkutan dengan
pendapat atau ijtihadnya sendiri waktu mengartikan hadits yang
bersangkutan tersebut. Dan seandainya diketemukan adanya kontradiksi
yang berkaitan dengan hadits yang disebutkan ulama ini pada kitabnya
yang satu dengan kitabnya yang lain, maka kontradiksi ini tidak akan
kita dapati lebih dari 10 hadits. Jadi bukan ratusan yang diketemukan.
Tapi yang lebih aneh lagi, ulama golongan Salafi (baca:Wahabi) tetap mempunyai keyakinan tidak ada kontradiksi atau kesalahan dalam hadits yang dikemukakan oleh syeikh al-AlBani tersebut tapi lebih merupakan ralat, koreksi atau rujukan.
Sebagaimana alasan yang mereka ungkapkan sebagai berikut; umpama
al-Albani menetap- kan dalam kitabnya suatu hadits kemudian dalam kitab
beliau lainnya menyalahi dengan kitab yang pertama, ini bisa dikatakan
bahwa dia meralat atau merujuk hal tersebut!
Alasan
ini baik oleh ulama maupun awam (bukan ulama) tidak bisa diterima baik
secara aqli (akal) maupun naqli (menurut nash). Seorang yang
dijuluki pakar islam oleh sekte Wahabi dan sebagai Imam Muhadditsin atau Al-Mujaddid karena ilmu haditsnya seperti samudra yang tidak bertepian,
seharusnya sebelum menulis satu hadits, beliau harus tahu dan meneliti
lebih dalam apakah hadits yang akan ditulis tersebut shohih atau lemah,
terputus dan sebagainya. Sehingga tidak memerlukan ralatan yang
begitu banyak lagi pada kitabnya yang lain. Apalagi ralatan tersebut
–yang diketemukan para ulama– bukan puluhan tapi ratusan!
Sebenarnya yang bisa dianggap sebagai ralatan yaitu bila sipenulis
menyatakan dibukunya sebagai berikut; hadits ..…yang saya sebutkan pada
kitab .… sebenarnya bukan sebagai hadits .....(dhoif, maudhu’ dan
sebagainya) tapi sebagai hadits...... ( shohih dan sebagainya). Dalam
kata-kata semacam ini jelas si penulis telah mengakui kesalahannya serta
meralat pada kitabnya yang lain. Selama hal tersebut tidak dilakukan
maka ini berarti bukan ralatan atau rujukan tapi kekurang telitian si penulis.
Golongan
Salafi/Wahabi ini bukan hanya tidak mau menerima keritikan ulama-ulama
yang tidak sependapat dengan ulama mereka, malah justru sebaliknya
mengecam pribadi ulama-ulama yang mengeritik ini sebagai orang yang bodoh, golongan zindik, golongan sesat, tidak mengerti bahasa Arab,
dan lain sebagainya. Mereka juga menulis hadits-hadits Nabi saw. dan
wejangan ulama-ulamanya –untuk menjawab kritikan ini– tetapi sebagian
isinya tidak ada sangkut pautnya dengan kritikan yang diajukan oleh para
ulama madzhab selain madzhab Salafi (baca:Wahabi)!! Alangkah baiknya
kalau golongan Salafi ini tidak mencela siapa/bagaimana pribadi ulama
pengeritik itu, tapi mereka langsung membahas atau menjawab satu persatu
dengan dalil yang aqli dan naqli masalah yang dikritik tersebut.
Sehingga bila jawabannya itu benar maka sudah pasti ulama-ulama
pengeritik ini dan para pembaca akan menerima jawaban golongan Wahabi
dengan baik. Ini tidak lain karena keegoisan dan kefanatikan pada
ulamanya sendiri, sehingga mereka tidak mau terima semua
keritikan-keritikan tersebut, dan mereka berusaha dengan jalan apa pun
untuk membenarkan riwayat-riwayat atau nash baik yang dikutip oleh
al-Albani maupun ulama mereka lainnya. Sayang sekali golongan Salafi
ini merasa dirinya yang paling pandai memahami ayat al-Qur’an dan Sunnah Rasulallah saw., paling suci,
dan merasa satu-satunya golongan yang memurnikan agama Islam dan
sebagainya. Dengan demikian mudah mensesatkan, mensyirikkan sesama
muslimin ,khususnya para ulama, yang tidak sepaham dengan
pendapatnya.
Mari kita sekarang meneliti sebagian saja pilihan/seleksi
isi buku Syeikh Saqqaf tentang kesalahan-kesalahan al-Albani, yang kami
kutip dan kami terjemahkan serta susun semampunya dari versi bahasa
Inggris yang berjudul ‘Al-Albani’s Weakening of Some of Imam Bukhari and Muslim’s Ahadit. Kitab asli bahasa Arabnya berjudul ‘Tanaqadat al-Albani al-Wadihat’ (Kontradiksi yang nyata/ jelas pada Al-Albani) oleh Syeikh Saqqaf, Amman , Jordania.
AL-ALBANI'S WEAKENING OF SOME OF IMAM BUKHARI AND MUSLIM'S AHADITH.
Al-Albani melemahkan beberapa hadits dari Imam Bukhori dan Imam Muslim.
Al-Albani
has said in "Sharh al-Aqeedah at-Tahaweeah, pg. 27-28" (8th edition,
Maktab al-Islami) by Shaykh Ibn Abi al-Izz al-Hanafi (Rahimahullah),
that any Hadith coming from the Shohih collections of al-Bukhari and
Muslim is Shohih, not because they were narrated by Bukhari and Muslim,
but because the Ahadith are in fact correct. But he clearly contradicts
himself, since he has weakened Ahadith from Bukhari and Muslim himself!
Now let us consider this information in the light of elaboration :-
Syekh Al-Albani telah berkata didalam Syarh Al-Aqidah at-Tahaweeah hal.27-28 cet.ke 8 Maktab Al-Islami oleh Sjeik Ibn Abi Al-Izz Al-Hanafi (Rahimahullah). “Hadits-hadits
shohih yang dikumpulkan oleh Bukhori dan Muslim bukan karena
diriwayatkan oleh mereka tapi karena hadits-hadits tersebut sendiri
shohih”. !
Tetapi dia (Albani) telah nyata berlawanan dengan omongannya sendiri karena pernah melemahkan
hadits dari dua syeikh tersebut. Mari kita lihat beberapa hadits dari
Imam Bukhori dan Imam Muslim yang dilemahkan oleh Syekh al-Albani
keterangan berikut ini:
Selected translations from volume 1.
Terjemahan-terjemahan yang terpilih dari jilid (volume) 1.
No.1:
(*Pg. 10 no. 1 ) Hadith: The Prophet (Sall Allahu alaihi wa Aalihi wa
Sallim) said: "Allah says I will be an opponent to 3 persons on the day
of resurrection: (a) One who makes a covenant in my Name but he proves treacherous, (b) One who sells a free person (as a slave) and eats the price (c)
And one who employs a laborer and gets the full work done by him, but
doesn't pay him his wages." [Bukhari no 2114-Arabic version, or see the
English version 3/430 pg 236]. Al-Albani said that this Hadith was DAEEF
in "Daeef al-Jami wa Z iyadatuh, 4/111 no. 4054". Little does he know
that this Hadith has been narrated by Ahmad and Bukhari from Abu Hurayra
(Allah be pleased with him)!!
No.1: (Hal. 10 nr.1) Sabda Rasulallah saw. bahwa Allah swt.berfirman: Aku musuh dari 3 orang pada hari kebangkitan ; a) Orang yang mengadakan perjanjian atas Nama-Ku, tetapi dia sendiri melakukan pengkhianatan atasnya b) Orang yang menjual orang yang merdeka sebagai budak dan makan harta hasil penjualan tersebut c) orang yang mengambil buruh untuk dikerjakan dan bekerja penuh untuk dia, tapi dia tidak mau membayar gajihnya. (Bukhori no.2114 dalam versi bahasa Arab atau dalam versi bahasa Inggris 3/430 hal. 236). Al-Albani berkata dalam Dhaif Al-jami wa Ziyadatuh 4/111 nr. 4054. bahwa hadits ini lemah.
Dia (Al-Albani) memahami hanya sedikit tentang hadits, hadits diatas
ini diriwayatkan oleh Ahmad dan Bukhori dari Abu Hurairah ra.
No.2:
(*Pg. 10 no. 2 ) Hadith: "Sacrifice only a grown up cow unless it is
difficult for you, in which case sacrifice a ram." [Muslim no.
1963-Arabic edition, or see the English version 3/4836 pg. 1086].
Al-Albani said that this Hadith was DAEEF in "Daeef al-Jami wa
Ziyadatuh, 6/64 no. 6222." Although this Hadith has been narrated by
Imam's Ahmad, Muslim, Abu Dawood, Nisai and Ibn Majah from Jaabir (Allah
be pleased with him)!!
No.2: (Hal. 10 nr.2) Hadits : “Korbanlah satu sapi muda kecuali kalau itu sukar buatmu maka korbanlah satu domba jantan”
( Muslim nr.1963 dalam versi bahasa Arab yang versi bahasa Inggris
3/4836 hal.1086). Al-Albani berkata Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 6/64 nr.
6222 bahwa hadits ini lemah. Walaupun hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Muslim, Abu Daud, Nasa’i dan Ibnu Majah dari Jabir ra.
No.3:
(*Pg. 10 no. 3 ) Hadith: "Amongst the worst people in Allah's sight on
the Day of Judgement will be the man who makes love to his wife and she
to him, and he divulges her secret." [Muslim no. 1437- Arabic edition].
Al-Albani claims that this Hadith is DAEEF in "Daeef al-Jami wa
Ziyadatuh, 2/197 no. 2005." Although it has been narrated by Muslim from
Abi Sayyed (Allah be pleased with him)!
No.3: (Hal.10 nr.3) Hadits: ‘Termasuk
orang yang paling buruk dan Allah swt. akan mengadilinya pada hari
pembalasan yaitu suami yang berhubungan dengan isteri- nya dan isteri
berhubungan dengan suaminya dan dia menceriterakan rahasia isterinya (pada orang lain) ‘ (Muslim nr.1437 penerbitan dalam bahasa Arab). Al-Albani menyatakan dalam Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 2/197 nr. 2005 bahwa hadits ini lemah. Walaupun hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dari Abi Sayyed ra.
No.4:
(*Pg. 10 no. 4 ) Hadith: "If someone woke up at night (for prayers) let
him begin his prayers with 2 light rak'ats." [Muslim no. 768].
Al-Albani stated that this Hadith was DAEEF in "Daeef al-Jami wa
Ziyadatuh, 1/213 no. 718." Although it is narrated by Muslim and Ahmad
from Abu Hurayra (may Allah be pleased with him)!
No.4: (Hal.10 nr.4) Hadits: “Bila seorang bangun malam (untuk sholat), maka mulailah sholat dengan 2 raka’at ringan” (Muslim nr. 768). Al-Albani dalam Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 1/213 nr. 718 menyatakan bahwa hadits ini lemah. Walaupun hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dan Ahmad dari Abu Hurairah.
No.5:
(*Pg. 11 no. 5 ) Hadith: "You will rise with shining foreheads and
shining hands and feet on the Day of Judgement by completing Wudhu
properly. . . . . . . ." [Muslim no. 246]. Al-Albani claims it is DAEEF
in "Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 2/14 no. 1425." Although it has been
narrated by Muslim from Abu Hurayra (Allah be pleased with him)!!
No.5: (Hal.11 nr. 5) Hadits: ‘Engkau akan naik keatas dihari kiamat dengan cahaya dimuka, cahaya ditangan dan kaki dari bekas wudu’ yang sempurna’ (Muslim nr 246). Al-Albani dalam Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 2/14 nr. 1425 menyatakan bahwa hadits ini lemah. Walaupun hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah.
No.6:
(*Pg. 11 no. 6 ) Hadith: "The greatest trust in the sight of Allah on
the Day of Judgement is the man who doesn't divulge the secrets between
him and his wife." [Muslim no's 124 and 1437] Al-Albani claims it is
DAEEF in "Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 2/192 no. 1986." Although it has
been narrated by Muslim, Ahmad and Abu Dawood from Abi Sayyed (Allah be
pleased with him)!
No.6: (Hal.11 nr. 6) Hadits: ‘orang yang dimuliakan disisi Allah pada hari pembalasan (kiamat) ialah yang tidak membuka rahasia antara dia dan isterinya’. (Muslim nr.124 dan 1437). Al-Albani dalam Dhaeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 2/192 nr. 1986 menyatakan bahwa hadits ini lemah. Walaupun hadits ini diriwayatkan oleh Muslim, Ahmad dan Abu Daud dari Abi Sayyed.
No.7:
(*Pg. 11 no. 7 )Hadith: "If anyone READS the last ten verses of Surah
al-Kahf he will be saved from the mischief of the Dajjal." [Muslim no.
809]. Al-Albani said that this Hadith was DAEEF in "Daeef al-Jami wa
Ziyadatuh, 5/233 no. 5772."
NB-
The word used by Muslim is MEMORIZED and not READ as al-Albani claimed;
what an awful mistake! This Hadith has been narrated by Muslim, Ahmad
and Nisai from
Abi Darda (Allah be pleased with him)!! (Also recorded by Imam Nawawi in " Riyadh us-Saliheen, 2/1021" of the English ed'n).
No.7: (Hal.11 nr.7) Hadits: ‘Siapa yang membaca 10 surah terakhir dari Surah Al-Kahfi, akan dilindungi dari kejahatan Dajjal ‘ (Muslim nr. 809). Al-Albani dalam Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 5/233 nr. 5772 menyatakan hadits ini lemah.
Walaupun hadits ini diriwayatkan oleh Muslim, Ahmad dan Nasa’i dari Abi
Darda ra. juga dikutip oleh Imam Nawawi dalam Riyadhos Sholihin 2/1021
dalam versi Inggris).
NotaBene: Didalam riwayat Muslim disebut Menghafal (10 surat terakhir Al-Kahfi) bukan Membaca sebagaimana yang dinyatakan Al-Albani, ini adalah kesalahan yang nyata!
No.8:
(*Pg. 11 no. 8 ) Hadith: "The Prophet (Sall Allahu alaihi wa Aalihi wa
Sallim) had a horse called al-Laheef." [Bukhari, see Fath al-Bari of
Hafiz Ibn Hajar 6/58 no. 2855]. But Al-Albani said that this Hadith was
DAEEF in "Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 4/208 no. 4489." Although it has
been narrated by Bukhari from Sahl ibn Sa'ad (Allah be pleased with
him)!!! Shaykh Saqqaf said: "This is only anger from anguish, little
from a lot and if it wasn't for the fear of lengthening and boring the
reader, I would have mentioned many other examples from al-Albani's
books whilst reading them. Imagine what I would have found if I had
traced everything he wrote?"
AL-ALBANI'S
INADEQUACY IN RESEARCH (* Vol. 1 pg. 20) Shaykh Saqqaf said: "The
strange and amazing thing is that Shaykh l-Albani misquoted many great
Hadith scholars and disregards them by his lack of knowledge, either
directly or indirectly! He crowns himself as an unbeatable source and
even tries to imitate the great scholars by using such terms like "Lam
aqif ala sanadih", which means "I could not find the chain of
narration", or using similar phrases! He also accuses some of the best
memorizers of Hadith for lack of attention, even though he is the one
best described by that!"
No. 8 (Hal.11 nr. 8) Hadits: Rasulallah saw. mempunyai seekor kuda bernama Al Laheef’’ (Bukhori, lihat Fath Al-Bari oleh Hafiz ibn Hajar 6/58 nr.2855). Tapi Al-Albani dalam "Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 4/208 nr. 4489 berkata bahwa hadits ini lemah. Walaupun diriwayatkan oleh Bukhori dari Sahl Ibn Sa’ad ra.
Syeikh
Segaf berkata : Ini hanya marah dari sakit hati! Kalau tidak karena
takut terlalu panjang dan pembaca menjadi bosan karenanya saya akan
sebutkan banyak contoh-contoh dari buku-buku Al-Albani ..............).
AL-ALBANI TIDAK SESUAI DALAM PENYELIDIKANNYA (jilid 1 hal.20) Syeikh Seggaf
berkata: ‘ Sangat heran dan mengejutkan, bahwa Syeikh Al-Albani
menyalahkan dan menolak hadits-hadits yang banyak diketengahkan oleh
ulama-ulama pakar ahli hadits baik secara langsung atau tidak secara
langsung, tidak lain semuanya ini karena kedangkalan ilmu Al-Albani
! Dia mendudukkan dirinya sebagai sumber yang tidak pernah dikalahkan.
Dia sering meniru kata-kata para ulama pakar (dalam menyelidiki suatu
hadits) ‘Lam aqif ala sanadih’ artinya ‘ Saya tidak menemukan rantaian sanadnya’ atau
dengan kata-kata yang serupa. Dia juga menyalahkan beberapa ulama pakar
penghafal Hadits yang terbaik untuk kurang perhatian, karena dia
sendiri merasa sebagai penulis yang paling baik.
Now for some examples to prove our point:
Beberapa contoh-contoh bukti yang dimaksud berikut ini :
No.9:
(* Pg. 20 no. 1 ) Al-Albani said in "Irwa al-Ghalil, 6/251 no. 1847"
(in connection to a narration from Ali): "I could not find the sanad."
Shaykh Saqqaf said: "Ridiculous! If this al-Albani was any scholar of
Islam, then he would have known that this Hadith can be found in "Sunan
al-Bayhaqi, 7/121" :- Narrated by Abu Sayyed ibn Abi Amarah, who said
that Abu al-Abbas Muhammad ibn Yaqoob who said to us that Ahmad ibn
Abdal Hamid said that Abu Usama from Sufyan from Salma ibn Kahil from
Mu'awiya ibn Soayd who said, 'I found this in my fathers book from Ali
(Allah be pleased with him).'"
No.9: (Hal. 20 nr.1) Al-Albani dalam Irwa Al-Ghalil, 6/251 nr. 1847 berkata: (dalam kaitannya dengan sebuah riwayat dari Ali ra.): ‘ Saya tidak menemukan sanadnya”. Syeikh
Saqqaf
berkata: ‘Menggelikan! Bila Al-Albani ini orang yang terpelajar dalam
Islam maka dia akan tahu bahwa hadits ini ada dalam Sunan Al-Baihaqi
7/121 diriwayatkan dari Abi Sayyed ibn Abi Amarah yang katanya bahwa Abu
Al-Abbas Muhammad ibn Yaqub berkata pada kami bahwa Ahmad ibn Abdal
Hamid berkata, bahwa Abu Usama dari Sufyan dari Salma ibn Kahil dari
Mu’awiyah ibn Soayd berkata, Saya menemukan ini dalam buku ayah saya
dari Ali kw.
No.10:
(* Pg. 21 no. 2 ) Al-Albani said in 'Irwa al-Ghalil, 3/283': Hadith of
Ibn Umar 'Kisses are usury,' I could not find the sanad." Shaykh Saqqaf
said: "This is outrageously wrong for surely this is mentioned in
'Fatawa al-Shaykh ibn Taymiyya al-Misriyah (3/295)': 'Harb said
Obaidullah ibn Mu'az said to us, my father said to me that Soayd from
Jiballa who heard Ibn Umar (Allah be pleased with him) as saying: Kisses
are usury.' And these narrators are all authentic according to Ibn
Taymiyya!"
No.10: (Hal.21 nr.2) Al-Albani dalam 'Irwa Al-Ghalil, 3/283'
berkata; Hadits dari Ibn Umar 'Ciuman-ciuman adalah riba’ '. Saya
tidak menemukan sanadnya.Syeikh Seggaf berkata: Ini kesalahan yang
sangat aneh ! Ini sudah ada didalam Fatwa Syeikh Ibn Taimiyya
Al-Misriyah 3/295: “Harb berkata bahwa Ubaidullah ibn Mu’az berkata pada
kita; ayah saya berkata bahwa Suaid dari Jiballa mendengar dari Ibn
Umar ra berkata: ‘ Ciuman-ciuman itu adalah riba' ". Dan perawi-perawi
dapat dipercaya menurut Ibn Taimiyyah !
No.11:
(* Pg. 21 no. 3 ) Hadith of Ibn Masood (Allah be pleased with him):
"The Qur'an was sent down in 7 dialects. Everyone of its verses has an
explicit and implicit meaning and every interdiction is learly defined."
Al-Albani stated in his checking of "Mishkat ul-Masabih, 1/80 no. 238"
that the author of Mishkat concluded many Ahadith with the words
"Narrated in Sharh us-Sunnah," but when he examined the chapter on Ilm
and in Fadail al-Qur'an he could not find it! Shaykh Saqqaf said: "The
great scholar has spoken! Wrongly as usual. I wish to say to this fraud
that if he is seriously interested in finding this Hadith we suggest he
looks in the chapter entitled 'Al-Khusama fi al-Qur'an' from
Sharh-us-Sunnah (1/262), and narrated by Ibn Hibban in his Shohih (no.
74), Abu Ya'ala in his Musnad (no.5403), Tahawi in Sharh al-Mushkil
al-Athar (4/172), Bazzar (3/90 Kashf al-Asrar) and Haythami has
mentioned it in Majmoo'a al-Zawaid (7/152) and he has ascribed it to
Bazzar, Abu Ya'ala and Tabarani in al-Awsat who said that the narrators
are trustworthy."
No.11: (Hal.21 nr.3) Hadits dari Ibn Mas’ud ra : ‘Al-Qur’an diturunkan dalam tujuh (macam) bahasa, setiap ayat ada yang jelas dan ada yang kurang jelas dan setiap larangan itu jelas ....(ada batasnya) ‘ Al-Albani dalam Mishkat ul-Masabih, 1/80 nr. 238 menyatakan
menurut penyelidikannya bahwa pengarang/penulis Mishkat memutuskan
banyak hadits dengan kata-kata “diceriterakan/diriwayatkan dalam Syarh
As Sunnah” tapi waktu dia (Albani) menyelidiki bab masalah Ilmu dan
Keutamaan Al-Qur’an tidak menemukan hal itu !
Syeikh
Seggaf berkata: ‘Ulama yang paling pandai telah berbicara kesalahan
yang sudah biasa. Dengan kebohongan itu saya ingin mengata= kan , bila
dia benar-benar tertarik untuk menemukan ini hadits, kami mengusulkan
agar dia melihat dalam bab yang berjudul 'Al-Khusama fi Al-Qur'an van Sharh-us-Sunnah (1/262)
dan diriwayatkan oleh Ibn Hibban dalam shohihnya nr. 74, Abu Ya’la
dalam Musnadnya nr. 5403, Tahawi dalam Sharh Al Mushkil Al-Athar 4/172,
Bazzar dalam Kash Al-Asrar 3/90, Haitami telah menyatakan dalam Majmu’a
Al-Zawaid 7/152 dan dia merujuk kepada Bazzar, Abu Ya’la dan Tabrani
dalam Al-Awsat yang berkata bahwa semua perawinya bisa dipercayai.
No.12:
(* Pg. 22 no. 4 ) Al-Albani stated in his "Shohihah, 1/230" while he
was commenting on Hadith no. 149: "The believer is the one who does not
fill his stomach. . . . The Hadith from Aisha as mentioned by
Al-Mundhiri (3/237) and by Al-Hakim from Ibn Abbas, I (Albani) could not
find it in Mustadrak al-Hakim after checking it in his 'Thoughts'
section." Shaykh Saqqaf said: "Please don't encourage the public to fall
into the void of ignorance which you have tumbled into! If you check
Mustadrak al-Hakim (2/12) you will find it! This proves that you are
unskilled at using book indexes and the memorization of Hadith!"
No.12: (hal.22 nr.4) Al-Albani berkata dalam Shahiha, 1/230 waktu dia memberi komentar tentang hadits nr. 149; “ Orang yang beriman ialah orang yang perutnya tidak kenyang... “
hadits ini dari Aisyah yang disebutkan dalam Al-Mudhiri 3/237 dan
Al-Hakim dari Ibn Abbas. Saya (Albani) tidak menemukan dalam Mustadrak
Al-Hakim setelah penyelidikannya dan menurut pasal pikirannya.
Syeikh
Seggaf berkata: Tolong jangan berani menjatuhkan masyarakat kepada
kebodohan yang sia-sia, yang mana engkau sudah terperosok didalamnya!
Kalau engkau akan mencari dalam Mustadrak Al-Hakim 2/12 maka dia akan
engkau dapati ! Ini membuktikan bahwa engkau sendiri tidak ahli
menggunakan buku index dan memberitakan dari Hadits.
No.13:
(* Pg. 23 ) Another ridiculous assumption is made by al-Albani in his
"Shohihah, 2/476" where he claims that the Hadith: "Abu Bakr is from me,
holding the position of (my) hearing" is not in the book 'Hilya'. We
suggest you look in the book "Hilya , 4/73!"
No.13:
(Hal.23) Lebih menggelikan lagi dugaan yang dibuat oleh Al-Albani
dalam Shohihah, 2/476 yang mana dia menyatakan bahwa hadits: ‘Abu Bakar dari saya dan dia menempati posisi saya’ tidak ada didalam ‘Hilya’. Saya usulkan agar anda melihat didalam "Hilya, 4/73 " !
No.14:
(*Pg. 23 no. 5 )Al-Albani said in his "Shohihah, 1/638 no. 365, 4th
edition": "Yahya ibn Malik has been ignored by the 6 main scholars of
Hadith, for he was not mentioned in the books of Tahdhib, Taqreeb or
Tadhhib." Shaykh Saqqaf: "That is what you say! It is not like that, for
surely he is mentioned in Tahdhib al-Tahdhib of Hafiz ibn Hajar
al-Asqalani (12/19 Dar al-Fikr edition) by the nickname Abu Ayoob
al-Maraagi!! So beware!
No.14 (Hal.23 nr. 5) Al-Albani dalam "Shohihah, 1/638 nr. 365, cet.ke 4" mengatakan : Yahya Ibn Malik tidak dikenal/termasuk 6 ahli hadits karena dia ini tidak tercatat Tahdzib, Taqreeb dan Tadzhib.
Syeikh
Seggaf berkata: ‘Itu menurut anda! Sebenarnya bukan begitu, nama
julukannya ialah Abu Ayub Al-Maraagi dan ini ada didalam Tahdzib,
Al-Tahdzib disebutkan oleh Hafiz ibn Hajar Al-Asqalani 12/19 cet.Dar
Al-Fikr ! Hati-hatilah!
FURTHER EXAMPLES OF AL-ALBANI'S CONTRADICTIONS
MASIH BANYAK CONTOH KONTRADIKSI DARI AL-ALBANI !
No
15 : (* Pg. 7 )Al-Albani has criticized the Imam al-Muhaddith Abu'l
Fadl Abdullah ibn al-Siddiq al-Ghimari (Rahimahullah) for mentioning in
his book "al-Kanz al-Thameen" a Hadith from Abu Hurayra (Allah be
pleased with him) with reference to the narrator Abu Maymoona: "Spread
salaam, feed the poor. . . ."
Al-Albani
said in "Silsilah al-Daeefa, 3/492", after referring this Hadith to
Imam Ahmad (2/295) and others: "I say this is a weak sanad, Daraqutni
has said 'Qatada from Abu Maymoona from Abu Hurayra: Unknown, and it is
to be discarded.'" Al-Albani then said on the same page: "Notice, a
slapdash has happened with Suyuti and Munawi when they came across this
Hadith, and I have also shown in a previous reference, no. 571, that
al-Ghimari was also wrong for mentioning it in al-Kanz." But in reality
it is al-Albani who has become slapdashed, because he has made a big
contradiction by using this same sanad in "Irwa al-Ghalil, 3/238" where
he says, "Classified by Ahmad (2/295), al-Hakim . . . from Qatada from
Abu Maymoona, and he is trusted as in the book 'al-Taqreeb', and Hakim
said: 'A Shohih sanad', and al-Dhahabi agreed with Hakim! So, by Allah
glance at this mistake! Who do you think is wrong, the Muhaddith
al-Ghimari (also Suyuti and Munawi) or al-Albani?
No.15. (Hal.7)
Al-Albani mengeritik Imam Al-Muhaddith Abu'l Fadl Abdullah ibn
Al-Siddiq Al-Ghimari (Rahimahullah) waktu mengetengahkan hadits dari Abu
Hurairah ra. dalam kitabnya Al-Kanz Al-Thameen yang bertalian dengan
perawi Abu Maymuna ; ‘Sebarkan salam, beri makan orang-orang miskin..’
” Al-Albani berkata dalam Silsilah Al-Daifa, 3/492 setelah
merujuk hadits ini pada Imam Ahmad 2/295 dan lain-lain : Saya berkata
bahwa sanadnya lemah, Daraqutni juga berkata ‘Qatada dari Abu Maymoona
dari Abu Hurairah tidak dikenal dan itu harus dikesampingkan “.
Al-Albani berkata pada halaman yang sama; ‘Pemberitahuan, pukulan bagi
Suyuti dan Munawi, waktu mereka menemukan hadits ini, dan saya juga
telah menunjukkan dalam referensi yang lalu nr. 571 bahwa Al-Ghimari itu
telah salah menyebutkan (hadits) itu dalam Al-Kanz.
Tetapi sebenarnya Al-Albani-lah yang terkena pukulan, sebab sangat bertentangan dengan perkataannya dalam Irwa Al-Ghalil, 3/238
yang meng gunakan sanad yang sama, katanya: ‘ Diklasifikasikan oleh
Ahmad (2/295), al-Hakim....dari Qatada dari Abu Maymuna dan orang
mepercayainya sebagaimana yang disebutkan didalam buku Al-Taqreeb dan
Hakim berkata; Sanad yang shohih dan Al-Dhahabi sepakat dengan Hakim!
Begitulah
Allah langsung melihatkan kesalahan tersebut ! Sekarang siapakah yang
selalu salah; Ahli hadits( Al-Ghimari, Suyuti, Munawi) atau Al-Albani ?
No
16 : (* Pg. 27 no. 3 ) Al-Albani wanted to weaken a Hadith which
allowed women to wear golden jewellery, and in the sanad for that Hadith
there is Muhammad ibn Imara. Al-Albani claimed that Abu Haatim said
that this narrator was: "Not that strong," see the book "Hayat al-Albani
wa-Atharu. . . part 1, pg. 207." The truth is that Abu Haatim al-Razi
said in the book 'al-Jarh wa-Taadeel, 8/45': "A good narrator but not
that strong. . ." So note that al-Albani has removed the phrase "A good
narrator !"
NB-(al-Albani
has made many of the Hadith which forbid Gold to women to be Shohih, in
fact other scholars have declared these Hadith to be daeef and
abrogated by other Shohih Hadith which allow the wearing of gold by
women. One of the well known Shaykh's of the "Salafiyya" - Yusuf
al-Qardawi said in his book: 'Islamic awakening between rejection and
extremism, pg. 85: "In our own times, Shaykh Nasir al-Din al-Albani has
come out with an opinion, different from the consensus on permitting
women to adorn themselves with gold, which has been accepted by all
madhahib for the last fourteen centuries. He not only believes that the
isnad of these Ahadith is authentic, but that they have not been
revoked. So, he believes, the Ahadith prohibit gold rings and earrings."
So who is the one who violates the ijma of the Ummah with his extreme
opinions?!)
No.16 (Hal.27
nr.3) Al-Albani mau melemahkan hadits yang membolehkan wanita memakai
perhiasan emas dan dalam sanad hadits itu ada Muhammad ibn Imara.
Al-Albani menyatakan bahwa Abu Haatim berkata; “perawi ini tidak kuat
“, lihat buku Hayat Al-Albani wa-Atharu ..jilid 1 hal.207. Yang benar ialah bahwa Abu Haatim Al-Razi dalam buku ‘Al-Jarh wa-Taadeel, 8/45
berkata: “ Perawi yang baik tapi tidak sangat kuat....” Jadi lihat
pada catatan Al-Albani bahwa kalimat “Perawi yang baik “ dibuang!
NotaBene:
Al-Albani telah membuat/menulis banyak hadits yang menyata- kan
larangan emas (dipakai) untuk wanita menjadi Shohih, padahal kenyata-
annya para Ulama lain menyatakan hadits-hadits ini lemah dan berlawanan
dengan hadits Shohih yang memperbolehkan pemakaian (perhiasan) emas oleh
kaum wanita. Salah seorang Syeikh ‘Salafiah’ terkenal, Yusuf Al-Qardawi
berkata dalam bukunya Islamic awakening between rejection and extremism,
halaman 85: “Dalam zaman kita sendiri Syeikh Nasir al-Din (Al-Albani)
telah muncul dengan suatu pendapat yang bertentangan dengan kesepakatan
tentang pembolehan wanita-wanita menghias diri mereka dengan emas, yang
telah diterima/disetujui oleh semua madzhab selama empat belas abad
terakhir. Dia tidak hanya mempercayai bahwa sanad dari hadits-hadits ini
(yang melarang wanita memakai perhiasan emas--pen.)dapat dipercaya,
tapi bahwa hadits-hadits ini belum dicabut/dihapus. Maka dia percaya
hadits-hadits tersebut melarang (pemakaian) cincin dan anting-anting
emas". Lalu siapa yang merusak kesepakatan (ijma’) ummat dengan
pendapat-pendapatnya yang ekstrem?
No
17: (* Pg. 37 no. 1 )Hadith: Mahmood ibn Lubayd said, "Allah's
Messenger (Sall Allahu alaihi wa Aalihi wa Sallim) was informed about a
man who had divorced his wife 3 times (in one sitting), so he stood up
angrily and said: 'Is he playing with Allah's book whilst I am still
amongst you?' Which made a man stand up and say, 'O Allah's Messenger,
shall I not kill him?'" (al-Nisai). Al-Albani declared this Hadith to be
Daeef in his checking of "Mishkat al-Masabih, 2/981, 3rd edition, Beirut
, 1405 A.H; Maktab al-Islami", where he says: "This man (the narrator)
is reliable, but the isnad is broken or incomplete for he did not hear
it directly from his father." Al-Albani then contradicts himself in the
book "Ghayatul Maram Takhreej Ahadith al-Halal wal Haram, no. 261, pg.
164, 3rd Edn, Maktab al-Islami, 1405 A.H"; by saying it is SHOHIH!!!
No
17 (Hal. 37 nr. 1) Hadits : Mahmud ibn Lubayd berkata; ‘Rasulallah
saw. telah diberitahu mengenai seorang yang telah mencerai isterinya 3x
dalam satu waktu, oleh karena itu dia berdiri dengan marah dan berkata; ‘Apakah dia bermain-main dengan Kitabullah, sedangkan aku masih berada dilingkungan engkau ? Yang mana berdiri seorang untuk berkata ; Wahai Rasulallah, apakah dia tidak saya bunuh saja ? (Al-Nisa’i).
Al-Albani menyatakan hadits ini lemah menurut penyelidikannya dari kitab ‘Mishkat Al-Masabih 2/981 cet.ketiga, Beirut
1405 A.H. de Maktab Al-Islami ‘ yang mengatakan “ Perawinya bisa
dipercaya tapi isnadnya terputus atau tidak komplit, karena dia tidak
mendengar langsung dari ayahnya”. Al-Albani berkata berlawanan dengan
dirinya sendiri dalam buku Ghayatul Maram Takhreej Ahadith Al-Halal
wal-Haram, nr. 261, hal. 164, cet.ketiga Maktab Al-Islami, 1405 A.H"
telah mengatakan bahwa hadits itu Shohih !!
No
18 : (* Pg. 37 no. 2)Hadith: "If one of you was sleeping under the sun,
and the shadow covering him shrank, and part of him was in the shadow
and the other part of him was in the sun, he should rise up." Al-Albani
declared this Hadith to be SHOHIH in "Shohih al-Jami al-Sagheer wa
Ziyadatuh (1/266/761)", but then contradicts himself by saying it is
DAEEF in his checking of "Mishkat ul-Masabih, 3/1337 no. 4725, 3rd Ed"
and he has referred it to the Sunan of Abu Dawood!"
No
18 (Hal.37 nr.2) Hadits; “Bila salah satu dari engkau tidur dibawah
(terik) sinar matahari dan bentuk naungan telah menutupinya dan sebagian
darinya didalam naungan dan sebagiannya lagi dibawah (terik) sinar
matahari, maka dia harus bangun” . Al-Albani menyatakan hadits ini shohih dalam Shohih Al-Jami Al-Sagheer wa Ziyadatuh (1/266/761) tapi perkataannya berlawanan dengannya karena mengatakan hadits ini lemah dalam penyelidikannya dari Mishkat ul-Masabih 3/1337 nr.4725 cet.ketiga dan dia merujuk hadits ini pada Sunan Abu Daud.
No
19 : (* Pg. 38 no. 3 )Hadith: "The Friday prayer is obligatory on every
Muslim." Al-Albani rated this Hadith to be DAEEF in his checking of
"Mishkat al-Masabih, 1/434", and said: "Its narrators are reliable but
it is discontinuous as is indicated by Abu Dawood". He then contradicts
himself in "Irwa al-Ghalil, 3/54 no. 592", and says it is SHOHIH!!! So
beware o wise men!
No. 19 (Hal.38 nr. 3) Hadits : “Sholat Jum’at itu wajib bagi setiap Muslim” Al-Albani menganggap hadits ini lemah
dalam penyelidikannya dari De Mishkat Al-Masabih, 1/434 dan katanya;
Perawi dari hadits ini bisa dipercaya, tetapi terputus sebagaimana yang
dijelaskan oleh Abu Daud. Kalau begitu dia bertentangan dengan perkataannya dalam’ Irwa Al-Ghalil 3/54 nr. 592’ dan mengatakan hadits ini Shohih ! Hati-hatilah sedikit, wahai orang bijaksana !
No
20 : (* Pg. 38 no. 4 ) Al-Albani has made another contradiction. He has
trusted Al-Muharrar ibn Abu Hurayra in one place and then weakened him
in another. Al-Albani certifies in "Irwa al-Ghalil, 4/301" that Muharrar
is a trustee with Allah's help, and Hafiz (Ibn Hajar) saying about him
"accepted", is not accepted, and therefore the sanad is Shohih. He then
contradicts himself in "Shohihah 4/156" where he makes the anad DAEEF by
saying: "The narrators in the sanad are all Bukhari's (i.e.; used by
Imam al-Bukhari) men, except for al-Muharrar who is one of the men of
Nisai and Ibn Majah only. He was not trusted accept by Ibn Hibban, and
that's why al-Hafiz Ibn Hajar did not trust him, Instead he only said
'accepted!'" So beware of this fraud!
No.20: (Hal. 38 nr. 4). Al-Albani membuat lagi kontradiksi. Dia disatu tempat mempercayai Al-Muharrar ibn Abu Huraira kemudian ditempat lain dia melemahkannya. Al-Albani menerangkan dalam Irwa Al-Ghalil 4/301 bahwa Al-Muharrar dengan bantuan Allah seorang yang dapat dipercaya dan Hafiz (Ibnu Hajar) berkata mengenai dia “dapat diterima”, bahwa
pernyataan ini (yaitu pernyataan Ibn Hajar--pent) tidak dapat diterima,
dan oleh karenanya sanadnya Shohih. Maka dia (Albani) berlawanan dengan
omongannya dalam Shohihah 4/156 yang mana dia melemahkan sanad sambil
mengatakan:
”
Para perawi dalam sanad itu semuanya adalah para perawi Imam Bukhori”,
kecuali Al-Muharrar yang merupakan salah satu perawi Imam An-Nasa’i dan
Ibn Majah saja. Ia tidak dipercaya kecuali hanya Ibn Hibban, dan karena
sebab itulah Al-Hafidz Ibn Hajar tidak mempercayainya, hanya saja ia
berkata ‘Dapat Diterima’! Berhati-hatilah dari penyimpangan ini !!
No
21 : (* Pg. 39 no. 5 ) Hadith: Abdallah ibn Amr (Allah be pleased with
him): "The Friday prayer is incumbent on whoever heard the call" (Abu
Dawood). Al-Albani stated that this Hadith was HASAN in "Irwa al-Ghalil
3/58", he then contradicts himself by saying it is DAEEF in "Mishkatul
Masabih 1/434 no 1375"!!!
No.21 (Hal. 39 nr. 5) Hadits: Abdullah ibn Amr ra. “ Sholat Jumat wajib bagi orang yang sudah mendengar panggilan (adzan)” (Abu Daud). Al-Albani menyatakan hadits ini Hasan dalam “Irwa Al-Ghalil 3/58”, dan dia berlawanan dengan perkataannya yang menyatakan hadits ini lemah dalam Mishkatul Masabih 1/434 nr. 1375 !
No
22 : (* Pg. 39 no. 6 ) Hadith: Anas ibn Malik (Allah be pleased with
him) said that the Prophet (Sall Allahu alaihi wa Aalihi wa Sallim) used
to say : "Do not be hard on yourself, otherwise Allah will be hard on
you. When a people were hard on themselves, then Allah was hard on
them." (Abu Dawood) Al-Albani stated that this Hadith was DAEEF in his
checking of "Mishkat, 1/64", but he then contradicts himself by saying
that this Hadith is HASAN in "Ghayatul Maram, pg. 141"!!
No.22 (Hal. 39 nr. 6) Hadits : Anas ibn Malik ra. berkata bahwa Rasulallah saw. telah bersabda: “Janganlah
keras terhadap dirimu, dengan demikian Allah juga akan keras
terhadapmu, bilamana manusia keras terhadap dirinya maka Allah akan
keras juga terhadap mereka”. (Abu Daud). Al-Albani menurut penyelidikannya di Mishkat 1/64, mengatakan bahwa hadits ini lemah. Tapi dia lalu berlawanan dengan perkataannya di "Ghayatul Maram, hal. 141 bahwa hadits ini Hasan !!
No
23: (* Pg. 40 no. 7 ) Hadith of Sayyida Aisha (Allah be pleased with
her): "Whoever tells you that the Prophet (Peace be upon him) used to
urinate while standing, do not believe him. He never urinated unless he
was sitting." (Ahmad, Nisai and Tirmidhi ) Al-Albani said that this
sanad was DAEEF in "Mishkat 1/117." He then contradicts himself by
saying it is SHOHIH in "Silsilat al-Ahadith al-Shohihah 1/345 no.
201"!!! So take a glance dear reader!
No.23 (Hal.40 nr. 7) Hadits dari ‘Aisyah ra : “Siapapun
yang mengatakan bahwa Rasulallah saw biasa kencing dengan berdiri,
janganlah dipercayai. Beliau tidak pernah kencing kecuali dengan duduk” (Ahmad,Nasa’i dan Tirmidzi). Al-Albani dalam Mishkat 1/117 mengatakan sanad hadits ini lemah. Dia bertentangan dengan perkataannya di “Silsilat Al-Ahadits al-Shohihah 1/345 nr.201” bahwa hadits ini Shohih !
No
24 : (* Pg. 40 no. 8 ) Hadith "There are three which the angels will
never approach: The corpse of a disbeliever, a man who wears ladies
perfume, and one who has had sex until he performs ablution" (Abu
Dawood). Al-Albani corrected this Hadith in "Shohih al-Jami al-Sagheer
wa Ziyadatuh, 3/71 no. 3056" by saying it was HASAN in the checking of
"Al-Targhib 1/91" [Also said to be Hasan in the English translation of
'The Etiquettes of Marriage and Wedding, pg. 11]. He then makes an
obvious contradiction by saying that the same Hadith was DAEEF in his
checking of "Mishkatul-Masabih, 1/144 no. 464" and says that the
narrators are trustworthy but the chain is broken between Al-Hasan
al-Basri and Ammar (Allah be pleased with him) as al-Mundhiri had said
in al-Targhib (1/91)!!
No.24 (Hal.40 nr.8) Hadits : “Tiga
macam orang yang malaikat tidak mau mendekatinya : Mayit orang kafir,
lelaki yang memakai minyak wangi wanita dan orang yang telah berhubungan
sex (junub) sampai dia bersuci ” (Abu Daud). Al-Albani telah membenarkan hadits ini dalam Shohih Al-Jami Al-Sagheer wa Ziyadatuh 3/71 nr. 3056 dengan mengatakan hadits itu Hasan dalam penyelidikan dari Al-Targhib 1/91 (juga mengatakan Hasan dalam
Terjemahannya kedalam bahasa Inggris “The Etiquettes of Marriage and
Wedding, page 11). Dia membuat kontradiksi yang nyata dalam
penyelidikannya dalam Mishkatul-Masabih 1/144 nr. 464 mengatakan hadits
yang sama ini Lemah, dan dia berkata bahwa
perawi-perawinya patut dipercaya tapi rantai sanadnya terputus antara
Hasan Basri dan Ammar sebagaimana yang disebutkan juga oleh Al-Mundhiri
dalam Al-Targhib 1/91 !!
No
25 : (* Pg. 42 no. 10 ) It reached Malik (Rahimahullah) that Ibn Abbas
(Allah be pleased with him) used to shorten his prayer, in distances
such as between Makkah and Ta'if or between Makkah and Usfan or between
Makkah and Jeddah. . . . Al-Albani has weakened it in "Mishkat, 1/426
no. 1351", and then contradicts himself by saying it is SHOHIH in "Irwa
al-Ghalil, 3/14"!!
No.25 (Hal. 42 nr. 10) Telah sampai (riwayat) dari Malik rh “bahwa
Ibn Abbas ra. biasa menyingkat (menggashor) sholatnya dalam jarak
antara Makkah dan Ta’if atau antara Makkah dan Usfan atau antara Makkah
dan Jeddah.....” Al-Albani telah melemahkannya dalam Mishkat, 1/426 nr.1351, dan dia bertentangan dengan perkataannya di Irwa al-Ghalil 3/14 yang mengatakan ini Shahih !
No
26 : (* Pg. 43 no. 12 ) Hadith: "Leave the Ethiopians as long as they
leave you, because no one takes out the treasure of the Ka'ba except the
one with the two weak legs from Ethiopia ." Al-Albani has weakened this
Hadith in his checking of "Mishkat 3/1495 no. 5429" by saying: "The
sanad is DAEEF." But then he contradicts himself as is his habit, by
correcting it in "Shohihah, 2/415 no. 772."
No. 26. (Hal.43 nr.12) Hadits : “Tinggalkan
orang-orang Ethiopia selama mereka meninggalkanmu, sebab tidak ada
orang yang mengambil barang berharga dari Ka’bah kecuali seorang Ethopia
yang dua kakinya lemah” . Al-Albani dalam penyelidikannya di Mishkat 3/1495 nr. 5429 mengatakan sanadnya Lemah. Tapi sebagaimana biasa dia bertentangan dengan perkata- annya dengan membenarkannya dalam Shahihah 2/415 nr. 772 !
An example of al-Albani praising someone in one place and then disparaging him in another place in his books
Contoh
(Sifat) dari Al-Albani ialah pertama memuji seseorang disatu tempat
dibukunya dan dilain tempat mengecilkan orang tersebut.!!
No
27 : (* Pg. 32 ) He praises Shaykh Habib al-Rahman al-Azami in the book
'Shohih al Targhib wa Tarhib, page 63', where he says: "I want you to
know one of the things that encouraged me to. . . . which has been
commented by the famous and respected scholar Shaykh Habib al-Rahman
al-Azami" . . . . And he also said on the same page, "And what made me
more anxious for it, is that its checker, the respected Shaykh Habib
al-Rahman al-Azami has announced. . . ." Al-Albani thus praises Shaykh
al-Azami in the above mentioned book; but then makes a contradiction in
the introduction to 'Adaab uz Zufaaf (The Etiquettes of Marriage and
Wedding), new edition page 8', where he said: "Al-Ansari has used in the
end of his letter, one of the enemies of the Sunnah, Hadith and Tawhid,
who is famous for that, is Shaykh Habib al-Rahman al-Azami. . . . . For
his cowardliness and lack of scholarly deduction. . . .."
NB -
(The above quotation from Adaab uz Zufaaf is not found in the English
translation by his supporters, which shows that they deliberately
avoided translating certain parts of the whole work). So have a glance
at this!
No.27: (Hal. 32) Dia (Albani) memuji Syeikh Habib al-Rahman al-Azami didalam Shahih al Targhib wa Tarhib hal. 63
yang mana katanya ; “Saya ingin agar engkau mengetahui satu dari
beberapa hal bahwa saya memberanikan diri untuk....yang dikomentari oleh
ulama yang terkenal dan terhormat Syeikh Habib al-Rahman al-Azami “....
dan dia (Albani) mengatakan pada halaman yang sama “Dan apa yang
membuat saya lebih senang dalam hal ini, bahwa kajian serta hasil
penelitian ini ditanggapi (dengan baik--pen.) oleh yang terhormat Syeikh
Habib al-Rahman al-Azami “. Al-Albani memuji Syeikh al-Azami dalam buku yang tersebut diatas. Tapi kemudian membuat penyangkalan dalam ‘Adaab uz Zufaaf
(Akhlak Perkawinan dan Pernikahan), edisi baru hal.8 yang dia berkata;
“Al-Ansari telah membiasakan akhir dari tulisannya, salah satu musuh
dari Sunnah, Hadits dan Tauhid, yang cukup terkenal, ialah Syaikh Habib
al-Rahman al-Azami ...karena sikap pengecutnya dan kekurangan
ilmunya...”.
NB: (Kutipan diatas dari ‘Adaab uz Zufaaf
, tidak terdapat didalam terjemahan bahasa Inggris oleh
pendukung-pendukungnya, yang mana menunjukkan bahwa mereka dengan
sengaja tidak mau menterjemahkan bagian-bagian tertentu). Oleh karena
itu perhatikan penyimpangan ini, Wahai para pembaca yang mulia!
SELECTED TRANSLATIONS FROM VOLUME 2
Terjemahan-terjemahan pilihan dari jilid (volume) 2
No
28 : (* Pg. 143 no. 1 ) Hadith of Abi Barza (Allah be pleased with
him): "By Allah, you will not find a man more just than me" (Sunan
al-Nisai, 7/120 no. 4103). Al-Albani said that this Hadith was SHOHIH in
"Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 6/105 no. 6978", and then he
astonishingly contradicts himself by saying it is DAEEF in "Daeef Sunan
al-Nisai, pg. 164 no. 287." So beware of this mess!
No.28 (Hal.143 nr.1) Hadits dari Abi Barza ra: “ Demi Allah, Engkau tidak akan menemukan seorang lebih benar dari saya “(Sunan Al-Nisai 7/120 nr. 4103) Al-Albani berkata bahwa hadits ini Shohih dalam Shohih Al-Jami wa Ziyadatuh 6/105 nr.6978 dan
kemudian lebih mengherankan dia bertentang- an dengan perkataannya
dalam Daeef Sunan Al-Nisai hal. 164 nr. 287 yang mengatakan itu Lemah. HATI-HATILAH DARI PENGACAUN INI !
No
29 : (* Pg. 144 no. 2 ) Hadith of Harmala ibn Amru al-Aslami from his
Uncle: "Throw pebbles at the Jimar by putting the extremity of the thumb
on the fore-finger." (Shohih Ibn Khuzaima, 4/276-277 no. 2874)
Al-Albani acknowledged its weakness in "Shohih Ibn Khuzaima" by saying
that the sanad was DAEEF, but then contradicts himself by saying it is
SHOHIH in "Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 1/312 no. 923!"
No 29 (Hal. 144 nr. 2) Hadits dari Harmala ibn Amru al-Aslami dari pamannya: “Letakkanlah batu kerikil pada ujung ibu jari diatas jari depan (telunjuk) pada lemparan
jumrah
“ (Shohih Ibn Khuzaima, 4/276-277 nr.2874). Al-Albani memberitahu
kelemahan ini (hadits) dalam Shohih Ibn Khuzaima sambil mengatakan sanad
hadits ini Lemah, tapi kemudian dia bertentangan sendiri yang mengatakan Shohih dalam "Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 1/312 no. 923 !"
No
30 : (* Pg. 144 no. 3 ) Hadith of Sayyidina Jabir ibn Abdullah (Allah
be pleased with him): "The Prophet (Peace be upon him) was asked about
the sexually defiled [junubi]. . . can he eat, or sleep. . . He said
:'Yes, when this person makes wudhu.'" (Ibn Khuzaima no. 217 and Ibn
Majah no. 592). Al-Albani has admitted its weakness in his comments on
"Ibn Khuzaima, 1/108 no. 217", but then contradicts himself by
correcting the above Hadith in "Shohih Ibn Majah, 1/96 no. 482 "!!
No 30 (Hal. 144 nr.3) Hadits dari Sayyidina Jabir ibn Abdullah ra. : “Rasulallah
saw. ditanyai tentang Junub (orang yang belum suci setelah bersetubuh)
...apa boleh dia makan atau tidur...Beliau saw. bersabda : Boleh, bila
orang ini wudu dahulu “ (Ibn Khuzaima nr. 217 dan Ibn Majah nr.592). Al-Albani telah mengikrarkan kelemahannya didalam komentarnya di Ibn Khuzaima 1/108 nr. 217, Tetapi kemudian kontradiksi sendiri dengan membenarkan hadits tersebut dalam Shohih Ibn Majah 1/96 nr. 482).
No
31 : (* Pg. 145 no. 4 ) Hadith of Aisha (Allah be pleased with her): "A
vessel as a vessel and food as food" (Nisai, 7/71 no. 3957). Al-Albani
said that it was SHOHIH in "Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 2/13 no. 1462",
but then contradicts himself in "Daeef Sunan al-Nisai, no. 263 pg.
157", by saying it is DAEEF!!!
No. 31 (Hal.145 nr.4) Hadits dari Aisyah ra ; “ Perahu sebagai perahu (berlayar) dan makanan sebagai makanan “ (Nasai 7/71 nr. 3957). Al-Albani mengatakan hadits ini Shohih dalam Shohih al-Jami wa Ziyadatuh 2/13 nr.1462, tetapi kemudian menyangkal sendiri dengan mengatakan Lemah dalam Daeef Sunan al-Nisai nr. 263 hal. 157. !!
No
32 : (* Pg. 145 no. 5 ) Hadith of Anas (Allah be pleased with him):
"Let each one of you ask Allah for all his needs, even for his sandal
thong if it gets cut." Al-Albani said that the above Hadith was HASAN in
his checking of "Mishkat, 2/696 no. 2251 and 2252", but then
contradicts himself in "Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 5/69 no. 4947 and
4948"!!!
No 32 (Hal.145 nr. 5) Hadits dari Anas ra : “Mintalah setiap kamu pada Allah semua yang engkau butuhkan walaupun mengenai tali sandalnya bila telah putus” Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini Hasan
dalam penyelidik- annya di Mishkat 2/696 nr. 2251 dan 2252, tetapi
kemudian dia bertentangan sendiri dalam Daeef al-jami wa Ziyadatuh 5/69
nr. 4947 dan 4948 !!
No
33 : (* Pg. 146 no. 6 ) Hadith of Abu Dharr (Allah be pleased with
him): "If you want to fast, then fast in the white shining nights of the
13th, 14th and 15th." Al-Albani declared it to be DAEEF in "Daeef
al-Nisai, pg. 84" and in his comments on "Ibn Khuzaima, 3/302 no. 2127",
but then contradicts himself by calling it SHOHIH in "Shohih al-Jami wa
Ziyadatuh, 2/10 no. 1448" and also corrected it in "Shohih al-Nisai,
3/902 no. 4021"!! So what a big contradiction!
NB-
(Al-Albani mentioned this Hadith in 'Shohih al-Nisai' and in 'Daeef
al-Nisai', which proves that he is unaware of what he has and is
classifying, how inept!).
No. 33 (Hal.146 nr.6) Hadits dari Abu Dzar ra : “Bila engkau ingin berpuasa, maka puasalah pada bulan purnama tanggal 13, 14 dan 15 “ . Al-Albani menyatakan hadits ini Lemah dalam
Daeef al-Nisai hal. 84 dan dalam komentarnya di Ibn Khuzaima 3/302 nr.
2127. Tetapi kemudian kontradiksi sendiri yang menyebutnya Shohih dalam
Shohih al-Jami wa Ziyadatuh 2/10 nr. 1448 dan pula membenarkan itu
dalam Shohih al-Nisai 3/902 nr. 4021 !! Ini adalah kontradiksi yang
besar !
NB: (Al-Albani menyebutkan hadits ini dalam Shohih al-Nisai dan dalam Daeef al-Nisai, ini semua menunjukkan bahwa dia tidak hati-hati/ceroboh atas apa yang telah dia perbuat, semuanya tidak layak)
No
34 : (* Pg. 147 no. 7 )Hadith of Sayyida Maymoonah (Allah be pleased
with her): "There is nobody who has taken a loan and it is in the
knowledge of Allah. . . ." (Nisai, 7/315 and others). Al-Albani said in
"Daeef al-Nisai, pg 190": "Shohih, except for the part al-Dunya." Then
he contradicts himself in "Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 5/156", by
saying that the whole Hadith is SHOHIH, including the al-Dunya part. So
what an amazing contradiction!
No.34 (Hal. 147 nr.7) Hadits dari Siti Maymunah ra ; “Tidak seorangpun yang menerima pinjaman dan itu (selalu)dalam pengetahuan Allah” (Nisai, 7/315 dan lain-lain). Al-Albani berkata dalam Daeef al-Nisai hal.190 ; ‘Shohih, kecuali bagian al-Dunya’. Kemudian dia menyangkal sendiri dalam Shohih al Jami wa Ziyadatuh 5/156, dengan mengatakan bahwa semua Hadits ini Shohih termasuk bagian al-Dunya. Ini kontradiksi yang sangat menakjubkan !
No
35 : (* Pg. 147 no. 8 ) Hadith of Burayda (Allah be pleased with him):
"Why do I see you wearing the jewellery of the people of hell" (Meaning
the Iron ring), [Nisai, 8/172 and others. . .]. Al-Albani has said that
it was SHOHIH in "Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 5/153 no. 5540", but then
contradicts himself by saying it is DAEEF in "Daeef al-Nisai, pg.
230"!!!
No.35 (Hal. 147 nr. 8) Hadits dari Buraidah ra: “Mengapa saya melihat engkau memakai perhiasan dari penghuni neraka (Maksudnya cincin besi)”. (Nisai 8/172 dan lain-lainnya....). Al-albani telah mengatakan hadits in Shohih dalam Shahih al-jami wa Ziyadatuh 5/153 nr. 5540. Tetapi kemudian dia menyangkal sendiri dengan mengatakan Lemah dalam Daeef al-Nisai hal.230) !
No
36 : (* Pg. 148 no. 9 )Hadith of Abu Hurayra (Allah be pleased with
him): "Whoever buys a carpet to sit on, he has 3 days to keep it or
return it with a cup of dates that are not brownish in colour" (Nisai
7/254 and others). Al-Albani has weakened it with reference to the '3
days' part in "Daeef Sunan al-Nisai, pg. 186", by saying: "Correct,
except for 3 days." But the 'genius' contradicts himself by correcting
the Hadith and approving the '3 days' part in "Shohih al-Jami wa
Ziyadatuh, 5/220 no. 5804". So wake up (al-Albani)!!
No.36 (Hal.148 nr. 9) Hadits dari Abu Huraira ra ; “ Siapapun
membeli permadani untuk diduduki, dia mempunyai waktu tiga hari untuk
menyimpannya atau mengembalikannya dalam beberapa waktu selama warnanya
tidak menjadi coklat (karena kotor) ”. (Nisai 7/254 dan lain-lainya). Al-Albani telah melemahkan hadits ini pada bagian “tiga hari” dengan menyebut referensinya dalam Daeef Sunan al-nisai hal. 186, sambil katanya “Benar/Shohih kecuali kata-kata tiga hari”.Tetapi ‘orang cerdik ini’ menyangkal sendiri dengan membenarkan hadits itu dan termasuk bagian kata-kata “tiga hari” dalam Shohih al-jami wa Ziyadatuh 5/220 nr. 5804“. Bangunlah hai al-Albani!
No
37 : (* Pg. 148 no. 10 )Hadith of Abu Hurayra (Allah be pleased with
him): "Whoever catches a single rak'ah of the Friday prayer has caught
(the whole prayer)." (Nisai 3/112, Ibn Majah 1/356 and others).
Al-Albani has weakened it in "Daeef Sunan al-Nisai, no. 78 pg. 49",
where he said: "Abnormal (shadh), where Friday is mentioned." He then
contradicts himself by saying SHOHIH, including the Friday part in
"Irwa, 3/84 no. 622 ." May Allah heal you!
No.37
(Hal. 148 nr.10) Hadits Abu Hurairah ra : “Siapapun yang mendapati satu
raka’at dari Sholat Jum’at itu telah memadainya (untuk semua sholat)”. (Nisai 3/112, Ibn Majah 1/356 dan lain-lainnya). Al-Albani telah melemahkan
ini dalam Daeef Sunan al-Nisai, nr. 78 hal. 49, dimana dia telah
berkata; ‘Luar biasa (shadh), bilamana disitu di sebutkan hari jumat’.
Kemudian dia kontradiksi sendiri dengan mengatakan Shohih termasuk bagian hari Jum’at dalam Irwa, 3/84 nr. 622!
Semoga Allah menyembuhkanmu !
AL-Albani and his Defamation and Authentication of Narrators at will !
Al-Albani dan Fitnahannya Dan Perawi-perawi yang dipercaya kesenangannya !
No
38 : (* Pg 157 no 1 ) KANAAN IBN ABDULLAH AN-NAHMY :- Al-Albani said in
his "Shohihah, 3/481" : "Kanaan is considered Hasan, for he is attested
by Ibn Ma'een." Al-Albani then contradicts himself by saying, "There is
weakness in Kanaan" (see "Daeefah, 4/282")!!
No
38: (Hal. 157 nr.1) Kanan Ibn Abdullah An-Nahmy: Al-Albani berkata
dalam Shohihah, 3/481 ; “Kanaan telah dianggap sebagai Hasan, untuk itu
telah dinyatakan oleh Ibn Ma’een. Kemudian Al-Albani menyangkal sendiri
dengan katanya “Ada kelemahan pada Kanaan”(lihat Daeefah, 4/282) !!
No
39 : (* Pg. 158 no. 2 ) MAJA'A IBN AL-ZUBAIR :- Al-Albani has weakened
Maja'a in "Irwa al-Ghalil, 3/242", by saying, "This is a weak sanad
because Ahmad has said: 'There is nothing wrong with Maja'a', and
Daraqutni has weakened him. . ." Al-Albani then made a contradiction in
his "Shohihah, 1/613" by saying: "His men (the narrators) are trusted
except for Maja'a who is a good narrator of Hadith." An amazing
contradiction!
No
39: (Hal.158. nr.2) Maja’a Ibn Al-Zubair : Al-Albani telah melemahkan
Maja’a dalam Irwa al-Ghalil, 3/242, dengan katanya. “ Ini adalah sanad
yang lemah sebab Ahmad telah berkata ‘ Tidak ada kesalahan dengan
Maja’a, dan Daraqutni telah melemahkan dia...’”. Al-Albani telah membuat
kontradiksi dalam bukunya Shohihah 1/613 dengan mengatakan “
Perawi-perawinya bisa dipecaya kecuali Maja’a, itu seorang perawi hadits
yang baik”. Suatu pertentangan yang menakjubkan!
No
40 : (* Pg. 158 no. 3 ) UTBA IBN HAMID AL-DHABI :- Al-Albani has
weakened him in "Irwa al-Ghalil, 5/237" by saying: "And this is a weak
(Daeef) sanad which has three defects. . . . the second defect is the
weakness of al-Dhabi, the Hafiz said: 'A truthful narrator with
hallucinations'". Al-Albani then makes an obvious contradiction in
"Shohihah, 2/432", where he said about a sanad which mentions Utba: "And
this is a good (Hasan) sanad, Utba ibn Hamid al-Dhabi is trustworthy
but has hallucinations, and the rest of the narrators in the sanad are
trusted." !!
No
40: (Hal. 158 nr.3) Utba Ibn Hamid Al-Dhabi; Al-Albani telah
melemahkan dia dalam Irwa al-Ghalil 5/237 sambil katanya ; “ Dan ini
adalah sanad lemah yang mempunyai tiga kekurangan....(salah
satunya) adalah kekurangan yang kedua karena lemahnya al-Dhabi, Al-Hafiz
berkata; ‘ Seorang perawi jujur dengan khayalan’ . Kemudian Al-Albani
membuat kontradiksi yang nyata dalam Shohihah 2/432, dimana dia berkata
tentang sanad yang menyebut Utba; “Dan ini sanad yang baik, Utba
ibn Hamid al-Dhabi dapat dipercaya namun sering salah, dan selebihnya
dalam sanad ini adalah para perawi yang terpercaya”
No
41: (* Pg. 159 no. 4 )HISHAM IBN SA'AD :- Al-Albani said in his
"Shohihah, 1/325": "Hisham ibn Sa'ad is a good narrator of Hadith." He
then contradicts himself in "Irwa al-Ghalil, 1/283" by saying: "But this
Hisham has a weakness in memorizing" So what an amazement !!
No 41 (Hal. 159 nr. 4) Hisham Ibn Sa’ad ; Al-Albani berkata dalam Shohihah 1/325; “ Hisham ibn sa’ad ialah perawi hadits yang baik”. Kemudian dia bertentangan sendiri dalam Irwa al-Ghalil 1/283 sambil katanya ; “Tapi Hisham ini lemah dalam hafalan”. Sesuatu yang mengherankan !!
No
42 : (* Pg. 160 no. 5 ) UMAR IBN ALI AL-MUQADDAMI :- Al-Albani has
weakened him in "Shohihah, 1/371", where he said: "He in himself is
trusted but he used to be a very bad forger, which makes him
undependable. . . ." Al-Albani then contradicts himself again in
"Shohihah, 2/259" by accepting him and describing him as being
trustworthy from a sanad which mentions Umar ibn Ali. Al-Albani says:
"Classified by Hakim, who said: 'A Shohih Isnad (chain of
transmission)', and al-Dhahabi went along with it, and it is as they
have said." So what an amazement !!!
No.42: (Hal.160 nr. 5) Umar Ibn Ali Al-Muqaddami ; Al-albani telah melemahkan dia dalam Shohihah 1/371, dimana dia berkata ; “Ia sendiri sebetulnya adalah terpercaya tapi dia sebagai Pemalsu yang sangat jelek,
yang membuatnya tidak terpercaya...”. Al-Albani membuat kontradiksi
baru lagi dalam Shohihah 2/259 mengakui dia (Umar ibn Ali) dan
mengatakan bila ada sanad yang menyebut Umar Ibn Ali maka bisa dipercayainya.
Al-Albani berkata “ Dinilai oleh Hakim yang mana berkata : “Shohih
isnadnya” (rantaian perawinya) dan Al-Dhahabi mengakuinya juga dan ini
yang mereka (berdua) katakan (hadits benar/shohih--pen)“. Ini sangat
mengherankan !!
No
43: (* Pg. 160 no. 6 ) ALI IBN SA'EED AL-RAZI :- Al-Albani has weakened
him in "Irwa, 7/13", by saying: "They have said nothing good about
al-Razi." He then contradicts himself in another 'fantastic' book of
his, "Shohihah, 4/25", by saying: "This is a good (Hasan) sanad and the
narrators are all trustworthy." So beware !!!
No.43: (Hal. 160. nr. 6) Ali Ibn Sa’eed Al-Razi ; Al-Albani telah melemahkan dia
dalam Irwa 7/13, dengan katanya : “Mereka tidak mengatakan sesuatu yang
baik tentang al-Razi” Dia kemudian menyangkal sendiri dalam ‘buku lain
nya yang ‘indah/hebat’ Shohihah, 4/25, sambil mengatakan “Ini adalah
(Hasan) sanadnya dan para perawinya dapat dipercaya”. Berhati-hatilah!!
No
44: (* Pg. 165 no. 13 ) RISHDIN IBN SA'AD :- Al-Albani said in his
"Shohihah, 3/79" : "In it (the sanad) is Rishdin ibn Sa'ad, and he has
been declared trustworthy." But then he contradicts himself by declaring
him to be DAEEF in "Daeefah, 4/53"; where he said: "And Rishdin ibn
Sa'ad is also daeef." So beware!!
No
44: (Hal. 165 nr. 13) Rishdin Ibn Sa’ad : Al-Albani berkata dalam
Shohihah 3/79 : “ Didalam (sanad)nya ada Rishdin ibn Sa’ad, dan dia
telah menyatakan bisa dipercaya”. Tetapi kemudian dia bertentangan sendiri dalam penyataannya yang mengatakan Lemah tentang dia (Rishdin) dalam Daeefah 4/53, dimana dia berkata : “dan Rishdin ibn Sa’ad ini juga lemah “. Berhati-hatilah!!
No
45: (* Pg. 161 no. 8 ) ASHAATH IBN ISHAQ IBN SA'AD :- What an amazing
fellow this Shaykh!! Al-Albani!! Proves to be. He said in "Irwa
al-Ghalil, 2/228": "His status is unknown, and only Ibn Hibban trusted
him." But then he contradicts himself by his usual habit! Because he
only transfers from books and nothing else, and he copies without
knowledge; this is proven in "Shohihah, 1/450", where he said about
Ashaath: "Trustworthy". So what an amazement !!!
No
45 (Hal. 161 nr. 8) Ashaath Ibn Ishaq Ibn Sa’ad : Betapa mengherankan
lelaki (Al-Albani) ini!! Terbukti, dia berkata dalam Irwa al-Ghalil
2/228, “Keadaannya/statusnya tidak dikenal, dan hanya Ibn Hibban
mempercayai dia”. Tetapi kemudian dia bertentangan sendiri, seperti
kebiasaannya! Karena dia hanya mengalihkan/menyalin dari buku-buku dan
tidak hal lain yang ia lakukan, dan dia mengutip/menyalin tanpa adanya
ilmu pengetahuan. Ini dibukti kan dalam Shohihah 1/450, dimana dia berkata tentang Ashaath ‘Dapat Dipercaya’. Keajaiban yang luar biasa!
Nr.46:
(* Pg. 162 no. 9 ) IBRAHIM IBN HAANI :- The honourable!! The genius!!
The copier!! Has made Ibrahim ibn Haani trustworthy in one place and has
then made him unknown in another. Al-Albani said in 'Shohihah, 3/426':
"Ibrahim ibn Haani is trustworthy", but then he contradicts himself in
"Daeefah, 2/225", by saying that he is unknown and his Ahadith are
refused!
No
46: (Hal.162 nr.9) Ibrahim Ibn Haani : “Paling terhormat ! Paling
Pandai ! Tukang Menyalin ! Dia (Albani) telah membuat Ibn Haani ‘dapat dipercaya‘ disatu tempat dan membuat dia ‘tidak dikenal’(majhul) ditempat lainnya.. Al-Albani berkata dalam Shohihah 3/426; “ Ibrahim ibn Haani ialah dapat dipercaya”, tetapi kemudian dia bertentangan sendiri dalam Daeefah, 2/225 dengan katanya “bahwa dia itu tidak dikenal dan haditsnya itu tertolak “!
No
47: (* Pg. 163 no. 10 ) Al-Ijlaa Ibn Abdullah Al-Kufi: Al-Albani has
corrected a sanad by saying it is good in "Irwa, 8/7", with the words:
"And its sanad is good, the narrators are trustworthy, except for Ibn
Abdullah al-Kufi who is truthful." He then contradicts himself by
weakening the sanad of a Hadith where al-Ijlaa is found and has made him
the reason for declaring it DAEEF (see 'Daeefah, 4/71'); where he said:
"Ijlaa ibn Abdullah has a weakness." Al-Albani then quoted Ibn
al-Jawzi's (Rahimahullah) words by saying: "Al-Ijlaa did not know what
he was saying ."!
No
47: (Hal. 163 nr. 10) Al-Ijlaa Ibn Abdullah Al-Kufi ; Al-Albani telah
meneliti sebuah sanad kemudian menyatakan bahwa sanad tersebut baik
dalam kitab “Irwa, 8/73 , dengan kalimat : ”Dan ini adalah sanad yang
baik, para perawinya terpercaya, kecuali untuk Ibn Abdullah Al-Kufi yang
merupakan orang yang terpercaya”.Dia kemudian kontradiksi sendiri
dengan melemahkan sanad dari hadits yang didalamnya terdapat Al-Ijla dan membuat alasan baginya untuk menyatakannya lemah (Daeefah 4/71), dimana dia berkata: “Ijlaa ibn Abdullah adalah mempunyai kelemahan“. Al-Albani menukil kata-kata Ibn al-Jawzi’s (Rahimahullah) yang berkata; ‘Al-Ijlaa tidak mengetahui apa yang dia katakan’!
No
48: (* Pg. 67-69 ) ABDULLAH IBN SALIH: KAATIB AL-LAYTH :- Al-Albani has
criticised Al-Hafiz al-Haythami, Al-Hafiz al-Suyuti, Imam Munawi and
the Muhaddith Abu'l-Fadl al-Ghimari (Allah's mercy be upon them) in his
book "Silsilah al-Daeefah, 4/302", when checking a Hadith containing the
narrator Abdullah ibn Salih. He says on page 300: "How could Ibn Salih
be all right and his Hadith be good, even though he has got many
mistakes and is of little awareness, which also made some fraudulent
Hadiths enter his books, and he narrates them without knowing about
them!" He has not mentioned that Abdullah ibn Salih is one of Imam
al-Bukhari's men (i.e. used by al-Bukhari), because it does not suit his
mode, and he does not state that Ibn Ma'een and some of the leading
critics of Hadith have trusted him. Al-Albani has contradicted himself
in other places in his books by making Hadiths containing Abdullah ibn
Salih to be good, and here they are :- Al-Albani said in "Silsilah
al-Shohihah, 3/229" : "And so the sanad is good, because Rashid ibn
Sa'ad is trustworthy by agreement, and who is less than him in the men
of Shohih, and there is also Abdullah ibn Salih who has said things that
are unharmful with Allah's help!!"."
Al-Albani
also said in "Shohihah, 2/406" about a sanad which contained Ibn Salih:
"a good sanad in continuity." And again in "Shohihah, 4/647": "He's a
proof with continuity”
NB-
(Shaykh Saqqaf then continued with some important advice, this has been
left untranslated for brevity but one may refer to the Arabic for
further elaboration). By the grace of Allah, this is enough from the
books of Shaykh Saqqaf to convince any seeker of the truth, let alone
the common folk who have little knowledge of the science of Hadith. If
anyone is interested for hundreds of other similar quotes from Shaykh
Saqqaf, then I suggest you write to the following address to obtain his
book Tanaqadat al-Albani al-Wadihat (The Clear Contradictions of
al-Albani).
No
48: (Hal. 67-69) Abdullah Ibn Salih: Kaatib Al-Layth: Al-albani telah
mengeritik Al-Hafiz al-Haitami, Al-Hafiz al-Suyuti, Imam Munawi dan ahli
hadits Abu’l-Fadzl al-Ghimari (rh) dalam bukunya Silsilah al-Daeefah
4/302, ketika meneliti hadits yang didalamnya ada perawi Abdullah ibn
Salih. Dia (Albani) berkata pada halaman 300 ; “Bagaimana dapat Ibn
Salih menjadi benar dan haditsnya menjadi bagus, dia sendiri sangat
banyak membuat kesalahan dan ketelitiannya yang kurang, serta ia pernah
memasukkan sejumlah hadis yang bermasalah dalam kitabnya, dan ia menukil
hadis-hadis itu tanpa mengetahui (status --pen) darinya”. Dia (Albani)
tidak menyebutkan bahwa Abdullah Ibn Salih ialah salah satu orang dari
perawi Imam Bukhori (yaitu yang digunakan oleh Bukhori), karena (Albani)
tidak cocok dengan seleranya, dan dia (Albani) tidak menyebutkan bahwa
Ibn Ma’een dan beberapa kritikus dari hadits telah mempercayai dia
(Abdullah Ibn Salih). Tetapi Al-Albani berlawanan dengan perkataannya
sendiri, pada bagian lain dari kitabnya telah mengatakan bahwa semua
hadits yang diketengahkan Abdullah Ibn Salih sebagai hadis yang baik,
dan inilah nukilannya:
Al-Albani
berkata dalam de Silsilah Al-Shohihah, 3/229: “Dan sanad itu baik,
karena Rashid ibn Saad telah disepakati (para ulama) dapat dipercaya dan
siapakah yang lebih darinya sebagai perawi dari hadis Shohih, dan
didalamnya terdapat Abdullah Ibn Salih yang pernah mengatakan sesuatu
yang tidak mem bahayakan
dengan pertolongan Allah swt.!! Al-Albani juga berkata dalam “Sahihah,
2/4063 tentang sanad yang didalamnya terdapat Ibn Salih: “Sanad
berkesinambungan yang baik”, dan ia katakan lagi dalam kitab “Shahihah
4/6473 : ”Hadisnya baik karena bersambung”.Wallahu a’lam. (Demikianlah
seleksi tulisan Syeikh Saqqaf yang kami susun dan kutip secara bebas
dari terjemahan bahasa Inggris yang berjudul Al-Albani’s Weakening of
Some of Imam Bukhari and Muslim’s Ahadits).
NB:
(kemudian Syeikh Saggaf meneruskan dengan beberapa wejangan yang
penting, demi keringkasan sengaja tidak diterjemahkan, tetapi bila orang
ingin merujuknya bisa lihat bahasa Arabnya. Dengan karunia Allah, ini
telah cukup dari buku-buku Syeikh Saggaf untuk meyakinkan siapa saja
yang mencari kebenaran, biarkan orang-orang itu sendiri bersama-sama
mengetahui sedikit tentang ilmu hadits. Bila ada orang tertarik untuk
mendapatkan buku yang didalamnya ada ratusan kutipan yang serupa
(tentang Al-Albani) yang berjudul Tanaqadat Al-Albani Al-Wadihat, silahkan menulis kealamat: IMAM AL-NAWAWI HOUSE POSTBUS 925393 AMMAN JORDAN .)
Setelah
kita menyimak sebagian contoh kesalahan dan penyimpangan yang dilakukan
dengan sengaja atau tidak oleh ‘Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani’
yang ditulis oleh ‘Al-Alamah Syeikh Muhamad Ibn Ali Hasan As-Saqqaf’
(dimana dalam kitabnya tersebut beliau menunjukkan ± 1200 kesalahan dan
penyimpangan dari kitab-kitab yang ditulis oleh Syeikh Al-Albani, yang
sebagian telah kami kemukakan tadi), maka bisa ditarik kesimpulan
bahwa ilmu hadits tidak dapat digeluti oleh sembarang orang, kecuali
orang yang telah memenuhi kualifikasi sebagai seorang yang layak untuk
menyandang gelar ‘Al-Muhaddits’ (Ahli Hadits) dan memperoleh
pendidikan formal dalam bidang ilmu hadits dari universitas-universitas
Islam yang terkemuka dan ‘Para Masyaikh’ yang memang ahli dalam bidang
ini. Dan para Ulama telah menetapkan kriteria yang ketat agar hanya
benar-benar ‘orang yang memang memenuhi kriteria sajalah’ yang layak menyandang gelar ini seperti yang diungkapkan oleh Imam Sakhowi tentang ,berikut ini, siapa Ahli Hadits (muhaddits) itu sebenarnya:
“Menurut
sebagian Imam hadits, orang yang disebut dengan Ahli Hadits (Muhaddits)
adalah orang yang pernah menulis hadits, membaca, mendengar, dan
menghafalkan, serta mengadakan rihlah (perjalanan) ke berbagai tempat untuk, mampu merumuskan beberapa aturan pokok (hadits) dan mengkomentari cabang dari kitab Musnad, Illat, Tarikh
yang kurang lebih mencapai 1000 buah karangan. Jika demikian
(syarat-syarat ini terpenuhi --pent) maka tidak di ingkari bahwa dirinya
adalah ahli hadits. Tetapi jika ia sudah mengenakan jubah pada
kepalanya, dan berkumpul dengan para penguasa pada masanya, atau
menghalalkan (dirinya memakai --pent) perhiasan lu’lu’ (permata-pent)
dan marjan atau memakai pakaian yang berlebihan (pakaian yang berwarna-warni -pent). Dan hanya mempelajari hadits Al-Ifki wa Al-Butan.
Maka ia telah merusak harga dirinya, bahkan ia tidak memahami apa yang
dibicarakan kepadanya, baik dari juz atau kitab asalnya. Ia tidak pantas
menyandang gelar seorang Muhaddits bahkan ia bukan manusia. Karena
dengan kebodohannya ia telah memakan sesuatu yang haram. Jika ia
menghalalkannya maka ia telah keluar dari Agama Islam”. ( Lihat Fathu
Al-Mughis li Al-Sakhowi, juz 1hal. 40-41).
Sehingga yang layak menyandang gelar ini adalah ‘Para Muhaddits’
generasi awal seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam
Nasa’i, Imam Ibn Majah, Imam Daruquthni, Imam Al-Hakim Naisaburi, Imam
Ibn Hibban dan lain-lain. Apakah tidak terlalu berlebihan (atau bahkan
termasuk Ghuluw -pent) dengan menyamakan mereka (Imam Bukhari, Imam
Muslim, imam Abu Dawud dkk --pent) dengan sebagian Syeikh yang tidak
pernah menulis hadits, membaca, mendengar, menghafal, meriwayatkan,
melakukan perjalanan mencari hadits atau bahkan memberikan kontribusi
pada perkembangan ilmu hadits yang mencapai seribu karangan lebih?
Sehingga bukan Sunnah Nabi yang dibela dan ditegakkan, malah sebaliknya
yang muncul adalah fitnah dan kekacauan yang timbul dari pekerjaan dan
karya-karyanya, sebagaimana contoh-contoh diatas. Ditambah lagi dengan
munculnya sikap arogan, dimana dengan mudahnya kelompok ini menyalahkan dan bahkan membodoh-bodohkan
para Ulama, karena berdasar penelitiannya (yang hasilnya [tentunya]
perlu dikaji dan diteliti ulang seperti sebagian contoh yang telah
dikemukakan).
Mereka ‘berani’ menyimpulkan bahwa para Ulama Salaf yang mengikuti salah satu Imam Madzhab ini berhujah dengan hadits-hadits yang lemah atau dhoif
dan pendapat merekalah yang benar (walau pun klaim seperti itu tetaplah
menjadi klaim saja, karena telah terbukti berbagai kesalahan dan
penyimpangannya dari Al-Haq). Oleh karena itu para ulama Salaf ,panutan
umat, sudah memperingatkan kita akan kelompok orang yang seperti ini,
diantara para ulama adalah:
Syeikh
Abdul Ghofar seorang ahli hadits yang bermadzhab Hanafi menukil
pendapat Ibn Asy-Syihhah ditambah syarat dari Ibn Abidin dalam
Hasyiyah-nya, yang dirangkum dalam bukunya ‘Daf’ Al-Auham An-Masalah AlQira’af Khalf Al-Imam’,
hal. 15: “Kita melihat pada masa kita, banyak orang yang mengaku
berilmu padahal dirinya tertipu. Ia merasa dirinya diatas awan, padahal
ia berada dilembah yang dalam. Boleh jadi ia telah mengkaji salah satu
kitab dari enam kitab hadits (kutub As-Sittah), dan ia menemukan satu
hadits yang bertentangan dengan madzhab Abu Hanifah, lalu berkata
buanglah madzhab Abu Hanifah ke dinding dan ambil hadits Rasulallah
saw.. Padahal hadits ini telah mansukh atau bertentangan dengan hadits
yang sanadnya lebih kuat dan sebab lainnya sehingga hilanglah kewajiban
mengamalkannya, dan dia tidak mengetahui. Bila pengamalan hadits seperti
ini diserahkan secara mutlak kepadanya maka ia akan tersesat dalam
banyak masalah dan tentunya akan menyesatkan banyak orang “.
Al-Hafidh Ibn Abdil Barr meriwayatkan dalam Jami’ Bayan Al-Ilmu,
juz 2 hal.130, dengan sanadnya sampai kepada Al-Qodhi Al-Mujtahid Ibn
Laila bahwa ia berkata: “Seorang tidak dianggap memahami hadits kalau ia
tidak mengetahui mana hadits yang harus diambil dan mana yang harus
ditinggalkan”.
Al-Qodhi Iyadh dalam Tartib Al-Madarik,
juz 2hal. 427; Ibn Wahab berkata: “Kalau saja Allah tidak
menyelamatkanku melalui Malik dan Laits, maka tersesatlah aku. Ketika
ditanya, mengapa begitu, ia menjawab, ‘Aku banyak menemukan hadits dan
itu membingungkanku’. Lalu aku menyampaikannya pada Malik dan Laits,
maka mereka berkata: ‘Ambillah ini dan tinggalkan itu’”.
Imam
Malik berpesan kepada kedua keponakannya (Abu Bakar dan Ismail, putra
Abi Uwais); “Bukankah kalian menyukai hal ini (mengumpulkan dan
mendengarkan hadits) serta mempelajarinya?, Mereka menjawab: ‘Ya’,
Beliau berkata: ‘Jika kalian ingin mengambil manfaat dari hadits ini dan
Allah menjadikannya bermanfaat bagi kalian, maka kurangilah kebiasaan
kalian dan pelajarilah lebih dalam’”. Seperti ini pula Al-Khatib
meriwayatkan dengan sanad-nya dalam Al-Faqih wa Al-Mutafaqih juz II hal. 28.
Al-Khatib meriwayatkan dalam kitabnya Faqih wa Al-Mutafaqih,
juz II halaman 15-19, suatu pembicaraan yang panjang dari Imam
Al-Muzniy, pewaris ilmu Imam Syafi’i. Pada bagian akhir Al-Muzniy
berkata: “Perhatikan hadits yang kalian kumpulkan.Tuntutlah Ilmu dari
para fuqoha agar kalian menjadi ahli fiqh”.
Dalam kitab Tartib Al-Madarik juz I halaman 66, dengan penjelasan yang panjang dari para Ulama Salaf tentang sikap mereka terhadap As-Sunnah, antara lain:
a)
Umar bin Khattab berkata diatas mimbar: “Akan kuadukan kepada Allah
orang yang meriwayatkan hadits yang bertentangan dengan yang diamalkan.
b).Imam
Malik berkata: “Para Ahli Ilmu dari kalangan Tabi’in telah menyampaikan
hadits-hadits, lalu disampaikan kepada mereka hadits dari orang lain,
maka mereka
menjawab: ‘Bukannya kami tidak tahu tentang hal ini, tetapi pengamalannya yang benar adalah tidak seperti ini’ “ .
c).
Ibn Hazm berkata: Abu Darda’ pernah ditanya: “Sesungguhnya telah sampai
kepadaku hadits begini dan begitu (berbeda dengan pendapatnya-pent).
Maka ia menjawab: ‘Saya pernah mendengarnya, tetapi aku menyaksikan
pengamalannya tidak seperti itu’ “ .
d).
Ibn Abi zanad, “Umar bin Abdul Aziz mengumpulkan para Ulama dan Fuqoha
untuk menanyai mereka tentang sunnah dan hukum-hukum yang diamalkan agar
beliau dapat menetapkan. Sedang hadits yang tidak diamalkan akan beliau
tinggalkan, walaupun diriwayatkan dari para perawi yang terpercaya”.
Demikian perkataan Qodhi Iyadh.
e). Al-Hafidz Ibn Rajab Al-Hambali dalam Kitabnya Fadhl ‘Ilm As-Salaf ‘ala Kholaf’
hal.9, berkata: “ Para Imam dan Fuqoha Ahli Hadits sesungguhnya
mengikuti hadits shohih jika hadits itu diamalkan dikalangan para
sahabat atau generasi sesudahnya, atau sebagian dari mereka. Adapun yang
disepakati untuk ditinggalkan, maka tidak boleh diamalkan, karena tidak
akan meninggalkan sesuatu kecuali atas dasar pengetahuan bahwa ia
memang tidak diamalkan”.
Sehingga
cukuplah hadits dari baginda Nabi saw. berikut ini untuk mengakhiri
kajian kita ini, agar kita tidak menafsirkan sesuatu yang kita tidak
memiliki pengetahuan tentangnya. Sebuah hadits yang artinya : “Akan
datang nanti suatu masa yang penuh dengan penipuan hingga pada masa itu para pendusta dibenarkan, orang-orang yang jujur didustakan, para pengkhianat dipercaya dan orang-orang yang amanah dianggap khianat, serta bercelotehnya para ‘Ruwaibidhoh’.
Ada yang bertanya: ‘Apa itu ‘Ruwaibidhoh’? Beliau
saw. menjawab: ‘Orang bodoh pandir yang berkomentar tentang perkara
orang banyak’ “. (HR. Al-Hakim jilid 4 hal. 512 No. 8439 — ia menyatakan
bahwa hadits ini shohih; HR. Ibn Majah jilid 2 hal. 1339 no. 4036; HR.
Ahmad jilid 2 hal. 219, 338 No.7899, 8440; HR. Abi Ya’la jilid 6 hal.
378 no. 3715; HR. Ath-Thabrani jilid 18 hal. 67 No. 123; HR.
Al-Haitsami jilid 7 hal. 284 dalam Majma’ Zawa’id).
Perhatikan
peringatan Al-Hafidz Ibn Abdil Barr berikut ini: “Dikatakan oleh
Al-Qodhi Mundzir, bahwa Ibn Abdil Barr mencela dua golongan, yang
pertama, golongan yang tenggelam dalam ra’yu dan berpaling dari Sunnah,
dan kedua, golongan yang sombong yang berlagak pintar padahal
bodoh“.(menyampaikan hadits, tetapi tidak mengetahui isinya --pent)
(Dirangkum dari Jami’ Bayan Al-Ilm juz IIhal. 171).
Syeikhul Islam Ibn Al-Qoyyim Al-Jawaziyah berkata dalam I’lamu Al-Muwaqqi’in
juz I hal. 44, dari Imam Ahmad, bahwa beliau berkata: “Jika sese orang
memiliki kitab karangan yang didalamnya termuat sabda Nabi saw.,
perbedaan sahabat dan tabi’in, maka ia tidak boleh mengamalkan dan
menetapkan sekehendak hatinya sebelum menanyakannya pada Ahli Ilmu,
mana yang dapat diamalkan dan mana yang tidak dapat diamalkan, sehingga
orang tersebut dapat mengamalkan dengan benar”. Demikianlah sebagian
kecil (seleksi) isi buku Syeikh Segaf tentang kesalahan-kesalahan
Al-Albani dan keterangan para pakar hadits.
Nama-nama sebagian ulama pengeritik Al-Albani
Syekh Al-Albani sering mengeritik dan mensalahkan para ulama lainnya diantaranya beliau mengeritik buku Fiqih Sunnah oleh Sayyid Sabiq dan buku At-Tajj Al Jaami’ Lil Ushuuli Fii Ahadadiitsir Rasuuli
oleh Syeikh Manshur Ali Nashif Husaini. Al-Albani sering menyalahkan
dan menolak hadits-hadits yang banyak diketengahkan oleh para pakar
hadits baik secara langsung maupun tidak langsung (silahkan buka situs www.abusalafy.wordpress.com ; www.salafytobat.wordpress.com
dan situs2 lain yang menyanggah paham salafi/wahabi) . Dia mendudukkan
dirinya sebagai sumber yang tidak pernah dikalahkan. Dia selalu meniru
kata-kata ulama pakar dalam menyelidiki suatu hadits yaitu Lam aqif ala sanadih artinya saya tidak menemukan rantaian sanad nya atau kata-kata yang serupa!
Al-Albani dalam Fatawa Al-Albani
halaman 432 mengatakan: “Saya katakan kepada mereka yang bertawassul
dengan wali dan orang sholeh bahwa saya tidak segan sama sekali
menamakan dan menghukum mereka sebagai SESAT dari kebenaran.Tidak
ada masalah untuk menghukum mereka sebagai sesat dari kebenaran dan ini
sejalan dengan firman Allah kepada nabi Muhammad sebagai sesat dari
kebenaran sebelum turunnya wahyu Ad-Dhuha ayat 73”. Jadi Al-Albani
menafsirkan surat
Ad-Dhuha:7 bahwa Rasulallah saw. yang sesat, padahal tidak ada para
mufassirin yang menafsirkan seperti sekte wahabi ini. Para Mufassirin tidak menisbatkan kata Dhollan kepada Rasulallah saw. sebagai seorang yang sesat, karena Nabi Muhammad saw. tidak pernah sesat dari kebenaran baik sebelum masa kenabian maupun sesudahnya. Para
mufassirin menafsirkan ayat itu bahwa beliau saw. ketika itu belum
mengetahui kandungan isi Al-Qur’an dan kitab lainnya, kemudian diberi
petunjuk dan jalan keluar oleh Allah swt.. Beginipun juga menurut
tafsiran Imam Qurtubi. Sedangkan dalam Al-qurán dan terjemahannya, yang
dikeluarkan oleh Proyek Pengadaan Kitab Suci Al-qurán Dept. Agama RI th.1979/1980 diterjemahkan oleh Yayasan Penyelenggara Penterjemah Al-Qur’an, diartikan surat Ad-dhoha : 7 sebagai beikut:: “Dan Dia mendapati kamu (Muhamad) sebagai seorang yang bingung (yaitu
kebingungan untuk mendapatkan kebenaran yang tidak bisa dicapai oleh
akal, lalu Allah swt. menurunkan wahyu [petunjuk] kepada Muhammad saw.),
lalu Dia memberikan petunjuk”. Jadi kata Dollan pada ayat Ad-Dhuha:7 itu bukan diartikan bahwa junjungan kita Muhammad saw.sebagai orang yang sesat !!
Para ulama yang mengeritik Syekh Al-Albani ini antara lain sebagai berikut:
Kami akan kutip sebagian kecil saja dari para ulama yang mengeritik syeikh al-Albani, sebagai berikut:
Muhammad bin Sholih Al Utsamin ,murid abdul Aziz bin Baz, (satu kelompok dengan madzhab Wahabi/Salafi) dalam kitabnya, Syarh al-’Aqidah al-Wasîthiyyah
(Cet. Riyadh: Dar al-Tsurayya, 2003) halaman 638 Utsaimin sangat marah
kepada al-bani, sehingga Utsaimin menilai Albani tidak memiliki
pengetahuan agama sama sekali.Dalam kitab ini tertulis yang artinya
sebagai berikut :
“Ada
seorang laki-laki dewasa ini (yang dimaksud Al-Albani) yang tidak
memiliki pengetahuan agama sama sekali mengatakan, bahwa azan Jum'at
yang pertama adalah bid’ah, karena tidak dikenal pada masa Rasul, dan
kita harus membatasi pada azan kedua saja! Kita katakan pada laki-laki
tersebut: 'sesungguhnya sunnahnya Utsman ra adalah sunnah yang harus
diikuti apabila tidak menyalahi sunah Rasul saw dan tidak ditentang oleh
seorang pun dari kalangan sahabat yang lebih mengetahui dan lebih
ghirah terhadap agama Allah dari pada kamu (Al-Albani). Utsman ra
termasuk Khulafaur Rasyidin yang memperoleh pentunjuk, dan diperintahkan
oleh Rasullah saw untuk diikuti”.
Sarjana ahli hadits India yang bernama Habib al-Rahman al-A‘zami telah menulis buku yang berjudul al-Albani Shudhudhuh wa Akhta’uh (Kekhilafan dan Kesalahan Al-Albani) dalam empat jilid.
Sarjana Syria yang bernama Muhammad Sa‘id Ramadan al-Buuti menulis dalam dua buku klasiknya yang berjudul al-Lamadhhabiyya Akhtaru Bid‘atin Tuhaddidu al-Shari‘a al-Islamiyya
(“Not Following A School of Jurisprudence is the Most Dangerous
Innovation Threatening Islamic Sacred Law”) dan al-Salafiyya Marhalatun
Zamaniyyatun
Mubaraka
La Madhhabun Islami (“The ‘Way of the Early Muslims’ Was A Blessed
Historical Epoch, Not An Islamic School of Thought”).
Sarjana hadits dari Marokko yang bernama ‘Abd Allah ibn Muhammad ibn al-Siddiq al-Ghumari buku-bukunya yang berjudul e Irgham al-Mubtadi‘ al-Ghabi bi Jawaz al-Tawassul bi al-Nabi fi al-Radd ‘ala al-Albani al-Wabi;
(“The Coercion of the Unintelligent Innovator with the Licitness of
Using the Prophet as an Intermediary in Refutation of al-Albani the
Baneful”), al-Qawl al-Muqni‘ fi al-Radd ‘ala al-Albani al-Mubtadi‘ (“The Persuasive Discourse in Refutation of al-Albani the Innovator”), dan Itqan al-Sun‘a fi Tahqiq Ma‘na al-Bid‘a (“Precise Handiwork in Ascertaining the Meaning of Innovation”).
Sarjana hadits dari Marokko yang bernama ‘Abd al-‘Aziz ibn Muhammad ibn al-Siddiq al-Ghumari bukunya berjudul Bayan Nakth al-Nakith al-Mu‘tadi (“The Exposition of the Treachery of the Rebel”).
Sarjana Hadits dari Syria yang bernama ‘Abd al-Fattah Abu Ghudda bukunya yang berjudul Radd ‘ala Abatil wa Iftira’at Nasir al-Albani wa Sahibihi Sabiqan Zuhayr al-Shawish wa Mu’azirihima
(“Refutation of the Falsehoods and Fabrications of Nasir al-Albani and
his Former Friend Zuhayr al-Shawish and their Supporters”).
Sarjana hadits dari Mesir yang bernama Muhammad ‘Awwama bukunya berjudul Adab al-Ikhtilaf (“The Proper Manners of Expressing Difference of Opinion”).
Sarjana Mesir yang bernama Mahmud Sa‘id Mamduh buku-bukunya berjudul Wusul al-Tahani bi Ithbat Sunniyyat al-Subha wa al-Radd ‘ala al-Albani (“The Alighting of Mutual Benefit and Confirmation that the Dhikr-Beads are a Sunna in Refutation of al-Albani”) dan Tanbih al-Muslim ila Ta‘addi al-Albani ‘ala Shohih Muslim (“Warning to the Muslim Concerning al-Albani’s Attack on Shohih Muslim”).
Sarjana hadits dari Saudi Arabia yang bernama Isma‘il ibn Muhammad al-Ansar buku-bukunya yang berjudul Ta‘aqqubat ‘ala “Silsilat al-Ahadith al-Da‘ifa wa al-Mawdu‘a” li al-Albani (“Critique of al-Albani’s Book on Weak and Forged Hadiths”), Tashih Sholat al-Tarawih ‘Ishrina Rak‘atan wa al-Radd ‘ala al-Albani fi Tad‘ifih (“Establishing as Correct the Tarawih Sholat in Twenty Rak‘as and the Refutation of Its Weakening by al-Albani”), dan Ibahat al-Tahalli bi al-Dhahab al-Muhallaq li al-Nisa’ wa al-Radd ‘ala al-Albani fi Tahrimih (“The Licitness of Wearing Gold Jewelry for Women Contrary to al-Albani’s Prohibition of it”).
Sarjana Syria Badr al-Din Hasan Diab bukunya berjudul Anwar al-Masabih ‘ala Zulumat al-Albani fi Sholat al-Tarawih (“Illuminating the Darkness of al-Albani over the Tarawih Prayer”).
Direktur
dari Pensubsidian Keagamaan (The Director of Religious Endow- ments) di
Dubai, yang bernama ‘Isa ibn ‘Abd Allah ibn Mani‘ al-Himyari buku
bukunya yang berjudul al-I‘lam bi Istihbab Shadd al-Rihal li Ziyarati Qabri Khayr al-Anam (“The Notification Concerning the Recommendation of Travelling to Visit the Grave of the Best of Creation) dan al-Bid‘a Al-Hasana Aslun Min Usul al-Tashri‘ (“The Excellent Innovation Is One of the Sources of Islamic Legislation”).
Menteri
Agama dan Subsidi dari Arab Emiraat (The Minister of Islamic Affairs
and Religious Endowments in the United Arab Emirates) yang bernama
Shaykh Muhammad ibn Ahmad al-Khazraji yang menulis artikel al-Albani: Tatarrufatuh (“Al-Albani’s Extremist Positions”)
Sarjana dari Syria yang bernama Firas Muhammad Walid Ways dalam edisinya yang berjudul Ibn al-Mulaqqin’s Sunniyyat al-Jumu‘a al-Qabliyya (“The Sunna Prayers That Must Precede Sholat al-Jumu‘a”).
Sarjana Syria yang bernama Samer Islambuli bukunya yang berjudul al-Ahad, al-Ijma‘, al-Naskh.
Sarjana Jordania yang bernama As‘ad Salim Tayyim bukunya yang berjudul Bayan Awham al-Albani fi Tahqiqihi li Kitab Fadl al-Sholat ‘ala al-Nabi.
Sarjana Jordania Hasan ‘Ali al-Saqqaf menulis dua jilid yang berjudul Tanaqudat al-Albani al-Wadiha fi ma Waqa‘a fi Tashih al-Ahadith wa Tad‘ifiha min Akhta’ wa Ghaltat
(“Albani’s Patent Self-Contradictions in the Mistakes and Blunders He
Committed While Declaring Hadiths to be Sound or Weak”), dan
tulisan-tulisannya yang lain ialah Ihtijaj al-Kha’ib bi ‘Ibarat man Idda‘a al-Ijma‘ fa Huwa Kadhib (“The Loser’s Recourse to the Phrase: ‘Whoever Claims Consensus Is a Liar!’”), al-Qawl al-Thabtu fi Siyami Yawmal-Sabt (“The Firm Discourse Concerning Fasting on Saturdays”), al-Lajif al-Dhu‘af li al-Mutala‘ib bi Ahkam al-I‘tikaf (“The Lethal Strike Against Him Who Toys with the Rulings of I‘tikaf), Shohih Sifat Sholat al-Nabi Sallallahu ‘alayhi wa Sallam (“The Correct Description of the Prophet’s Prayer “), I‘lam al-Kha’id bi Tahrim al-Qur’an ‘ala al-Junub wa al-Ha’id
(“The Appraisal of the Meddler in the Interdiction of the Qur’an to
those in a State of Major Defilement and Menstruating Women”), Talqih al-Fuhum al-‘Aliya (“The Inculcation of Lofty Discernment”), dan Shohih Sharh al-‘Aqida al-Tahawiyya (“The Correct Explanation of al-Tahawi’s Statement of Islamic Doctrine”).
Dan
masih banyak ulama berbeda madzhab yang mengeritik kekhilafan dan
kesalahan Syekh Al-Albani dan pengikut madzhab Wahabi ini yang tidak
tercantum disini.
Kalau
kita teliti, banyak ulama dari bermacam-macam madzhab (Hanafi, Maliki,
Syafii dan Hanbali dan lainnya) mengeritik kekhilafan dan kesalahan
ulama madzhab Wahabi, khususnya Syeikh al-Albani, maka kita akan
bertanya sendiri apakah bisa beliau ini dikatagorikan sebagai Imam
Muhadditsin (Imamnya para ahli hadits) pada zaman sekarang ini
sebagaimana yang dijuluki oleh sebagian golongan Salafi/Wahabi? Memang
ada ulama-ulama yang memuji Syekh Al- Albani ini dan memuji ulama gologan Salafi/Wahabi lainnya, tapi ulama-ulama yang memuji ini semuanya semadzhab dan sejalan dengan golongan Wahabi/Salafi !
Sudah tentu kita tidak jujur kalau mengatakan bahwa semua pendapat/paham golongan
Salafi/Wahabi ,yang mengaku sebagai penerus akidah dari Ibnu Taimiyyah
atau Muhammad Ibnul Wahhab, ini salah dan disangkal oleh ulama pakar
lainnya, tapi ada juga pendapat mereka mengenai syariat Islam yang sepaham dengan madzhab ahlus sunnah wal jamaah. Yang sering disangkal tidak lain pendapatnya mengenai tajsim dan tasybih
Allah swt.(akidah tauhid) dengan makhluk-Nya, yang mana hal ini
bertentangan dengan firman-firman Allah swt. dan sunnah Rasulallah saw..
Disamping itu yang sering disangkal juga oleh para ulama madzhab sunnah
mengenai akidah dan pendapat mereka yang membid’ahkan sesat, sampai-sampai berani mensyirikkan tawassul, tabarruk pada pribadi orang baik yang masih hidup maupun yang telah wafat, ziarah kubur, peringatan keagamaan, kumpulan majlis dzikir
dan lain sebagainya (baca keterangan tersendiri mengenai bab-bab ini).
Padahal semuanya ini mustahab untuk diamalkan serta tidak keluar dari
syariat agama, malah banyak dalil shohih baik secara langsung maupun
tidak secara langsung yang menganjurkan amalan-amalan tersebut. Setiap
Muslim boleh memohon pertolongan dan bertawassul, bertabarruk kepada
para Nabi, wali Allah didalam setiap urusan, baik yang gaib maupun yang
materi, dengan menjaga dan memperhatikan syarat-syarat sebagaimana yang
telah diuraikan sebelumnya atau akan diuraikan lebih rinci.
Sekali
lagi kami cantumkan sebagian judul buku dan nama-nama ulama yang
mengeritik akidah atau keyakinan golongan Wahabi/Salafi dan pengikutnya,
bukan ingin mencari kesalahan lawan atau ingin membongkar rahasia
kekurangannya, tapi yang kami sesalkan dan sayangkan bahwa
golongan Wahabi/Salafi ini sangat fanatik kepada ulama
kelompoknya sendiri, sehingga sering mensesatkan, mencela, mengkafirkan
para ulama atau muslimin selain madzhabnya. Mereka merasa yang paling
pandai, murni dan.....dalam syari’at Islam !.
Kita
cukupkan sampai disini pembahasan mengenai seputar paham/keyakinan
golongan Wahabi/Salafi. Para ulama telah membantah ajaran golongan
Wahabi/Salafi didalam berpuluh-puluh kitab dan makalah yang mereka
tulis. ‘Allamah Muhsin Amin telah membantah keyakinan-keyakinan
Wahabi melalui syairnya yang panjang, yang terdiri dari 546 bait.
Silahkan Anda rujuk di dalam kitabnya yang berjudul Kasyf al-Irtiyab fi atba ‘i Muhammad bin Abdul Wahhab. Banyak
sekali kitab ulama dari berbagai madzhab (Hanafi, Malik Syafii dan lain
lain) yang menyangkal golongan Wahabi/Salafi. Sanggahan para ulama
mengenai akidah para ulama golongan Wahabi/Salafi dan pengikutnya para
pembaca bisa membuka situs dalam bahasa Indonesia: www.abusalafy.wordpress.com ; www.majlisrasulallah.com., www.salafytobat dan lain sebagainya dan dalam bahasa Inggris: www.ummah.net/Al_adaab/radd_ul_salafiyya.html. Sedangkan dialog antara sekte wahabisme/salafisme dengan ahlus sunnah wal jamaah dalam bahasa arab anda bisa klik http://www.youtube.com/watch?v=5_OLrSaDIL8
Semoga
Allah swt. memberi hidayah dan taufiq kepada semua kaum muslimin serta
diampunkan dosa-dosa kaum muslimin terutama kaum muslimin yang telah
wafat. Amin.
Sumber :http://www.everyoneweb.com/tabarruk/#Dalildalillaranganmensesatkanmengkafirkansesamamuslimin
Langganan:
Postingan (Atom)